Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Ditjen PKH RI Bahas Hilirisasi Ayam

DETAIL.ID

Published

on

Jakarta – Komisi II DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi strategis ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada Rabu, 1 April 2026. Kunjungan ini menjadi langkah serius daerah dalam memperkuat sektor peternakan, khususnya mendorong kemitraan peternak dan pengembangan hilirisasi industri ayam terintegrasi di Provinsi Jambi.

Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Jambi dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST., MM., MT bersama Dr. Faizal Riza, ST., MT. Turut hadir Ketua Komisi II Ir. H. Erpan, M.E, serta para anggota yakni H. Muhamad Mahdan, S.Kom; Yudi Hariyanto, EY; H. Abdul Hamid, SH; Suwarno, SE; Amrizal, S.A.P; Darmaiyansah, S.Pd, MM; Dr. H. Sukandar, M.Si; dan Mohd. Rendra Ramadhan Usman.

Kehadiran lengkap unsur pimpinan dan anggota ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam mengawal isu strategis sektor peternakan di daerah. Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Jambi menyoroti pentingnya pola kemitraan inti-plasma yang selama ini menjadi tulang punggung usaha peternakan ayam broiler di daerah.

Skema ini dinilai mampu membuka akses permodalan, menjamin pasar, serta meningkatkan produktivitas peternak. Namun di sisi lain, berbagai tantangan masih membayangi, mulai dari risiko penyakit ternak, fluktuasi harga pakan, kualitas bibit (DOC), hingga persoalan keadilan dalam sistem bagi hasil.

Selain itu, isu teknis seperti manajemen kandang yang belum optimal serta lemahnya pengelolaan risiko juga menjadi perhatian serius. Bahkan, di beberapa wilayah seperti Tanjungjabung Barat, ketersediaan daging ayam masih kerap mengalami kelangkaan, yang berdampak langsung pada stabilitas harga di tingkat masyarakat.

Komisi II juga menggali informasi terkait rencana besar pemerintah pusat dalam penguatan sektor peternakan nasional. Pemerintah diketahui tengah menyiapkan investasi senilai Rp20 triliun untuk pembangunan industri ayam terintegrasi di berbagai wilayah Indonesia. Program ini mencakup pembangunan fasilitas dari hulu ke hilir, seperti pabrik pakan, pembibitan, budidaya, rumah potong unggas, hingga cold storage, dengan target ratusan unit di puluhan provinsi.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan integrasi sistem produksi, diharapkan tercipta efisiensi, nilai tambah, serta peningkatan kesejahteraan peternak secara berkelanjutan. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa konsultasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan kebijakan pusat benar-benar menyentuh kebutuhan daerah.

“Kemitraan peternakan harus memberikan keadilan dan kepastian bagi peternak lokal. Jangan sampai peternak hanya menjadi pelengkap dalam sistem, tetapi harus menjadi pelaku utama yang mendapatkan manfaat nyata,” ujar Ivan Wirata.

Bang Ivan Wirata (BIW) sapaan akrabnya, juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan mitra agar pelaksanaan kemitraan berjalan transparan dan proporsional. Menurutnya, kejelasan regulasi dan penguatan pengawasan sangat dibutuhkan, mulai dari tahap perjanjian kerja sama hingga proses produksi dan pembagian hasil.

Lebih lanjut, Ivan berharap program nasional yang dirancang pemerintah, termasuk investasi besar di sektor peternakan, dapat memberikan ruang bagi Provinsi Jambi untuk terlibat aktif. Ia mendorong agar Jambi menjadi salah satu daerah prioritas dalam pengembangan industri ayam terintegrasi.

“Dengan potensi wilayah yang kita miliki, Jambi sangat layak menjadi bagian dari program ini. Harapannya, ke depan peternak kita tidak hanya kuat di produksi, tetapi juga mampu masuk ke rantai hilir industri,” tuturnya.

Konsultasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, guna mewujudkan sektor peternakan yang lebih maju, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.

Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Ikuti Peresmian IJD, Komitmen Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Wilayah

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia.

Hal itu disampaikan Al Haris usai mengikuti peresmian serentak Program IJD Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 23 Juni 2026. Secara nasional, program tersebut meresmikan pembangunan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai daerah.

Menurut Al Haris, program IJD sangat membantu pemerintah daerah karena banyak ruas jalan yang kondisinya terus menurun dan membutuhkan anggaran besar untuk diperbaiki.

“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden telah meresmikan Program Inpres Jalan Daerah tahun 2025. Ini menunjukkan pemerintah terus berkomitmen membangun jalan daerah yang kondisinya sudah mulai menurun agar kembali menjadi jalan yang mantap,” kata Al Haris.

Ia menjelaskan, tidak semua kerusakan jalan dapat ditangani pemerintah daerah karena sebagian membutuhkan konstruksi yang rumit dan biaya yang besar. Melalui Program IJD, pemerintah pusat hadir membantu daerah, terutama wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi.

Untuk Provinsi Jambi, kata Al Haris, terdapat delapan ruas jalan yang masuk dalam program dan diresmikan Presiden. Kehadiran proyek tersebut diyakini akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat distribusi barang dan jasa.

“Program ini menjangkau daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi. Jambi juga mendapatkan manfaat dengan delapan ruas jalan yang diresmikan Presiden,” ujarnya.

Al Haris juga mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan usulan Program IJD tahun 2026 kepada pemerintah pusat. Masing-masing daerah mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp100 miliar, meski nantinya akan melalui proses verifikasi untuk menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas.

“Nanti akan dilihat mana yang paling mendesak dan menjadi prioritas untuk ditangani melalui program IJD,” ucapnya.

Pada 2025, Provinsi Jambi memperoleh pembangunan jalan sepanjang 38 kilometer melalui Program IJD. Jika digabungkan dengan proyek jalan skema multiyears, total pembangunan jalan mencapai sekitar 50 kilometer.

Al Haris menilai capaian tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas jalan serta mempercepat perbaikan ruas-ruas yang mengalami penurunan fungsi.

“Kalau setiap tahun Jambi mendapat sekitar 50 kilometer pembangunan jalan, tentu ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi jalan-jalan yang kondisinya mulai menurun,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bogor – Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.

“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.

Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.

Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.

Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.

“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.

Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Buka Jambore Daerah Jambi 2026, Tegaskan Pramuka Harus Disiplin, Tangguh dan Berkarakter

DETAIL.ID

Published

on

Jambi — Gubernur Jambi Al Haris membuka Jambore Daerah Jambi 2026 di Bumi Perkemahan Abdurrahman Sayoeti-Musa, Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu, 21 Juni 2026.

Kegiatan ini diikuti peserta Pramuka dari 11 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi. Turut hadir Sekretaris Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo, Ketua Kwartir Daerah Jambi Sudirman, serta bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Gubernur Al Haris mengatakan Jambore Daerah menjadi wadah penting bagi para anggota Pramuka, khususnya penggalang, untuk melatih diri. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya soal berkemah, tetapi juga membentuk disiplin, kepemimpinan, keterampilan, dan kebersamaan.

“Jambore ini menjadi tempat bagi adik-adik kita untuk menunjukkan apa yang selama ini mereka dapatkan dalam latihan Pramuka. Di sini terlihat bagaimana sikap, etika, disiplin, dan karakter mereka,” kata Al Haris.

Al Haris menegaskan, Pramuka memiliki peran besar dalam membentuk generasi muda yang tangguh. Ia berharap peserta Jambore Daerah Jambi 2026 dapat tumbuh menjadi anak-anak yang mandiri, berakhlak, berjiwa patriotik, taat hukum, dan memiliki kecakapan hidup.

Menurut Al Haris, nilai-nilai dalam Gerakan Pramuka masih sangat dibutuhkan masyarakat. Pramuka dinilai mampu membantu pemerintah dalam membina generasi muda agar menjadi pribadi yang cerdas, terampil, dan memiliki karakter kebangsaan yang kuat.

“Lima atau sepuluh tahun ke depan, anak-anak inilah yang akan menjadi penerus bangsa. Karena itu, sejak sekarang mereka harus kita bekali dengan karakter yang baik,” ujarnya.

Al Haris juga menyambut baik tema Jambore Daerah Jambi 2026, yakni “Ceria, Berkarya, dan Berkarakter Simpatik”. Ia berharap tema tersebut benar-benar menjadi semangat peserta selama mengikuti kegiatan.

Ia berpesan agar para peserta tidak hanya memakai seragam Pramuka, tetapi juga memahami makna menjadi seorang Pramuka sejati. Menurutnya, seragam harus diikuti dengan mental yang kuat, sikap disiplin, serta perilaku yang baik.

“Jangan hanya menjadi pramuka-pramukaan. Pakai seragam, tetapi tidak disiplin, tidak tertib, dan tidak punya mental Pramuka. Pramuka sejati harus disiplin dan punya karakter,” ucapnya.

Al Haris juga mengingatkan peserta agar menjaga adab, terutama saat mengikuti upacara. Ia menilai disiplin dalam upacara merupakan salah satu bentuk nyata dari pendidikan Pramuka.

“Kalau sedang upacara, tidak boleh ada gerakan yang tidak perlu. Itulah Pramuka, tertib dan disiplin,” katanya.

Jambore Daerah sendiri merupakan pertemuan Pramuka penggalang yang dilaksanakan secara berjenjang setiap lima tahun sekali. Kegiatan ini bertujuan mengasah wawasan, keterampilan, persaudaraan, kepemimpinan, dan kemandirian para peserta melalui kegiatan perkemahan besar.

Al Haris berharap Jambore Daerah Jambi 2026 berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi seluruh peserta. Ia ingin kegiatan ini melahirkan generasi muda Jambi yang santun, mandiri, peduli, beriman, berakhlak, terampil, dan berintegritas. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs