ADVERTORIAL
Kukuhkan Pengurus MUI Jambi Masa Khidmat 2025–2030, Al Haris Tekankan Tali Tigo Sepilin Harus Kompak
Jambi – Kepengurusan Dewan Pimpinan, Komisi dan Lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi Masa Khidmat 2025–2030 resmi dikukuhkan, Sabtu malam, 10 Januari 2026. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, KH Arif Fahrudin, dan dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Anggota DPD RI Dapil Jambi Hasan Basri Agus yang juga Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Wakapolda Jambi, para ulama, tokoh masyarakat, serta para ketua MUI kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pentingnya peran strategis MUI sebagai penyangga umat. Ia mengibaratkan MUI sebagai “lampu” yang harus terus dinyalakan agar tetap bercahaya di tengah masyarakat.
“Kalau tidak kita hidupkan lampunya, MUI bisa redup, Pak Kyai. Ada pengurus, tapi kalau tidak aktif, sama saja. Karena itu pengurus harus aktif, mengambil inisiatif, dan hadir di tengah-tengah umat,” ujar Al Haris.
Al Haris berharap ke depan MUI Provinsi Jambi benar-benar menjadi kekuatan moral dan spiritual yang sejalan dengan pemerintah dan lembaga adat. Ia menekankan filosofi khas Jambi, Tali Tigo Sepilin yaitu Ulama, Umaro, dan Lembaga Adat harus berjalan seiring dan saling menguatkan.
“Kalau tiga ini kokoh dan kompak, dampaknya luar biasa bagi umat. Jangan terpisah-pisah. Kalau MUI punya program dan bekerja dengan baik, dananya siap kita tambah. Sekarang anggaran itu berbasis kinerja,” ucapnya.
Gubernur juga menyoroti berbagai persoalan umat yang perlu menjadi perhatian serius MUI, mulai dari maraknya praktik rentenir, penyalahgunaan narkoba dan judi online, hingga persoalan isbat nikah dan tantangan undang-undang baru.
“Rentenir ini bahaya, bukan online, tapi nyata keliling kampung. Narkoba juga, judi online. Ini perlu fatwa dan kerja sama serius,” kata Al Haris.
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Jambi terpilih, Dr H Umar Yusuf, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas dukungan penuh terhadap MUI, termasuk fasilitasi pengukuhan dan rencana rapat kerja.
Ia menegaskan bahwa tugas MUI ke depan semakin berat, tidak hanya sebagai mitra pemerintah, tetapi juga sebagai penjaga dan penyelamat umat, terutama dalam menghadapi tantangan akidah dan derasnya arus informasi digital.
“Banyak paham dan aliran baru masuk. Anak-anak muda kita mudah terpengaruh karena semua ada di HP. Tugas MUI sangat besar, menjaga umat dan akidah ke depan,” ujarnya.
Umar Yusuf juga menyampaikan bahwa Rapat Kerja MUI akan membahas sejumlah isu penting, termasuk fatwa tentang judi online, kerusakan lingkungan, perambahan hutan ilegal, hingga persoalan membuang sampah sembarangan.
“Insyaallah, komisi fatwa akan melahirkan keputusan-keputusan yang bermanfaat untuk umat,” katanya.
Mengakhiri sambutannya, Umar Yusuf mengajak seluruh pengurus MUI untuk bekerja dengan ikhlas dan solid, serta menjadikan amanah ini sebagai ladang amal ibadah.
“Banyak harapan umat kepada kita. Dunia dan akhirat umat bergantung pada peran kita. Mari kita jaga amanah ini sebaik-baiknya,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



