ADVERTORIAL
Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif dan Dorong Kelancaran Penyelenggaraan Pemerintahan
Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pendapat Gubernur Jambi Terhadap Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa, 2 Juni 2026.
Dalam sambutannya Wagub Sani menyatakan bahwa pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap lima Ranperda inisiatif yang disampaikan oleh DPRD. “Saya menyambut baik serta mengapresiasi setinggi-tingginya niat positif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi hingga tersusunnya 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD ini. Selain itu, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pemikiran yang positif yang telah dituangkan dalam Ranperda Inisiatif DPRD ini. Semoga Ranperda ini memberikan manfaat positif sesuai dengan yang kita harapkan, dan mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan provinsi kita tercinta ini,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani mengharapkan kerja sama dan komunikasi efektif serta berkelanjutan antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi Jambi, untuk bersama-sama bersinergi menyelesaikan segala proses pembentukan perda ini hingga selesai.
“Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi, kami mengapresiasi dan mendukung penyusunan Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi inisiatif Bapemperda DPRD Provinsi Jambi. Provinsi Jambi memiliki Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Taman Hutan Raya Bukit Sari sebagai kawasan pelestarian alam yang memiliki fungsi penting bagi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,” katanya.
Ia juga berharap dengan adanya Perda Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi dapat memberikan perlindungn dan pemanfaatan yang efektif dalam pengelolaan lahan dan taman hutan raya, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut Wagub Sani menyampaikan bahwa Ranperda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah Jambi akan memberikan perlindungan HKI di tingkat provinsi dinilai sangat penting untuk menjaga aset budaya, ekspresi tradisional, serta produk lokal agar terlindung dari plagiarisme pihak lain dan bernilai ekonomis bagi masyarakat.
“Provinsi Jambi memiliki berbagai hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dan ekspresi budaya tradisional sebagai sumber daya yang harus dilestarikan, dilindungi, dibina, dan dikembangkan sehingga mendukung daya saing Provinsi Jambi. Oleh karenanya, kami berharap dengan adanya Perda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah Jambi dapat memberikan perlindungan hukum bagi kreativitas dan inovasi yang dimiliki seluruh masyarakat Jambi dalam pengelolaan seluruh aspek kreativitas baik alam, seni dan budaya serta semua potensi daerah untuk menghadapi tantangan baik lokal, nasional, dan global yang akan datang, guna meningkatkan kemajuan bagi Provinsi yang kita banggakan ini,” katanya.
Selain itu, Wagub Sani juga sangat mengapresiasi dan mendukung penyusunan Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. “Harapan kami dengan adanya Perda Pengelolaan Sumber Daya Air ini, dapat menjadi pedoman dalam upaya perencanaan, konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak air, hingga perizinan dan peran serta masyarakat untuk menjamin kelestarian dan pemanfaatan air secara berkelanjutan,” ucapnya.
Wagub Sani juga memberikan pandangan positif pemerintah Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dimana pengelolaan perikanan sangat bergantung pada sumber daya ikan yang pemanfaatannya dilakukan oleh nelayan kecil, nelayan buruh, pembudi daya ikan kecil, dan pengolah dan pemasar skala usaha mikro dan kecil.
“Permasalahan yang dihadapi nelayan kecil dan nelayan buruh, antara lain adalah ancaman ketersediaan bahan bakar minyak, pencurian ikan, penangkapan ikan berlebih (overfishing), serta perubahan iklim, cuaca, dan tinggi gelombang laut. Permasalahan yang dihadapi, pengolah dan pemasar skala mikro, antara lain adalah sangat rentan terhadap perubahan iklim dan harga, konflik pemanfaatan pesisir, serta perubahan musim, kualitas lingkungan, dan kepastian status lahan,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga mengapresiasi Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan. “Salah satu upaya untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang tercantum dalam alinea ke-4 UUD 1945, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang mampu memajukan kesejahteraan umum. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Daerah harus mengoptimalkan seluruh sumber daya ekonomi, terutama mengoptimalkan kreativitas sumber daya manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi,” ujarnya.
“Kita semua sangat berharap dengan adanya Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan, dapat memberikan dampak signifikan terutama bagi masyarakat Provinsi Jambi, sehingga mampu menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan inovasi, kreativitas, dan daya saing, serta penciptaan lapangan kerja guna memajukan pembangunan perekonomian di daerah,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman
DETAIL.ID, Bogor – Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.
Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.
Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.
“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.
Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Buka Jambore Daerah Jambi 2026, Tegaskan Pramuka Harus Disiplin, Tangguh dan Berkarakter
Jambi — Gubernur Jambi Al Haris membuka Jambore Daerah Jambi 2026 di Bumi Perkemahan Abdurrahman Sayoeti-Musa, Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu, 21 Juni 2026.
Kegiatan ini diikuti peserta Pramuka dari 11 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi. Turut hadir Sekretaris Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo, Ketua Kwartir Daerah Jambi Sudirman, serta bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris mengatakan Jambore Daerah menjadi wadah penting bagi para anggota Pramuka, khususnya penggalang, untuk melatih diri. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya soal berkemah, tetapi juga membentuk disiplin, kepemimpinan, keterampilan, dan kebersamaan.
“Jambore ini menjadi tempat bagi adik-adik kita untuk menunjukkan apa yang selama ini mereka dapatkan dalam latihan Pramuka. Di sini terlihat bagaimana sikap, etika, disiplin, dan karakter mereka,” kata Al Haris.
