PERISTIWA
Setelah Terus-menerus Ditolak Warga, Gubernur Jambi Hentikan Sementara Pembangunan Stockpile PT SAS

DETAIL ID, Jambi – Suasana cekcok kembali mewarnai pertemuan antara ratusan warga Kelurahan Aur Kenali dan Penyengat Rendah, Kota Jambi, warga Mendalo Darat, dan Mendalo Laut Kabupaten Muarojambi saat beraudiensi bersama Gubernur Jambi Al Haris, Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Bupati Muarojambi Junaidi Mahir dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah di aula rumah dinas Wali Kota Jambi pada Selasa, 16 September 2025.
Masyarakat mendesak agar Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi segera menutup permanen aktivitas pembangunan stockpile dan underpas jalan batu bara PT Sinas Anugerah Sukses (SAS) RMKE Group. Di hadapan para pemangku kepentingan, Ketua Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) Rahmad Supriyadi menegaskan bahwa aktivitas pembangunan stockpile dan underpas PT SAS telah merampas hak masyarakat sekitar atas lingkungan hidup yang sehat.
“Hak atas lingkungan hidup yang sehat adalah hak asasi manusia. Kami menuntut Gubernur menghentikan seluruh pembangunan stokpile dan underpas jalan batu bara PT SAS secara permanen,” ujar Rahmad pada Senin, 16 September 2025.
Warga lainnya menilai bahwa sejauh ini aktivitas PT SAS telah banyak menimbulkan kerugian lingkungan, termasuk banjir di kawasan Mendalo dan Aur Kenali akibat ditimbunnya daerah resapan demi pembangunan jalan underpas PT SAS.
“Sudah tiga kali kami berdemo, tidak ada tanggapan. Kami hanya minta stockpile ditutup atau dipindahkan dari kawasan pemukiman kami. Ini mengganggu perumahan, sekolah, bahkan PDAM Kota dan Muarojambi,” kata Yanti, seorang ibu rumah tangga.
Menanggapi penolakan masyarakat, Wali Kota Jambi, Maulana yang memimpin jalannya pertemuan memberi kesempatan pada pihak PT SAS untuk menanggapi. Dalam kesempatannya Jubir PT SAS, Doni lantas menyampaikan sejumlah klaim dari pihak perusahaan. Mulai dari kelengkapan segala perizinan dalam pembangunan sarana prasarana PT SAS, komitmen lingkungan, hingga penyerapan tenaga kerja.
Ia juga mengklaim bahwa salah satu anak usaha RMKE Group yang berlokasi di daerah Sumatera Selatan telah banyak berbenah atas berbagai persoalan lingkungan hidup, yang selama ini dikhawatirkan oleh warga bakal terjadi di lokasi stockpile PT SAS.
“Sebagai perusahaan pertambangan, kami wajib memiliki sarana dan prasarana. Kami juga membawa manfaat, terutama lapangan kerja,” kata Doni.
Namun pernyataan tersebut langsung disanggah warga yang menyebut semua klaim tersebut adalah ‘bohong’. Ruangan aula Griya Mayang pun berkali-kali heboh dengan riuh suara penolakan warga.
Suprapto, warga RT 20 menambahkan keberadaan stockpile batu bara PT SAS berada sangat dekat dengan permukiman padat penduduk. “Sekitar 1.000 jiwa akan terdampak langsung. Data tenaga kerja yang disampaikan perusahaan itu manipulatif. Ekonomi kami sudah berjalan baik tanpa tambang,” ujarnya.
Warga pun tetap menuntut gubernur segera mengeluarkan disposisi resmi ke pemerintah pusat agar PT SAS menghentikan seluruh aktivitasnya. Mereka juga meminta proses relokasi stockpile PT SAS, jika perusahaan tetap ingin beroperasi.
Setelah berdiskusi dengan Wali Kota dan Wakil Bupati Muarojambi serta Ketua DPRD Provinsi Jambi, Al Haris pun memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan underpas dan stockpile PT SAS.
“Hari ini yang pasti kita tutup dulu sementara ini PT SAS. Supaya tidak ada pekerjaan aktivitas di wilayah itu dulu,” ujar Al Haris.
Maulana pun menegaskan kembali agar PT SAS untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan stockpile saat ini. Dia juga membuka pintu komunikasi antara PT SAS dengan para warga.
“Bisa sesekali saya jadi tuan rumah, boleh Pak Gubernur, boleh Pak Bupati. Siapa tahu ada solusi, misal dipindahkan ke areal yang jauh dari pemukiman,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita

PERISTIWA
Ditengah Arogansi Polisi, Kebebasan Pers Harus Tetap Hidup!

DETAIL.ID, Jambi – Setelah aksi tutup mulut di Polda Jambi terkait penghalangan kerja jurnalistik tak digubris, sejumlah jurnalis dari Koalisi Anti Pembungkaman Demokrasi kembali melakukan aksi menyalakan 1.000 lilin sebagai bentuk protes.
Aksi ini sebagai bentuk solidaritas mengenang setelah 7 hari matinya kebebasan pers karena arogansi polisi di Polda Jambi. Penyalaan lilin yang dilakukan di Tugu Juang, diikuti jurnalis dan pers mahasiswa di Jambi, Jumat malam 19 September 2025 merupakan simbolik bahwa, kebebasan pers akan tetap hidup di tengah arogansi polisi, kriminalisasi hingga intimidasi jurnalis.
Api kecil yang menyala secara bersamaan sebagai pesan bahwa jurnalis hadir sebagai harapan publik dalam mengawal demokrasi. Ini buntut dari penghalangan kerja jurnalistik yang dilakukan anggota Bidang Humas Polda Jambi, ketika 3 jurnalis melakukan wawancara ke Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan rombongan, pada Jumat 12 September 2025.
Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar abai terkait penghalangan kerja jurnalis ini. Padahal jelas pelanggaran ini terjadi di hadapannya dan Komisi III DPR RI yang bertugas melakukan pengawasan kepolisian.
“Aksi protes menyalakan 1.000 lilin ini merupakan lanjutan, dan akan terus berlanjut sampai tuntutan dipenuhi,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Suwandi Wendy, Jumat 19 September 2025.
Sampai hari ini, tak ada upaya permintaan maaf dan meluruskan kejadian yang dilakukan Kapolda Jambi. Di sisi lain Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto berupaya melakukan penyangkalan terkait anggotanya yang mendorong jurnalis, ketika diwawancarai usai aksi bungkam di Polda Jambi.
“Pernyataan Kabid Humas yang menilai tidak mendorong jurnalis itu keliru. Di video jelas ada tindakan dorongan dan upaya pelarangan juga disampaikan secara lisan sebelum jurnalis melakukan wawancara,” ujarnya.
Hal senada juga diungkap oleh Sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Wahdi Septiawan. Kata dia, aksi solidaritas ini dilakukan karena tuntutan yang belum dipenuhi.
“Cahaya lilin ini adalah simbol perjuangan untuk mengembalikan kebebasan pers yang tengah dibungkam. PFI Jambi memastikan, perjuangan ini akan terus dilanjutkan,” ujarnya.
Aksi bakar lilin juga diselingi dengan diskusi terkait tindak lanjut ke depan peristiwa matinya kebebasan pers di Polda Jambi. Tak hanya boikot, massa berencana menyiapkan laporan yang serius dengan berkoordinasi dengan pengurus organisasi di pusat.
Sikap koalisi jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi masih tetap sama:
- Polisi yang melakukan penghalangan liputan diproses hukum sesuai aturan berlaku
- Kapolda Jambi meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka
- Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR meminta maaf secara terbuka ke publik
- Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menyayangkan sikap anggota polisi yang melarang wartawan mewawancarai Komisi III DPR saat meakukan kunjungan ke Polda Jambi, Jumat 12 September 2025. Kompolnas menegaskan, kerja-kerja kepolisian harus terbuka.
“Saya pikir itu tidak bisa dibenarkan ya, kerja kerja kepolisian itu ya harus terbuka. ada spirit keterbukaan dan sebagainya,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam.
Dia juga mengingatkan bahwa kehadiran pers dalam konteks demokrasi dan negara hukum adalah hal yang penting. “Kerja-kerja jurnalis itu adalah kerja-kerja penting, dalam konteks demokrasi dan negara hukum, oleh karenanya aksebilitas mereka (polisi) terhadap berbagai informasi, atas kerja-kerja profesionalitas rekan rekan jurnalis harus dilindungi,” tambahnya.
Choirul kembali menegaskan bahwa, kejadian dan upaya menghalang-halangi kerja jurnalis tidak boleh terjadi lagi.
“Kami menyayangkan itu, dan tidak boleh terjadi lagi, saya kira memang harus evaluasi kenapa kok terjadi peristiwa tersebut? saya kira humas dan polda harus menjelaskan itu. Sekali lagi, kerja-kerja jurnalisme itu juga dibutuhkan negara kita secara umum, secara khusus untuk kepolisian,” ujarnya. (*)
PERISTIWA
Buntut Proposal Bantuan Baju Seragam, Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Dinonaktifkan

DETAIL.ID, Indralaya – Buntut beredar dan viralnya proposal bantuan seragam dinas Komisi III DPRD Ogan Ilir, DPD Partai NasDem gerak cepat menonaktifkan Arif Fahlevi dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir.
Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, selesai rapat paripurna XVII DPRD Ogan Ilir masa sidang ke III tahun 2025, 17 September 2025 mengatakan begitu mendapatkan informasi tentang beradarnya proposal bantuan baju seragam dari Komisi III ke mitra kerjanya, Edwin langsung minta Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir untuk menindaklanjutinya.
Dan telah menggali informasi dari Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi, mengakui sebagai suatu kekhilafan. “Untuk itu saya atas nama DPRD Ogan Ilir mengucapkan mohon maaf atas kekhilafan tersebut,” ujar Edwin.
Ketua DPD Partai NasDem Ogan Ilir, Ahmad Syafei mengatakan penonaktifan Arif Fahlevi dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir tersebut berkaitan dengan proposal yang diajukan Komisi III ke mitra kerjanya.
“Berdasarkan hasil rapat, kami sepakat menonaktifkan saudara Arif Fahlevi,” ujar Ahmad Syafei kepada wartawan pada Jumat, 19 September 2025.
Ditambahkannya, surat pengunduran diri Arif Fahlevi akan diserahkan ke DPD Partai NasDem Ogan Ilir pada hari Senin mendatang, 22 September 2025.
Arif Fahlevi merupakan kader Partai NasDem yang sudah dua periode menjadi anggota DPRD Ogan Ilir dari davil V wilayah Tanjung Batu dan Payaraman.
Reporter: Suhanda
PERISTIWA
Pemborosan di Tengah Kebutuhan Pendidikan, TINDAK Tolak Pengadaan Videotron Disdikbud Tebo

DETAIL.ID, Tebo – Tim Independen untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK) menolak keras rencana pengadaan videotron oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo yang nilainya mendekati Rp 1 miliar. Pengadaan itu dinilai tidak mendesak dan tidak sejalan dengan tugas utama dinas dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Ketua TINDAK, Wiranto B Manalu, menyebut pengadaan videotron tersebut diproyeksikan untuk ruang makan rumah dinas bupati, videotron utama kantor bupati, dan ruang aula pendopo bupati.
“Kami mempertanyakan dasar dan urgensinya. Anggaran pendidikan seharusnya memunculkan program yang mengutamakan pendidikan dan kebudayaan, bukan untuk fasilitas mewah para pejabat,” kata Wiranto B Manalu, Jumat, 19 September 2025.
Hasil investigasi TINDAK menemukan paket pengadaan tersebut dimenangkan kontraktor berinisial RM yang disebut-sebut kerap mengaku-ngaku sebagai orang ‘dekat’ Bupati Tebo.
Wiranto menilai, ditengah keterbatasan sarana belajar di pelosok, kebijakan ini merupakan bentuk pemborosan. Sebab masih banyak sekolah kekurangan meja dan kursi yang jauh lebih mendesak untuk diprioritaskan.
“Kalau begini mau dibawa ke mana arah pendidikan Tebo jika anggaran justru terkesan hanya untuk kepentingan pejabat dan kontraktor,” ujarnya.
TINDAK mendesak Disdikbud Tebo membatalkan rencana pengadaan videotron dan mengalihkan anggaran untuk pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang mendukung proses belajar-mengajar. Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Tebo belum memberikan keterangan resmi.
Reporter: Juan Ambarita