Connect with us
Advertisement

Merangin

H M Syukur: Rotasi dan Promosi Jabatan Biasa dalam Pemerintahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Rotasi, mutasi dan promosi jabatan itu hal yang bisa dan wajar, dalam sistem birokrasi Pemerintahan, sebagai bagian dari upaya penyegaran, pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan optimalisasi pelayanan publik.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, ketika melantik para pejabat administrasi dan fungsional di jajaran Pemkab Merangin, di Auditorium Rumah dinas Bupati Merangin, Jumat, 26 September 2025.

Promosi jabatan menjadi bentuk penghargaan atas prestasi dan dedikasi ASN selama bekerja. Dengan promosi, ASN mendapatkan tanggungjawab lebih besar dan peluang karier yang lebih baik.

“Jadi selama tujuh bulan ini saya amati, pergerakan, perjalanan ASN tentu harus ada yang dievaluasi, namun pada prinsipnya rotasi, mutasi dan promosi jabatan itu dilakukan, untuk kebaikan Kabupaten Merangin,” ujar Bupati dibenarkan Wabup H A Khafidh.

Bupati merasa puas, karena jabatan pelaksana tugas yang sebelumnya cukup banyak, sekarang sudah terisi semua. Jabatan pelaksana tugas itu, masih ada di Eselon II, yang dalam waktu dekat akan segera dilelang.

Menyinggung masih ada ratusan jabatan kepala sekolah yang dijabat pelaksana tugas? Bupati sebelum melakukan pelantikan kepala sekolah itu, akan membuat tim kecil terlebih dahulu, karena hal itu menyangkut mutu pendidikan.

Pada pelantikan yang dihadiri Pj Sekda Merangin Zulhifni dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin tersebut, nyaris membuat pintu utama Auditorium Rumah dinas Bupati sulit ditutup, karena hampir over kapasitas.

Advertisement Advertisement

Merangin

Bupati Merangin Buka Festival Jaranan Nusantara 2025

DETAIL.ID

Published

on

Merangin – Bupati Merangin, H M Syukur diwakili Staf Ahli Bupati bidang Keuangan, Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan, Irsadi, bersama Ketua TP PKK Merangin, Hj Lavita Syukur membuka Festival Jaranan Nusantara (FJN) pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Pembukaan FJN 2025 dalam rangka Meranti Festival tersebut, ditandai pemukulan Gong oleh Hj Lavita Syukur didampingi Irsadi, di Lapangan Merpati Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang.

Tampak hadir, Camat Renah Pamenang Kusranto, para tokoh Keluarga Jawa Merangin dan ratusan warga yang antusias ingin menyaksikan FJN 2025 yang menjadi agenda rutin Desa Meranti setiap tahunnya tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Merangin sangat mengapresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya Festival Jaranan Nusantara 2025 yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Meranti dan Karang Taruna setempat tersebut,” ujar Bupati melalui Irsadi.

Dikatakan Irsadi, FJN sebagai upaya melestarikan budaya khas Kuda Lumping (Jaranan) yang merupakan warisan budaya Indonesia dan sekaligus sebagai wadah mengangkat potensi budaya serta ekonomi masyarakat Kabupaten Merangin.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dan peserta dari berbagai Paguyuban Jaranan se-Indonesia, untuk menjadikan FJN 2025 sebagai momentum mempererat persatuan budaya, memperkuat identitas daerah.

Ketua TP PKK Merangin, Hj Lavita Syukur menambahkan, digelarnya FJN 2025 juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, melalui peningkatan aktivitas Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM).

“Kami berharap agar FJN 2025 ini terus berlanjut secara berkesinambungan dan terus berkembang dari tahun ke tahunnya. Ini event besar yang dapat mengangkat peran Merangin khususnya Desa Meranti dalam melestarikan budaya nasional,” ujar Hj Lavita Syukur.

Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelestarian seni dan budaya tradisional lanjut Ketua TP PKK Merangin, FJN telah mendapat rekomendasi resmi dari Kementerian Kebudayaan RI, dengan melibatkan banyak paguyuban jaranan dari berbagai daerah di Indonesia.

Acara pembukaan FJN 2025 tersebut, berlangsung meriah diikuti Paguyuban Jaranan dari berbagai kecamatan di Merangin dan kabupaten/kota di Provinsi Jambi serta dari provinsi lainnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati M. Syukur Pantau Kesiapan Ruang Spesialis Jantung dan Layanan Kemoterapi

DETAIL.ID

Published

on

Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin bergerak cepat mewujudkan visi kesehatan prima bagi masyarakat.

Pada Senin, 1 Desember 2025, usai memimpin Apel Korpri, Bupati Merangin, M. Syukur, langsung menuju mobil dinas di halaman kantor Bupati.

Bukan ke ruang kerja, Ia mengarahkan kemudi menuju pusat layanan kesehatan daerah, RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

Di sana, dua proyek strategis kabupaten sedang dikebut. Bupati M. Syukur secara langsung memantau pembangunan Gedung Cytotoxic dan Gedung Cath Lab.

Gedung Cath Lab, yang dianggarkan Rp 2,5 miliar merupakan ruang khusus yang dilengkapi teknologi canggih untuk pemeriksaan dan penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah.

Sementara itu, Gedung Cytotoxic yang dianggarkan Rp1,4 miliar merupakan clean room dengan standar keselamatan ketat, dirancang khusus untuk meracik obat-obatan sitotoksik, seperti kemoterapi.

“Alhamdulillah, Rumah sakit kita, RSUD Kolonel Abundjani Bangko saat ini sedang menambah dua fasilitas baru. Ada Gedung Cytotoxic untuk kemoterapi dan meracik obat, ada juga gedung Cathlab untuk spesialis jantung,” ujar Bupati M. Syukur sembari berharap kedua fasilitas dapat segera di-launching untuk masyarakat Merangin.

Selama ini lanjutnya, warga Merangin terpaksa ke luar daerah untuk mendapatkan layanan penyakit jantung, kanker, tumor dan sebagainya.

“Dengan adanya fasilitas Cath Lab dan Cytotoxic, Saya berharap RSUD Kolonel Abundjani bisa memberikan layanan spesialis jantung dan kemoterapi agar masyarakat Merangin tidak perlu lagi berobat ke luar daerah,” tuturnya.

Continue Reading

Merangin

Tingkatkan PAD, Bupati Merangin Teken MoU dengan PLN soal PBJT dan PJU

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu, Unit Pelayanan Pelanggan Muaro Bungo, resmi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Merangin, M. Syukur, bersama perwakilan PLN pada Sabtu, 29 November 2025, di Rumah Dinas Bupati Merangin.

Kesepakatan ini menjadi payung hukum bagi kedua belah pihak untuk bersinergi dalam pemungutan dan penyetoran PBJT tenaga listrik, pembayaran rekening listrik Pemkab Merangin, serta pengawasan dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Harapan kita, kesepakatan ini akan berdampak pada meningkatnya pelayanan kepada masyarakat dan meningkatnya pendapatan asli daerah di bidang Pajak Barang dan Jasa Tertentu,” ujar Bupati M. Syukur usai penandatanganan.

Dalam kesepakatan ini, ruang lingkup kerja sama meliputi mekanisme perhitungan, pemungutan, dan penyetoran PBJT atas Tenaga Listrik, Pembayaran atas penggunaan tenaga listrik Pemkab Merangin, sosialisasi, edukasi pembayaran listrik tepat waktu, serta pengawasan dan penertiban atas pelanggan PJU.

Kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Merangin sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Di samping aspek administrasi dan perpajakan, Bupati M. Syukur juga menyampaikan harapan agar PLN dapat memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat yang belum tersentuh listrik.

Ia secara khusus menyoroti sekitar 50 Kepala Keluarga di Desa Jelatang dan warga Suku Anak Dalam di Kecamatan Pamenang yang masih mendambakan aliran listrik.

“Mungkin PLN akan berpikir secara hitung-hitungan bisnis. Namun, negara juga sudah menjamin bahwa setiap warga mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan masyarakat,” katanya.

Pada penandatanganan kesepakatan tersebut, Bupati M. Syukur didampingi oleh Pj. Sekda Merangin serta sejumlah pejabat tinggi Pemkab, di antaranya Asisten I dan III Sekda, Plt. Inspektur Inspektorat, Kepala BAPEDA, Kepala SPKAD, Kepala BPRD, Kepala Dinas Perhubungan, Kadis Kominfo, Kabag Hukum, Kerjasama, SDA, Ekonomi, dan Prokompim.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs