Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Kontak Tembak dengan OPM, Satu Anggota TNI Gugur

Published

on

detail.id/, Jakarta — Kontak tembak antara kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan TNI kembali terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Satu satu anggota TNI dilaporkan telah gugur dalam kontak tembak tersebut.

Kepala Penerangan Komando Wilayah Gabungan Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi I Gusti Nyoman Suriastawa menjelaskan personel satuan tugas Yonif R 400/BR yang sedang patroli untuk menjamin keamanan masyarakat ditembak KSB di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, sekitar pukul 13.10 WIT, Jumat 6 November 2020.

Dalam peristiwa itu dua prajurit TNI ditembak kelompok separatis OPM, satu di antaranya gugur bernama Pratu Firdaus.

“Saat ini sedang dilaksanakan proses evakuasi korban,” kata Suriastawa dalam keterangan resminya.

Lanjut Suriastawa, kontak tembak itu menambah daftar korban jiwa yang diakibatkan kelompok separatis OPM di Intan Jaya. OPM juga dinilai menjadi akar masalah di Papua dengan sejumlah rentetan aksi kekerasan yang kerap menimbulkan korban jiwa.

“Dan kemarin kita mendengar pernyataan Bupati Intan Jaya tentang kelakuan KSB yang suka mengambil dana desa. Selebaran permintaan dana kepada masyarakat juga beredar dan ini semua menunjukkan bahwa KSB serta pendukungnya menjadi akar masalah di Papua,” jelasnya.

Sementara itu dilansir VOA Indonesia, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom mengatakan kontak tembak yang menewaskan anggota TNI itu dilakukan pihaknya di bawah pimpinan Aibon Kogoya.

“Komandan batalion Aibon Kogoya dan Wakil Panglima Kodap VIII Intan Jaya bertanggung jawab atas penembakan. Pasukan TPNPB-OPM tidak akan berhenti perang sampai Papua merdeka penuh dari tangan pemerintah kolonial Republik Indonesia,” kata Sebby kepada VOA melalui keterangan tertulis.

Kontak tembak itu berawal saat tim gabungan TNI-Polri sedang mencari anggota TPNPB-OPM di wilayah Intan Jaya. Namun, TPNPB-OPM mengadang dan melakukan penembakan terhadap tim gabungan TNI-Polri.

“Kemudian anggota kami (TPNPB) tidak ada yang korban maupun luka-luka,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam keterangan resmi tertulis Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, mengungkapkan kelompok separatis OPM juga kerap mengancam kepala desa serta merampok dana desa untuk membeli senjata dan amunisi.

“KSB ini biasanya setelah mengetahui pencairan dana desa akan menunggu di perkampungan. Ketika bertemu aparat desa, mereka akan meminta sebagian dana tersebut. Kelompok OPM ini mengancam dengan senjata kalau tidak diberikan sebagian dana itu,” tutur Natalis.

Masih kata Natalis, pemerintah daerah tak bisa mengontrol penyaluran dana desa lantaran uang itu langsung ditransfer langsung ke kepala atau sekretaris kampung. Untuk itu pengawasan dana desa dan penjualan senjata harus jadi tugas bersama pemerintah serta petugas keamanan.

“Keduanya saling terkait. Dana desa dan penjualan senjata ini. Kita awasi dana desa tapi juga jangan lagi ada celah untuk penjualan senjata dan amunisi,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, Natalis tak menampik kelompok separatis OPM yang masuk ke daerahnya telah merekrut sejumlah anak asli Intan Jaya dan bergabung bersama mereka. Kebanyakan bocah-bocah yang direkrut OPM adalah anak putus sekolah.

“Meski demikian mereka tetap anak kita dalam NKRI. Kami tak lelah untuk terus berupaya komunikasi memberi pemahaman pada mereka (anak-anak),” jelasnya.

PERISTIWA

FKPT Provinsi Jambi Jadi Narasumber FGD Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Polda Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi turut berperan aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan oleh Biro Jianstra SSDM Polri di Aula Gedung Siginjai Polda Jambi pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris FKPT Provinsi Jambi, Fiet Haryadi, tampil sebagai salah satu narasumber untuk menyampaikan paparan terkait upaya pencegahan radikalisme, intoleransi, dan terorisme di Provinsi Jambi.

Kegiatan ini dihadiri Karo SDM Polda Jambi, Katim Anev Biro Jianstra SSDM Polri beserta tim, Kabidpropam Polda Jambi, Kasatgaswil Jambi Densus 88/AT Polri, Kabagwatpers Biro SDM Polda Jambi, Kasubdit V Ditintelkam Polda Jambi, Ketua FKUB Provinsi Jambi, Ketua FKPT Provinsi Jambi, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, serta sejumlah pejabat dan personel Polda Jambi.

FGD membahas berbagai langkah strategis dalam penanggulangan dan pencegahan radikalisme serta intoleransi, sekaligus menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi terkait dalam menjaga situasi keamanan dan kerukunan masyarakat.

Dalam paparannya, FKPT Provinsi Jambi menekankan pentingnya kolaborasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap paham radikal dan intoleran. Pencegahan dinilai perlu dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan wawasan kebangsaan, toleransi, literasi digital, serta pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai kebersamaan.

Selain paparan dari para narasumber, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab, diskusi kelompok, serta analisis dan evaluasi terhadap PNPP yang bermasalah di lingkungan Polda Jambi.

Salah satu hal yang mendapat apresiasi dalam kegiatan tersebut adalah pelaksanaan program Keluarga Asuh bagi PNPP Polda Jambi dan jajaran. Tim supervisi dari Biro Jianstra SSDM Polri menyampaikan bahwa program tersebut akan direkomendasikan kepada pimpinan untuk dapat dikembangkan dan diterapkan di Polda lainnya.

Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan sinergi antara FKPT, Polri, pemerintah, tokoh agama, dan seluruh komponen masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif serta memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme, intoleransi, dan terorisme. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Lima Polisi di Jambi Dipecat Terkait Kasus Kematian Anggota Polres Tanjabtim

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 5 anggota Polri yang dinyatakan melanggar kode etik terkait kasus meninggalnya Brigadir EWS, anggota Polres Tanjungjabung Timur.

‎Kelima personel tersebut yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Bidpropam Polda Jambi pada 6–7 Agustus 2026.

‎Dalam sidang, kelima personel dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

‎”Mereka dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH,” kata Erlan dalam konferensi pers, Jumat malam, 7 Agustus 2026.

‎Menurut Erlan, keputusan tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar aturan.

‎”Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel,” ujarnya.

‎Meski begitu Polda Jambi juga mengimbau masyarakat tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

‎Kejati Jambi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).

‎Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum yang menggunakan nama, foto, jabatan, hingga identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak.

‎Dalam aksinya, pelaku diduga meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

‎Kejati Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan murni penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejati Jambi dipastikan tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui media komunikasi pribadi.

‎”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.

‎Kejati Jambi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.

‎Selain itu, masyarakat diimbau selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi apabila menerima permintaan yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.

‎Kejati Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan dalam melakukan tindak pidana penipuan. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs