PERISTIWA
Setelah Terus-menerus Ditolak Warga, Gubernur Jambi Hentikan Sementara Pembangunan Stockpile PT SAS
DETAIL ID, Jambi – Suasana cekcok kembali mewarnai pertemuan antara ratusan warga Kelurahan Aur Kenali dan Penyengat Rendah, Kota Jambi, warga Mendalo Darat, dan Mendalo Laut Kabupaten Muarojambi saat beraudiensi bersama Gubernur Jambi Al Haris, Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Bupati Muarojambi Junaidi Mahir dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah di aula rumah dinas Wali Kota Jambi pada Selasa, 16 September 2025.
Masyarakat mendesak agar Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi segera menutup permanen aktivitas pembangunan stockpile dan underpas jalan batu bara PT Sinas Anugerah Sukses (SAS) RMKE Group. Di hadapan para pemangku kepentingan, Ketua Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) Rahmad Supriyadi menegaskan bahwa aktivitas pembangunan stockpile dan underpas PT SAS telah merampas hak masyarakat sekitar atas lingkungan hidup yang sehat.
“Hak atas lingkungan hidup yang sehat adalah hak asasi manusia. Kami menuntut Gubernur menghentikan seluruh pembangunan stokpile dan underpas jalan batu bara PT SAS secara permanen,” ujar Rahmad pada Senin, 16 September 2025.
Warga lainnya menilai bahwa sejauh ini aktivitas PT SAS telah banyak menimbulkan kerugian lingkungan, termasuk banjir di kawasan Mendalo dan Aur Kenali akibat ditimbunnya daerah resapan demi pembangunan jalan underpas PT SAS.
“Sudah tiga kali kami berdemo, tidak ada tanggapan. Kami hanya minta stockpile ditutup atau dipindahkan dari kawasan pemukiman kami. Ini mengganggu perumahan, sekolah, bahkan PDAM Kota dan Muarojambi,” kata Yanti, seorang ibu rumah tangga.
Menanggapi penolakan masyarakat, Wali Kota Jambi, Maulana yang memimpin jalannya pertemuan memberi kesempatan pada pihak PT SAS untuk menanggapi. Dalam kesempatannya Jubir PT SAS, Doni lantas menyampaikan sejumlah klaim dari pihak perusahaan. Mulai dari kelengkapan segala perizinan dalam pembangunan sarana prasarana PT SAS, komitmen lingkungan, hingga penyerapan tenaga kerja.
Ia juga mengklaim bahwa salah satu anak usaha RMKE Group yang berlokasi di daerah Sumatera Selatan telah banyak berbenah atas berbagai persoalan lingkungan hidup, yang selama ini dikhawatirkan oleh warga bakal terjadi di lokasi stockpile PT SAS.
“Sebagai perusahaan pertambangan, kami wajib memiliki sarana dan prasarana. Kami juga membawa manfaat, terutama lapangan kerja,” kata Doni.
Namun pernyataan tersebut langsung disanggah warga yang menyebut semua klaim tersebut adalah ‘bohong’. Ruangan aula Griya Mayang pun berkali-kali heboh dengan riuh suara penolakan warga.
Suprapto, warga RT 20 menambahkan keberadaan stockpile batu bara PT SAS berada sangat dekat dengan permukiman padat penduduk. “Sekitar 1.000 jiwa akan terdampak langsung. Data tenaga kerja yang disampaikan perusahaan itu manipulatif. Ekonomi kami sudah berjalan baik tanpa tambang,” ujarnya.
Warga pun tetap menuntut gubernur segera mengeluarkan disposisi resmi ke pemerintah pusat agar PT SAS menghentikan seluruh aktivitasnya. Mereka juga meminta proses relokasi stockpile PT SAS, jika perusahaan tetap ingin beroperasi.
Setelah berdiskusi dengan Wali Kota dan Wakil Bupati Muarojambi serta Ketua DPRD Provinsi Jambi, Al Haris pun memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan underpas dan stockpile PT SAS.
“Hari ini yang pasti kita tutup dulu sementara ini PT SAS. Supaya tidak ada pekerjaan aktivitas di wilayah itu dulu,” ujar Al Haris.
