Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

FPI Ganti Nama, Menko Polhukam: Boleh, Asal Tidak Melanggar Hukum

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah orang mendeklarasikan Front Persatuan Islam sebagai pengganti Front Pembela Islam yang dilarang oleh pemerintah. Deklarasikan dilakukan pada Rabu, 30 Desember sore.

Menko Polhukam, Mahfud MD, menanggapi hal itu. Baginya, silakan melakukan ganti nama asal tidak melanggar hukum.

“Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi,” kata Mahfud dalam keterangan pers, Jumat 1 Januari 2021.

Dia menjelaskan, saat ini di Indonesia terdapat kurang lebih 440.000 ormas dan perkumpulan. Hal tersebut tidak dipermasalahkan.

“Dulu Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, PPP, DDII, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan sebagainya juga tidak apa-apa. PSI yang dibubarkan bersama Masyumi juga melahirkan ormas-ormas dan tokoh-tokohnya sampai sekarang,” kata Mahfud.

Dia kembali mencontohkan Partai Nasional Indonesia (PNI) menjadi PDI, kemudian PDI Perjuangan, lalu ada barisan banteng muda. Tidak hanya itu, dulu kata Mahfud, Nahdlatul Ulama (NU) pernah pecah dan pernah melahirkan KPP-NU juga tidak ditindak sampai bubar sendiri.

“Secara hukum alam, yang bagus akan tumbuh, yang tidak bagus akan layu baik yang lama maupun yang baru. Jadi secara hukum dan konstitusi, tidak ada yang bisa melarang orang untuk berserikat dan berkumpul, asal tidak melanggar hukum serta mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,” ungkap Mahfud.

Deklarasi Front Persatuan Islam

Deklarasi perubahan nama tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar.

“Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” tulis keterangan pers Front Persatuan Islam dikutip merdeka.com.

Mereka menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pelarangan FPI merupakan upaya untuk mengalihkan isu atas tewasnya 6 laskar FPI.

“Bahwa Keputusan Bersama melalui enam instansi Pemerintah, kami pandang adalah sebagai bentuk pengalihan issue dan obstruction of justice (penghalang-halangan pencarian keadilan) terhadap peristiwa pembunuhan 6 anggota Front Pembela Islam dan bentuk kezaliman yang nyata terhadap Rakyat sendiri,” ujar mereka.

Selain itu, Front Persatuan Islam juga memandang keputusan pemerintah melarang FPI juga bertentangan dengan konstitusi dan hukum lainnya.

“Bahwa oleh karena Keputusan Bersama tersebut adalah melanggar konstitusi dan bertentangan dengan hukum, secara substansi Keputusan Bersama tersebut tidak memiliki kekuatan hukum baik dari segi legalitas maupun dari segi legitimasi,” kata Front Persatuan Islam seperti dilansir merdeka 1 Januari 2021.

PERISTIWA

Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.

Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.

Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.

Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.

“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.

Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.

“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Mutasi Besar-besaran, Sejumlah PJU Polda Jambi dan 4 Kapolres Diganti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran di lingkungan organisasi melalui rotasi dan promosi jabatan strategis.

Pejabat Utama dan Kapolres di jajaran Polda Jambi turut mengalami pergantian posisi sebagai bagian dari kebijakan pembinaan karier dan peningkatan kinerja institusi uang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri.

Pada ST/2781A/XII/Kep./2025 tanggal 15 Desember. Kombes Pol. Darno, S.H., S.I.K Kabid Propam Polda Papua Barat menjadi Kabid Propam Polda Jambi.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M menjadi Wadir Reskrimsus Polda Jambi. Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono , S.I.K., M.H menjadi Kapolres Tanjab Barat.
Kasubdit Gakkum Ditpolairrud Polda Jambi AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K
menjadi Kapolres Tanjab Timur.

Pada ST/2781B/XII/Kep./2025 tanggal 15 Desember. Dir Pamobvit Polda Jambi Kombes Pol.Tofik Sukendar, S.I.K., M.H menjadi Karolog Polda Jambi.

Kombes Pol. Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si yang sebelumnya di Penata Kebijakan Kapolri Madya TK. III Polda Riau menjadi Dir Pamobvit Polda Jambi.

Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar, S.I.K. Dir Intelkam Polda Jambi menjadi Agen Kepolisian Intelejen Madya TK. II Baintelkam Polri.

Kombes Pol. Yuli Haryudo, S.E Agen Kepolisian Intelejen Madya TK. III Baintelkam Polri menjadi Dirintelkam Polda Jambi.

Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol. Agus Tri Waluyo, S.I.K., M.H menjadi Pemeriksa Labfor Kepolisian Madya TK. II Bareskrim Polri. Adapun penggantinya adalah AKBP Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si yang sebelumnya bertugas sebagai Kabag Binkar Ro SDM Polda Riau.

Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhy Santoso, S.I.K., M.I.k menjadi Wadirpolairud Polda Kalsel. Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K menjadi Kapolres Batanghari. AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K, M.H Kasubbag Verifperkapda Bagverivkumpol Divkum Polri menjadi Kapolres Kerinci.

Karo OPS Polda Jambi Kombes Pol. M Edi Faryadi, S.H., S.I.K., M.H menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Jianstra Stamaops Polri.

Kombes Pol. Vendra Riviyanto, S.I.K., M.H Analis Kebijakan Madya Bidang Korlantas Polri menjadi Karo Ops Polda Jambi.

Pada ST/2781C/XII/Kep./2025 tanggal 15 Desember, Kabid Keu Polda Jambi Kombes Pol. Eko Yudyanto, A.Md., S.Si menjadi Kabid Keu Polda Kaltim. Penggantinya Kombes Pol. Erwin Fardiansyah Tossin, S.I.K sebelumya Kabid Keu Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K menjadi Dir Samapta Polda Jambi. Kombes Pol. Erlan Munaji , S.I.K., M.Si Kabid Humas Polda Kalsel menjadi Kabid Humas Polda Jambi.

Dir Samapta Polda Jambi Kombes Pol. Yohannes Wong Niti Harto Negoro, S.I.K menjadi Auditor Sispamobvitnas Madya TK. III Baharkam Polri.

Mutasi ini secara resmi ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari strategi organisasi dalam meningkatkan kapasitas SDM dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mutasi Jabatan adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran dalam organisasi dan pembinaan karier serta untuk menambah pengalaman dan wawasan bagi setiap personel Polri,” ujar Kombes Mulia.

Dengan rotasi ini, diharapkan jajaran Polda Jambi semakin siap dan adaptif dalam menjawab tantangan tugas serta semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Jambi. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Feri Irawan Terpilih Aklamasi, Pimpin Sekber Pengelolaan Sumber Daya Hutan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — Feri Irawan resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Pengelolaan Sumber Daya Hutan dalam forum musyawarah yang digelar oleh para pemangku kepentingan kehutanan lintas sektor. Proses pemilihan yang berlangsung demokratis, terbuka, dan penuh musyawarah tersebut mencerminkan kuatnya kepercayaan kolektif terhadap kapasitas, integritas, dan rekam jejak kepemimpinan Feri Irawan dalam isu pengelolaan hutan berkelanjutan.

Forum musyawarah ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas adat, serta unsur swasta yang selama ini terlibat aktif dalam pengelolaan dan perlindungan sumber daya hutan. Kesepakatan secara aklamasi dinilai sebagai simbol persatuan dan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola hutan yang adil, lestari, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Feri Irawan menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan harus menjadi ruang kolaboratif yang inklusif, bukan sekadar forum koordinasi administratif. Menurutnya, tantangan pengelolaan hutan saat ini semakin kompleks, mulai dari deforestasi, konflik tenurial, perubahan iklim, hingga tekanan ekonomi terhadap masyarakat sekitar hutan.

“Pengelolaan sumber daya hutan tidak bisa lagi berjalan secara sektoral dan eksklusif. Dibutuhkan kerja bersama, dialog yang setara, serta keberanian untuk menempatkan keberlanjutan ekologis dan keadilan sosial sebagai fondasi kebijakan,” ujar Feri Irawan. Ia menekankan bahwa Sekber harus berperan aktif sebagai jembatan antara negara, masyarakat, dan pelaku usaha.

Terpilihnya Feri Irawan juga dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat peran Sekber dalam mendorong model pengelolaan hutan berbasis kolaborasi. Selama ini, Sekber diharapkan mampu menjadi wadah integrasi kebijakan, pertukaran data dan pengetahuan, serta penyelesaian persoalan kehutanan secara partisipatif. Dengan kepemimpinan baru, Sekber dituntut lebih progresif dalam merumuskan agenda kerja yang responsif terhadap dinamika lapangan.

Sejumlah peserta forum menyampaikan harapan agar di bawah kepemimpinan Feri Irawan, Sekber dapat memperkuat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat dan lokal. Isu perhutanan sosial, konflik lahan, serta akses masyarakat terhadap sumber daya hutan menjadi perhatian utama yang perlu ditangani secara serius dan berkelanjutan. Pendekatan dialogis dan berbasis bukti dinilai penting agar kebijakan tidak hanya berhenti di atas kertas.
Selain itu, Sekber juga diharapkan mampu berkontribusi dalam pencapaian target pembangunan rendah karbon dan komitmen iklim nasional. Pengelolaan hutan yang berkelanjutan tidak hanya berdampak pada pelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menekan emisi dan menjaga ketahanan ekosistem. Dalam konteks ini, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama.

Feri Irawan menegaskan bahwa salah satu prioritas kepemimpinannya adalah memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya hutan. Ia mendorong pemanfaatan data yang terbuka, pemantauan partisipatif, serta keterlibatan publik dalam proses perencanaan dan evaluasi kebijakan. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui praktik tata kelola yang jujur dan bertanggung jawab.

“Sekber harus hadir sebagai rumah bersama, tempat semua pihak merasa didengar dan dilibatkan. Tidak boleh ada dominasi satu kepentingan atas kepentingan yang lain,” katanya. Ia juga mengajak seluruh anggota Sekber untuk menjadikan forum ini sebagai ruang belajar bersama dalam merumuskan solusi inovatif atas persoalan kehutanan.

Dengan terpilihnya Feri Irawan secara aklamasi, Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan memasuki babak baru kepemimpinan. Harapan besar disematkan agar Sekber mampu memainkan peran strategis dalam memperkuat tata kelola hutan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada masa depan. Kepemimpinan yang inklusif dan kolaboratif diharapkan menjadi fondasi kuat bagi perlindungan sumber daya hutan sebagai warisan bersama bagi generasi mendatang.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs