ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Terima Kunjungan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Perlindungan Pekerja Rentan dan Pemanfaatan Santunan Secara Produktif
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menerima kunjungan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Saiful Hidayat, di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa, 2 Juni 2026 malam.
Gubernur Al Haris menyampaikan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan telah terjalin dengan baik sejak lama, terutama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.
“Kami tentu sangat berbangga hati menerima beliau dan rombongan. Selama ini Pemerintah Provinsi Jambi telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melayani masyarakat rentan, termasuk masyarakat miskin ekstrem,” ujar Al Haris kepada awak media.
Al Haris mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menjaga masyarakat yang bekerja di sektor rentan. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya memperluas cakupan peserta agar semakin banyak masyarakat Jambi yang mendapatkan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, meskipun angka kemiskinan di beberapa daerah mengalami penurunan, masih ada wilayah yang memerlukan perhatian serius. Karena itu, perlindungan terhadap pekerja rentan harus terus diperluas agar keluarga mereka tetap memiliki jaminan ketika terjadi risiko kerja maupun musibah kematian.
Gubernur Al Haris juga menyambut baik gagasan BPJS Ketenagakerjaan agar santunan yang diterima ahli waris tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Ia menilai, santunan tersebut sebaiknya diarahkan agar menjadi modal produktif yang mampu menopang ekonomi keluarga penerima manfaat.
“Jangan sampai uang santunan yang diterima keluarga habis begitu saja tanpa perencanaan. Alangkah baiknya jika ke depan uang itu bisa diarahkan untuk modal kerja atau usaha rumahan, sehingga keluarga penerima manfaat bisa bangkit dan tidak kembali masuk dalam kondisi rentan,” kata Al Haris.
Al Haris menambahkan, pemerintah daerah akan mencoba membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Bank Indonesia, Dinas UMKM, Dinas Perdagangan, hingga perguruan tinggi. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendampingi keluarga penerima santunan agar mampu mengelola dana secara tepat dan produktif.
“Ke depan kita ingin ada pendampingan. Ketika ada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang wafat, ahli warisnya tidak hanya menerima santunan, tetapi juga dibimbing agar bisa memiliki usaha. Ini yang kita harapkan, supaya mereka tetap kuat secara ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, memberikan apresiasi kepada Gubernur Jambi Al Haris atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
“Kami sangat mengapresiasi Pak Gubernur Jambi atas perlindungan yang telah diberikan, khususnya kepada para pekerja rentan. Tadi juga sudah disampaikan bahwa cakupan perlindungan ini akan terus diperluas,” ujar Saiful.
Saiful mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya ingin menyalurkan manfaat kepada peserta dan ahli waris, tetapi juga mendorong agar manfaat tersebut dapat memberikan dampak ekonomi jangka panjang. Menurutnya, santunan yang diterima keluarga peserta harus mampu menjadi jalan untuk membangun kemandirian ekonomi.
Dia menjelaskan, santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan minimal sebesar Rp42 juta. Sementara untuk kecelakaan kerja, manfaat yang diberikan bisa mencapai ratusan juta rupiah. Karena itu, dana tersebut perlu dikelola dengan baik agar tidak habis untuk kebutuhan sesaat.
“Harapannya, penerima manfaat tidak hanya menggunakan santunan untuk konsumtif. Kita ingin mereka punya keahlian, bisa produktif, menghasilkan sesuatu, bahkan membuka lapangan kerja baru. Tentu ini akan memberi dampak positif bagi perkembangan ekonomi di Jambi,” tuturnya.
Saiful juga menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari Bank Indonesia dalam program literasi keuangan, Dinas UMKM, Dinas Perdagangan, hingga kampus-kampus yang memiliki program pengabdian masyarakat dan inkubasi bisnis.
Pada pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris didampingi Asisten III Setda Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.
Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat hadir bersama Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Abdurrakhman Lahabato, Deputi Sekretariat Badan Irvansyah Utoh Banja, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel Muhyidin, Kepala Kantor Cabang Jambi Hendra Elvian, serta Kepala Kantor Cabang Muara Bungo Ahmad Bisyri. (*)
ADVERTORIAL
Lunasi Tunggakan JKN Lebih Ringan dengan REHAB 3.0, Elok Pilih Cicilan Harian Mulai Rp10 Ribu
DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan kembali menghadirkan inovasi melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0 untuk memudahkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.
Melalui program ini, peserta dapat melunasi tunggakan dengan skema cicilan yang lebih fleksibel, baik secara harian maupun bulanan sesuai kemampuan.
Bagi Elok Afifah (41), warga Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Program REHAB 3.0 menjadi jalan keluar untuk melunasi tunggakan iuran JKN keluarganya.
Peserta yang terdaftar pada segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) Pemerintah Daerah itu mengaku awalnya belum mengetahui adanya program tersebut.
Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas BPJS Kesehatan mengenai skema cicilan dan prosedur pendaftarannya, ia pun memutuskan mengikuti Program REHAB 3.0.
“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya Program REHAB 3.0. Sekarang peserta bisa memilih cicilan harian atau bulanan sesuai kemampuan. Bagi saya, pilihan cicilan harian sangat meringankan karena nominalnya bisa dimulai dari Rp10.000 per hari. Dulu saya sempat bingung karena tunggakan sudah cukup lama dan saya tidak mampu melunasinya sekaligus. Kini saya bisa mencicil sedikit demi sedikit sehingga beban pembayaran terasa jauh lebih ringan,” ujar Elok, Jumat, 31 Juli 2026.
Elok mengaku hanya membutuhkan beberapa langkah melalui WhatsApp PANDAWA untuk mendaftar Program REHAB 3.0.
Menurutnya, proses yang sederhana dan tidak mengharuskannya datang ke kantor BPJS Kesehatan membuat layanan tersebut lebih praktis dan mudah diakses.
“Saya langsung mendaftar Program REHAB 3.0 melalui Aplikasi Mobile JKN dan prosesnya sangat mudah. Saya tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Bagi saya, skema cicilan yang fleksibel benar-benar menjadi solusi karena saya bisa mencicil tunggakan sesuai kemampuan. Saya juga bersyukur pemerintah tetap hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Elok mengaku sangat terbantu dengan kehadiran BPJS Keliling di desanya.
Ia datang untuk memastikan status kepesertaan JKN sekaligus berkonsultasi mengenai mekanisme pembayaran iuran dan pendaftaran Program REHAB.
Menurutnya, petugas memberikan penjelasan yang jelas sehingga ia lebih memahami solusi yang dapat dipilih untuk menyelesaikan tunggakan iurannya.
“Menurut saya, Program REHAB 3.0 sangat membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan adanya program ini, kami tetap memiliki kesempatan untuk melunasi tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan. Yang terpenting adalah disiplin mengikuti jadwal pembayaran yang sudah disepakati agar tunggakan dapat terselesaikan,” ucapnya.
Sebagai peserta JKN, Elok menyadari pentingnya menjaga kepesertaan tetap aktif agar perlindungan kesehatan selalu tersedia saat dibutuhkan.
Menurutnya, tidak ada yang dapat memprediksi kapan seseorang akan jatuh sakit sehingga kepesertaan yang aktif memberikan rasa tenang ketika harus mengakses layanan kesehatan.
“Menurut saya, jangan menunggu sampai sakit baru mengurus kepesertaan JKN. Selagi ada kemudahan melalui Program REHAB 3.0, manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan secara bertahap. Dengan kepesertaan JKN yang tetap aktif, kita dan keluarga bisa merasa lebih tenang karena perlindungan kesehatan sudah siap digunakan kapan pun dibutuhkan,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Lindungi Kesehatan Keluarga dan Masyarakat, Nakes Jember Rasakan Manfaat Nyata Program JKN
DETAIL.ID, Jember – Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan telah memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih mudah tanpa harus terbebani biaya pengobatan, sehingga kekhawatiran akan tingginya biaya berobat semakin berkurang.
Sebagai peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), Linda Khoirun Nisa (38) mengaku keluarganya telah lama mengandalkan Program JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Bersama suami dan kedua anaknya, ia merasakan langsung manfaat program tersebut, termasuk pengalaman yang menurutnya paling berkesan saat mengakses layanan kesehatan.
“Bagi saya, Program JKN seharusnya sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Program ini sangat membantu biaya pengobatan keluarga kami, terutama ketika menghadapi kondisi darurat. Saat seseorang tiba-tiba sakit tanpa memiliki persiapan biaya, barulah terasa betapa besar manfaat Program JKN. Karena itu, saya berharap seluruh masyarakat dapat menjadi peserta JKN,” kata Linda, Kamis, 30 Juli 2026.
Dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat, ia kerap menjumpai pasien yang semula khawatir tidak mampu menanggung biaya pengobatan, tetapi akhirnya dapat memperoleh pelayanan medis yang dibutuhkan berkat kepesertaan JKN.
Pengalaman tersebut semakin menguatkan keyakinannya bahwa Program JKN berperan penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
“Selama bertugas di puskesmas, saya sering menjumpai pasien yang dapat memperoleh pemeriksaan, pengobatan, hingga rujukan sesuai kebutuhan karena menjadi peserta JKN. Pengalaman itu membuat saya semakin yakin bahwa Program JKN memiliki manfaat yang sangat besar, terutama dalam memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya,” ujar Linda.
Selain sebagai tenaga kesehatan, Linda juga merasakan langsung manfaat Program JKN dalam kehidupan keluarganya.
Menurutnya, ia bersama anggota keluarganya kerap memanfaatkan layanan JKN untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan ketika mengalami keluhan ringan, seperti batuk dan pilek.
“Keluarga saya juga merasakan langsung manfaat Program JKN. Saat mengalami keluhan ringan seperti batuk atau pilek, kami dapat segera memeriksakan diri dan memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Kehadiran Program JKN membuat kami merasa lebih tenang karena tidak perlu khawatir terhadap biaya saat membutuhkan pengobatan,” tuturnya.
Pengalamannya melayani pasien sekaligus merasakan manfaat JKN sebagai peserta membuatnya semakin yakin bahwa Program JKN memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Ia menuturkan bahwa program tersebut tidak hanya menjamin akses terhadap pelayanan dan perawatan kesehatan, tetapi juga membantu meringankan beban biaya pengobatan yang harus ditanggung peserta.
“Menurut saya, Program JKN memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. Namun, sebagai tenaga kesehatan saya juga mengajak masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi dan rutin berolahraga. Mencegah penyakit tentu lebih baik daripada mengobati. Karena itu, menjaga kesehatan perlu diimbangi dengan memiliki JKN sebagai perlindungan ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan,” ucap Linda. (*)
ADVERTORIAL
Kanal Layanan Non Tatap Muka BPJS Kesehatan Permudah Administrasi Peserta JKN
DETAIL.ID, Jember – Sejalan dengan komitmen menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan setara, BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanan administrasi digital bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Melalui berbagai kanal non tatap muka, seperti WhatsApp PANDAWA (08118165165), Aplikasi Mobile JKN, BPJS Online, dan Care Center 165, peserta dapat mengakses berbagai layanan administrasi kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
Kemudahan layanan administrasi non tatap muka BPJS Kesehatan dirasakan langsung oleh Dhia Silmi Danisha (22), peserta JKN asal Desa Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Ia mengatakan berbagai kanal layanan digital membantunya mengurus kebutuhan administrasi kepesertaan secara praktis tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
“Saya baru tahu kalau banyak layanan administrasi JKN ternyata bisa diakses lewat Aplikasi Mobile JKN setelah dijelaskan oleh petugas BPJS Keliling. Sejak itu saya lebih sering menggunakan aplikasi karena lebih praktis. Dari rumah saya bisa mengecek kepesertaan, mengubah data, sampai mengganti fasilitas kesehatan tanpa harus datang ke kantor. Aplikasinya juga mudah dipahami, jadi semua proses terasa cepat,” ujar Dhia, Jumat, 31 Juli 2026.
Pada awalnya, Dhia mengaku sempat khawatir tidak semua peserta, terutama kalangan lanjut usia yang belum terbiasa menggunakan teknologi, dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN dengan mudah.
Ia menuturkan anggapan tersebut muncul karena saat itu dirinya belum mengetahui bahwa BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan administrasi digital lainnya.
“Menurut saya, layanan administrasi lewat WhatsApp sangat memudahkan. Saya tidak perlu datang ke kantor atau mengantre. Selama persyaratannya lengkap, semua proses bisa dilakukan dengan cepat hanya dengan mengikuti petunjuk dari petugas,” ucap Dhia.
Dhia menilai layanan administrasi non tatap muka menjadi solusi yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.
Selain lebih praktis dan menghemat waktu, menurutnya keberadaan berbagai kanal layanan digital memberikan lebih banyak pilihan bagi peserta untuk mengurus administrasi sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.
Ia pun menganggap kepesertaan JKN penting dimiliki sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi diri sendiri dan keluarga sekaligus mendukung keberlangsungan Program JKN.
“Menurut saya, layanan non tatap muka ini sangat memudahkan karena semua urusan administrasi bisa diakses cukup melalui handphone. Saya berharap ke depannya layanannya terus dikembangkan agar semakin mudah digunakan dan kendala teknis bisa semakin diminimalkan. Dengan begitu, peserta bisa mengurus administrasi dengan lebih cepat tanpa harus datang dan mengantre di kantor,” tuturnya. (*)



