DAERAH
Menguak Rahasia Sukses: Dinas Pendidikan Kedah Malaysia Tinjau Pengelolaan Pesantren Legendaris Kauman Padang Panjang
DETAIL.ID, Padang Panjang – Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang kembali mengukuhkan posisinya sebagai rujukan pendidikan Islam terkemuka di Asia Tenggara. Kali ini, Pesantren yang sarat sejarah tersebut menerima Kunjungan Kerja Resmi dari Dinas Pendidikan Baling, Kedah, Malaysia pada Kamis, 6 Oktober 2025 dalam rangka meninjau secara langsung pengelolaan pesantren di Indonesia.
Rombongan tamu istimewa dari Kedah, yang diketuai oleh Hj. Abu Bakar Bin Man, yang juga menjabat Pegawai Pendidikan Daerah Baling, disambut dengan nuansa budaya dan semangat persyarikatan yang kental.
Kedatangan rombongan disambut meriah dengan alunan musik tradisional khas Minangkabau, Tambua, yang membangkitkan suasana. Kehangatan penyambutan semakin terasa dengan peragaan olahraga bela diri kebanggaan Muhammadiyah, Tapak Suci, yang diperagakan secara apik oleh para santri. Para tamu tampak terpukau dengan keterampilan dan kedisiplinan santri Kauman.
Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA. beserta jajaran pimpinan menyambut hangat rombongan. Selepas penampilan Tapak Suci yang memukau, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama, mengabadikan momen kebersamaan lintas negara.
Setelah sesi penyambutan, rombongan diajak berkeliling lingkungan Pesantren. Mereka meninjau berbagai fasilitas yang tersedia serta melihat secara langsung bagaimana proses pembelajaran dan kegiatan sehari-hari di Pesantren Kauman.
“Kami tidak menyangka bisa berkunjung dan berinteraksi langsung dengan sekolah yang sarat akan sejarah ini,” ujar Hj. Abu Bakar Bin Man dengan antusias, mengungkapkan kekaguman rombongan atas kesempatan yang didapat.
Tak hanya melihat fasilitas akademik, rombongan juga diajak mengunjungi ruangan Bimbingan Konseling (BK) untuk mengamati bagaimana proses penanganan dan pembinaan karakter santri dilakukan di Kauman.
Acara formal kemudian dilanjutkan di ruangan Majelis Guru Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang. Dalam sesi ini, Dr. Derliana, MA., memaparkan secara komprehensif sejarah dan transformasi yang telah dialami oleh Pesantren Kauman Muhammadiyah dari masa ke masa, termasuk peran pentingnya dalam pergerakan dan pendidikan di Indonesia.
Beliau juga memaparkan perkembangan signifikan pesantren dalam beberapa tahun terakhir, sebuah capaian yang dinilai telah meningkatkan mutu dan kepercayaan publik. Seluruh hadirin, termasuk tamu dari Kedah, tampak takjub dengan paparan yang disampaikan oleh Mudir Pesantren Kauman tersebut.
Dr. Derliana juga turut menyampaikan bahwa, popularitas Pesantren Kauman di tingkat internasional sangat tinggi, terlihat dari fakta bahwa Pesantren Kauman setidaknya mendapat 2 hingga 3 kali kunjungan setiap bulannya dari berbagai institusi pendidikan yang ada di negara Malaysia.
Sementara itu, Ketua Rombongan, Hj. Abu Bakar Bin Man, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sambutan hangat dan ilmu yang didapat selama berada di Pesantren Kauman.
“Kami berharap ilmu yang didapat di Pesantren Kauman ini menjadi pengalaman berharga bagi seluruh rombongan dan dapat kami aplikasikan di Kedah nanti untuk memajukan pendidikan,” tutur Hj. Abu Bakar Bin Man.
Sesi formal ditutup dengan penyerahan cenderamata sebagai simbol persahabatan dan kolaborasi. Acara dilanjutkan dengan kunjungan rombongan ke Unit Ekonomi Kreatif Pesantren Kauman, yang merupakan penunjang utama bagi kemandirian finansial dan pengembangan entrepreneurship santri di Pesantren Kauman. Kunjungan ini menunjukkan komitmen Kauman tidak hanya pada aspek akademik dan keagamaan, tetapi juga pada kemandirian ekonomi.
Reporter: Diona
DAERAH
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.
PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)
DAERAH
Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan
Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.
“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.
Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.
“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.
Reporter: Tina
DAERAH
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasikan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin terkait pengelolaan dan sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin.
Kedatangan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashyuri, S.E., M.Si. Pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Merangin sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memastikan aset tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi dan status hukum yang jelas.
Pembahasan utama dalam koordinasi tersebut berfokus pada sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah, sekaligus memberikan kepastian mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.
Pengamanan aset pemerintah melalui sertipikasi tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara/daerah, mencegah potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Tertib administrasi aset, kuat kepastian hukumnya, dan optimal pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya. (*)



