Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Penolakan masyarakat terhadap stockpile batu bara di daerah RT 03, Kelurahan Aur Kenali, Telanai Pura, Kota Jambi makin memanas, masyarakat memblokade Jalan Lintas Timur Sumatera, tepat di depan kantor BWSS VI.

Ratusan masyarakat, mulai dari orang tua, pemuda, hingga anak-anak kompak menyerukan penolakan terhadap stockpile PT SAS (RMK Energy) pada aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor BWSS VI Jambi atau lokasi yang digadang-gadang oleh PT SAS untuk jadi underpas jalan baru bara, pada Sabtu, 13 September 2025.

“Kami tidak akan berhenti sampai PT SAS benar-benar tidak diperbolehkan lagi oleh pemerintah untuk beroperasi di sini. Kami tidak mau ruang hidup dan kesehatan kami dirampas oleh kehadiran PT SAS,” ujar salah seorang warga di lokasi aksi.

Massa pun membentang tikar dan mendikan tenda di tengah jalan. Salah satu warga dalam orasinya menegaskan bahwa sudah berkali-kali aspirasi penolakan terhadap PT SAS disampaikan kepada pemerintah baik eksekutif maupun legislatif, namun sejauh ini tak ada progres berarti. PT SAS tetap saja melanjutkan pembangunan stockpilenya.

Di tengah-tengah aksi massa memblokade Jl Lintas Timur Sumatera, Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah turun mendatangi massa. Dia sempat ditolak, lantaran masyarakat hanya menginginkan sosok pengambil kebijakan yang menemui dan menerima aspirasi mereka.

“Sudah pulang saja, tak bisa ambil kebijakan. Kami mau Haris (Gubernur),” ujar massa.

Setelah mencoba negosiasi beberapa saat, Johansyah pun akhirnya diberi kesempatan bicara. Di hadapan massa, dia menyampaikan bahwa aspirasi warga RT 03, bakal disampaikan pada Gubernur.

“Kita pemerintah ini siap saja, karena dasar dari surat kelompok masyarakat kan sudah naik ke Pak Gubernur. Dan intinya Pak Gubernur siap beraudiensi dengan masyarakat yang mengajukan permohonan tersebut. Tinggal kita atur waktunya, mudah-mudahan secepatnya bisa dijadwalkan,” kata Johansyah.

Pernyataan Johansyah, tak meredakan amarah massa aksi. Hingga saat ini aksi penolakan stockpile batu bara PT SAS oleh warga RT 03 Aur Kenali masih terus berlangsung.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Kebakaran Hanguskan SMP Negeri 20 Kota Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran melanda SMP Negeri 20 Kota Jambi yang terletak di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, pada Rabu pagi, 10 September 2025. Api yang pertama kali terlihat sekitar pukul 06.15 WIB dengan cepat membesar dan menghanguskan tiga ruang kelas.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari, mengatakan pihaknya menurunkan 7 armada dan 35 personel untuk memadamkan api.

“Saat tim tiba, api sudah membesar dan merambat ke atap serta beberapa ruangan sekolah. Tidak ada korban jiwa,” ujar Mustari.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik dari colokan softcase di ruang koperasi sekolah. Seorang saksi mata menyebut sempat terjadi lampu padam sebelum muncul kepulan asap. Namun upaya warga memadamkan api sempat terhambat karena pintu rolling door terkunci.

Imbasnya, api dengan cepat menghanguskan ruang UKS, ruang Kesenian, dan 3 ruang kelas. Kepala Sekolah SMP Negeri 20 Kota Jambi, Subaidir, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan total kerugian akibat kebakaran. Namun Tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah meninjau lokasi dan sedang menghitung dampak kerusakan bangunan.

Subaidir berharap pemerintah Kota Jambi dapat segera melakukan perbaikan gedung sekolah, sehingga proses belajar mengajar dapat kembali berlangsung lancar.

“Tadi pagi Pak Wakil Wali Kota Jambi datang dan merespons positif agar gedung segera direhabilitasi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

FDB Demo DPRD Merangin, Kapolres Merangin Turun Langsung

DETAIL.ID

Published

on

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah saat mengawal langsung aksi UNRAS di depan kantor DPRD Merangin. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Suasana depan Kantor DPRD Kabupaten Merangin pada Senin pagi, 8 September 2025 tampak berbeda. Puluhan massa dari Front Dusun Bangko (FDB) memenuhi halaman kantor DPRD Merangin dengan bendera, spanduk, serta mobil pengeras suara. Mereka berorasi lantang menyampaikan aspirasi. Meski ramai, jalannya aksi berlangsung tertib.

Aksi FDB dipimpin oleh Ketua Darus Tamin bersama empat koordinator lapangan: Defrizal Antoni, Abu Hakim, Rhizki Afriandi, dan Aat Sudrajat. Massa yang berangkat dari Tugu Pedang, Kelurahan Dusun Bangko ini menyuarakan tiga tuntutan utama.

Pertama, mendesak DPC Partai Gerindra Kabupaten Merangin untuk serius mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat ke DPW dan DPP Partai Gerindra agar segera memberikan sanksi terhadap salah satu kader yang juga anggota DPRD Merangin.

Kedua, mereka mendorong Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin agar segera memproses pemberhentian yang bersangkutan, karena dinilai telah menunjukkan sikap arogan yang mencederai amanah rakyat dan merusak muruah lembaga legislatif.

Ketiga, massa menuntut adanya transparansi penanganan kasus tersebut, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa lembaga hukum, DPRD, dan partai politik benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan melindungi arogansi individu.

Aksi massa di depan kantor DPRD dihadiri langsung Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., yang turun langsung memimpin pengamanan. Dengan didampingi jajarannya, Kapolres memastikan unjuk rasa berjalan damai tanpa gesekan.

“Polri hadir bukan untuk menghalangi aspirasi, melainkan mengawal agar penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat,” Kapolres di sela-sela pengamanan.

Kehadiran Kapolres di tengah aksi menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan sekaligus memberi rasa tenang, baik bagi massa aksi maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

“Saya ingin pastikan bahwa penyampaian aspirasi dari masyarakat bisa tersampaikan. Dan yang terpenting adalah tidak ada insiden apa pun, Saya juga mengapresiasi terhadap masyarakat Merangin yang sudah menyampaikan aspirasinya dengan cara-cara yang cerdas,” ucap Kapolres.

Meski sempat menyita perhatian warga sekitar, aksi yang diikuti puluhan massa berjalan damai. Tidak ada insiden berarti hingga massa membubarkan diri secara tertib setelah aspirasi mereka disampaikan.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

2 Pedagang di Pasar Angso Duo Jambi Jadi Korban Perampokan dan Penikaman

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aksi perampokan terjadi di Pasar Angso Duo Jambi pada Senin dini hari, 8 September 2025.

Seorang pria tak dikenal nekat mengambil uang hasil penjualan sayur milik pedagang, hingga berujung pada aksi penikaman.

Kapolsek Telanaipura, AKP Reza, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, saksi Eka bersama korban Jumiran dan Very sedang berjualan sayur di kios mereka.

“Tiba-tiba seorang laki-laki tidak dikenal melintas dan mengambil uang hasil penjualan yang disimpan di bawah terpal meja dagangan,” ujar AKP Reza, Senin, 8 September 2025.

Aksi itu diketahui saksi Eka yang langsung mencegah dan menarik uang tersebut. Terjadi tarik-menarik hingga uang berhasil direbut kembali, namun pelaku mencoba kabur.

“Korban Jumiran dan Very berusaha menangkap pelaku. Namun pelaku melawan dengan mengeluarkan sebilah pisau dan mengarahkannya ke tubuh kedua korban,” kata Kapolsek.

Dalam pergulatan, Very berhasil merebut pisau dari tangan pelaku dan membuangnya. Meski begitu, korban sudah terlanjur mengalami luka akibat sabetan pisau.

“Karena terluka, korban melepaskan pelaku, dan pelaku berhasil melarikan diri,” ujar AKP Reza.

Kedua korban kemudian dilarikan ke RS Theresia untuk mendapatkan perawatan medis.

Hingga kini, polisi masih memburu pelaku yang identitas nya belum diketahui.

“Kami sudah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti. Tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tutur Kapolsek Telanaipura.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs