ADVERTORIAL
DPRD Kota Jambi Bentuk Pansus Zona Merah Pertamina, Target Tuntas 6 Bulan
Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi mengambil langkah serius dan progresif untuk mengakhiri polemik panjang terkait status kawasan Zona Merah Pertamina yang selama ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi ribuan warga. Melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah Pertamina, DPRD menargetkan penyelesaian persoalan tersebut dalam waktu enam bulan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan bahwa Pansus resmi mulai bekerja sejak Senin, 5 Januari 2026. Pembentukan Pansus ini merupakan respons atas keresahan masyarakat yang telah berlangsung bertahun-tahun akibat belum adanya kejelasan status lahan tempat tinggal mereka, khususnya di tujuh kelurahan terdampak.
Faried menjelaskan bahwa tahapan awal kerja Pansus difokuskan pada penghimpunan data dan fakta lapangan secara menyeluruh. DPRD telah memanggil perwakilan warga dari tujuh kelurahan untuk mendengar langsung keluhan, kronologi kepemilikan lahan, serta kondisi faktual yang terjadi di lapangan.
“Pansus ini bekerja berdasarkan data dan fakta. Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat agar tidak ada keputusan yang keliru dan merugikan warga,” ujar Faried pada Minggu, 11 Januari 2026.
Berdasarkan data awal yang dihimpun DPRD Kota Jambi, terdapat sekitar 5.506 bidang tanah yang terindikasi masuk dalam peta Zona Merah Pertamina. Namun demikian, Faried menegaskan bahwa angka tersebut belum final dan masih akan dilakukan validasi ulang guna memastikan tingkat akurasi dan kepastian hukumnya.
Menurut Faried, kondisi kepemilikan lahan di kawasan tersebut sangat beragam. Sebagian warga telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), sementara lainnya masih berstatus sporadik atau bukti kepemilikan awal. Perbedaan status ini menjadi salah satu aspek krusial yang akan dikaji secara mendalam oleh Pansus.
“Kami akan memastikan apakah seluruh bidang itu benar-benar berada di kawasan zona merah atau tidak. Jangan sampai warga yang secara hukum sah justru dirugikan,” ucapnya.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses pendalaman berlangsung, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sementara melakukan penangguhan penerbitan sertifikat tanah baru di kawasan yang masuk dalam indikasi Zona Merah Pertamina. Langkah moratorium ini dinilai penting agar persoalan tidak semakin meluas dan memberi ruang bagi Pansus bekerja secara objektif.
Pansus Zona Merah Pertamina sendiri memiliki masa kerja selama enam bulan. Dalam kurun waktu tersebut, DPRD Kota Jambi menargetkan penyusunan narasi hukum, peta permasalahan, serta rekomendasi teknis dan kebijakan yang komprehensif. Faried menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat daerah, melainkan membutuhkan sinergi lintas lembaga hingga pemerintah pusat.
Sebagai bagian dari strategi penyelesaian, DPRD Kota Jambi akan membangun komunikasi politik dengan anggota DPR RI daerah pemilihan Jambi, khususnya yang berada di Komisi XII dan Komisi XI. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan kementerian terkait karena persoalan ini bersinggungan langsung dengan aset negara dan Pertamina.
“Koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Keuangan, menjadi sangat penting. Kita tidak bisa bekerja sendiri jika ingin menghadirkan solusi konkret dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Faried.
Lebih jauh, DPRD Kota Jambi menargetkan agar rekomendasi strategis yang dihasilkan Pansus nantinya dapat dibawa hingga ke tingkat Presiden. Salah satu opsi kebijakan yang akan dikaji adalah kemungkinan pelepasan aset kekayaan negara atau penciutan kawasan, apabila hal tersebut dinilai sebagai solusi terbaik dan tidak merugikan negara.
Selain memperjuangkan hak warga, Pansus juga akan menyoroti keterlibatan pihak pengembang yang hingga kini masih menguasai sejumlah lahan di kawasan Zona Merah Pertamina. Faried menegaskan, seluruh proses penyelesaian akan dilakukan secara bertahap, terbuka, dan transparan.
“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil ATR/BPN, pihak pengembang, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Semua harus duduk bersama dan membuka data secara transparan,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap partisipasi publik, DPRD Kota Jambi juga akan melibatkan Forum Tolak Zona Merah yang telah terdaftar secara resmi di Kesbangpol sebagai mitra dialog untuk menyalurkan aspirasi masyarakat terdampak.
Faried menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini dilandasi oleh keberpihakan kepada kepentingan rakyat. Menurutnya, hak masyarakat atas kepastian hukum dan tempat tinggal yang layak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan.
“DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Harapan kita satu, persoalan menahun ini bisa mendapatkan solusi final yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Serukan Toleransi dan Persatuan Warga Jember di Momen HUT ke-81 RI
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melebur perbedaan suku, agama, dan golongan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Imbauan tersebut disampaikan saat memimpin upacara peringatan HUT ke-81 RI di Alun-Alun Jember, Senin, 17 Agustus 2026.
Gus Fawait menyatakan bahwa pengisian kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni belaka, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan rasa persatuan di tengah masyarakat.
“Salah satu bentuk penjelmaan dari menjaga kemerdekaan tersebut adalah dengan menghormati kepemimpinan nasional sebagai simbol negara,” ujar Gus Fawait.
Ia juga mengingatkan pengorbanan para pahlawan dari beragam latar belakang dalam merebut kemerdekaan.
Menurutnya, menghargai keberagaman dan menjaga kerukunan antarwarga menjadi fondasi utama dalam melanjutkan pembangunan daerah.
Sebagai wujud komitmen pelayanan yang merata tanpa membeda-bedakan warga, Pemkab Jember pada momentum tersebut turut meluncurkan armada Home Care untuk masyarakat kurang mampu serta unit Pemadam Kebakaran (Damkar) baru khusus pemukiman padat jalan sempit.
“Layanan ini disiapkan untuk menjamin akses kesehatan dasar bagi warga kurang mampu di seluruh kawasan Kabupaten Jember,” ujar Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)



