PERISTIWA
Kontak Tembak dengan OPM, Satu Anggota TNI Gugur
DETAIL.ID, Jakarta — Kontak tembak antara kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan TNI kembali terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Satu satu anggota TNI dilaporkan telah gugur dalam kontak tembak tersebut.
Kepala Penerangan Komando Wilayah Gabungan Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi I Gusti Nyoman Suriastawa menjelaskan personel satuan tugas Yonif R 400/BR yang sedang patroli untuk menjamin keamanan masyarakat ditembak KSB di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, sekitar pukul 13.10 WIT, Jumat 6 November 2020.
Dalam peristiwa itu dua prajurit TNI ditembak kelompok separatis OPM, satu di antaranya gugur bernama Pratu Firdaus.
“Saat ini sedang dilaksanakan proses evakuasi korban,” kata Suriastawa dalam keterangan resminya.
Lanjut Suriastawa, kontak tembak itu menambah daftar korban jiwa yang diakibatkan kelompok separatis OPM di Intan Jaya. OPM juga dinilai menjadi akar masalah di Papua dengan sejumlah rentetan aksi kekerasan yang kerap menimbulkan korban jiwa.
“Dan kemarin kita mendengar pernyataan Bupati Intan Jaya tentang kelakuan KSB yang suka mengambil dana desa. Selebaran permintaan dana kepada masyarakat juga beredar dan ini semua menunjukkan bahwa KSB serta pendukungnya menjadi akar masalah di Papua,” jelasnya.
Sementara itu dilansir VOA Indonesia, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom mengatakan kontak tembak yang menewaskan anggota TNI itu dilakukan pihaknya di bawah pimpinan Aibon Kogoya.
“Komandan batalion Aibon Kogoya dan Wakil Panglima Kodap VIII Intan Jaya bertanggung jawab atas penembakan. Pasukan TPNPB-OPM tidak akan berhenti perang sampai Papua merdeka penuh dari tangan pemerintah kolonial Republik Indonesia,” kata Sebby kepada VOA melalui keterangan tertulis.
Kontak tembak itu berawal saat tim gabungan TNI-Polri sedang mencari anggota TPNPB-OPM di wilayah Intan Jaya. Namun, TPNPB-OPM mengadang dan melakukan penembakan terhadap tim gabungan TNI-Polri.
“Kemudian anggota kami (TPNPB) tidak ada yang korban maupun luka-luka,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi tertulis Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, mengungkapkan kelompok separatis OPM juga kerap mengancam kepala desa serta merampok dana desa untuk membeli senjata dan amunisi.
“KSB ini biasanya setelah mengetahui pencairan dana desa akan menunggu di perkampungan. Ketika bertemu aparat desa, mereka akan meminta sebagian dana tersebut. Kelompok OPM ini mengancam dengan senjata kalau tidak diberikan sebagian dana itu,” tutur Natalis.
Masih kata Natalis, pemerintah daerah tak bisa mengontrol penyaluran dana desa lantaran uang itu langsung ditransfer langsung ke kepala atau sekretaris kampung. Untuk itu pengawasan dana desa dan penjualan senjata harus jadi tugas bersama pemerintah serta petugas keamanan.
“Keduanya saling terkait. Dana desa dan penjualan senjata ini. Kita awasi dana desa tapi juga jangan lagi ada celah untuk penjualan senjata dan amunisi,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, Natalis tak menampik kelompok separatis OPM yang masuk ke daerahnya telah merekrut sejumlah anak asli Intan Jaya dan bergabung bersama mereka. Kebanyakan bocah-bocah yang direkrut OPM adalah anak putus sekolah.
“Meski demikian mereka tetap anak kita dalam NKRI. Kami tak lelah untuk terus berupaya komunikasi memberi pemahaman pada mereka (anak-anak),” jelasnya.
PERISTIWA
Bermula dari Teguran di Kelas hingga Berujung Kekerasan, Guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur Dikeroyok Siswa
DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Dunia pendidikan di Provinsi Jambi kembali tercoreng oleh aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Seorang guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur, Agus Saputra menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswa pada Selasa, 13 Januari 2026. Peristiwa tersebut bahkan terekam video dan viral di berbagai platform media sosial.
Berdasarkan keterangan Agus, insiden bermula saat ia menegur seorang siswa di dalam kelas karena berteriak dengan kata-kata tidak pantas ketika proses belajar mengajar berlangsung. Teguran tersebut berujung adu mulut hingga siswa tersebut menantang korban. Agus mengaku secara refleks menampar siswa tersebut satu kali.
Peristiwa itu tidak berhenti di dalam kelas. Saat jam istirahat, siswa yang sama kembali menantang korban. Situasi semakin memanas hingga dilakukan mediasi antara guru, siswa, dan pihak sekolah. Dalam mediasi tersebut, siswa meminta Agus untuk meminta maaf, meski ia mengaku tidak melakukan kesalahan.
”Setelah mediasi di lapangan, saya diajak komite masuk ke ruang kantor. Di situlah saya justru dikeroyok oleh siswa kelas 1, 2, dan 3,” ujar Agus pada Rabu kemarin, 14 Januari 2026.
Aksi pengeroyokan disebut berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB dan baru berhenti setelah aparat kepolisian datang ke lokasi. Akibat kejadian itu, Agus mengalami luka lebam, bengkak di sejumlah bagian tubuh, serta nyeri pada tangan dan punggung.
Sementara itu, beredar pula potongan video yang memperlihatkan Agus membawa senjata tajam jenis celurit dan mengejar siswa. Menanggapi hal tersebut, Agus menegaskan bahwa tindakannya hanya untuk membubarkan kerumunan siswa yang terus bersikap anarkis.
”SMKN 3 ini sekolah pertanian, alat seperti celurit tersedia. Saya hanya menggertak agar mereka bubar, tidak ada niat melakukan kejahatan. Saya bahkan dilempari batu dan benda keras,” katanya.
Agus juga membantah tudingan telah mengucapkan kata-kata yang menyinggung siswa. Ia menyebut ucapannya bersifat motivasi dan tidak ditujukan secara personal. Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mengalami perundungan verbal dari siswa selama bertahun-tahun mengajar di sekolah tersebut.
Ia menyebut kejadian ini sebagai puncak dari tekanan yang selama ini ia alami.
Pasca-kejadian, Agus mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengadukan peristiwa tersebut. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan prihatin dan akan mendalami kasus ini. Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Jambi, Harmonis mengatakan pihaknya belum mengetahui detail permasalahan dan menunggu hasil investigasi.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa siswa tidak dibenarkan menghakimi gurunya dengan kekerasan, meski guru tetap akan diberi sanksi jika terbukti bersalah.
”Kalau guru salah, kita beri sanksi. Tapi siswa tidak boleh menghakimi gurunya. Ini mencoreng dunia pendidikan,” kata Al Haris, Rabu, 14 Oktober 2026.
Pemerintah Provinsi Jambi kini disebut menurunkan tim untuk melakukan pendalaman dan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan agar konflik tidak meluas dan dunia pendidikan tetap kondusif.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas
Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.
Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.
“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan, Kamis 25 Desember 2025.
Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.
Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)
PERISTIWA
Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.
“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.
Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita

