ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Bersama Menko Pangan Zulhas, Wamenko Pangan Hanif Faisol, dan Wamendagri Bima Arya Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kota Jambi
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris bersama Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Wakil Menko Pangan Hanif Faisol, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menghadiri peringatan Hari Jadi ke-80 Kota Jambi dan 625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah.
Peringatan HUT Kota Jambi tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Jambi yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Jambi pada Selasa, 2 Juni 2026.
Gubernur Al Haris mengatakan Kota Jambi merupakan etalase Provinsi Jambi di wilayah timur. Menurutnya, siapa pun yang datang ke Jambi pertama kali akan melihat wajah Kota Jambi.
“Karena begitu turun di Kota Jambi, yang pertama terlihat adalah wajah Kota Jambi. Maka kota ini menjadi barometer bagi daerah lain di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.
Gubernur menilai perkembangan Kota Jambi dari masa kepemimpinan sebelumnya hingga saat ini mengalami kemajuan yang sangat pesat. Gubernur juga memuji berbagai program pembangunan yang dijalankan Wali Kota Jambi Maulana.
Al Haris menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mendukung kebijakan Pemerintah Kota Jambi, termasuk dalam penanganan banjir yang selama ini menjadi persoalan utama di Kota Jambi.
Menurutnya, pembangunan kolam retensi dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota, termasuk pembelian lahan yang kini sedang dalam tahap pembangunan.
Selain itu, Gubernur juga meminta dukungan Menko Pangan untuk memperkuat usulan pembangunan Kampung Nelayan di Provinsi Jambi.
“Kita sudah mengajukan enam Kampung Nelayan, tiga di Tanjab Barat dan tiga di Tanjab Timur, di tambah satu Kota Jambi. Mudah-mudahan semuanya bisa terealisasi,” katanya.
Al Haris juga menyampaikan apresiasi kepada Zulkifli Hasan atas dukungan terhadap pembangunan apron Bandara Bungo. Ia mengatakan pembangunan apron tersebut akhirnya dapat terealisasi tahun ini setelah mendapat bantuan komunikasi dari Menko Pangan kepada Menteri Perhubungan.
Bahkan, pada 15 Juni mendatang, Batik Air dijadwalkan mulai melakukan penerbangan perdana ke Bungo.
Selain wilayah timur, Pemprov Jambi juga fokus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah barat, termasuk pengembangan Bandara Kerinci. Gubernur berharap perpanjangan runway dapat segera dilakukan agar pesawat NAM Air bisa mendarat di Kerinci.
Dalam kesempatan itu, Al Haris juga meminta dukungan percepatan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung. Menurutnya, hingga saat ini komoditas unggulan Jambi seperti CPO dan batu bara masih dikirim melalui pelabuhan daerah lain karena Jambi belum memiliki pelabuhan laut yang memadai.
“Hari ini CPO dan batu bara Jambi masih keluar melalui Dumai dan Belawan karena kita belum punya pelabuhan sendiri. Kalau pelabuhan ada, tentu ekspor bisa langsung dari Jambi,” ujarnya.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Kota Jambi memiliki sejarah panjang dan kini terus berkembang dengan berbagai program pembangunan.
Menurut Zulhas, Wali Kota Jambi berhasil menghadirkan berbagai program unggulan pemerintah, mulai dari Kampung Nelayan, Sekolah Rakyat hingga program SPPG.
Ketum PAN ini juga memuji kemajuan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris.
“Kerja sama pemerintah pusat, provinsi, kota dan kabupaten sekarang semakin luas di berbagai bidang,” kata Zulhas.
Terkait pembangunan pelabuhan, Zulhas mengaku telah berdiskusi khusus bersama Gubernur Jambi. Ia menyebut Jambi sebenarnya pernah memiliki pelabuhan laut, namun pembangunannya tidak dilanjutkan.
“Saya nanti akan berkunjung ke sana untuk melihat langsung agar pelabuhan laut itu bisa kita lanjutkan. Karena ini menyangkut ekonomi rakyat, harga sawit dan komoditas lainnya,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