Al Haris menegaskan, Pramuka memiliki peran besar dalam membentuk generasi muda yang tangguh. Ia berharap peserta Jambore Daerah Jambi 2026 dapat tumbuh menjadi anak-anak yang mandiri, berakhlak, berjiwa patriotik, taat hukum, dan memiliki kecakapan hidup.
Menurut Al Haris, nilai-nilai dalam Gerakan Pramuka masih sangat dibutuhkan masyarakat. Pramuka dinilai mampu membantu pemerintah dalam membina generasi muda agar menjadi pribadi yang cerdas, terampil, dan memiliki karakter kebangsaan yang kuat.
“Lima atau sepuluh tahun ke depan, anak-anak inilah yang akan menjadi penerus bangsa. Karena itu, sejak sekarang mereka harus kita bekali dengan karakter yang baik,” ujarnya.
Al Haris juga menyambut baik tema Jambore Daerah Jambi 2026, yakni “Ceria, Berkarya, dan Berkarakter Simpatik”. Ia berharap tema tersebut benar-benar menjadi semangat peserta selama mengikuti kegiatan.
Ia berpesan agar para peserta tidak hanya memakai seragam Pramuka, tetapi juga memahami makna menjadi seorang Pramuka sejati. Menurutnya, seragam harus diikuti dengan mental yang kuat, sikap disiplin, serta perilaku yang baik.
“Jangan hanya menjadi pramuka-pramukaan. Pakai seragam, tetapi tidak disiplin, tidak tertib, dan tidak punya mental Pramuka. Pramuka sejati harus disiplin dan punya karakter,” ucapnya.
Al Haris juga mengingatkan peserta agar menjaga adab, terutama saat mengikuti upacara. Ia menilai disiplin dalam upacara merupakan salah satu bentuk nyata dari pendidikan Pramuka.
“Kalau sedang upacara, tidak boleh ada gerakan yang tidak perlu. Itulah Pramuka, tertib dan disiplin,” katanya.
Jambore Daerah sendiri merupakan pertemuan Pramuka penggalang yang dilaksanakan secara berjenjang setiap lima tahun sekali. Kegiatan ini bertujuan mengasah wawasan, keterampilan, persaudaraan, kepemimpinan, dan kemandirian para peserta melalui kegiatan perkemahan besar.
Al Haris berharap Jambore Daerah Jambi 2026 berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi seluruh peserta. Ia ingin kegiatan ini melahirkan generasi muda Jambi yang santun, mandiri, peduli, beriman, berakhlak, terampil, dan berintegritas. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Bondowoso Gelar Pelatihan Public Speaking dan MC untuk ASN dan Pelajar
DETAIL.ID, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar pelatihan keterampilan berbicara di depan umum (public speaking) dan Master of Ceremony (MC) atau pembawa acara.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bondowoso dan kalangan pelajar SMA sederajat.
Kepala Diskominfo Bondowoso, Dwi Wahyudi, menyatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan komunikasi dan kepercayaan diri para peserta.
“Pelatihan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas tingginya minat generasi muda terhadap dunia komunikasi dan penyiaran,” ujar Dwi Wahyudi pada Senin, 22 Juni 2026.
Untuk pelaksanaan perdananya kali ini, Diskominfo bekerja sama dengan RRI Jember.
“Untuk tahap awal, kami bermitra dengan RRI Jember dan baru dapat memfasilitasi sebanyak 60 peserta,” katanya.
Peserta terdiri dari 50 pelajar SMA sederajat dan 10 orang dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Dwi, pelatihan public speaking dan MC merupakan program terapan yang dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan berbicara di depan umum sekaligus kemampuan memandu jalannya acara secara profesional.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi berkaitan dengan teknik komunikasi efektif, mulai dari pengelolaan suara hingga kemampuan mengendalikan suasana acara.
“Peserta tidak hanya belajar teori, tetapi juga praktik langsung agar mampu tampil percaya diri saat berbicara di depan publik maupun saat memandu acara,” tutur Dwi.
Materi yang diberikan meliputi teknik vokal dan intonasi, bahasa tubuh, manajemen acara, hingga teknik improvisasi.
Pada sesi vokal dan intonasi, peserta dilatih mengatur artikulasi, volume, nada, dan tempo bicara agar suara terdengar jelas, menarik, dan tidak monoton.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan bahasa tubuh dan gerakan yang tepat.
Materi ini mencakup pengaturan kontak mata, ekspresi wajah, serta gerakan tubuh yang dapat meningkatkan kepercayaan diri dan memperkuat pesan yang disampaikan kepada audiens.
Dalam materi manajemen acara, peserta diajarkan memahami susunan atau rundown acara, menyusun catatan panduan (cue card), serta melakukan transisi antar sesi secara lancar dan profesional.
Kemampuan ini dinilai penting bagi seorang MC agar jalannya acara tetap tertib dan menarik.
Sementara itu, pada materi teknik improvisasi, peserta dilatih untuk berpikir cepat dan mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi kendala di atas panggung, baik saat ada perubahan jadwal maupun situasi yang tidak terduga.
Melalui pelatihan ini, Diskominfo Bondowoso berharap dapat membentuk generasi muda yang memiliki kemampuan komunikasi baik, percaya diri, serta mampu menjadi pembawa acara yang profesional dalam berbagai kegiatan, baik bersifat formal maupun nonformal.
Program ini juga diharapkan menjadi wadah pengembangan keterampilan bagi pelajar dan aparatur pemerintah dalam menjawab kebutuhan komunikasi publik yang semakin dinamis di era digital.
Reporter: Rehan



