ADVERTORIAL
Lantik Pejabat Bapenda, Sekda Sudirman Tegaskan PAD Wajib Meningkat Usai Berdiri Mandiri
Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, memberikan penegasan keras kepada jajaran pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jambi agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah resmi berdiri sebagai perangkat daerah tersendiri.
Penegasan tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan dan penegasan tugas pejabat, yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Rabu malam, 21 Januari 2026.
Sudirman menyampaikan bahwa pembentukan Badan Pendapatan Daerah merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi dalam melakukan penataan kelembagaan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan. Kebijakan ini sejalan dengan misi pembangunan daerah, yakni memantapkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Pembentukan Bapenda sebagai perangkat daerah tersendiri bukan tanpa alasan. Ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap kebutuhan organisasi, kompleksitas tugas, serta tuntutan peningkatan kinerja pendapatan daerah yang semakin besar,” ujar Sudirman.
Sekda menjelaskan, pengelolaan pendapatan daerah memiliki karakteristik yang sangat spesifik dan membutuhkan fokus tinggi, mulai dari perencanaan target pendapatan, pemutakhiran potensi, proses pemungutan, pengawasan, hingga pelayanan kepada wajib pajak dan wajib retribusi.
Dengan berdirinya Bapenda Provinsi Jambi, Sudirman berharap seluruh proses pengelolaan pendapatan daerah dapat dilakukan secara lebih terarah, terintegrasi, dan profesional, sehingga upaya optimalisasi pendapatan daerah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Sudirman menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Bapenda adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu pilar utama pembiayaan pembangunan. PAD yang kuat, kata dia, akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Bapenda juga harus menjadi motor penggerak dalam menggali potensi-potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal,” katanya.
Dalam penegasan yang disampaikan secara terbuka, Sudirman mengingatkan agar kinerja Bapenda tidak justru menurun setelah berdiri mandiri.
“Saya camkan betul, ketika sudah menjadi badan tersendiri, tidak ada alasan PAD lebih rendah dibanding saat masih bergabung di BPKPD. Kalau malah menurun, ya bergabung saja lagi. Jadi saya wanti-wanti, PAD harus meningkat,” ujarnya tegas.
Selain membahas Bapenda, Sekda Provinsi Jambi juga menyinggung pembentukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diharapkan mampu mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sekaligus menata kawasan permukiman agar lebih sehat dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Sudirman menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dikukuhkan dan dilantik. Ia menekankan bahwa amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.
“Bekerjalah secara profesional, patuhi aturan perundang-undangan, dan bangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, pelayanan, serta hasil nyata bagi daerah,” tuturnya.
Menutup sambutannya, Sudirman mengajak seluruh perangkat daerah untuk mendukung penuh peran dan keberadaan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



