DPRD PROV
Ketua DPRD Jambi Dorong Rejuvenasi Organisasi Pemuda Hadapi Tantangan Global dan Teknologi
Jambi — Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menekankan pentingnya rejuvenasi organisasi kepemudaan agar mampu menghadapi berbagai tantangan global, termasuk perkembangan teknologi dan ketidakpastian ekonomi.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Jambi, pada Jumat, 10 April 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Mengembalikan Khittah Perjuangan dalam Menghadapi Tantangan Masa Depan pada Dunia Industri, Teknologi, dan Adaptasi Dunia Kerja” itu dihadiri ratusan peserta dari berbagai organisasi kepemudaan di Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Hafiz Fattah menilai forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat peran pemuda sekaligus mengembalikan semangat perjuangan organisasi kepemudaan.
“Rejuvenasi organisasi kepemudaan harus menjadi gerakan nyata, bukan sekadar seremonial,” ujar Hafiz.
Ia menegaskan bahwa pemuda dituntut untuk adaptif dan progresif dalam menghadapi perubahan, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan dinamika global.
“Pemuda harus mampu menguasai teknologi, meningkatkan kompetensi, memiliki jiwa kewirausahaan, serta tetap menjaga nilai dan akhlak,” katanya.
Menurutnya, tantangan global seperti ketidakpastian ekonomi dan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja turut berdampak hingga ke daerah, sehingga diperlukan kesiapan generasi muda.
Selain itu, Hafiz juga menyoroti pentingnya kontribusi pemuda dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat struktur keuangan daerah masih bergantung pada transfer pemerintah pusat.
“Peran aktif pemuda sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, sebelumnya menegaskan bahwa organisasi kepemudaan perlu diperkuat melalui regenerasi kepemimpinan dan revitalisasi program kerja agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi, Novriadi, menambahkan kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 organisasi kepemudaan dengan lebih dari 200 peserta.
“Kegiatan ini diharapkan mampu membangun organisasi kepemudaan yang lebih adaptif, solid, dan berdaya saing,” tutur Novriadi.
ADVERTORIAL
Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal, Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP RI di Jakarta
Jakarta – Komisi II DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi strategis ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, pada Kamis, 2 April 2026 kemarin.
Kunjungan ini difokuskan pada upaya memperkuat sarana dan prasarana (sarpras) UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kuala Tungkal guna mendorong sistem bisnis perikanan yang lebih modern, efisien, dan berdaya saing.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa keberadaan pelabuhan perikanan yang didukung sarana memadai menjadi kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah.
“Pelabuhan perikanan bukan hanya tempat sandar kapal, tetapi menjadi pusat aktivitas ekonomi—mulai dari pendaratan, distribusi hingga pemasaran hasil tangkapan. Jika sarprasnya lengkap, maka nilai jual ikan bisa meningkat signifikan dan kesejahteraan nelayan ikut terdongkrak,” ujar Ivan.
Dalam forum tersebut, Komisi II menyoroti sejumlah kebutuhan mendesak di PPP Kuala Tungkal, di antaranya peningkatan fasilitas Tempat Pelelangan Ikan (TPI), penyediaan air bersih, instalasi listrik, hingga pembangunan cold storage untuk menjaga kualitas hasil tangkapan.
Selain itu, optimalisasi dermaga dan kolam pelabuhan juga dinilai penting agar aktivitas bongkar muat kapal nelayan berjalan lebih cepat dan efisien. Ivan Wirata menambahkan, sistem distribusi dan pemasaran juga perlu diperkuat melalui tata kelola TPI yang transparan dan terintegrasi dengan industri perikanan. Hal ini diyakini mampu mempercepat alur distribusi ikan, baik untuk pasar domestik maupun industri pengolahan.
“Kalau distribusi lancar dan harga transparan, nelayan tidak lagi dirugikan. Ini akan menciptakan ekosistem bisnis perikanan yang sehat dari hulu hingga hilir,” katanya.
Tak hanya itu, dukungan terhadap industri hulu-hilir juga menjadi perhatian, termasuk ketersediaan pabrik es balok sebagai penunjang utama dalam menjaga mutu ikan. Saat ini, UPTD PPP Kuala Tungkal menghadapi kendala teknis pada unit produksi es, sehingga kapasitas produksi belum optimal.
“Kami mendorong agar bantuan pembangunan dan perbaikan pabrik es balok bisa segera direalisasikan. Ini kebutuhan vital, karena tanpa es, kualitas ikan sulit dipertahankan, apalagi untuk distribusi jarak jauh,” kata Ivan.
Dalam konsultasi tersebut, DPRD Jambi juga mengajukan sejumlah pertanyaan strategis kepada KKP, mulai dari skema dukungan anggaran, strategi penguatan kelompok usaha bersama (KUB), hingga peluang program nasional tahun 2026 yang bisa diakses oleh Provinsi Jambi.
Ivan berharap, hasil konsultasi ini tidak hanya berhenti pada tataran diskusi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program konkret dari pemerintah pusat.
“Kami ingin ada langkah nyata. Jambi punya potensi perikanan tangkap yang besar, khususnya di wilayah Tanjung Jabung Barat. Tinggal bagaimana pemerintah pusat dan daerah bersinergi untuk memaksimalkannya,” tuturnya.
Dengan dorongan penguatan sarana prasarana tersebut, PPP Kuala Tungkal diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi pesisir sekaligus meningkatkan daya saing sektor perikanan Jambi di tingkat nasional.
ADVERTORIAL
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Ditjen PKH RI Bahas Hilirisasi Ayam
Jakarta – Komisi II DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi strategis ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada Rabu, 1 April 2026. Kunjungan ini menjadi langkah serius daerah dalam memperkuat sektor peternakan, khususnya mendorong kemitraan peternak dan pengembangan hilirisasi industri ayam terintegrasi di Provinsi Jambi.
Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Jambi dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST., MM., MT bersama Dr. Faizal Riza, ST., MT. Turut hadir Ketua Komisi II Ir. H. Erpan, M.E, serta para anggota yakni H. Muhamad Mahdan, S.Kom; Yudi Hariyanto, EY; H. Abdul Hamid, SH; Suwarno, SE; Amrizal, S.A.P; Darmaiyansah, S.Pd, MM; Dr. H. Sukandar, M.Si; dan Mohd. Rendra Ramadhan Usman.
Kehadiran lengkap unsur pimpinan dan anggota ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam mengawal isu strategis sektor peternakan di daerah. Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Jambi menyoroti pentingnya pola kemitraan inti-plasma yang selama ini menjadi tulang punggung usaha peternakan ayam broiler di daerah.
Skema ini dinilai mampu membuka akses permodalan, menjamin pasar, serta meningkatkan produktivitas peternak. Namun di sisi lain, berbagai tantangan masih membayangi, mulai dari risiko penyakit ternak, fluktuasi harga pakan, kualitas bibit (DOC), hingga persoalan keadilan dalam sistem bagi hasil.
Selain itu, isu teknis seperti manajemen kandang yang belum optimal serta lemahnya pengelolaan risiko juga menjadi perhatian serius. Bahkan, di beberapa wilayah seperti Tanjungjabung Barat, ketersediaan daging ayam masih kerap mengalami kelangkaan, yang berdampak langsung pada stabilitas harga di tingkat masyarakat.
Komisi II juga menggali informasi terkait rencana besar pemerintah pusat dalam penguatan sektor peternakan nasional. Pemerintah diketahui tengah menyiapkan investasi senilai Rp20 triliun untuk pembangunan industri ayam terintegrasi di berbagai wilayah Indonesia. Program ini mencakup pembangunan fasilitas dari hulu ke hilir, seperti pabrik pakan, pembibitan, budidaya, rumah potong unggas, hingga cold storage, dengan target ratusan unit di puluhan provinsi.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan integrasi sistem produksi, diharapkan tercipta efisiensi, nilai tambah, serta peningkatan kesejahteraan peternak secara berkelanjutan. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa konsultasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan kebijakan pusat benar-benar menyentuh kebutuhan daerah.
“Kemitraan peternakan harus memberikan keadilan dan kepastian bagi peternak lokal. Jangan sampai peternak hanya menjadi pelengkap dalam sistem, tetapi harus menjadi pelaku utama yang mendapatkan manfaat nyata,” ujar Ivan Wirata.
Bang Ivan Wirata (BIW) sapaan akrabnya, juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan mitra agar pelaksanaan kemitraan berjalan transparan dan proporsional. Menurutnya, kejelasan regulasi dan penguatan pengawasan sangat dibutuhkan, mulai dari tahap perjanjian kerja sama hingga proses produksi dan pembagian hasil.
Lebih lanjut, Ivan berharap program nasional yang dirancang pemerintah, termasuk investasi besar di sektor peternakan, dapat memberikan ruang bagi Provinsi Jambi untuk terlibat aktif. Ia mendorong agar Jambi menjadi salah satu daerah prioritas dalam pengembangan industri ayam terintegrasi.
“Dengan potensi wilayah yang kita miliki, Jambi sangat layak menjadi bagian dari program ini. Harapannya, ke depan peternak kita tidak hanya kuat di produksi, tetapi juga mampu masuk ke rantai hilir industri,” tuturnya.
Konsultasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, guna mewujudkan sektor peternakan yang lebih maju, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.
DPRD PROV
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI
Jakarta — Kualitas produk hukum daerah tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga oleh sejauh mana proses pembentukannya didukung oleh pemahaman yang utuh, referensi yang memadai, serta koordinasi yang baik antar lembaga.
Hal inilah yang menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Jambi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Rabu, 1 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah bersama, Wakil Ketua Komisi M. Chandra Alghiffari, Sekretaris Komisi Izhar Majid beserta anggota Komisi I, Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, Raden Fauzi, Zulkifli Linus, Rucita Arfianisa, Abun Yani, M Nasir, Bima Audia Pratama.
Usai kegiatan tersebut, Hapis Hasbiallah mengatakan, terdapat tiga hal utama yang menjadi fokus pembahasan.
Pertama, kata Dia, pentingnya penguatan integrasi informasi hukum nasional melalui optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Ketersediaan informasi hukum yang lengkap dan terintegrasi menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa regulasi daerah disusun secara selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, penguatan layanan bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Dalam konteks daerah, kemudahan akses masyarakat terhadap layanan hukum masih menjadi perhatian. Oleh karena itu, keberadaan Posbakum dipandang sebagai salah satu sarana penting untuk membantu masyarakat memperoleh informasi dan konsultasi hukum secara lebih mudah dan terjangkau.
Ketiga, peningkatan kualitas produk hukum daerah secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pembentukan, hingga evaluasi pelaksanaan. Regulasi yang baik tidak hanya dilihat dari kelengkapan norma yang diatur, tetapi juga dari kemampuannya untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Dengan dilaksanakannya kegiatan konsultasi dan koordinasi ini, tambah Hapis, diharapkan Komisi I DPRD Provinsi Jambi dapat memperoleh wawasan, referensi kebijakan, serta praktik terbaik (best practices) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam rangka memperkuat sistem hukum di daerah.
”Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi ahan penting dalam penyusunan kebijakan, penguatan regulasi daerah, serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD, sehingga mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Hasil konsultasi ini, dia berharap bisa memperoleh wawasan dan referensi kebijakan bagi DPRD provinsi Jambi didalam menjalankan fungsinya.
”Semoga hasil dari konsultasi ini membawa manfaat bagi provinsi Jambi dengan dilaksanakannya kegiatan konsultasi dan koordinasi ini,” tuturnya.



