Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Raker Kepala Sekolah se-Provinsi Jambi di Kerinci, Gubernur Al Haris Tekankan Tanggung Jawab Moral Pendidikan

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja (Raker) Kepala Sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Jambi yang digelar di Desa Koto Periang, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Sabtu, 24 Januari 2026.

Kegiatan strategis ini juga Bupati Kerinci Monadi, pimpinan Forkopimda Kerinci, serta ratusan kepala sekolah dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Raker ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran kepala sekolah sebagai ujung tombak peningkatan kualitas pendidikan daerah.

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki tanggung jawab moral yang sangat besar dalam dunia pendidikan. Menurutnya, perbedaan mendasar antara kepala sekolah dan guru lainnya terletak pada tanda tangan di ijazah, yang menentukan masa depan peserta didik.

“Apa yang membedakan Bapak, Ibu dengan guru lain? Tanda tangan. Tanda tangan kepala sekolah itu dicap di ijazah dan dibawa orang ke mana-mana. Mau mencalonkan diri sebagai bupati, DPR, atau masuk perguruan tinggi, semuanya dicek dari ijazah sekolah,” kata Al Haris tegas.

Al Haris menambahkan, meskipun kepala sekolah merupakan guru yang diberi tugas tambahan, namun tanggung jawab tersebut tidak bisa dipandang ringan karena menyangkut legitimasi dan kualitas lulusan.

Gubernur Al Haris juga mengaitkan peran strategis kepala sekolah dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, di mana pendidikan menjadi salah satu program prioritas nasional. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah rakyat, serta pembangunan sarana pendidikan menjadi fokus utama pemerintah pusat yang harus disinergikan hingga ke daerah.

“Hari ini dunia pendidikan sedang disorot semua orang. Jangan sampai Presiden sudah memberikan makan bergizi gratis, tetapi SDM pendidiknya tidak sejalan. Anak-anak gemuk badannya, tetapi kosong ilmunya, apalagi akhlaknya,” ujarnya.

Menurutnya, sekolah harus selalu siap, mulai dari kebersihan lingkungan, fasilitas, hingga kedisiplinan, karena sewaktu-waktu dapat menjadi objek peninjauan pemerintah pusat.
Al Haris juga menempatkan kepala sekolah sebagai pamong dan pembina karakter peserta didik, khususnya pada jenjang SMA dan SMK yang berada pada fase pencarian jati diri.

“Anak SMA dan SMK itu sedang bertarung antara karakter dan jiwanya. Di sinilah peran guru dan kepala sekolah sangat menentukan. Kita bukan hanya mencetak ijazah, tetapi mencetak manusia yang berilmu, beradab, dan berakhlak,* katanya.

Gubernur meminta agar penggunaan handphone di lingkungan sekolah diatur secara tegas, serta menekankan pentingnya menjaga batas-batas etika antara guru dan murid. Jika ditemukan pendidik yang dinilai tidak layak, Gubernur meminta agar segera dilaporkan dan dilakukan penataan, demi menjaga marwah dunia pendidikan.

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan bahaya judi online, narkoba, dan kekerasan di lingkungan sekolah yang harus menjadi perhatian serius seluruh kepala sekolah.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar My, menjelaskan bahwa Raker ini berlangsung selama tiga hari dan diisi dengan pembekalan materi, diskusi kebijakan, team building, hingga kegiatan hiking sebagai upaya mempererat silaturahmi antarkepala sekolah.

“Ini merupakan raker pertama yang menyatukan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB secara serentak di Provinsi Jambi, dan dilaksanakan di Kabupaten Kerinci,” ucapnya.

Umar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci, Camat, serta Kepala Desa Koto Periang atas dukungan dan fasilitasi sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

Dia menambahkan, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah menjalin nota kesepahaman dengan Polda Jambi terkait budaya tertib berlalu lintas, pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, bahaya narkoba, serta penindakan ASN yang terindikasi terlibat judi online.

“Tujuan akhirnya adalah memantapkan kualitas sumber daya manusia, sejalan dengan visi dan misi RPJMD Pemerintah Provinsi Jambi,” tuturnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait meninjau langsung layanan program homecare di Kecamatan Puger, Minggu (16/8/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.

Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.

Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.

Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.

Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.

“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.

Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.

Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.

Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.

Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berjabat tangan dengan anggota Paskibraka 2026. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.

Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.

Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.

Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.

“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.

Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.

Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.

Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.

Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs