ADVERTORIAL
Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional
Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dalam Wilayah Hukum Kota Jambi yang berlangsung di Lantai 2 Kantor Wali Kota Jambi, Jumat, 13 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah awal implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum nasional. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kepolisian Resor Kota Jambi, serta Komando Distrik Militer 0415 Jambi.
Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 65 ayat (1) huruf e yang mengatur pidana pokok berupa pidana kerja sosial.
“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial yang tentunya telah dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek. Untuk efektivitasnya, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang solid antar seluruh pihak,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani juga berharap implementasi pidana kerja sosial dapat sukses dilaksanakan di Kota Jambi dan selanjutnya direplikasi di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi, lanjutnya, akan mengoordinasikan para bupati dan wali kota untuk menyiapkan fasilitas umum maupun fasilitas sosial sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.
“Kita harus menyamakan persepsi dan memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki nilai strategis sebagai landasan bersama dalam menyatukan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan KUHP baru menandai perubahan besar dalam sistem pemidanaan di Indonesia, dengan pendekatan yang lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia serta berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.
“Pidana kerja sosial merupakan salah satu pidana pokok yang bertujuan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membimbing pelaku agar menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna. Oleh karena itu, diperlukan pedoman pelaksanaan yang komprehensif, termasuk standar operasional prosedur, kriteria lokasi, serta mekanisme penilaian,” ucapnya.
Irwan juga mengungkapkan bahwa saat ini telah disiapkan 346 lokasi di Kota Jambi sebagai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial, terdiri dari masjid, sekolah dasar dan menengah, instansi pemerintah, kantor kecamatan, serta kantor kelurahan.
“Penetapan Kota Jambi sebagai wilayah percontohan (pilot project) tingkat nasional menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung sistem peradilan yang lebih humanis,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama ini. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Jambi dalam menyediakan berbagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari masjid, sekolah, kantor camat hingga kantor lurah.
Menurutnya, pelaksanaan kerja sosial tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga momentum pembinaan karakter dan akhlak, khususnya jika dilaksanakan di lingkungan rumah ibadah maupun sekolah.
“Kita ingin pelaksanaannya dekat dengan domisili yang bersangkutan agar tidak menimbulkan beban tambahan. Dengan dukungan camat, lurah, dan seluruh jajaran, insya Allah Kota Jambi siap menjadi percontohan nasional,” ujar Wali Kota Maulana.
Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh para pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah hukum Kota Jambi, sekaligus menjadi model implementasi di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Siapkan Insentif dan Kemudahan Perizinan Bagi Wajib Pajak Taat
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggelar Anugerah Insan Pajak Tahun 2026 di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu, 19 September 2026 malam.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi atas lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember tahun 2025 yang mencatatkan kenaikan tertinggi di Jawa Timur hingga 32,36 persen tanpa menaikkan tarif pajak.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir langsung menyerahkan penghargaan kepada para wajib pajak, pejabat pertanahan, hingga elemen masyarakat yang dinilai berkontribusi terhadap penerimaan daerah.
Kenaikan PAD tersebut membuktikan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat Jember dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sudah sangat tinggi.
Gus Fawait menyebut PAD sebagai pilar utama penopang stabilitas APBD dan kekuatan fiskal daerah.
Oleh karena itu, Pemkab Jember berkomitmen memberikan insentif bagi penerima penghargaan yang saat ini tengah disiapkan regulasi serta kajiannya oleh Bapenda Jember.
Penghargaan disalurkan ke berbagai sektor, mulai dari PPAT Terbaik dan PPATS Terbaik, kontributor operasional sektor PPJT, PBJT, MBLB, Pajak Reklame Tetap, hingga kategori ETPD dan Insan PBB-P2 yang berperan dalam digitalisasi pengelolaan pajak.
“Seluruh kategori ini mencerminkan apresiasi menyeluruh terhadap berbagai sektor usaha yang terus menopang perekonomian daerah,” ujar Gus Fawait.
Bagi aparatur wilayah seperti camat dan lurah yang berprestasi, Pemkab Jember menyiapkan ruang promosi jabatan.
Sementara peningkatan infrastruktur desa melalui prioritas pengaspalan jalan dan penambahan penerangan jalan umum (PJU) disiapkan untuk wilayah yang kooperatif.
Selain itu, kemudahan proses perizinan usaha turut diberikan kepada para pelaku usaha yang tertib pajak.
“Dukungan nyata juga disiapkan bagi para pelaku usaha yang dinilai tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Saya berjanji akan mempermudah seluruh proses dan urusan perizinan usaha bagi para entitas bisnis yang kooperatif dan taat pajak,” kata Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Jember Perkuat Hilirisasi Tembakau dan Bidik Pasar Ekspor Cerutu Global
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menggenjot hilirisasi komoditas tembakau lokal demi mendongkrak nilai tambah serta daya saing ekspor kawasan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menegaskan langkah strategis tersebut sewaktu meninjau pabrik cerutu PT Bin Cigar pada Sabtu, 19 September 2026.
Saat ini, Kabupaten Jember menaungi sedikitnya enam pabrikan cerutu dengan porsi produksi mencapai 90 persen yang ditujukan untuk memenuhi permintaan pasar mancanegara.
“Jember kini mengukuhkan diri sebagai daerah pengisi pasar ekspor cerutu terbesar di Indonesia. Produk kita sudah menembus hampir 45 negara, termasuk pengiriman terbaru ke Amerika Serikat, Timur Tengah, Eropa seperti Yunani dan Jerman hingga Tiongkok serta kawasan ASEAN,” kata Gus Fawait.
Kehadiran produk cerutu asal Jember juga merambah toko bebas bea di sekitar 10 negara.
Pencapaian rantai pasok global ini menjadi bukti nyata bahwa proses pengolahan di tingkat daerah sanggup mengalihkan komoditas mentah menjadi barang jadi bernilai tinggi.
Di sisi lain, Pemkab Jember memprioritaskan perlindungan bagi para petani tembakau yang kerap terdampak fluktuasi harga pasar dunia.
Bentuk dukungan yang disalurkan mencakup jaminan kesehatan, jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan, hingga rencana penyediaan bantuan sarana pendukung pertanian.
Langkah perlindungan sosial ini berjalan seiring dengan upaya menjaga kestabilan ekonomi masyarakat di kawasan penghasil tembakau.
Pengembangan sektor komoditas ekspor daerah tidak hanya bertumpu pada tembakau dan cerutu semata.
Pemkab Jember turut memfasilitasi pelbagai komoditas penyumbang devisa lainnya seperti kopi, edamame, cokelat, hingga produk kerajinan UMKM agar mampu memperluas jangkauan pasar internasional secara berkelanjutan. (*)
ADVERTORIAL
Peringatan Hari Jadi Pasuruan ke-1.097, Bupati Rusdi Tejo Ingatkan Kerja Sama Lintas Sektor
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan merayakan hari jadi Pasuruan yang ke-1.097 tahun yang jatuh pada Jumat, 18 September 2026. Upacara peringatan hari jadi yang digelar di depan halaman kantor Dinas Pendidikan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dan dihadiri sejumlah pejabat mulai Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, Kepala kejaksaan Pasuruan serta Kapolres Pasuruan dan anggota Forpimda, Ketua TP PKK Mela Rusdi Sutejo dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Pasuruan menegaskan, setelah melewati berbagai tantangan, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan, dirinya percaya dengan sinergi dan melalui kerja sama lintas sektor, atau yang biasa disebut sebagai pendekatan kolaboratif penthahelix.
Ia berharap seluruh pihak, mulai dari seluruh instansi pemerintah dan negeri sipil harus semangat dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat juga bersinergi dan transparan untuk merumuskan solusi merancang inovasi dan mengeksekusi kebijakan secara inklusif dan partisipatif. Utamanya dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat dan investasi di Kabupaten Pasuruan.
“Saya mengimbau agar program yang ada di Kabupaten Pasuruan bangkit dan melaju menuju kemajuan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa momentum penting peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1.097 harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. “Hari jadi Kabupaten Pasuruan ke-1.097 memiliki cerita sejarah yang panjang kita bisa mengetahui sejarah terbentuknya Pasuruan,” katanya.
Di akhir upacara, Bupati Rusdi Pasuruan menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada pejabat hingga staf yang telah bekerja selama 10 tahun lebih.
Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah dengan tidak melakukan flexing dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menginginkan ketidaknyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
“Kita ciptakan Pasuruan nyaman aman dan damai agar investasi dan kemajuan perekonomian masyarakat berjalan dengan baik. Kita semua punya peran, kita semua punya tanggung jawab. Pasuruan bangkit bukan karena satu orang, tapi karena kita semua bergerak bersama. Bersama, kita pasti bisa,” katanya.
Reporter: Tina



