Connect with us
Advertisement

DAERAH

Bibit Tanaman Endemik dari Hutan Suku Anak Dalam

Published

on

Bibit Tanaman Endemik dari Hutan Suku Anak Dalam

detail.id/, Tebo – Tidak pernah terpikir oleh Temenggung Ngadap bisa bertemu dan berfoto dengan Rajo Godang (Gubernur Jambi, Fachrori Umar), di Camp BU 4 PT Lestari Asri Jaya (LAJ) Desa Muaro Sekalo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo – Jambi, beberapa waktu lalu.

Pimpinan tertinggi Suku Anak Dalam (SAD) Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo – Jambi ini, sengaja diundang oleh pihak panitia pada acara penyerahan SK Menteri LHK Kulin dari Gubernur Jambi kepada Chief Operating Officer PT Royal Lestari Utama (RLU), Polmer Nababan. Pada acara itu, Temenggung Ngadap menyerahkan 50 batang bibit tanaman endemik kepada Gubernur.

Bibit tanaman endemik asli dari hutan SAD yang diserahkan Temenggung Ngadap, langsung dilirik Gubernur.

“Ini (bibit endemik) tidak untuk ditanam di sini. Mau saya bawa pulang, nanti ditanam di rumah saya,” kata Gubernur Jambi, Fachrori Umar saat Temenggung Ngadap menyodorkan bibit tanaman endemik untuk ditanam di area Camp BU 4 PT LAJ, Jumat, 24 Juli 2020.

Sebelumnya pada Jumat (17 Juli 2020), sekitar 400 bibit yang sama telah diserahkan kepada Bupati Tebo, Sukandar. Beberapa hari lalu, Sukandar bersama Forkompinda, para OPD dan sejumlah komunitas di Tebo melaksanakan penanaman bibit tanaman endemik tersebut di area komplek perkantoran Pemkab Tebo. Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati hari Lingkungan Hidup dan dalam rangka antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Tanaman ini sudah langka dan harus kita lestarikan bersama. Biar anak cucu kita nantinya bisa merasakan nikmat buah-buahan ini,” kata Sukandar dan minta bibit tanaman endemik tersebut ditanam juga di setiap kantor hingga sekolah di Kabupaten Tebo.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]

Beberapa hari kemudian, Kamis, 23 Juli 2020 Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz bersama jajaran dan Kapolsek se-Kabupaten Tebo juga menggelar kegiatan yang sama. Penanaman bibit tanaman dilakukan di area Mako Polsek Tebo Tengah yang baru selesai dibangun. Abdul Hafidz menginginkan disekitar kawasan Mako Polsek tersebut ditanam dengan tanaman endemik asli Tebo.

“Jika ada bibit tanaman yang mati, segera diganti. Bibit tanaman ini harus tumbuh. Selain untuk penuh, juga untuk edukasi bahwa ada tanaman buah langka di Mako Polsek Tebo Tengah ini,” kata AKBP Abdul Hafidz usai menanam bibit tanaman tersebut.

Sementara Temenggung Ngadap berterima kasih kepada Gubernur Jambi, Fachrori Umar. “Terimakasih kepada Rajo Godong Jambi, Rajo Godong Tebo dan Kapolres Tebo yang telah menanam bibit tanaman buah-buahan dari hutan kami di Sungkai Lubuk Dalam. Ini ada bibit buah tampoi, buah jagul, tempunek, durian hutan, arangparo, dekat, sio dan lainnya. Silakan tanam dimana saja, yang terpenting sumber bibitnya dari hutan kami,” kata Temenggung Ngadap.

Temenggung menjelaskan, ada puluhan macam atau jenis pohon buah-buahan yang tumbuh di kawasan hutan tempat kelompoknya hidup dan berkehidupan.

“Kalau jumlah pohonnya ada ribuan batang. Semuanya akan kami bibitkan supaya bisa ditanam dimana saja,” kata Temenggung lagi.

Diketahui, pembibitan tanaman endemik yang dilakukan oleh warga SAD dan masyarakat Desa Tanah Garo merupakan program pemberdayaan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) di Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo – Jambi.

Awalnya, pada 26 Februari 2020 yang lalu, Yayasan ORIK bekerjsama dengan Pemkab Tebo menggelar pesta buah-buahan hutan di kawanan hutan SAD kelompok Temenggung Ngadap, di Sungkai Lubuk Dalam Desa Tanah Garo.

Pasca pesta buah-buahan hutan, Yayasan ORIK bersama warga SAD dan masyarakat sekitar melakukan pembibitan terhadap buah-buahan hutan tersebut

Awal rencana, bibit buah-buahan hutan yang sudah langka ini untuk ditanam di kiri kanan sepanjang jalan masuk menuju hutan Temenggung Ngadap. Selain itu, juga akan ditaham di kawasan hutan Temenggung Ngadap.

“Target kita untuk empat tahun yang akan datang. Bibit yang kita tanam tentu sudah mulai berbuah. Saat itulah kita kembali menggelar pesta buah-buahan hutan. Tentunya dengan suasana dan bentuk yang berbeda,” kata Ketua Yayasan ORIK, Ahmad Firdaus.

Namun kata Firdaus, di luar prediksi. Pembibitan pohon buah-buahan hutan yang dilakukan bersama SAD dan masyarakat sekitar dilirik oleh pihak kehutanan Provinsi Jambi. Pihak kehutanan menginginkan pembibitan dilakukan seoptimal mungkin.

“Dinas Kehutanan Jambi melalui Bambang Rosyid siap menampung bibit hasi pembibitan kita, dan ini membuat kita lebih semangat melakukan pembibitan,” ujar dia.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]

Tidak itu saja, lanjut Firdaus, saat dia bersama beberapa orang pengurus ORIK berdiskusi dengan pihak Dinas Kehutanan Jambi, ternyata pembibitan pohon buah-buahan hutan yang dilakukan oleh warga SAD dengan masyarakat adalah yang pertama kali dilakukan se-Provinsi Jambi.

“Sama orang Dinas Kehutanan, kita disarankan untuk mengurus sertifikat sumber bibit, tujuannya agar prodak atau bibit kita memiliki legalitas, dan Dinas Kehutanan siap membantu kita untuk mengurus sertifikat sumber bibit,” kata Firdaus.

Niat untuk mengurus sertifikat sumber bibit ini disambut baik oleh Temenggung Ngadap bersama warganya,.

“Ini yang kami inginkan. Secara otomatis, keberadaan tanaman hutan kami diakui oleh pemerintah. Dan ini juga bakal menjadi kebanggaan kami sebagai Suku Anak Dalam yang masih menjaga hutan,” ucap Temenggung Ngadap.

Reporter: Syahrial   

DAERAH

Antrean BBM Mengular, Satlantas Polres Pasuruan Turun Tangan Cegah Kemacetan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Kemacetan di SPBU Cangkring Malang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan memicu kepadatan arus lalulintas jalur Surabaya pada Kamis, 25 Juni 2026. Menyikapi kondisi yang mengganggu arus jalan, Satlantas Polres Pasuruan melalui tim Beji Zebra 1.0 bergerak cepat melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan yang lebih parah.

Akibat kemacetan atau Kepadatan yang terjadi jumlah kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Situasi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur utama yang menjadi akses mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Jauhar Rizqullah Sumirat, S.Trk., S.I.K., M.A., mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk memastikan lalu lintas tetap berjalan lancar dan aman.

“Personel Beji Zebra 1.0 melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas pada titik kepadatan yang disebabkan oleh antrean kendaraan pengisian BBM di SPBU Cangkringmalang guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan,” katanya.

Selain mengurai kepadatan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap tertib selama mengantre dan tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan yang dapat menghambat pengguna jalan lainnya.

Langkah cepat yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.

Berkat kehadiran petugas di lapangan, kondisi lalu lintas di sekitar SPBU Cangkringmalang terpantau tetap terkendali. Meski antrean kendaraan cukup panjang, arus kendaraan masih dapat bergerak lancar tanpa menimbulkan kemacetan total.

Satlantas Polres Pasuruan memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan pada titik-titik rawan kepadatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tebo Optimis Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Sukses

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo melaksanakan kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 24 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Tebo, Agus Widodo, S.St., M.Si. mengatakan terselenggaranya kegiatan Sensus Ekonomi ini sebagai upaya nyata dalam mendukung undang-undang statistik nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Menurut Agus, selama 10 tahun terakhir terjadi pola perubahan pada perekonomian kita mulai dari perubahan pola konsumsi masyarakat berkaitan dengan struktur lapangan usaha serta terjadi landasan ekonomi digital sehingga perubahan pada pola yang akan terjadi seluruh perubahan di sini mesti dicatat secara aturan dan kompresif melalui sensus ekonomi.

Terpisah, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M dalam pidatonya mengatakan kegiatan Sensus Ekonomi ini penting untuk memotret kondisi ekonomi Indonesia, termasuk Kabupaten Tebo secara akurat dan menyeluruh.

“Perkembangan ekonomi digital, perubahan pola konsumsi masyarakat dan tumbuhnya usaha usaha berbasis teknologi harus dapat tercatat dengan baik. Saya berharap, melalui Sensus Ekonomi 2026 akan diperoleh informasi mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah,” kata Agus Rubiyanto.

Terakhir  Agus Rubiyanto berpesan, keberhasilan sensus ekonomi 2026 adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu, kata dia, bekerjalah secara profesional dan junjung tinggi integritas, datangi masyarakat dengan ramah dan santun serta jaga kerahasiaan data yang diberikan oleh responden.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading

DAERAH

Pindahkan Napi ke Nusakambangan dan Dituding Kuasai HP Napi, Begini Penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun

DETAIL.ID

Published

on

Kalapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal. (ist)

DETAIL.ID, Sarolangun – Sempat dituding petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun, menguasai HP milik narapidana yang di dalamnya terdapat rekening perbankan, dan dimuat di sejumlah media online, begini penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun.

Terkait pemberitaan tersebut, membuat publik memiliki pandangan lain terhadap Lapas Kelas IIB Sarolangun, sehingga Ibnu Faizal, Kalapas Kelas IIB Sarolangun perlu memberikan penjelasan agar fakta sebenarnya bisa dketahui masyarakat luas. Selama ini Lapas Kelas IIB Sarolangun sangat menjunjung tinggi transparansi di hadapan publik.

Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media sosial, atas keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, dalam penguasaan telepon seluler milik warga binaan dan upaya memperoleh akses rekening perbankan milik warga binaan.

Permasalahan bermula dari pemindahan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan, atas nama Heri Iskandar Bin Hasan Usman, ke Lapas Nusakambangan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran tata tertib dan ketentuan yang berlaku di dalam Lapas.

“Berawal dari pemindahan warga binaan yang bermasalah ke Lapas Nusakambangan, dan ada keluarganya datang menanyakan keberadaan hp tersebut, yang katanya dititipkan ke petugas Lapas,” kata Ibnu Faizal pada Rabu, 24 Juni 2026.

Namun pada tanggal 22 Juni 2026, datang seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Heri Iskandar datang ke Lapas Kelas IIB Sarolangun untuk menanyakan keberadaan telepon seluler milik suaminya. Yang bersangkutan menyampaikan informasi bahwa telepon seluler tersebut berada dalam penguasaan petugas inisial LT dan KS.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Lapas mempertemukan yang bersangkutan yaitu keluarga dengan petugas yang disebutkan. Dalam klarifikasi yang dilakukan secara langsung, petugas inisial LT dan KS menyatakan tidak pernah menguasai maupun menyimpan telepon seluler. Berdasarkan rekaman percakapan dan keterangan yang disampaikan oleh istri WBP Heri Iskandar Bin Hasan Usman, diketahui bahwa informasi mengenai keberadaan telepon seluler tersebut, berasal dari seorang warga binaan atas nama Angga. Namun setelah dilakukan klarifikasi lebih lanjut, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah memberikan informasi sebagaimana yang diberitakan,” kata Kalapas menjelaskan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, menurut keterangan istri WBP Heri, telepon seluler yang dicari tersebut memiliki akses terhadap layanan mobile banking, dan beberapa aplikasi lainnya yang berkaitan dengan sejumlah dana dalam nominal yang cukup besar.

“Dari informasi tersebut tentu perlu didalami lebih lanjut guna memastikan asal-usul dan legalitas dana yang dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya lagi.

Kalapas juga menegaskan bahwa, apabila telepon seluler tersebut ditemukan dan terbukti merupakan barang terlarang, yang berasal dari dalam lingkungan pemasyarakatan, maka petugas pemasyarakatan tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan atau mengembalikannya kepada keluarga warga binaan. Barang tersebut wajib diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sampai dengan saat ini, Lapas Kelas IIB Sarolangun masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkembang, baik terhadap petugas maupun warga binaan yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan transaksi keuangan atau penggunaan layanan perbankan, yang berasal dari hasil tindak pidana, maka Lapas Kelas IIB Sarolangun akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Lapas Kelas IIB Sarolangun berkomitmen penuh mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pelaksanaan prinsip “Zero HALINAR” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran telepon seluler, narkoba, maupun pungutan liar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs