ADVERTORIAL
Pelabuhan Selat Lampa Resmi Berstatus Internasional, Bupati Cen Sui Lan Dorong Natuna Menjadi Pusat Ekspor-Impor Perbatasan
DETAIL.ID, Natuna – Pelabuhan Selat Lampa di Kabupaten Natuna kini resmi menyandang status pelabuhan internasional setelah diterbitkannya Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor AL.301/II/14/DP-25 tertanggal 1 Juli 2025.
Keputusan strategis ini menandai babak baru transformasi ekonomi wilayah perbatasan yang memiliki posisi geostrategis di jalur pelayaran internasional Laut Natuna Utara. Penetapan tersebut sekaligus membuka jalan bagi Natuna untuk memainkan peran penting dalam rantai pasok perdagangan global.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kabupaten Natuna mengadakan audiensi dengan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Senin siang, 8 September 2025.
Audiensi ini merupakan kelanjutan dari Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada 25 Agustus 2025 di Gedung Daerah, yang membahas rencana penguatan Pelabuhan Selat Lampa sebagai pusat ekspor-impor. Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem perdagangan, mulai dari penguatan kapasitas pelaku usaha lokal, penyusunan tata kelola layanan, hingga peningkatan kompetensi SDM yang terlibat dalam aktivitas logistik internasional.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Bupati Natuna, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Perindagkopum Natuna, serta perwakilan pelaku usaha yang bergerak di sektor ekspor-impor.

Dalam forum strategis tersebut, Bupati Natuna menegaskan bahwa peralihan status Pelabuhan Selat Lampa tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Ia menekankan perlunya percepatan aktivitas perdagangan luar negeri yang berkelanjutan agar status internasional dapat berfungsi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, dan penguatan posisi Natuna sebagai pintu gerbang perdagangan nasional di perbatasan. Bupati juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas kepabeanan, karantina, dan logistik yang sesuai standar internasional.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyambut penetapan ini sebagai bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi maritim di kawasan perbatasan. Menurutnya, kehadiran pelabuhan internasional di Selat Lampa akan mengintegrasikan Natuna ke dalam jejaring perdagangan global sekaligus memperluas akses pasar bagi komoditas unggulan, khususnya sektor perikanan tangkap, produk olahan laut, serta potensi energi yang menjadi keunggulan daerah.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Drs. Isy Karim, M.Si., mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Natuna dalam mengembangkan potensi perdagangan perbatasan. Kementerian Perdagangan menyatakan kesiapannya mendukung penyelenggaraan kegiatan ekspor-impor di Selat Lampa dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya klasifikasi komoditas dan prosedur perizinan. Hasil audiensi ini akan disampaikan kepada Menteri Perdagangan sebagai dasar penguatan kebijakan lanjutan.
Bupati Natuna menyampaikan terima kasih atas komitmen Kementerian Perdagangan yang bersedia memberikan pendampingan teknis bagi kelancaran operasional pelabuhan internasional. Ia menilai sinergi lintas sektor merupakan faktor penentu keberhasilan transformasi Natuna menuju pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan dukungan regulasi yang jelas, infrastruktur memadai, serta kesiapan pelaku usaha lokal, Pelabuhan Selat Lampa diyakini mampu menjadi katalis integrasi ekonomi perbatasan dengan arus perdagangan global.
Penetapan Selat Lampa sebagai pelabuhan internasional juga dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia di kawasan strategis Laut Natuna. Aktivitas perdagangan lintas batas yang terkelola baik tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, tetapi juga memperkokoh kehadiran negara di wilayah perbatasan.
Dalam jangka panjang pemerintah daerah bersama pemerintah pusat menargetkan pengembangan ekosistem pelabuhan yang berdaya saing tinggi, mencakup pembangunan kawasan industri penunjang, penyediaan fasilitas bongkar muat modern, serta penerapan teknologi informasi dalam tata kelola logistik. Visi jangka panjang ini diharapkan mampu mewujudkan Selat Lampa sebagai simpul perdagangan maritim yang tidak hanya menghubungkan Natuna dengan pasar internasional, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan ekonomi nasional dari wilayah terdepan Republik Indonesia.
Reporter: Saipul Bahari
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.
Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember.
Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.
Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.
Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Surat Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
- Mengisi Formulir Pendaftaran
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.
Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.
“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.
Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.
“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.
Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.
Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma


