ADVERTORIAL
Disaksikan Gubernur Al Haris, Gubernur BI Perry Warjiyo Kukuhkan Kepala Kantor BI Jambi
Jambi – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo secara resmi mengukuhkan Tedy Arif Budiman sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Swiss-Belhotel Jambi, Senin, 26 Januari 2026, dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Pengukuhan tersebut juga dihadiri Kepala Perwakilan BI Jambi sebelumnya, Warsono, yang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Wilayah Bank Indonesia Papua, membawahi beberapa provinsi di kawasan timur Indonesia.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas peran besar dalam bermitra dengan Bank Indonesia Perwakilan Jambi. Ia menyebut promosi Warsono sebagai bentuk kepercayaan dan tantangan baru setelah ditempa di Jambi.
“Pak Warsono kami promosikan. Terima kasih Pak Gubernur Al Haris yang telah ikut mendidik anak kami menjadi pemimpin BI yang sukses. Setelah ditempa di Jambi, kini kami beri tantangan di Jayapura. Insyaallah sukses dan ke depan akan terus berprestasi,” ujar Perry Warjiyo.
Perry juga menitipkan Tedy Arif Budiman sebagai penerus kepemimpinan BI Jambi. Menurutnya, Tedy telah memiliki pengalaman panjang memimpin kantor perwakilan BI di sejumlah daerah serta ditempa di Kantor Pusat BI, khususnya di Departemen Regional.
“Beliau sudah kami siapkan dan kami kembalikan ke daerah untuk kembali digembleng. Insyaallah akan melanjutkan dan memperkuat kinerja BI Jambi,” katanya.
Dalam suasana akrab yang diselingi pantun khas Melayu, Gubernur BI menegaskan bahwa Bank Indonesia adalah mitra strategis pemerintah daerah. Ia memaparkan lima fokus utama BI di Provinsi Jambi, yakni:
- Pemenuhan kebutuhan uang layak edar hingga pelosok, terutama menjelang Ramadan.
- Stabilitas harga dan pengendalian inflasi, termasuk penguatan ketahanan pangan dan kerja sama antar daerah.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui hilirisasi komoditas unggulan seperti sawit dan karet.
- Penguatan ekonomi kerakyatan, pembinaan UMKM, ekonomi syariah, serta pemberdayaan pondok pesantren.
- Digitalisasi sistem pembayaran, melalui perluasan QRIS dan elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah.
Perry Warjiyo juga menyoroti keberhasilan UMKM Jambi yang telah menembus pasar global. Ia mengaku kerap menggunakan produk wastra Jambi di berbagai forum internasional, mulai dari Korea Selatan, Jepang, hingga Eropa.
“UMKM Jambi tidak hanya go nasional, tapi sudah go global. Ini harus terus kita dorong bersama,” ujarnya tegas.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang dinilai tidak hanya berfokus pada kebijakan moneter, tetapi telah turun langsung membina ekonomi masyarakat.
“Hari ini BI tidak hanya bicara soal dana moneter, tapi sudah menyentuh langsung rakyat. Membina UMKM, home industry, membantu petani dan pelaku usaha. Ini luar biasa,” ujar Al Haris.
Al Haris juga memaparkan kondisi ekonomi Jambi yang tetap stabil di tengah tantangan, dengan pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 4,55 persen, daya beli masyarakat yang terjaga, tingkat pengangguran dan kemiskinan yang menurun, serta gini ratio yang membaik.
Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi bersama Bank Indonesia untuk terus mengendalikan inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), termasuk menghadirkan toko inflasi di sejumlah pasar guna menjaga stabilitas harga bahan pokok.
“Kami dan BI punya tugas yang sama sebagai anak bangsa, mengawal ekonomi agar terus tumbuh dan masyarakat makin sejahtera,” tutur Al Haris.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



