PERISTIWA
Sebanyak 30 Calon Paskibraka Batanghari Gagal Tampil HUT Kemerdekaan RI ke-75
detail.id/, Batanghari – Pandemi COVID-19 bakal mengubur mimpi 30 calon pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Batanghari, Jambi. Sejatinya mereka mengikuti rangkaian upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 pada 17 Agustus 2020.
Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, K.M Isa dikonfirmasi awak media mengatakan, hasil seleksi calon Paskibraka berjumlah 30 orang sepertinya akan gagal tampil. Dia akan bermusyawarah dengan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) sebagai induk organisasi.
“Rencananya 30 calon Paskibraka tahun ini akan dipakai pada 2021,” ujar Isa, Kamis 6 Agustus 2020.
Isa berujar apabila keuangan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari memungkinkan, seperti di tempat lain ada dua pasukan pengibar bendera. Pasukan pengibar bendera pagi 30 orang dan pasukan penurunan bendera sore 30 orang.
“Kalau ini bisa. Tahun depan tetap dilakukan seleksi, tapi kita tetap memakai 30 orang yang telah mengikuti seleksi tahun ini. Namun tergantung dengan anggaran yang ada di pemerintahan kita,” ucapnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3″]
Jika hal tersebut memang tidak bisa karena keterbatasan anggaran, kata Isa, maka 30 calon Paskibraka tahun ini yang akan menjalani prosesi pengibaran bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 nanti.
“Kecuali anaknya hari ini sudah kelas 3, insyaallah tidak ada itu. Kalau kelas 3 artinya tahun depan dia sudah kuliah, dimana mana begitu. Kalau ada, kita akan seleksi ulang untuk tambahan, misal ada lima orang yang kelas 3. Kalau tidak ada, kita akan tetap pakai yang 30 ini,” ucapnya.
Upacara bendera HUT Kemerdekaan RI ke-75 tahun ini akan mematuhi protokol kesehatan. Isa berkata ada tiga Paskibraka pengibar bendera dan satu orang cadangan. Mereka merupakan purna Paskibraka tahun 2019.
“Kalau kita pakai ada untungnya dari segi pembiayaan dan latihan. Mereka akan tetap latihan, tapi tidak terlalu seperti pemula, karena mereka sudah melaksanakan pengibaran bendera tahun kemarin, seperti itu,” ujarnya.
Ketua PPI Kabupaten Batanghari, Rami tidak menampik pengibar bendera HUT Kemerdekaan RI cuma tiga orang dari Paskibraka 2019. Dia juga telah dipanggil pihak Dinas Porapar Batanghari guna persiapan tiga pengibar bendera.
“Sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara, setahu saya upacara cuma pakai 3 petugas dari Paskibraka 2019. Baru tadi saya dipanggil untuk persiapkan 3 pengibar dan 1 cadangan,” ucap Rami.
Rami telah menyampaikan secara langsung kepada 30 calon Paskibraka 2020 ketika latihan perihal Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Pratikno, Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal Pedoman Peringatan Hari UIang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020, pasukan Paskibraka sebanyak 3 orang berasal dari cadangan Paskibraka tahun 2019.
“Pasti ada rasa kecewa. Kami pun merasa sedih, biasanya kami lagi sibuk-sibuknya pembinaan, cuma pandemi ini ya mau gimana pak,” ujarnya.
Rami belum menyampaikan usulan nama tiga pengibar bendera ke Dinas Porapar Batanghari. Dia dan pelatih masih memilih yang terbaik. Sedangkan nama-nama 30 calon Paskibraka 2020 telah diumumkan sebelum adanya Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI.
“Kalau seleksi dari bulan Februari, mulai proses setiap sekolah, Kecamatan dan tingkat Kabupaten. Lalu sempat stop karna COVID-19. Kemudian lanjut lagi pada Juni, latihan dua kali dan stop lagi karena menunggu hasil dari pusat. Hasilnya ini pakai Paskibraka 2019 hanya 3 orang,” katanya.
TEMUAN
Tanpa Penindakan, PETI Merajalela di Desa Tuo Ilir
DETAILID, Jambi – Tak ada habis-habisnya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Provinsi Jambi. Belakangan mencuat aktivitas PETI di wilayah Tebo Ilir, tepatnya di Desa Tuo Ilir. Informasi serta bukti dokumentasi yang diperoleh awak media pun menunjukkan bahwa bisnis ilegal perusak lingkungan tersebut masih leluasa beroperasi.
Menurut salah seorang sumber yang merupakan warga setempat, aktivitas PETI di Desa Tuo Ilir sedikit sudah berlangsung lama. Ironisnya, sudah setahun belakangan tak ada penindakan dari aparat penegak hukum.
”Sudah dari dulu-dulu itu, kalau razia seingat sayo dakdo sejak puasa tahun lalu. Dulu juga ado razia, dakdo yang pernah ketangkap. Polisi masuk, lokasi tu kosong,” ujar warga setempat yang enggan disebut namanya pada Kamis kemarin, 26 Februari 2026.
Warga setempat itu memang tak menampik jika keberadaan sejumlah titik PETI di Desa Tuo Ilir, sedikit banyak berdampak positif bagi perekonomian segelintir warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas PETI.
Putaran ekonominya memang tak diragukan lagi, bayangkan saja dari operasional 1 mesin domfeng diwajibkan menyetor Rp 500 per hari dalam setiap 10 harinya pada pemilik lahan. Sementara menurut sumber per 1 titik bisa beroperasi belasan mesin dompeng.
”Kalau informasinya begitu. Makanya kita nuntut kejelasan sebenanya ini kepada pemerintah dan APH juga. Kalau mau dilegalkan, ya legalkan gimana skemanya tinggal kita bayar pajak atau apa namanya. Kalau idak ya tutup semua itu,” katanya.
Sementara itu sosok pria bernama Azuar Anas, yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan dimana terdapat aktivitas PETI, ketika dikonfirmasi tak bergeming. Ia hanya mengirimkan salinan surat yang berisi jual beli lahan antara dirinya dengan pihak lain.
Sama seperti Anas, Kades Tuo Ilir, Eli Suhairi tak merespons upaya konfirmasi awak media. Hingga berita ini terbit, awak media masih terus menghimpun informasi dari berbagai pihak terkait.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Didemo Enam Orang Aktivis, Polwan Polres Sarolangun Sambut dengan Humanis
DETAIL.ID, Sarolangun – Sejumlah 6 orang massa yang tergabung dalam LSM Aliansi Jurnalis Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Mako Polres Sarolangun pada Kamis, 26 Februari 2026.
Keenam peserta aksi tersebut berasal dari Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Aksi tersebut menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari personel Polres Sarolangun.
Massa menyampaikan tuntutan agar kepolisian menjelaskan secara terbuka terkait aktivitas PETI yang masih beroperasi, termasuk dugaan penggunaan alat berat serta perkembangan penanganan kasus yang disebut menimbulkan korban jiwa.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansah, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sarolangun Iptu Andi Supriyadi menyampaikan bahwa korban yang meninggal dunia telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
“Korban meninggal dunia sudah dimakamkan. Kami juga telah menemui saksi yang selamat, yang merupakan keponakan dari korban. Dari keterangan saksi, para korban diketahui baru sekitar satu bulan berada dan bekerja di lokasi tersebut,” ujar Iptu Andi Supriyadi mewakili Kapolres.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak-pihak yang diduga terkait diketahui sudah tidak berada di rumah maupun kontrakan mereka. “Proses penyelidikan masih terus berjalan. Beberapa pihak yang akan dimintai keterangan saat ini sudah tidak berada di tempat tinggalnya,” ujarnya.
Selain itu, jajaran Polsek Bathin VIII telah berulang kali melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Terkait peristiwa 8 orang warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
“Untuk kasus delapan warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Iptu Andi Supriyadi.
Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa pihaknya menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai dan akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum.
“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Terkait PETI, kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Namun persoalan ini juga memerlukan sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar penanganannya komprehensif,” ujarnya.
Secara umum, aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sarolangun tetap terjaga dengan baik.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Al Haris: Bank Jambi Bertanggung Jawab Sepenuhnya, Kami Sebagai Pemegang Saham Juga Bertanggung Jawab
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan gangguan sistem yang terjadi di Bank Jambi disebabkan oleh insiden siber. Hal itu disampaikannya usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jambi bersama para pemegang saham pada Rabu malam, 25 Februari 2026.
Menurut Al Haris, insiden tersebut langsung ditangani oleh lembaga keuangan macam Bank Indonesia, OJK, serta melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian.
”Karena ini insiden siber, Bank Indonesia langsung mengambil alih penanganan bersama PPATK dan kepolisian. Tentu ini sedikit banyak mengganggu layanan ATM kita,” ujar Al Haris.
Ia menjelaskan, untuk sementara waktu layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi masih diblokir atas arahan Bank Indonesia. Langkah itu dilakukan guna mendukung proses audit forensik yang tengah berjalan.
”Audit forensik sedang dilakukan untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak luar dan ke mana arah aliran keuangan tersebut. Karena itu sementara dibekukan dulu. Kalau dibuka, dikhawatirkan bisa memudahkan pihak-pihak tertentu,” katanya.
Meski demikian, Al Haris memastikan transaksi perbankan di kantor cabang tetap berjalan normal. Nasabah masih dapat melakukan penarikan dana secara langsung di kantor Bank Jambi.
”Alhamdulillah, untuk transaksi berikutnya tidak ada masalah. Gaji ASN juga tidak ada kendala. Hanya saja sementara belum bisa menarik melalui ATM,” katanya.
Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jambi selaku pemegang saham terus berkomunikasi dengan Bank Indonesia agar pemblokiran layanan elektronik dapat segera dibuka, setelah proses audit forensik dinyatakan tuntas.
Terkait kemungkinan kegagalan sistem atau keterlibatan orang dalam, Al Haris mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit forensik.
”Kita belum bisa menyimpulkan. Semua masih menunggu hasil audit. Yang jelas, ini kejahatan siber yang sifatnya extraordinary crime dan bisa terjadi di bank mana pun,” ujarnya.
Soal jumlah dan total kerugian, Al Haris menegaskan pihak bank yang akan menyampaikan secara resmi. Namun ia memastikan Bank Jambi bertanggung jawab penuh terhadap dana nasabah.
”Intinya Bank Jambi bertanggung jawab sepenuhnya. Kami sebagai pemegang saham juga akan bertanggung jawab terhadap nasabah,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita


