Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Kajari Indragiri Hulu Jadi Tersangka Kasus Dana BOS Riau

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan tiga pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu, Riau, sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi dalam proses pencarian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019.

Tiga pejabat itu adalah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hulu berinisial HS; Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Indragiri Hulu berinisial OAP; dan Kasubsi Barang Rampasan pada Sekso Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Indragiri Hulu berinisial RFR.

“Beradasarkan LHP (laporan hasil pemeriksaan) tadi diduga ada peristiwa tindak pidana, maka bidang pengawasan Kejaksaan Agung menyerahkan penanganannya kepada Bid Pidana Khusus Kejaksaan Agung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono dalam konferensi pers daring, Selasa 18 agustus 2020 seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Diketahui, perkara ini mencuat usai puluhan kepala sekolah (kepsek) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Juli.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3″]

Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Taufik Tanjung menyebut jumlahnya mencapai 63 orang. Sementara, Kejaksaan Agung menyebut jumlahnya 64 kepsek.

Kasus itu kemudian ramai diperbincangkan lantaran diduga ada pemerasan kepada para kepsek terkait penggunaan dana BOS oleh oknum pegawai kejaksaan negeri.

Setelah ditelusuri oleh Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau, ditemukan pelanggaran etik lantaran menyalahgunakan tugas dan kewenangannya oleh enam pejabat Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu sehingga kasus tersebut ditingkatkan menjadi inspeksi.

Kasus itu pun berujung pada dugaan peristiwa tindak pidana korupsi dengan tiga tersangka.

“Enam orang pejabat tadi itu dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural,” kata Hari.

Perkara itu, kata dia, sempat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah dilakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait, penyidik pada Jampidsus mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Para tersangka dipersangkakan melanggar pasal 12 huruf e atau pasal 11 atau pasal 5 ayat 2 jo ayat 1 huruf b UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Maka diterbitkan surat perintah penyidikan terhadap perkara yang diduga tindak pidana korupsi,” ujar Hari.

Kini, tiga mantan pejabat struktural di Kejari Indragiri Hulu itu ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk menjalani penyidikan.

Sebelumnya, Taufik Tanjung menuturkan dugaan pemerasan terhadap puluhan kepala sekolah itu sudah terjadi sejak tahun 2016.

Modusnya, LSM bernama Tipikor Nusantara menyurati para kepala sekolah terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka mengancam akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS ke Kejaksaan.

Taufik mengatakan kasus bergulir ke Kejaksaan dan ada sejumlah oknum jaksa yang turut memintai uang kepada 63 kepala sekolah yang saat ini telah mengundurkan diri.

KPK pun sempat melakukan penyelidikan kasus ini dan memeriksa puluhan kepala sekolah itu pada Kamis (13/8).

“Benar ada kegiatan KPK di sana. Namun karena masih proses penyelidikan, saat ini kami belum bisa menyampaikan detail kegiatan dimaksud,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan melalui pesan tertulis, Kamis 13 agustus 2020.

PERISTIWA

Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas

DETAIL.ID

Published

on

Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.

Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.

“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan,  Kamis 25 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.

Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.

“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.

Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.

“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.

Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.

Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.

Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.

“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.

Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.

“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs