Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Neo Bank akan Saingi Fintech di Indonesia

Published

on

detail.id/, Jakarta – Ekonom INDEF Aviliani menyebut muncul neo bank alias bank digital yang siap menyaingi bisnis dan pasar perusahaan keuangan berbasis teknologi (fintech). Neo bank menawarkan berbagai layanan keuangan bank, mulai dari pembayaran hingga pinjam meminjam, namun serba digital tanpa harus ke kantor cabang.

Menurut Avi, sapaan akrabnya, neo bank di masa depan bisa menyaingi fintech karena memiliki banyak kelebihan. Sebab, neo bank tidak hanya bisa memberikan layanan pembayaran saja atau pinjam meminjam saja seperti fintech, namun bisa keduanya sekaligus layaknya bank tradisional.

Proses dan layanannya dilakukan secara digital yang cepat, mudah, dan praktis seperti keunggulan fintech dari bank tradisional. Selain itu, neo bank sangat bisa menyaingi fintech karena unggul dalam hal penghimpunan dana, sementara hal ini tidak dimiliki fintech.

“Fintech itu tanpa kerja sama dengan bank tidak akan mudah, terlihat fintech ini meski banyak sekarang, tapi mereka tidak bisa cepat besar. Mereka belum punya ekosistem yang cukup untuk menutup biaya operasional. Dananya pun masih dari bank karena tidak bisa himpun dana dari tabungan, tapi dari investor,” ujar Aviliani dalam diskusi virtual bertajuk Bank Tradisional vs Neo Bank, Selasa 17 November 2020.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ number_post=”8″ post_offset=”1″]

Sementara neo bank sangat mungkin menjadi besar karena sistem dasarnya berupa bank yang bisnisnya sudah lazim di masyarakat. Hanya saja, tantangannya, yaitu modal atau investasi untuk pengembangan sistem.

“Investasi ini ada yang mampu, ada yang masih cari. Seperti BCA itu dia beli Bank Royal untuk nantinya dibuat jadi bank digital,” ujarnya.

Tantangan lain, belum ada sistem data kependudukan yang terintegrasi menjadi satu identitas (single identity).

Menurut Avi, saat ini data kependudukan di Dukcapil sudah mulai terintegrasi dengan data pajak dan bank.

Sayangnya, semua data ini harus buat kerja samanya satu per satu, sehingga tidak terintegrasi dengan otomatis.

“Saat ini data KTP untuk membuat rekening bank saja masih belum jelas, jadi ini PR juga untuk pemerintah untuk bisa mempersiapkan sistem data penduduk yang terintegrasi dan satu,” katanya.

Tantangan lain tentunya ada di regulasi, baik yang berasal dari Bank Indonesia (BI) dalam hal pembayaran maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pinjam meminjam. Lagi-lagi, ini menjadi pekerjaan rumah bagi otoritas untuk memetakan kebutuhan aturan bagi kehadiran neo bank ke depan.

“Sebenarnya di Indonesia sudah ada BTPN dan Digibank dari DBS, tapi skalanya masih terbatas, belum seperti neo bank di luar negeri,” ucapnya.

Lebih lanjut, Aviliani menekankan persiapan menuju neo bank ini harus segera dilakukan karena sejumlah survei menyatakan potensi neo bank akan sangat pesat dalam beberapa tahun ke depan. Bila Indonesia tidak bisa menghadirkannya juga, maka neo bank asing yang dikhawatirkan akan mendominasi pasar.

Potensi neo bank ini tercermin dari hasil survei bertajuk Fintech and Digital Banking 2025 Asia Pacific yang dijadikannya sebagai referensi. Survei dilakukan oleh lembaga internasional yang tak disebutkan namanya belum lama ini.

Hasil survei menyatakan bahwa 44 persen dari total 250 bank teratas yang ada di Asia Pasifik bakal menyelesaikan transformasi connected core pada 2025. Transformasi ini berupa modernisasi berbasis platform dan komponen untuk layanan transaksi.

Bahkan, menurut survei 48 persen bank di Asia Pasifik diprediksi mengganti mekanisme layanan mereka dari manusia menjadi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) alias robot pada 2025. Khususnya untuk keputusan berbasis data.

Hal ini membuat 63 persen nasabah bank di Asia Pasifik bisa mengadopsi layanan bank secara digital pada 2025. “Nasabah akan bersedia beralih ke neo bank (bank digital tanpa kantor cabang),” katanya.

Sementara Kepala OJK Institute Agus Sugiarto mengatakan neo bank mulanya berkembang di luar negeri. Beberapa negara sudah mengimplementasikan bisnis bank digital tanpa kantor cabang ini.

Misalnya, Singapura punya Aspire Bank dan You Trip, Korea Selatan punya Kakao Bank, serta Australia ada Judo Bank dan Volt. Lalu, China memiliki dua neo bank, yaitu WeBank dan My Bank.

Sedangkan di Inggris ada Atom dan Monzo. Kemudian, ada Juno dan Axos di AS serta Jibun Bank di Jepang. Menurut Agus, selama ini neo bank kerap disamakan dengan fintech, padahal berbeda karena fintech tidak beroperasi dengan aturan rinci seperti neo bank yang saat ini masih merujuk pada aturan bank tradisional.

Kendati begitu, ia bilang bukan berarti neo bank ke depan tidak akan memiliki aturan yang lebih rinci. OJK selaku regulator mengaku siap membuat aturannya, namun masih perlu kajian mendalam.

“Kajiannya ini baik dari sisi makroprudensial dan mikroprudensial. Kenapa? Karena harus dipikirkan dampaknya pada kestabilan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, tapi juga bagaimana menumbuhkembangkan neo bank dan melindungi konsumen,” ujarnya.

TEMUAN

Tanpa Penindakan, PETI Merajalela di Desa Tuo Ilir

DETAIL.ID

Published

on

DETAILID, Jambi – Tak ada habis-habisnya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Provinsi Jambi. Belakangan mencuat aktivitas PETI di wilayah Tebo Ilir, tepatnya di Desa Tuo Ilir. Informasi serta bukti dokumentasi yang diperoleh awak media pun menunjukkan bahwa bisnis ilegal perusak lingkungan tersebut masih leluasa beroperasi.

‎Menurut salah seorang sumber yang merupakan warga setempat, aktivitas PETI di Desa Tuo Ilir sedikit sudah berlangsung lama. Ironisnya, sudah setahun belakangan tak ada penindakan dari aparat penegak hukum.

‎”Sudah dari dulu-dulu itu, kalau razia seingat sayo dakdo sejak puasa tahun lalu. Dulu juga ado razia, dakdo yang pernah ketangkap. Polisi masuk, lokasi tu kosong,” ujar warga setempat yang enggan disebut namanya pada Kamis kemarin, 26 Februari 2026.

‎Warga setempat itu memang tak menampik jika keberadaan sejumlah titik PETI di Desa Tuo Ilir, sedikit banyak berdampak positif bagi perekonomian segelintir warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas PETI.

‎Putaran ekonominya memang tak diragukan lagi, bayangkan saja dari operasional 1 mesin domfeng diwajibkan menyetor Rp 500 per hari dalam setiap 10 harinya pada pemilik lahan. Sementara menurut sumber per 1 titik bisa beroperasi belasan mesin dompeng.

‎”Kalau informasinya begitu. Makanya kita nuntut kejelasan sebenanya ini kepada pemerintah dan APH juga. Kalau mau dilegalkan, ya legalkan gimana skemanya tinggal kita bayar pajak atau apa namanya. Kalau idak ya tutup semua itu,” katanya.

‎Sementara itu sosok pria bernama Azuar Anas, yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan dimana terdapat aktivitas PETI, ketika dikonfirmasi tak bergeming. Ia hanya mengirimkan salinan surat yang berisi jual beli lahan antara dirinya dengan pihak lain.

‎Sama seperti Anas, Kades Tuo Ilir, Eli Suhairi tak merespons upaya konfirmasi awak media. Hingga berita ini terbit, awak media masih terus menghimpun informasi dari berbagai pihak terkait.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Didemo Enam Orang Aktivis, Polwan Polres Sarolangun Sambut dengan Humanis

DETAIL.ID

Published

on

Didemo aktivis Muratara, Polwan Polres Sarolangun menyambut dengan humanis. (ist)

DETAIL.ID, Sarolangun – Sejumlah 6 orang massa yang tergabung dalam LSM Aliansi Jurnalis Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Mako Polres Sarolangun pada Kamis, 26 Februari 2026.

Keenam peserta aksi tersebut berasal dari Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Aksi tersebut menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari personel Polres Sarolangun.

Massa menyampaikan tuntutan agar kepolisian menjelaskan secara terbuka terkait aktivitas PETI yang masih beroperasi, termasuk dugaan penggunaan alat berat serta perkembangan penanganan kasus yang disebut menimbulkan korban jiwa.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansah, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sarolangun Iptu Andi Supriyadi menyampaikan bahwa korban yang meninggal dunia telah dimakamkan oleh pihak keluarga.

“Korban meninggal dunia sudah dimakamkan. Kami juga telah menemui saksi yang selamat, yang merupakan keponakan dari korban. Dari keterangan saksi, para korban diketahui baru sekitar satu bulan berada dan bekerja di lokasi tersebut,” ujar Iptu Andi Supriyadi mewakili Kapolres.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak-pihak yang diduga terkait diketahui sudah tidak berada di rumah maupun kontrakan mereka. “Proses penyelidikan masih terus berjalan. Beberapa pihak yang akan dimintai keterangan saat ini sudah tidak berada di tempat tinggalnya,” ujarnya.

Selain itu, jajaran Polsek Bathin VIII telah berulang kali melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Terkait peristiwa 8 orang warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

“Untuk kasus delapan warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Iptu Andi Supriyadi.

Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa pihaknya menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai dan akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum.

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Terkait PETI, kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Namun persoalan ini juga memerlukan sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar penanganannya komprehensif,” ujarnya.

Secara umum, aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sarolangun tetap terjaga dengan baik.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Al Haris: Bank Jambi Bertanggung Jawab Sepenuhnya, Kami Sebagai Pemegang Saham Juga Bertanggung Jawab

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan gangguan sistem yang terjadi di Bank Jambi disebabkan oleh insiden siber. Hal itu disampaikannya usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jambi bersama para pemegang saham pada Rabu malam, 25 Februari 2026.

Menurut Al Haris, insiden tersebut langsung ditangani oleh lembaga keuangan macam Bank Indonesia, OJK, serta melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian.

‎”Karena ini insiden siber, Bank Indonesia langsung mengambil alih penanganan bersama PPATK dan kepolisian. Tentu ini sedikit banyak mengganggu layanan ATM kita,” ujar Al Haris.

‎Ia menjelaskan, untuk sementara waktu layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi masih diblokir atas arahan Bank Indonesia. Langkah itu dilakukan guna mendukung proses audit forensik yang tengah berjalan.

‎”Audit forensik sedang dilakukan untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak luar dan ke mana arah aliran keuangan tersebut. Karena itu sementara dibekukan dulu. Kalau dibuka, dikhawatirkan bisa memudahkan pihak-pihak tertentu,” katanya.

Meski demikian, Al Haris memastikan transaksi perbankan di kantor cabang tetap berjalan normal. Nasabah masih dapat melakukan penarikan dana secara langsung di kantor Bank Jambi.

‎”Alhamdulillah, untuk transaksi berikutnya tidak ada masalah. Gaji ASN juga tidak ada kendala. Hanya saja sementara belum bisa menarik melalui ATM,” katanya.

Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jambi selaku pemegang saham terus berkomunikasi dengan Bank Indonesia agar pemblokiran layanan elektronik dapat segera dibuka, setelah proses audit forensik dinyatakan tuntas.

Terkait kemungkinan kegagalan sistem atau keterlibatan orang dalam, Al Haris mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit forensik.

‎”Kita belum bisa menyimpulkan. Semua masih menunggu hasil audit. Yang jelas, ini kejahatan siber yang sifatnya extraordinary crime dan bisa terjadi di bank mana pun,” ujarnya.

Soal jumlah dan total kerugian, Al Haris menegaskan pihak bank yang akan menyampaikan secara resmi. Namun ia memastikan Bank Jambi bertanggung jawab penuh terhadap dana nasabah.

‎”Intinya Bank Jambi bertanggung jawab sepenuhnya. Kami sebagai pemegang saham juga akan bertanggung jawab terhadap nasabah,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs