ADVERTORIAL
Raker Kepala Sekolah se-Provinsi Jambi di Kerinci, Gubernur Al Haris Tekankan Tanggung Jawab Moral Pendidikan
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja (Raker) Kepala Sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Jambi yang digelar di Desa Koto Periang, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Sabtu, 24 Januari 2026.
Kegiatan strategis ini juga Bupati Kerinci Monadi, pimpinan Forkopimda Kerinci, serta ratusan kepala sekolah dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
Raker ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran kepala sekolah sebagai ujung tombak peningkatan kualitas pendidikan daerah.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki tanggung jawab moral yang sangat besar dalam dunia pendidikan. Menurutnya, perbedaan mendasar antara kepala sekolah dan guru lainnya terletak pada tanda tangan di ijazah, yang menentukan masa depan peserta didik.
“Apa yang membedakan Bapak, Ibu dengan guru lain? Tanda tangan. Tanda tangan kepala sekolah itu dicap di ijazah dan dibawa orang ke mana-mana. Mau mencalonkan diri sebagai bupati, DPR, atau masuk perguruan tinggi, semuanya dicek dari ijazah sekolah,” kata Al Haris tegas.
Al Haris menambahkan, meskipun kepala sekolah merupakan guru yang diberi tugas tambahan, namun tanggung jawab tersebut tidak bisa dipandang ringan karena menyangkut legitimasi dan kualitas lulusan.
Gubernur Al Haris juga mengaitkan peran strategis kepala sekolah dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, di mana pendidikan menjadi salah satu program prioritas nasional. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah rakyat, serta pembangunan sarana pendidikan menjadi fokus utama pemerintah pusat yang harus disinergikan hingga ke daerah.
“Hari ini dunia pendidikan sedang disorot semua orang. Jangan sampai Presiden sudah memberikan makan bergizi gratis, tetapi SDM pendidiknya tidak sejalan. Anak-anak gemuk badannya, tetapi kosong ilmunya, apalagi akhlaknya,” ujarnya.
Menurutnya, sekolah harus selalu siap, mulai dari kebersihan lingkungan, fasilitas, hingga kedisiplinan, karena sewaktu-waktu dapat menjadi objek peninjauan pemerintah pusat.
Al Haris juga menempatkan kepala sekolah sebagai pamong dan pembina karakter peserta didik, khususnya pada jenjang SMA dan SMK yang berada pada fase pencarian jati diri.
“Anak SMA dan SMK itu sedang bertarung antara karakter dan jiwanya. Di sinilah peran guru dan kepala sekolah sangat menentukan. Kita bukan hanya mencetak ijazah, tetapi mencetak manusia yang berilmu, beradab, dan berakhlak,* katanya.
Gubernur meminta agar penggunaan handphone di lingkungan sekolah diatur secara tegas, serta menekankan pentingnya menjaga batas-batas etika antara guru dan murid. Jika ditemukan pendidik yang dinilai tidak layak, Gubernur meminta agar segera dilaporkan dan dilakukan penataan, demi menjaga marwah dunia pendidikan.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan bahaya judi online, narkoba, dan kekerasan di lingkungan sekolah yang harus menjadi perhatian serius seluruh kepala sekolah.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar My, menjelaskan bahwa Raker ini berlangsung selama tiga hari dan diisi dengan pembekalan materi, diskusi kebijakan, team building, hingga kegiatan hiking sebagai upaya mempererat silaturahmi antarkepala sekolah.
“Ini merupakan raker pertama yang menyatukan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB secara serentak di Provinsi Jambi, dan dilaksanakan di Kabupaten Kerinci,” ucapnya.
Umar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci, Camat, serta Kepala Desa Koto Periang atas dukungan dan fasilitasi sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
Dia menambahkan, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah menjalin nota kesepahaman dengan Polda Jambi terkait budaya tertib berlalu lintas, pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, bahaya narkoba, serta penindakan ASN yang terindikasi terlibat judi online.
“Tujuan akhirnya adalah memantapkan kualitas sumber daya manusia, sejalan dengan visi dan misi RPJMD Pemerintah Provinsi Jambi,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.
Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.
Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.
Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.
Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.
Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.
Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Ikuti Peresmian IJD, Komitmen Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Wilayah
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Al Haris usai mengikuti peresmian serentak Program IJD Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 23 Juni 2026. Secara nasional, program tersebut meresmikan pembangunan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai daerah.
Menurut Al Haris, program IJD sangat membantu pemerintah daerah karena banyak ruas jalan yang kondisinya terus menurun dan membutuhkan anggaran besar untuk diperbaiki.
“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden telah meresmikan Program Inpres Jalan Daerah tahun 2025. Ini menunjukkan pemerintah terus berkomitmen membangun jalan daerah yang kondisinya sudah mulai menurun agar kembali menjadi jalan yang mantap,” kata Al Haris.
Ia menjelaskan, tidak semua kerusakan jalan dapat ditangani pemerintah daerah karena sebagian membutuhkan konstruksi yang rumit dan biaya yang besar. Melalui Program IJD, pemerintah pusat hadir membantu daerah, terutama wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
Untuk Provinsi Jambi, kata Al Haris, terdapat delapan ruas jalan yang masuk dalam program dan diresmikan Presiden. Kehadiran proyek tersebut diyakini akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat distribusi barang dan jasa.
“Program ini menjangkau daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi. Jambi juga mendapatkan manfaat dengan delapan ruas jalan yang diresmikan Presiden,” ujarnya.
Al Haris juga mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan usulan Program IJD tahun 2026 kepada pemerintah pusat. Masing-masing daerah mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp100 miliar, meski nantinya akan melalui proses verifikasi untuk menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas.
“Nanti akan dilihat mana yang paling mendesak dan menjadi prioritas untuk ditangani melalui program IJD,” ucapnya.
Pada 2025, Provinsi Jambi memperoleh pembangunan jalan sepanjang 38 kilometer melalui Program IJD. Jika digabungkan dengan proyek jalan skema multiyears, total pembangunan jalan mencapai sekitar 50 kilometer.
Al Haris menilai capaian tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas jalan serta mempercepat perbaikan ruas-ruas yang mengalami penurunan fungsi.
“Kalau setiap tahun Jambi mendapat sekitar 50 kilometer pembangunan jalan, tentu ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi jalan-jalan yang kondisinya mulai menurun,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman
DETAIL.ID, Bogor – Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.
Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.
Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.
“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.
Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (*)