Maulana pun menegaskan kembali agar PT SAS untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan stockpile saat ini. Dia juga membuka pintu komunikasi antara PT SAS dengan para warga.
“Bisa sesekali saya jadi tuan rumah, boleh Pak Gubernur, boleh Pak Bupati. Siapa tahu ada solusi, misal dipindahkan ke areal yang jauh dari pemukiman,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Dukung Keberlanjutan MBG, Ribuan Warga Datangi DPRD Jember
DETAIL.ID, Jember – Forum Masyarakat Jember Maju (FMJM) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Jember untuk menyampaikan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah, Sabtu, 20 Juni 2026.
Ribuan peserta aksi memulai kegiatan dengan long march dari double way Universitas Jember menuju DPRD Jember sekitar pukul 09.11 WIB.
Setelah tiba di lokasi, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi yang dilakukan secara bergantian dari mobil komando.
Dalam aksi tersebut, salah seorang peserta, Fitri, menyampaikan bahwa program MBG telah memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga layak untuk terus dijalankan.
“Kedatangan kami ke sini adalah untuk menyuarakan bahwa MBG ini adalah program yang bagus. Kalau ada yang salah, perbaiki sistemnya, jangan hapus programnya,” kata Fitri.
Menurutnya, keberadaan program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja.
“Ada berapa banyak orang yang sebelumnya adalah pengangguran, mendapat pekerjaan dengan adanya program ini,” ujarnya.
Fitri juga menilai dukungan yang disampaikan ribuan warga dalam aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap program yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Sekarang ini, ribuan masyarakat yang demo ke DPRD Jember bukan hanya memperjuangkan soal makanan. Tapi memperjuangkan program MBG, yang banyak berdampak baik untuk masyarakat,” katanya.
Aksi damai berlangsung di kawasan DPRD Jember dengan diikuti ribuan warga yang menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis.
Hingga berita ini ditulis, Anggota DPRD Jember belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi tersebut.
PERISTIWA
Korban RT Cabul Pulang ke Jawa Tengah, Bagaimana Kasusnya?
DETAIL.ID, Merangin – Masih ingat kasus pencabulan yang dilakukan oknum ketua RT di Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat pada 15 April 2026 lalu, kasus ini mencuat setelah korban bercerita dengan sahabat satu kelasnya, sehingga menyebar di tengah dusun dimana korban tinggal dan kemudian di laporkan oleh Kepala Dusun ke polisi.
Perjalanan kasus tersebut cukup menyita perhatian publik, bahkan Bupati Merangin turut memberikan perhatian kepada korban yang masih anak-anak, apalagi pelakunya adalah keluarga dekat korban. Dari keterangan korban, dirinya di cabuli sejak kelas 4 hingga kelas 6 SD.
Korban pada saat itu, didampingi pengacara dari Dinas Sosial untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, bahkan Kades Bukit Beringin ikut sibuk mengurusi kasus warganya yang menjadi pelaku dan korban.
Namun hingga saat ini, kasus yang menjerat Ketua RT cabul tersebut masih bergulir di Polres Merangin, dan masyarakat luas masih menunggu hasil akhirnya.
“Kasus Ketua RT cabul menyita perhatian publik dan masyarakat menunggu kasusnya tuntas, sebab saat penangkapan pelaku sempat viral sekali,” kata Hendro, salah satu warga Pamenang pada Jumat, 19 Juli 2026.
Namun terdapat informasi yang beredar, bahwa korban sudah dibawa pulang ke Jawa Tengah, padahal kasusnya belum selesai.
“Dari pemberitaan media merdekaonline.com, bahwa korban sudah di bawa pulang ke Jawa Tengah padahal proses hukum masih berjalan, tentu semua pihak yang terlibat dalam pemulangan korban harus ikut bertanggung jawab,” kata Hendro.
Sementara itu, dari surat mediasi antara pelaku dan istri korban yang dilakukan di UPTD PPA Dinsos, ada kewajiban pelapor untuk tetap melindungi korban, dan di salah satu poin perjanjian yang ditandatangani bersama menyebutkan bahwa, selama ujian dan proses hukum berjalan, korban tetap berada bersama dengan Kepala Desa Bukit Beringin, namun ternyata saat keluarga pelaku mengajukan permohonan membawa korban pulang ke rumah, diserahkan oleh Kades, dan saat korban diminta hadir saat tahap P21 ternyata korban sudah pulang ke Jawa Tengah.
Kasus ini memantik rasa prihatin banyak pihak, bahkan publik mendesak agar semua pihak yang menghalang-halangi penyidikan harus diseret ke muka hukum.
Sementara itu, Kades Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat, saat dikonfirmasi terkait surat penyerahan korban kepada keluarga pelaku, saat dihubungi melalui nomor ponselnya bernada aktif tapi tidak diangkat, dan saat dikirimi pesan WhatsApp sampai berita ini di tulis belum memberikan jawaban.
Terpisah, Kanit PPA Polres Merangin, Ipda Didik saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa kasus Ketua RT Cabul masih berproses, dan Senin depan pihaknya akan meminta petunjuk jaksa terkait kasus tersebut.
“Kasusnya masih kita tangani, sejumlah saksi , pelapor dan korban sudah diperiksa, barang bukti juga sudah diamankan, kami akan berkoordinasi Senin depan ke Kejaksaan untuk meminta petunjuk terkait kasus yang sudah jadi perhatian publik ini,” kata Ipda Didik.
Seperti yang diberitakan media DETAIL.ID ,Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin bergerak sekitar pukul 19.00 WIB dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, saat pelaku tengah santai, dan langsung membawa pelaku ke Polres Merangin.
Hal ini terungkap saat media DETAIL.ID, mencoba mencari informasi kepada korban TA, dengan penuh rasa trauma dan ketakutan, korban menceritakan pengalaman getirnya.
“Saya ikut pelaku semenjak masih kecil, saat saya ditinggal oleh kedua orang tua saya bercerai, dan diasuh kakek dan nenek saya dan dibawa ke Desa Bukit Beringin dari Jawa Tengah, tetapi saat nenek meninggal, saya dititipkan kepada keluarga pelaku dan kakek kembali ke Pulau Jawa,” ujar TA pada 14 April lalu.
Sementara itu, Satreskrim Polres Merangin usai mendapatkan keterangan dan sejumlah barang bukti langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Ratusan Buruh PT LAJ Mogok Kerja, Tuntut Pemenuhan Hak Normatif Pekerja
DETAIL.ID, Tebo – Sekitar 200 pekerja PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (PK FKUI KSBSI) menggelar aksi mogok kerja pada Rabu-Kamis, 17-18 Juni 2026.
Aksi yang berlangsung di kawasan kerja perusahaan tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap sejumlah hak pekerja yang dinilai belum dipenuhi oleh manajemen.
Mogok kerja dipimpin Ketua PK FKUI KSBSI PT LAJ, David Parlindungan didampingi Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo Noprizal. Sementara koordinasi lapangan dipimpin Ngatino selaku Koordinator Aksi.
Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan empat tuntutan utama yakni pengembalian premi gang yang dihapuskan, penyesuaian kenaikan premi produksi, pengembalian premi kehadiran (briping), serta penambahan biaya bahan bakar dan biaya perawatan (maintenance) MOP.
Ketua PK FKUI KSBSI PT LAJ, David Parlindungan mengatakan aksi mogok kerja dilakukan setelah upaya perundingan dan komunikasi dengan pihak perusahaan tidak membuahkan kesepakatan.
”Langkah mogok kerja ini kami tempuh sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan hak dan kesejahteraan pekerja yang kami nilai belum terpenuhi,” kata David.
Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo, Noprizal menyatakan dukungannya terhadap aksi yang dilakukan para pekerja. Ia berharap perusahaan segera membuka ruang dialog guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.
”Kami berharap ada komunikasi yang lebih konstruktif sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Ngatino menegaskan seluruh rangkaian mogok kerja berlangsung secara damai dan tertib. Ia juga mengimbau para peserta aksi untuk tetap menjaga kondusivitas dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku selama kegiatan berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Lestari Asri Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan para pekerja.
Reporter: Hary Irawan



