ADVERTORIAL
Waka I DPRD Provinsi Jambi Desak Verifikasi Ulang Data Usai 90 Ribu Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan
Jambi – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk segera melakukan verifikasi dan validasi ulang data warga, menyusul penonaktifan sekitar 90 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Provinsi Jambi.
Ivan menegaskan, langkah cepat di tingkat daerah sangat penting karena kebijakan tersebut menyangkut hak dasar masyarakat kurang mampu dalam mengakses layanan kesehatan.
Ia menyebutkan, meski penonaktifan merupakan kebijakan nasional dari Kementerian Sosial RI dalam rangka pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pemerintah daerah tidak boleh lambat merespons dampaknya di lapangan.
“Persoalan yang banyak terjadi adalah minimnya sosialisasi. Banyak warga baru mengetahui kepesertaan PBI mereka tidak aktif saat membutuhkan layanan di rumah sakit atau puskesmas. Ini sangat berisiko, terutama bagi pasien dengan pengobatan rutin,” ujar Ivan.
Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, penonaktifan kepesertaan PBI dipicu oleh sejumlah faktor, antara lain perubahan status ekonomi peserta, data kependudukan yang tidak valid atau ganda, kepemilikan aset tertentu sehingga peserta dinilai tidak lagi memenuhi kriteria, serta peralihan segmen kepesertaan karena sudah bekerja di perusahaan.
Sebagai solusi, Ivan menyampaikan bahwa mekanisme reaktivasi cepat telah disiapkan dan dapat dilakukan dalam waktu 1×24 jam setelah proses verifikasi oleh dinas terkait selesai.
Selain itu, terdapat rencana reaktivasi otomatis bagi pasien dengan penyakit katastropik, seperti gagal ginjal, jantung, dan kanker, agar terapi medis tetap berjalan tanpa hambatan administrasi.
Ivan juga mendorong perangkat desa dan kelurahan untuk bersikap proaktif membantu warga terdampak. Menurutnya, aparatur di tingkat bawah merupakan pihak yang paling memahami kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara langsung.
DPRD Provinsi Jambi, lanjut Ivan, meminta agar proses pemutakhiran data dilakukan secara transparan, disertai edukasi publik yang memadai, serta penyediaan jalur pengaduan yang mudah diakses.
“Pemerintah harus menjamin layanan kegawatdaruratan tetap diberikan di fasilitas kesehatan meskipun terdapat kendala administrasi pada kepesertaan PBI,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara
Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.
Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.
Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.
Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.
Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.
ADVERTORIAL
Perkuat Sinergi TNI dengan Legislatif, Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Kunjungan Danrem 042/Gapu
Jambi – Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Nyamin, melaksanakan kunjungan ke Kantor DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 27 Februari 2026. Silaturahmi ini merupakan bagian dari rangkaian perkenalan sebagai pejabat baru sekaligus mempererat sinergi antara TNI dan lembaga legislatif di daerah.
Danrem 042/Gapu didampingi para Perwira Jajaran Utama (PJU) Korem 042/Gapu dan diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah di ruang kerja pimpinan dewan.
Kolonel Inf Nyamin menyampaikan silaturahmi bertujuan membangun komunikasi yang harmonis dan kolaboratif dalam mendukung stabilitas keamanan serta percepatan pembangunan di wilayah Provinsi Jambi.
“Kami berharap terjalin kerja sama dan komunikasi yang baik antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi, sehingga setiap program pembangunan dan kebijakan strategis daerah dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” tutur Danrem.
Pihak DPRD Provinsi Jambi menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung kepentingan masyarakat. Dan diharapkan hubungan kelembagaan antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi semakin solid dalam mewujudkan Jambi yang aman, maju dan sejahtera.


