ADVERTORIAL
DPRD Kota Jambi Bentuk Pansus Zona Merah Pertamina, Target Tuntas 6 Bulan
Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi mengambil langkah serius dan progresif untuk mengakhiri polemik panjang terkait status kawasan Zona Merah Pertamina yang selama ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi ribuan warga. Melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah Pertamina, DPRD menargetkan penyelesaian persoalan tersebut dalam waktu enam bulan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan bahwa Pansus resmi mulai bekerja sejak Senin, 5 Januari 2026. Pembentukan Pansus ini merupakan respons atas keresahan masyarakat yang telah berlangsung bertahun-tahun akibat belum adanya kejelasan status lahan tempat tinggal mereka, khususnya di tujuh kelurahan terdampak.
Faried menjelaskan bahwa tahapan awal kerja Pansus difokuskan pada penghimpunan data dan fakta lapangan secara menyeluruh. DPRD telah memanggil perwakilan warga dari tujuh kelurahan untuk mendengar langsung keluhan, kronologi kepemilikan lahan, serta kondisi faktual yang terjadi di lapangan.
“Pansus ini bekerja berdasarkan data dan fakta. Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat agar tidak ada keputusan yang keliru dan merugikan warga,” ujar Faried pada Minggu, 11 Januari 2026.
Berdasarkan data awal yang dihimpun DPRD Kota Jambi, terdapat sekitar 5.506 bidang tanah yang terindikasi masuk dalam peta Zona Merah Pertamina. Namun demikian, Faried menegaskan bahwa angka tersebut belum final dan masih akan dilakukan validasi ulang guna memastikan tingkat akurasi dan kepastian hukumnya.
Menurut Faried, kondisi kepemilikan lahan di kawasan tersebut sangat beragam. Sebagian warga telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), sementara lainnya masih berstatus sporadik atau bukti kepemilikan awal. Perbedaan status ini menjadi salah satu aspek krusial yang akan dikaji secara mendalam oleh Pansus.
“Kami akan memastikan apakah seluruh bidang itu benar-benar berada di kawasan zona merah atau tidak. Jangan sampai warga yang secara hukum sah justru dirugikan,” ucapnya.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses pendalaman berlangsung, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sementara melakukan penangguhan penerbitan sertifikat tanah baru di kawasan yang masuk dalam indikasi Zona Merah Pertamina. Langkah moratorium ini dinilai penting agar persoalan tidak semakin meluas dan memberi ruang bagi Pansus bekerja secara objektif.
Pansus Zona Merah Pertamina sendiri memiliki masa kerja selama enam bulan. Dalam kurun waktu tersebut, DPRD Kota Jambi menargetkan penyusunan narasi hukum, peta permasalahan, serta rekomendasi teknis dan kebijakan yang komprehensif. Faried menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat daerah, melainkan membutuhkan sinergi lintas lembaga hingga pemerintah pusat.
Sebagai bagian dari strategi penyelesaian, DPRD Kota Jambi akan membangun komunikasi politik dengan anggota DPR RI daerah pemilihan Jambi, khususnya yang berada di Komisi XII dan Komisi XI. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan kementerian terkait karena persoalan ini bersinggungan langsung dengan aset negara dan Pertamina.
“Koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Keuangan, menjadi sangat penting. Kita tidak bisa bekerja sendiri jika ingin menghadirkan solusi konkret dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Faried.
Lebih jauh, DPRD Kota Jambi menargetkan agar rekomendasi strategis yang dihasilkan Pansus nantinya dapat dibawa hingga ke tingkat Presiden. Salah satu opsi kebijakan yang akan dikaji adalah kemungkinan pelepasan aset kekayaan negara atau penciutan kawasan, apabila hal tersebut dinilai sebagai solusi terbaik dan tidak merugikan negara.
Selain memperjuangkan hak warga, Pansus juga akan menyoroti keterlibatan pihak pengembang yang hingga kini masih menguasai sejumlah lahan di kawasan Zona Merah Pertamina. Faried menegaskan, seluruh proses penyelesaian akan dilakukan secara bertahap, terbuka, dan transparan.
“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil ATR/BPN, pihak pengembang, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Semua harus duduk bersama dan membuka data secara transparan,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap partisipasi publik, DPRD Kota Jambi juga akan melibatkan Forum Tolak Zona Merah yang telah terdaftar secara resmi di Kesbangpol sebagai mitra dialog untuk menyalurkan aspirasi masyarakat terdampak.
Faried menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini dilandasi oleh keberpihakan kepada kepentingan rakyat. Menurutnya, hak masyarakat atas kepastian hukum dan tempat tinggal yang layak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan.
“DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Harapan kita satu, persoalan menahun ini bisa mendapatkan solusi final yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Ikuti Peresmian IJD, Komitmen Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Wilayah
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Al Haris usai mengikuti peresmian serentak Program IJD Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 23 Juni 2026. Secara nasional, program tersebut meresmikan pembangunan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai daerah.
Menurut Al Haris, program IJD sangat membantu pemerintah daerah karena banyak ruas jalan yang kondisinya terus menurun dan membutuhkan anggaran besar untuk diperbaiki.
“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden telah meresmikan Program Inpres Jalan Daerah tahun 2025. Ini menunjukkan pemerintah terus berkomitmen membangun jalan daerah yang kondisinya sudah mulai menurun agar kembali menjadi jalan yang mantap,” kata Al Haris.
Ia menjelaskan, tidak semua kerusakan jalan dapat ditangani pemerintah daerah karena sebagian membutuhkan konstruksi yang rumit dan biaya yang besar. Melalui Program IJD, pemerintah pusat hadir membantu daerah, terutama wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
Untuk Provinsi Jambi, kata Al Haris, terdapat delapan ruas jalan yang masuk dalam program dan diresmikan Presiden. Kehadiran proyek tersebut diyakini akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat distribusi barang dan jasa.
“Program ini menjangkau daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi. Jambi juga mendapatkan manfaat dengan delapan ruas jalan yang diresmikan Presiden,” ujarnya.
Al Haris juga mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan usulan Program IJD tahun 2026 kepada pemerintah pusat. Masing-masing daerah mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp100 miliar, meski nantinya akan melalui proses verifikasi untuk menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas.
“Nanti akan dilihat mana yang paling mendesak dan menjadi prioritas untuk ditangani melalui program IJD,” ucapnya.
Pada 2025, Provinsi Jambi memperoleh pembangunan jalan sepanjang 38 kilometer melalui Program IJD. Jika digabungkan dengan proyek jalan skema multiyears, total pembangunan jalan mencapai sekitar 50 kilometer.
Al Haris menilai capaian tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas jalan serta mempercepat perbaikan ruas-ruas yang mengalami penurunan fungsi.
“Kalau setiap tahun Jambi mendapat sekitar 50 kilometer pembangunan jalan, tentu ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi jalan-jalan yang kondisinya mulai menurun,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman
DETAIL.ID, Bogor – Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.
Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.
Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.
“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.
Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (*)
ADVERTORIAL
Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai mulai dari 22 s.d. 26 Juni 2026. Pemeriksaan awal dilakukan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta dan bisa mendapatkan rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan jika ada indikasi tertentu yang perlu ditindaklanjuti.
“Cek kesehatan ini program yang positif bagi para pegawai ya. Selain pemeriksaan fisik, tensi darah, kita juga bisa konsultasi, termasuk pola makan, pola hidup, pola kesibukan, jadi dapat masukan juga. Supaya bisa mengimbangi aktivitas sama kondisi tubuh kita,” ujar Arie Satya Dwipraja (36), salah satu pegawai dari Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol yang ikut memanfaatkan CKG pada Senin, 22 Juni 2026.
Dari data hari pertama CKG, total pegawai yang mendaftarkan diri untuk ikut pemeriksaan mencapai 805 peserta. Untuk saat ini slot pemeriksaan masih dibuka bagi para pegawai yang ingin memeriksa kondisi kesehatan secara gratis. Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN yang berminat melakukan CKG, masih ada waktu untuk mendaftarkan diri lewat link bit.ly/CKG_ATR2026.
“Buat Teman-teman yang lain silakan dimanfaatkan betul-betul. Habis cek dan alhamdulilah normal, saya jadi lebih percaya diri,” tutur Arie Satya Dwipraja.
Jika setelah pemeriksaan, dokter menemukan indikasi kesehatan yang tidak bisa ditindak di lokasi, pegawai akan langsung mendapat rujukan ke fasilitas kesehatan terkait. Seperti halnya yang dialami Widya Nuryana (42). Setelah mengikuti rangkaian CKG di kantor ini, ia mendapat surat rujukan untuk cek EKG (Elektrokardiogram) dan hematologi lengkap di Puskesmas Kebayoran Baru.
“Terima kasih banget, ini benar-benar upaya preventif Kementerian ATR/BPN untuk menjaga pegawainya dari penyakit degeneratif sejak dini, ayo teman-teman yang lain ikut, jangan sampai dilewatkan,” kata Widya Nuryana.
CKG Kementerian ATR/BPN ini merupakan implementasi program nasional yang diinisiasi presiden melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dokter dari Puskesmas Kebayoran Baru, dr. Nabilah Armalia Iffah menjelaskan bahwa tujuan utama CKG adalah melakukan deteksi dini faktor risiko penyakit sesuai kelompok usia. Dengan begitu potensi gangguan kesehatan dapat diketahui sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.
Selama pemeriksaan hari pertama CKG di Kementerian ATR/BPN, beberapa pegawai dengan kondisi tertentu, seperti risiko hipertensi, diabetes, hingga gangguan penglihatan mendapat rujukan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Harapannya dengan ada CKG, tidak ada lagi masyarakat yang baru mengetahui penyakitnya ketika sudah parah. Dengan deteksi dini, kondisi seperti prehipertensi atau pradiabetes dapat segera ditangani,” ucap dr. Nabilah Armalia Iffah. (*)



