DAERAH
Generasi Milenial di Pesantren Tua: Bagaimana Kauman Muhammadiyah Padang Panjang Tetap Relevan?
Oleh: Taufikkurahman
DI LERENG Bukit Barisan, di kota yang dikenal dengan udara sejuk dan tradisi intelektual Islamnya, sebuah pesantren yang telah berdiri sejak era kolonial Belanda menghadapi pertanyaan zaman yang menarik: bagaimana menyelaraskan nilai-nilai kelimuan klasik dengan dinamika generasi milenial yang hidup dalam gempuran digital, individualistik, dan menginginkan relevansi langsung?
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang bukanlah monumen mati. Ia adalah organisme hidup yang beradaptasi. Jawabannya terhadap tantangan itu tidak dengan menolak modernitas, tetapi dengan menjadi “platform” atau wadah di mana tradisi dan modernitas berdialog secara produktif.
Generasi milenial dan Gen Z yang menghuni asrama Pesantren Kauman saat ini adalah generasi digital native. Mereka terbiasa dengan akses informasi instan, komunikasi horizontal di media sosial, dan menuntut transparansi serta partisipasi. Sementara, pesantren tradisional dibangun di atas fondasi hierarki keilmuan yang jelas, penghormatan mutlak pada guru (ta’dzim), dan kurikulum yang berorientasi pada teks-teks klasik.
Kauman Muhammadiyah memahami jurang generasi ini bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai medan dakwah baru. Kuncinya adalah translasi, bukan penghapusan.
Kitab Kuning dalam Bahasa Metaforis: Pengajian kitab seperti Ta’lim Muta’allim (etika menuntut ilmu) tidak hanya dibaca secara harfiah, tetapi didiskusikan konteksnya dalam dunia modern: “Bagaimana adab kepada guru dalam era pembelajaran online?” “Apa makna ‘ikhlas belajar’ di tengah budaya pencarian likes dan followers?”
Smartphone sebagai Wasilah, bukan Musuh: Dr. Derliana, MA Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, “Kami larang smartphone jika mengganggu proses belajar dan ibadah. Tapi kami wajibkan penggunaannya untuk riset, mengakses situs keislaman terpercaya, dan membuat konten dakwah positif. Mereka kami latih membuat video infografis tentang fikih, podcast kajian, dan mengelola media sosial pesantren.”
Ada “Tiga Strategi Utama Pesantren Kauman” agar relevansi ini tetap terjaga, diantaranya:
a. Kurikulum “Dual-Citizenship” Ilmuan:Santri dididik untuk menguasai dua “kewarganegaraan” keilmuan: dunia klasik dan kontemporer. Di pagi hari, mereka belajar ilmu agama dengan pendalaman kitab. Di siang dan sore, mereka terjun ke ilmu umum, kewirausahaan, dan literasi digital. Sebuah proyek kewirausahaan, misalnya, harus disertai analisis hukum Islam (fiqh muamalah) terkait transaksi jual-beli online. Di sini, ilmu tidak dikotomi, tetapi diintegrasikan dalam kasus nyata.
b. Metode Pembelajaran “Dialektis”, bukan Indoktrinatif: Ustadz tidak lagi menjadi satu-satunya sumber kebenaran (sole authority), tetapi menjadi moderator diskusi. Forum bahtsul masail (membahas masalah kontemporer) dihidupkan dengan topik-topik yang dekat dengan generasi muda: “Hukum investasi crypto dalam Islam”, “Mengelola stres ala Rasulullah bagi generasi sandwich”, atau “Etika bermedia sosial berdasarkan konsep ghibah dan fitnah”. Santri didorong untuk mengemukakan pendapat dengan dasar dalil, diajarkan berpikir sistematis (manhaji), bukan sekadar menghafal.
c. Ruang Ekspresi dan Kreativitas Terstruktur: Pesantren Kauman memahami bahwa energi milenial perlu disalurkan. Mereka tidak mematikan kreativitas, tapi mengarahkannya. Lahirlah berbagai unit kegiatan:
Kauman Creative Hub: Tempat santri belajar desain grafis, editing video, dan menulis konten untuk dakwah.
Entrepreneurship Cell: Pelatihan bisnis online yang sesuai syariah, mulai dari pengolahan produk lokal, hingga jasa digital.
Komunitas Literasi: Tidak hanya baca kitab, tapi juga bedah novel, buat blog, dan resensi buku-buku pemikiran Islam modern.
Bagi generasi milenial, pertanyaan kritis adalah: “Apa relevansi ilmu ini untuk hidup saya sekarang dan masa depan?”
Pesantren Kauman menjawabnya dengan dua cara:
Link-and-Match dengan Dunia Nyata: Pembelajaran bahasa Arab tidak hanya untuk membaca kitab, tetapi juga untuk peluang karir di era pasar global dan diplomasi. Tahfizh Al-Qur’an dikembangkan dengan metode yang lebih variatif (seperti tahsin dengan teknologi audio) dan dikaitkan dengan penguatan mental health. Nilai-nilai pesantren seperti disiplin, kemandirian, dan integritas “dijual” sebagai soft skills premium di dunia kerja dan kewirausahaan.
Aksi Sosial sebagai Praktik Iman: Jiwa sosial milenial disalurkan melalui program-program nyata: bekerjasama dengan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), mengajar anak-anak marginal di learning center, atau kampanye lingkungan. Iman tidak hanya abstrak, tetapi terbukti memberi solusi pada masalah masyarakat.
Proses adaptasi ini tidak mulus. Beberapa tantangan tetap ada, diantaranya:
Digital Divide: Tidak semua ustadz senior nyaman dengan teknologi, menciptakan kesenjangan digital dengan santri.
Tekanan Ekonomi: Banyak santri dari keluarga kurang mampu, yang membuat akses terhadap perangkat dan kuota internet menjadi beban tambahan.
Pergulatan Identitas: Menjaga keseimbangan antara menjadi “cukup modern” untuk relevan, namun “cukup tradisional” untuk tidak kehilangan ruh dan keunikan sebagai pesantren.
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang tetap relevan karena ia memahami suatu prinsip mendasar: Yang tua bukan untuk ditinggalkan, tetapi untuk diberi napas baru. Yang baru bukan untuk ditakuti, tetapi untuk disaring dan diislamkan.
Mereka tidak sekadar “menampung” generasi milenial, tetapi secara aktif membentuk mereka menjadi “milenial Muslim yang berakar” – generasi yang akidahnya kokoh berdasarkan pemahaman ulama salaf, namun metodologi dan pendekatannya segar, kontekstual, dan solutif.
Di tangan merekalah, kitab kuning tidak berdebu, tetapi terbuka di satu layar, sementara di layar lainnya terbuka peluang dan permasalahan dunia kontemporer. Kauman membuktikan bahwa pesantren tua bisa menjadi inkubator paling strategis untuk melahirkan pemimpin masa depan: yang paham tradisi, tapi tidak gagap zaman; yang melek digital, tapi tidak kehilangan adab; yang hidup di dunia, tetapi punya pijakan yang kuat untuk akhirat. Inilah relevansi sejati yang mereka tawarkan.
DAERAH
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda se-Lampung
Lampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, namun juga memperkuat koordinasi dengan Pemda. Dengan koordinasi yang baik, ia meyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.
Sejalan dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, juga mengajak Pemda untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujar Tri Wibisono.
Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada Pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.
Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi Pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah.
Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi program kerja sama ini.
“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” kata Rahmat Mirzani Djausal.
Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito. (*)
DAERAH
Aklamasi, Vernandus Hamonangan Pimpin DPC Peradi Jambi Periode 2026-2030
DETAIL.ID, Jambi – Dr. Vernandus Hamonangan, S. H, M.H kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi RBA) Jambi periode 2026-2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) I DPC Peradi Jambi yang digelar di JB Heritage Hotel, Kota Jambi pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Muscab I DPC Peradi Jambi mengusung tema “Beyond Tools: Eksistensi Profesi Advokat di Era AI”. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban panitia oleh Ketua Panitia, Expardo Sinaga kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan Muscab oleh Ketua DPC Peradi Jambi periode 2022-2026, Vernandus Hamonangan.
Dalam sambutannya, Vernandus menyampaikan bahwa selama masa kepengurusannya berbagai program organisasi telah berhasil dilaksanakan, meski masih terdapat sejumlah agenda yang belum terealisasi.
Ia mengatakan DPC Peradi Jambi terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, mulai dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), hingga Musyawarah Nasional (Munas).
”Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah berkontribusi dalam setiap kegiatan organisasi,” ujarnya.
Vernandus juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diharapkan dapat dilaksanakan lebih intensif pada periode mendatang sebagai bagian dari proses kaderisasi organisasi.
”PKPA pada hakikatnya merupakan bagian dari reorganisasi dan pengkaderan. Mudah-mudahan kita ke depan pelaksanaannya bisa lebih intens,” katanya.
Meski masih ada sejumlah program yang belum terselesaikan, Vernandus menegaskan roda organisasi tetap berjalan dengan baik. Ia berharap kepengurusan berikutnya dapat melanjutkan program-program yang belum rampung.
”Ini adalah soal tanggung jawab. Organisasi harus dijalankan secara bersama-sama, dan saya berharap estafet kepemimpinan dapat diteruskan dengan baik oleh kepengurusan periode 2026–2030,” katanya.
Muscab menetapkan Vernandus Hamonangan sebagai Ketua DPC Peradi Jambi untuk masa bakti 2026–2030. Ia pun mengajak seluruh anggota Peradi Jambi untuk bersama-sama mendukung jalannya organisasi dan memperkuat peran advokat di tengah perkembangan teknologi, termasuk hadirnya kecerdasan buatan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bersikap Arogan kepada Masyarakat, Polisi di Sarolangun Dihukum Hormat Bendera
DETAIL.ID, Sarolangun – Menyikapi pemberitaan yang berjudul “Diduga Bersikap Arogan, Oknum Polisi di Pos Jaga Polres Sarolangun Disorot: Di Mana Implementasi Polri Presisi yang Humanis?”, Polres Sarolangun menyatakan telah mengambil langkah cepat terhadap personel yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.
Peristiwa yang diberitakan terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, saat sejumlah warga Kecamatan Pauh bersama dua orang wartawan datang ke Polres Sarolangun dengan tujuan membesuk salah satu anggota keluarga yang sedang menjalani proses penahanan.
Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, Polres Sarolangun menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan yang berkaitan dengan perilaku anggota akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasi Propam Polres Sarolangun, IPTU F. Aritonang, S.AP, menjelaskan bahwa terhadap personel yang dimaksud telah dilakukan tindakan disiplin sebagai bentuk pembinaan internal. Saat ini, yang bersangkutan juga berada dalam pengawasan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sarolangun guna memastikan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin anggota Polri.
“Polres Sarolangun tidak mentoleransi setiap perilaku anggota yang tidak sesuai dengan ketentuan disiplin maupun prinsip pelayanan kepada masyarakat. Terhadap personel yang dimaksud telah diberikan tindakan disiplin dan saat ini masih dalam pengawasan Seksi Propam sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan internal,” ujar IPTU F. Aritonang, S.AP.
Lebih lanjut, IPTU F. Aritonang menegaskan bahwa pembinaan terhadap personel merupakan komitmen Polres Sarolangun dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, serta selaras dengan semangat Polri Presisi.
“Setiap anggota Polri wajib memberikan pelayanan yang santun, menghormati masyarakat, dan menjaga etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Evaluasi dan pembinaan akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Polres Sarolangun juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang turut memberikan masukan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kinerja kepolisian. Kritik yang disampaikan secara konstruktif menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, Polres Sarolangun berkomitmen terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin personel, serta mengedepankan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis sesuai dengan implementasi transformasi Polri Presisi.
“Polres Sarolangun mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan saran, kritik, maupun pengaduan melalui saluran resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tuturnya.
Reporter: Daryanto



