PERISTIWA
Neo Bank akan Saingi Fintech di Indonesia
detail.id/, Jakarta – Ekonom INDEF Aviliani menyebut muncul neo bank alias bank digital yang siap menyaingi bisnis dan pasar perusahaan keuangan berbasis teknologi (fintech). Neo bank menawarkan berbagai layanan keuangan bank, mulai dari pembayaran hingga pinjam meminjam, namun serba digital tanpa harus ke kantor cabang.
Menurut Avi, sapaan akrabnya, neo bank di masa depan bisa menyaingi fintech karena memiliki banyak kelebihan. Sebab, neo bank tidak hanya bisa memberikan layanan pembayaran saja atau pinjam meminjam saja seperti fintech, namun bisa keduanya sekaligus layaknya bank tradisional.
Proses dan layanannya dilakukan secara digital yang cepat, mudah, dan praktis seperti keunggulan fintech dari bank tradisional. Selain itu, neo bank sangat bisa menyaingi fintech karena unggul dalam hal penghimpunan dana, sementara hal ini tidak dimiliki fintech.
“Fintech itu tanpa kerja sama dengan bank tidak akan mudah, terlihat fintech ini meski banyak sekarang, tapi mereka tidak bisa cepat besar. Mereka belum punya ekosistem yang cukup untuk menutup biaya operasional. Dananya pun masih dari bank karena tidak bisa himpun dana dari tabungan, tapi dari investor,” ujar Aviliani dalam diskusi virtual bertajuk Bank Tradisional vs Neo Bank, Selasa 17 November 2020.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ number_post=”8″ post_offset=”1″]
Sementara neo bank sangat mungkin menjadi besar karena sistem dasarnya berupa bank yang bisnisnya sudah lazim di masyarakat. Hanya saja, tantangannya, yaitu modal atau investasi untuk pengembangan sistem.
“Investasi ini ada yang mampu, ada yang masih cari. Seperti BCA itu dia beli Bank Royal untuk nantinya dibuat jadi bank digital,” ujarnya.
Tantangan lain, belum ada sistem data kependudukan yang terintegrasi menjadi satu identitas (single identity).
Menurut Avi, saat ini data kependudukan di Dukcapil sudah mulai terintegrasi dengan data pajak dan bank.
Sayangnya, semua data ini harus buat kerja samanya satu per satu, sehingga tidak terintegrasi dengan otomatis.
“Saat ini data KTP untuk membuat rekening bank saja masih belum jelas, jadi ini PR juga untuk pemerintah untuk bisa mempersiapkan sistem data penduduk yang terintegrasi dan satu,” katanya.
Tantangan lain tentunya ada di regulasi, baik yang berasal dari Bank Indonesia (BI) dalam hal pembayaran maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pinjam meminjam. Lagi-lagi, ini menjadi pekerjaan rumah bagi otoritas untuk memetakan kebutuhan aturan bagi kehadiran neo bank ke depan.
“Sebenarnya di Indonesia sudah ada BTPN dan Digibank dari DBS, tapi skalanya masih terbatas, belum seperti neo bank di luar negeri,” ucapnya.
Lebih lanjut, Aviliani menekankan persiapan menuju neo bank ini harus segera dilakukan karena sejumlah survei menyatakan potensi neo bank akan sangat pesat dalam beberapa tahun ke depan. Bila Indonesia tidak bisa menghadirkannya juga, maka neo bank asing yang dikhawatirkan akan mendominasi pasar.
Potensi neo bank ini tercermin dari hasil survei bertajuk Fintech and Digital Banking 2025 Asia Pacific yang dijadikannya sebagai referensi. Survei dilakukan oleh lembaga internasional yang tak disebutkan namanya belum lama ini.
Hasil survei menyatakan bahwa 44 persen dari total 250 bank teratas yang ada di Asia Pasifik bakal menyelesaikan transformasi connected core pada 2025. Transformasi ini berupa modernisasi berbasis platform dan komponen untuk layanan transaksi.
Bahkan, menurut survei 48 persen bank di Asia Pasifik diprediksi mengganti mekanisme layanan mereka dari manusia menjadi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) alias robot pada 2025. Khususnya untuk keputusan berbasis data.
Hal ini membuat 63 persen nasabah bank di Asia Pasifik bisa mengadopsi layanan bank secara digital pada 2025. “Nasabah akan bersedia beralih ke neo bank (bank digital tanpa kantor cabang),” katanya.
Sementara Kepala OJK Institute Agus Sugiarto mengatakan neo bank mulanya berkembang di luar negeri. Beberapa negara sudah mengimplementasikan bisnis bank digital tanpa kantor cabang ini.
Misalnya, Singapura punya Aspire Bank dan You Trip, Korea Selatan punya Kakao Bank, serta Australia ada Judo Bank dan Volt. Lalu, China memiliki dua neo bank, yaitu WeBank dan My Bank.
Sedangkan di Inggris ada Atom dan Monzo. Kemudian, ada Juno dan Axos di AS serta Jibun Bank di Jepang. Menurut Agus, selama ini neo bank kerap disamakan dengan fintech, padahal berbeda karena fintech tidak beroperasi dengan aturan rinci seperti neo bank yang saat ini masih merujuk pada aturan bank tradisional.
Kendati begitu, ia bilang bukan berarti neo bank ke depan tidak akan memiliki aturan yang lebih rinci. OJK selaku regulator mengaku siap membuat aturannya, namun masih perlu kajian mendalam.
“Kajiannya ini baik dari sisi makroprudensial dan mikroprudensial. Kenapa? Karena harus dipikirkan dampaknya pada kestabilan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, tapi juga bagaimana menumbuhkembangkan neo bank dan melindungi konsumen,” ujarnya.
PERISTIWA
Union Busting Mencuat di PT BSS, KSBSI Segera Laporkan ke Polda Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Para pekerja/buruh di PT Batanghari Sawit Sejahtera (BSS) yang terletak di Desa Lubuk Raman, Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi tak terima dengan tindakan sewenang-wenang dari pihak manajemen perusahaan yang diduga mengintimidasi para pekerja.
Sikap perusahaan pun bikin para buruh Geram, hingga puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Hukatan KSBSI menggelar aksi mogok kerja pada Selasa 13 Oktober 2026.
Koorwil KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane, mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula dari adanya perundingan antara manajemen perusahaan dengan pekerja yang merupakan pengurus komisariat Hukatan KSBSI di PT BSS pada 5 Oktober lalu, terkait dengan briefing pagi.
”Jadi dalam perundingan itu, manager mereka emosi dengan menggebrak meja. Kawan kita pengurus yang disana, juga terpancing emosi, digebrak juga meja kan. Manajer ini marah, kupecat kau, katanya. Bubarlah perundingan itu,” ujar Roida Pane, Selasa 13 Oktober 2026.
Pasca perundingan yang berujung buntu itu bubar, para pekerja yang mengikuti rapat kemudian kembali bekerja. Namun sore harinya, tanpa pikir panjang manajer PT BSS, Frengki Siregar mengeluarkan surat PHK yang ditujukan kepada Ketua Komisariat Hukatan di PT BSS, yakni Awaludin.
”Kalau di surat PHK itu dengan alasan mendesak, mereka (manajemen BSS) mengklaim (pekerja) melakukan intimidasi. Padahal mereka yang mengintimidasi,” kata Roida.
Imbas PHK yang dilakukan oleh manajemen perusahaan pada Ketua Komisariat Hukatan, para pekerja yang lain pun kemudian melakukan aksi mogok kerja pada shift malam.
Persoalan ini kemudian ditindaklannuti dengan upaya mediasi dari KSBSI Provinsi Jambi lewat surat yang ditujukan kepada manajemen BSS, Disnaker Muarojambi, hingga pihak kepolisian.
Namun pihak BSS dikabarkan tidak mau menerima surat dari organisasi buruh tersebut. Para pekerja pun menggelar aksi mogok kerja pada Senin 13 Oktober 2026. Sembari berunjuk rasa di depan gerbang PKS PT BSS.
”Orang dinas kemudian mengupayakan perundingan, tapi sampai sore tadi perusahaan tetap tidak mau untuk dilakukan perundingan,” katanya.
Koorwil KSBSI Provinsi Jambi itu pun menilai bahwa PT BSS samasekali tidak menghargai keberadaan serikat pekerja, bahkan PT BSS dinilai telah melakukan union busting atau pemberangusan serikat pekerja).
”Rabu lusa, kita akan laporkan ini Polda Jambi. Besok kita laporkan ke pengawas ketenagakerjaan,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Pimpinan Ponpes Sabilul Jannah Bantah Dugaan Penganiayaan Santri, Katanya Korban Tak Akui Perbuatannya
DETAIL.ID, Jambi – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilul Jannah, Ahmad Fauzi Al-Barbasy membantah sejumlah informasi terkait dugaan penganiayaan terhadap santri berinisial MP (14) di lingkungan pesantren yang dipimpinnya, Selasa, 13 Oktober 2026.
Fauzi mengatakan bahwa, dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung karena sedang berada di Jawa Timur untuk menghadiri wisuda anaknya. Setelah menerima kabar insiden tersebut, ia mengaku langsung kembali dan memanggil sejumlah santri yang diduga mengetahui peristiwa itu untuk menggali kronologi kejadian.
”Setelah saya cek dan mencocokkan keterangan saksi dengan informasi yang beredar, ternyata ada beberapa hal dalam pemberitaan yang menurut saya tidak sesuai,” kata Fauzi.
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpunnya, Fauzi menyebut dugaan penganiayaan tersebut dipicu oleh persoalan antara korban dan seorang oknum guru berinisial MD.
Ia mengklaim, korban diduga beberapa kali mengintip istri MD melalui lubang pada sekat seng yang memisahkan area kamar mandi santri putra dan putri. Menurutnya, posisi tempat tinggal guru tersebut berdekatan dengan asrama santri putra.
Fauzi mengatakan, dugaan tersebut memicu emosi MD, lantaran korban tidak mengakui perbuatannya hingga melakukan pemukulan terhadap korban.
”Ketika mengetahui kejadian itu, oknum guru itu spontan emosi dan langsung memukul santri tersebut. Saya juga menanyakan mengapa sampai terjadi pemukulan, dan menurut pengakuannya, saat itu dia lepas kontrol,” ujarnya.
Fauzi juga menyebut adanya upaya membawa korban untuk mendapatkan pengobatan setelah kejadian. Namun, menurutnya, Puskesmas Simpang Tuan dalam kondisi tutup, sedangkan di Puskesmas Sengeti korban disebut sempat ditanya apakah ingin berobat.
Ia mengakui, korban akhirnya tidak mendapatkan pengobatan medis saat itu dan hanya dibawa ke rumah warga untuk diolesi madu.
”Ini juga yang saya sesalkan, kenapa tidak jadi diobati. Saat itu hanya diajak ke rumah warga dan diolesi madu,” katanya.
Fauzi juga membantah informasi yang menyebut korban ditahan atau disekap selama 3 hari. Ia menjelaskan, setelah beberapa hari, pihak pesantren lewat seorang santri langsung mengantar korban ke rumah keluarganya.
Terkait penanganan perkara tersebut, Fauzi mengaku telah berupaya menemui keluarga korban dan menjenguk korban. Pihak pesantren, kata dia, juga berusaha menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud membenarkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
”Saya tidak membela siapa-siapa. Tetapi, yang salah harus bertanggung jawab,” katanya.
Di sisi lain, Fauzi menyebut MD juga merasa dirugikan oleh sejumlah informasi yang beredar. Menurutnya, terdapat bagian dari laporan yang dinilai tidak sesuai dengan kejadian berdasarkan versi yang diterimanya. MD pun disebut berencana bakal melapor balik, atas dugaan pencemaran nama baik.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Diduga Aniaya Siswa hingga Mata Lebam, Oknum Guru Pesantren Dilaporkan ke Polda Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Seorang oknum guru Pondok Pesantren Sabilul Jannah di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi berinisial H dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa yakni MP (14).
Laporan tersebut dilakukan langsung oleh orangtua korban, Irma Wati pada Sabtu kemarin 10 Oktober 2026. Ia mengaku tidak terima anaknya mengalami kekerasan di lingkungan asrama pesantren hingga mengalami pembengkakan pada mata kiri.
Laporan itu kini tercatat dengan nomor LP/B/361/X/2026/SPKT/Polda Jambi. Irma menyebut pihak keluarga juga telah membawa korban untuk menjalani visum guna mendukung proses hukum.
”Sudah, saya sudah melaporkan oknum guru yang menganiaya anak saya ke Polda Jambi Sabtu kemarin, 10 Oktober 2026,” ujar Irma, Minggu 11 Oktober 2026.
Irma mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu 7 Oktober 2026. Namun, hingga Jumat 9 Oktober 2026, ia mengaku belum mengetahui bahwa anaknya mengalami kekerasan.
Kecurigaan mulai muncul ketika Irma menggelar doa bersama di rumahnya pada waktu Magrib dan mengundang para santri. Saat itu MP tidak hadir, sementara sejumlah santri lainnya datang.
Merasa khawatir, Irma kemudian meminta anaknya, Sela Mardia bersama menantunya untuk mencari MP ke lingkungan pesantren. Namun pencarian tersebut tidak membuahkan hasil.
”Saya sudah khawatir ketika mengundang para murid pesantren untuk doa bersama di rumah, tetapi anak saya tidak datang. Saya menyuruh anak dan keluarga mencari sampai ketemu, tetapi tidak ditemukan,” ujarnya.
Kekhawatiran Irma semakin menjadi setelah pada Sabtu siang ia menerima kabar dari Sela mengenai kondisi MP. Mata korban disebut membengkak dengan bagian bola mata tampak merah.
Mendapat informasi tersebut, Irma mengaku terkejut sekaligus marah. Ia kemudian memutuskan membawa persoalan itu ke ranah hukum.
”Ini sudah penganiayaan terhadap anak saya yang dilakukan seorang oknum guru pesantren. Makanya, saya melakukan visum dan melapor ke Polda Jambi,” katanya.
Sebelumnya, MP mengaku mengalami penganiayaan oleh guru berinisial H pada Rabu siang, 7 Oktober 2026. Korban menyebut dirinya sempat tidak sadarkan diri selama sekitar 1 jam.
Saat tersadar, MP merasakan sakit dan mendapati mata kirinya membengkak. Ia juga mengaku sempat mengalami pendarahan pada mata dan muntah darah.
Menurut pengakuan korban, setelah kejadian tersebut, dirinya sempat dibawa keluar pesantren dengan alasan untuk berobat. Namun ia mengklaim tidak mendapatkan penanganan medis sebagaimana yang diharapkan.
MP juga mengaku akhirnya pulang ke rumah orang tuanya pada Sabtu 10 Oktober 2026 dengan diantar seorang teman karena tidak tahan dengan kondisi yang dialaminya.
Irma pun berharap Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan dugaan penganiayaan terhadap anaknya diproses sesuai hukum. Ia meminta penyidik memeriksa H serta mengusut tuntas dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren.
”Tolong, Pak Kapolda Jambi penjarakan oknum guru yang menganiaya anak saya. Saya minta kasus ini diproses dengan tegas,” ujarnya.
Hingga berita ini terbit, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Pondok Pesantren Sabilul Jannah maupun terduga guru berinisial H terkait laporan tersebut.
Reporter: Juan Ambarita



