Connect with us
Advertisement

DAERAH

Sisi lain Fenomena Puncak Gunung Es LGBT di Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Jeruji besi ruang tahanan Polres Merangin terasa pengap belum lama ini. Banyak pengunjung yang membesuk keluarganya yang tengah bermasalah hukum.

Dari banyaknya para tahanan yang mendekam di sana, DETAIL.ID terpaku pada sosok anak muda yang berkepala gundul dan mata terlihat lebam, duduk di lantai Rutan Polres Merangin dengan tatapan mata kosong.

Penasaran dengan kasus yang dialaminya, DETAIL.ID mencoba mengobrol dengannya. Ternyata anak muda berkepala gundul dan mata lebam merupakan pelaku LGBT. Sebelum dirinya dilaporkan korban, pelaku ternyata dihajar oleh keluarga korbannya.

Dari sinilah, awal mula fenomena kaum LGBT di Merangin mulai terungkap ke permukaan. Ternyata fenomena LGBT di Merangin seperti gunung es, hanya kepundannya saja yang terlihat, tetapi besarnya masalah belum terlihat.

Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT ) di Merangin mulai mengkhawatirkan. Pasalnya kasus LGBT terungkap saat salah satu pelaku, yang juga mahasiswa semester 6 di salah satu universitas di Merangin tertangkap usai dilaporkan korbannya.

Dari keterangan pelaku LGBT, sebelum dirinya menjadi pelaku LGBT, dia pernah menjadi korban sodomi saat masih sekolah dasar. “Sebelumnya saya dak pernah punya orientasi seks menyimpang. Kehidupan saya normal saja tetapi setelah saya jadi korban sodomi, orientasi seks saya berubah,” kata MR.

Para pelaku sodomi yang melakukan aksinya kepada MR, masih satu kampung, dan yang pertama menyodomi dirinya orang luar kabupaten.

“Dulu saat kelas 1 SD, saya pernah jadi korban sodomi, yang pertama orang luar Merangin, dan setelah itu saya di perkosa lima orang dan mereka masih satu kampung saya” ujarnya pilu.

Awalnya orientasi seksualnya menyimpang, sejak mulai dirinya tumbuh dewasa, kadang ada rasa ingin mencoba tetapi masih takut, apalagi saat melihat film blue LGBT perasaan untuk mencoba makin jadi.

“Sejak mulai tumbuh dewasa, perasan untuk mencoba mulai ada tetapi masih takut-takut. Puncaknya pada tahun 2020 lalu, saya dikenalkan kawan yang juga pelaku LGBT dan meminta gabung dalam satu aplikasi kaum LGBT, dari sanalah saya mulai berkencan,” ucapnya.

MR menjelaskan, di Merangin sangat banyak kaum LGBT, dari semua kalangan dan mereka akan bertemu usai berkencan lewat aplikasi biru kaum gay. “Di Merangin ini sangat banyak, mereka berasal dari beragam kalangan, dan biasanya mereka akan ketemu di kos-kosan untuk melampiaskan nafsunya,” ujarnya.

Mereka lebih memilih kos- kosan bukan hotel karena mereka mudah untuk dicurigai, sebab tidak mungkin masuk kamar sesama laki-laki.

Biasanya kaum pelangi, mereka akan menutupi perilaku menyimpang mereka dengan cara lebih baik dan hidup secara normal dan ada juga yang sudah punya pasangan.

“Kalau kehidupan mereka seperti normal-normal saja, kami lebih bisa menutupi kehidupan menyimpang kami dengan hal positif dan hidup seperti orang biasa pada umumnya soal pekerjaan mereka tidak pernah mau menyebutkan kerja di mana tetapi saya tahu mereka kerja apa,” ucapnya.

Dari pengakuan MR juga, menegaskan bahwa dirinya memiliki kehidupan asmara yang normal sebab ada pacar perempuan yang berasal dari Kabupaten Kerinci. “Tapi saya yakin tidak tahu dengan perilaku seks saya yang menyimpang,” tuturnya.

MR meminta DETAIL.ID untuk mendownload salah satu aplikasi lewat gawai. Aplikasi biru kaum gay begitu mudah didownload. Dari grup tersebut banyak yang menggunakan foto profil bukan wajah asli tetapi banyak menggunakan gambar animasi untuk menyamarkan indentitas aksinya.

“Biasanya kalau sudah saling chat, baru membuka diri siapa mereka dan tinggal dimana, dan langsung bisa kencan,” ujarnya.

Di akhir cerita pelaku, dirinya juga mengakui bahwa kasus yang menjeratnya karena berkencan dengan salah satu korban yang masih di bawah umur.

“Saya dan korban itu berteman dekat, sebab keluarganya sudah seperti keluarga sendiri. Saat itu saya juga mencoba dekat dengan korban, dan mendapatkan balasan jadi saya ajak. Saya sebagai perempuannya, perilaku kami ketahuan saat orang tuanya melihat chat mesum kami,” katanya.

Ada hal menarik saat MR, usai dibesuk dari keterangan keluarganya, mengatakan bahwa keluarga selama ini tidak pernah menduga jika salah satu keluarga bisa jadi LGBT.

Kepada keluarga, MR sering mengeluhkan sakit pinggang dan itu dianggap normal oleh keluarganya karena tidak mengetahui jika ada penyimpangan perilaku seksualnya.

“Saya melihat keluarga saya ini biasa saja dan normal-normal saja tapi memang sering mengeluhkan sakit pinggang saja,” ujarpria setengah baya ini.

Dari cerita MR dan fenomena LGBT di Merangin menjadi alarm kuat semua pihak, bahwa keluarga wajib dilindungi. Saat ini MR masih menunggu nasibnya yang terjerat masalah hukum di Polres Merangin.

Reporter: Daryanto

Advertisement

DAERAH

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda se-Lampung

DETAIL.ID

Published

on

Lampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, namun juga memperkuat koordinasi dengan Pemda. Dengan koordinasi yang baik, ia meyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.

Sejalan dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, juga mengajak Pemda untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujar Tri Wibisono.

Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada Pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi Pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah.

Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi program kerja sama ini.

“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” kata Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito. (*)

Continue Reading

DAERAH

Aklamasi, Vernandus Hamonangan Pimpin DPC Peradi Jambi Periode 2026-2030

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dr. Vernandus Hamonangan, S. H, M.H kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi RBA) Jambi periode 2026-2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) I DPC Peradi Jambi yang digelar di JB Heritage Hotel, Kota Jambi pada Sabtu, 25 Juli 2026.

‎Muscab I DPC Peradi Jambi mengusung tema “Beyond Tools: Eksistensi Profesi Advokat di Era AI”. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban panitia oleh Ketua Panitia, Expardo Sinaga kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan Muscab oleh Ketua DPC Peradi Jambi periode 2022-2026, Vernandus Hamonangan.

‎Dalam sambutannya, Vernandus menyampaikan bahwa selama masa kepengurusannya berbagai program organisasi telah berhasil dilaksanakan, meski masih terdapat sejumlah agenda yang belum terealisasi.

‎Ia mengatakan DPC Peradi Jambi terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, mulai dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), hingga Musyawarah Nasional (Munas).

‎”Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah berkontribusi dalam setiap kegiatan organisasi,” ujarnya.

‎Vernandus juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diharapkan dapat dilaksanakan lebih intensif pada periode mendatang sebagai bagian dari proses kaderisasi organisasi.

‎”PKPA pada hakikatnya merupakan bagian dari reorganisasi dan pengkaderan. Mudah-mudahan kita ke depan pelaksanaannya bisa lebih intens,” katanya.

‎Meski masih ada sejumlah program yang belum terselesaikan, Vernandus menegaskan roda organisasi tetap berjalan dengan baik. Ia berharap kepengurusan berikutnya dapat melanjutkan program-program yang belum rampung.

‎”Ini adalah soal tanggung jawab. Organisasi harus dijalankan secara bersama-sama, dan saya berharap estafet kepemimpinan dapat diteruskan dengan baik oleh kepengurusan periode 2026–2030,” katanya.

‎Muscab menetapkan Vernandus Hamonangan sebagai Ketua DPC Peradi Jambi untuk masa bakti 2026–2030. Ia pun mengajak seluruh anggota Peradi Jambi untuk bersama-sama mendukung jalannya organisasi dan memperkuat peran advokat di tengah perkembangan teknologi, termasuk hadirnya kecerdasan buatan.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

Bersikap Arogan kepada Masyarakat, Polisi di Sarolangun Dihukum Hormat Bendera

DETAIL.ID

Published

on

Bersikap arogan, polisi di Sarolangun dihukum hormat bendera. (ist)

DETAIL.ID, Sarolangun – Menyikapi pemberitaan yang berjudul “Diduga Bersikap Arogan, Oknum Polisi di Pos Jaga Polres Sarolangun Disorot: Di Mana Implementasi Polri Presisi yang Humanis?”, Polres Sarolangun menyatakan telah mengambil langkah cepat terhadap personel yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.

Peristiwa yang diberitakan terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, saat sejumlah warga Kecamatan Pauh bersama dua orang wartawan datang ke Polres Sarolangun dengan tujuan membesuk salah satu anggota keluarga yang sedang menjalani proses penahanan.

Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, Polres Sarolangun menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan yang berkaitan dengan perilaku anggota akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasi Propam Polres Sarolangun, IPTU F. Aritonang, S.AP, menjelaskan bahwa terhadap personel yang dimaksud telah dilakukan tindakan disiplin sebagai bentuk pembinaan internal. Saat ini, yang bersangkutan juga berada dalam pengawasan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sarolangun guna memastikan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin anggota Polri.

“Polres Sarolangun tidak mentoleransi setiap perilaku anggota yang tidak sesuai dengan ketentuan disiplin maupun prinsip pelayanan kepada masyarakat. Terhadap personel yang dimaksud telah diberikan tindakan disiplin dan saat ini masih dalam pengawasan Seksi Propam sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan internal,” ujar IPTU F. Aritonang, S.AP.

Lebih lanjut, IPTU F. Aritonang menegaskan bahwa pembinaan terhadap personel merupakan komitmen Polres Sarolangun dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, serta selaras dengan semangat Polri Presisi.

“Setiap anggota Polri wajib memberikan pelayanan yang santun, menghormati masyarakat, dan menjaga etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Evaluasi dan pembinaan akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Polres Sarolangun juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang turut memberikan masukan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kinerja kepolisian. Kritik yang disampaikan secara konstruktif menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, Polres Sarolangun berkomitmen terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin personel, serta mengedepankan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis sesuai dengan implementasi transformasi Polri Presisi.

“Polres Sarolangun mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan saran, kritik, maupun pengaduan melalui saluran resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs