OPINI
Mengenang Tokoh Pahlawan Perempuan dan Pahlawan Masa Kini
TANGGAL 10 November menjadi hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Banyak pahlawan yang gugur dalam menjalankan misi kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, maka ditetapkan tanggal 10 November Hari Pahlawan untuk mengenang dan menghargai jasa mereka.
Memperingati Hari Pahlawan, tak lengkap bila tak membahas peran perempuan yang berjasa bagi kemerdekaan dan pembangunan di Indonesia. Kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari peran tokoh-tokoh perempuan Indonesia yang turut menyumbangkan ide, gagasan, bahkan nyawa mereka untuk kemerdekaan, emansipasi wanita, dan pembangunan bangsa. Maka nyatalah peran perempuan amat besar bagi negara Indonesia.
Siapa yang tak mengenal Soekarno-Hatta sebagai founding fathers atau ‘Bapak Bangsa’? Semua masyarakat Indonesia pasti mengenal tokoh tersebut, karena banyak di buku sejarah dan bahkan selalu dikumandangkan setiap tahun dalam peringatan kemerdekaan Indonesia.
Lantas, siapakah yang bisa kita sebut sebagai ‘Ibu Bangsa’? Kenapa tidak banyak nama tokoh-tokoh perempuan dalam narasi masa lalu kemerdekaan Indonesia, baik menjelang dan sesudah kemerdekaan Indonesia. Pada pasca menjelang kemerdekaan Indonesia, selain tokoh laki-laki yang berkorban bagi bangsa Indonesia, ada juga beberapa tokoh perempuan yang berperan dalam merebut kemerdekaan. Akan tetapi tidak banyak sejarah yang mengungkap tokoh-tokoh perempuan.
Menurut Ruth Indiah Rahayu, salah satu peneliti feminist di Institut Kajian Kritis dan Studi Pembangunan bahwa ada cara pandang penulisan sejarah di Indonesia yang diskriminatif dan didominasi teori laki-laki. Yang disebut politik itu adalah yang formal, kelihatan, di mana pelakunya adalah laki-laki. Dominasi sejarah politik dalam historiografi kita lalu terpengaruh, sehingga disebut sejarah adalah peristiwa-peristiwa formal yang berhubungan dengan politik formal yang kemudian muncul pelakunya adalah laki-laki. Alhasil, riset tentang masa lalu hanya menjadi riset tentang peristiwa dengan aktor-aktor politik laki-laki dan aktivitas yang melibatkan aktor-aktor perempuan kemudian tidak terlihat.
Aktivitas politik perempuan banyak yang disebut garis belakang, yaitu sebagai kurir politik untuk menerobos barikade tentara kolonial baik Belanda dan Jepang. Selain itu, pekerjaan politik perempuan dalam memimpin dapur umum-mulai dari penyiapan logistik, pengumpulan makanan, dan keterlibatan perempuan dalam barisan laskar pelangi palang merah, tidak dianggap sebagai keterlibatan politik, melainkan aktivitas sosial.
Perempuan, untuk menjadi pemeran utama dalam perjuangan masih sangat minim. Peran dan perjuangan perempuan pada perang kemerdekaan Indonesia tak dapat diabaikan. Para pahlawan perempuan juga memiliki andil besar dalam peristiwa-peristiwa bersejarah yang berujung pada kemerdekaan Indonesia. Maka perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan tidak lepas dari peran perempuan. Pahlawan perempuan Indonesia juga ikut memberi pengaruh besar di dalam perang kemerdekaan yang berkolaborasi dengan kaum laki-laki.
Ada beberapa nama pahlawan seperti R.A Kartini, Cut Nyak Dien, Hj. R Rasuna Sahid, Fatmawati Soekarno dan Dewi Sartika masih sering kita dengar. Namun ada beberapa tokoh perempuan luar biasa yang juga berjasa pada kemerdekaan Indonesia yang seolah terlupakan.
Beberapa contoh tokoh perempuan yang hampir terlupakan sejarah adalah Keumalahayati, Martha Christina Tiahuha, Maria Walanda Maramis, Surastri Karma Trimurti, Nyai Hj Siti Walidah Ahmad Dahlan, Nyi Ageng, Opu Daeng Risaju, Siti Manggopoh, Rohana Kudus dan lainnya. Nama mereka tidak banyak disebut dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Dilihat dari sejarah, tokoh-tokoh tersebut juga ikut ambil andil dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Keumalahayati adalah gadis yang berasal dari Kesultanan Aceh. Malahayati pernah memimpin janda-janda yang telah syahid berperang melawan kapal dan benteng Belanda. Atas keberaniannya, ia mendapat gelar Laksamana. Sedangkan Martha Christina Tiahuha, merupakan pahlawan dari tanah Maluku. Dia adalah gadis pemberani yang ikut bergerilya melawan peperangan sampai diasingkan ke Pulau Jawa.
Maria Walanda adalah perempuan Sulawesi Selatan. Dia adalah seorang pahlawan perempuan pendobrak adat, pejuang kemajuan dan emansipasi perempuan di dunia politik dan pendidikan. Tokoh yang lainnya adalah S.K. Trimurti seorang wartawati, guru, sekaligus penulis membuatnya harus ditangkap hingga dipenjara. S.K. Trimurti berusaha menyadarkan bangsa Indonesia bahwa negara ini sedang dijajah. Ia tetap menulis beberapa surat kabar dan memperjuangkan kebebasan pers, berekspresi, hingga memperjuangkan kaum-kaum yang tertindas. Tidak kalah dengan Rohana Kudus, wartawan perempuan Indonesia pertama, berkat perjuangannya dia mendapatkan gelar baru-baru ini sebagai pahlawan nasional yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 6 November 2019.
Dari beberapa tokoh perempuan di atas, maka patutlah kita bersyukur dan mengumandangkan harum nama mereka. Mereka sangat berjasa dalam keberadaan perempuan masa kini di bumi pertiwi. Perjuangan mereka telah menghantarkan kita untuk menjadi perempuan yang hebat, perempuan yang tangguh, perempuan yang merdeka dalam memerangi setiap ketidakadilan.
Menurut Anindya Sulasikin, keberhasilan para perempuan atau prestasi yang dihasilkan kaum perempuan masa kini di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, agama maupun pertahanan dan keamanan tak lain karena hasil perjuangan dan pengorbanan para tokoh dan pahlawan perempuan terdahulu.
Lantas apakah yang harus kita lakukan sekarang? Bagaimana dengan pahlawan perempuan masa kini? Perempuan saat ini tidak hanya bicara soal cantik, bekerja dan mengejar kesuksesan. Perempuan masa kini harus dapat mencintai dan menghargai dirinya sendiri. Emansipasi perempuan di dunia politik dan pendidikan harus kita lanjutkan. Perempuan masa kini harus memperkaya diri dengan ilmu, wawasan, pengalaman dan dapat mengembangkan potensi dalam diri.
Saat ini, perempuan Indonesia telah mendapat tempat yang cukup terhormat dalam segala level ataupun bidang. Partisipasi perempuan dalam berbagai bidang untuk mewujudkan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki juga merupakan bagian penting dalam membangun bangsa dan membangun kesejahteraan. Upaya peningkatan peran dan partisipasi perempuan Indonesia hendaknya dipandang sebagai suatu strategi dalam membangun ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, maupun ketahanan nasional yang pada akhirnya berimbas terhadap kesejahteraan bangsa Indonesia.
Perempuan Indonesia tidak boleh berhenti hanya sekedar menciptakan sejarah. Tetapi juga harus mempunyai tanggung jawab untuk mengisi sejarah pada tahun-tahun mendatang melalui prestasi dan dedikasi kepada negara dan bangsa. Segala rekam jejak perjuangan perempuan maupun partisipasi perempuan dalam berbagai bidang merupakan bukti historis yang perlu didedikasikan, sekaligus menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia lainnya melalui rekam jejak mereka.
Menjadi pahlawan masa kini tidak harus berada di medan perang. Akan tetapi, kita bisa melakukannya dengan hal-hal kecil di sekitar kita. Emansipasi wanita memang patuh diperjuangkan hingga akhir hayat. Tanpa bertindak, perubahan tidak akan pernah terjadi dalam menggapai masa depan yang lebih baik.
Mari kita perempuan masa kini berkarya dan melakukan yang terbaik untuk nusa dan bangsa. Agar nyatalah cita-cita para pejuang kita dalam menghadirkan kedamaian dan keadilan di Ibu Pertiwi.
Suatu bangsa harus berpijak pada sejarahnya dalam membangun masa kini dan mendatang. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.
*) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.
Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.
Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.
Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.
Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.
Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.
*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta
ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.
Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.
Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.
Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?
Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.
Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.
Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.
“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.
Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.
Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.
Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.
Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.
Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.
Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.
Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.
Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.
*Budak dusun
DI TENGAH derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, generasi Z dan Alpha tumbuh dalam dunia yang serba cepat, instan, dan penuh distraksi. Informasi hadir tanpa batas di genggaman, namun ruang untuk merenung justru semakin sempit. Dalam situasi ini, pendidikan tidak lagi dapat dimaknai sekadar sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan sebagai fondasi peradaban yang memanusiakan manusia secara utuh. Pendidikan sejati bukan hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menumbuhkan nurani, membentuk karakter, dan mengarahkan manusia pada makna hidup yang lebih luhur. Filsuf pendidikan John Dewey pernah menegaskan, “Education is not preparation for life, education is life itself.” Pendidikan bukan sekadar persiapan hidup, melainkan proses kehidupan itu sendiri yang membentuk keutuhan pribadi manusia.
Kesadaran ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau kekuatan ekonomi, tetapi oleh kualitas karakter generasi penerusnya. Dalam konteks Indonesia, pendidikan berbasis nilai Pancasila dan semangat P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) menemukan urgensinya kembali. P4 bukan sekadar dokumen historis, melainkan kompas moral kebangsaan yang membimbing generasi muda agar tidak kehilangan arah di tengah krisis nilai, polarisasi sosial, dan budaya pragmatis yang kian menguat. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang unggul secara teknologi, tetapi juga bangsa yang kokoh secara moral, sosial, dan spiritual.
Menghidupkan kembali pendidikan karakter berbasis Pancasila di sekolah berarti meneguhkan jati diri bangsa di tengah arus global. Kurikulum boleh adaptif terhadap perkembangan zaman digital, tetapi nilai tidak boleh dikompromikan oleh perubahan zaman. Sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara, “Pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Artinya, pendidikan harus membimbing, bukan sekadar mengarahkan secara mekanis. Pendidikan yang tercerabut dari akar kebangsaan berisiko melahirkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral dan identitas.
Dalam perspektif humanis, pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia. Paulo Freire dalam gagasannya tentang pendidikan pembebasan menyatakan bahwa “pendidikan harus menjadi praksis pembebasan, bukan penindasan”. Pendidikan yang memerdekakan tidak mencetak manusia yang patuh secara pasif, tetapi membentuk pribadi yang sadar, kritis, dan reflektif. Generasi Z dan Alpha bukan generasi yang kekurangan informasi, melainkan generasi yang membutuhkan makna. Oleh karena itu, proses belajar tidak boleh berhenti pada hafalan dan capaian akademik semata, tetapi harus menyentuh pengalaman, refleksi, aksi, dan evaluasi. Dari pengalaman lahir refleksi, dari refleksi lahir kesadaran, dan dari kesadaran lahir tindakan yang bernilai.
Hakekatnya, pendidikan karakter yang kuat tidak dapat dilepaskan dari peran guru sebagai ujung tombak pendidikan. Di tengah perubahan zaman, martabat guru menghadapi tantangan yang kompleks. Status profesional dan sertifikasi tidak otomatis menjamin kepercayaan publik jika tidak disertai keteladanan. Aristoteles pernah mengatakan, “Educating the mind without educating the heart is no education at all.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan tanpa pembentukan hati dan karakter hanyalah kecerdasan yang kehilangan arah. Guru tidak cukup hanya menjadi pengajar, tetapi harus menjadi inspirator, fasilitator, dan pemimpin pembelajaran yang humanis.
Karakteristik generasi Z dan Alpha yang adaptif, terbuka, dan melek teknologi menuntut pendekatan pendidikan yang relevan dan bermakna. Mereka hidup dalam budaya digital yang cepat, namun sering kali kurang ruang refleksi dan kedalaman makna. Dalam konteks ini, keteladanan menjadi metode pendidikan karakter yang paling efektif. Murid mungkin lupa teori yang diajarkan, tetapi mereka akan selalu mengingat sikap, nilai, dan integritas gurunya. Seperti yang diungkapkan oleh Albert Schweitzer, “Example is not the main thing in influencing others. It is the only thing”, bahwa teladan bukanlah hal utama dalam memengaruhi orang lain, tetapi teladan adalah satu-satunya hal yang penting.
Lebih jauh, pendidikan sejatinya adalah proses kepemimpinan diri. Prinsip “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” menegaskan bahwa pendidikan adalah seni mendampingi manusia agar bertumbuh secara otentik. Pendidikan yang humanis akan melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan tanggung jawab moral. Dalam perjalanan pendidikan, baik bagi murid maupun guru, selalu terdapat dimensi batin: proses belajar, berjuang, gagal, dan bangkit kembali merupakan ruang pembentukan kedewasaan diri. Friedrich Nietzsche pernah menulis, “He who has a why to live can bear almost any how.” Pendidikan yang bermakna membantu manusia menemukan “mengapa” dalam hidupnya, bukan sekadar “bagaimana” untuk sukses.
Pada akhirnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan karakter yang ditanamkan hari ini di sekolah. Jika pendidikan hanya berorientasi pada capaian akademik, maka kita mungkin menghasilkan generasi cerdas namun kehilangan arah. Sebaliknya, jika pendidikan berlandaskan nilai Pancasila, humanisme, dan refleksi, maka akan lahir generasi yang berprinsip, berintegritas, dan berbelarasa. Pendidikan bukan sekadar soal apa yang diajarkan, tetapi siapa yang dibentuk. Ketika pendidikan mampu memerdekakan pikiran, menumbuhkan karakter, dan memanusiakan manusia, maka di sanalah pendidikan menjalankan misi sejatinya untuk menjaga martabat manusia sekaligus menyelamatkan peradaban.
*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta


