Connect with us
Advertisement

DAERAH

Gugatan MK, Paslon Nomor Urut 1 Pemilihan Gubernur Jambi pinta PSU di 15 kecamatan

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 CE-Ratu yang tidak puas akan hasil pemilihan kepala daerah, Gubernur Jambi lalu mengajukan gugatan mereka ke MK. Sidang perdana sengketa pemilihan Gubernur Jambi di Mahkamah Konstitusi di mulai hari ini Selasa 26 Januari 2021.

Paslon Gubernur Jambi nomor urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada 15 kecamatan di lima kabupaten di Provinsi Jambi.

Permohonan tersebut disampaikan kuasa hukum paslon 01 pada sidang perkara nomor 130, 67, 21/PHP/GUB-XIX/2021 gubernur di Mahkamah Konstitusi pada Selasa 26 Januari 2021 siang. Dalam penyampaian pokok-pokok permohonan kuasa hukum paslon 01 menyatakan adanya praktik pelanggaran dan kecurangan dalam proses pemilihan Gubernur Jambi.

Yakni terdapat pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dan atau surat keterangan telah melakukan perekaman kartu elektronik melakukan pemilihan kepala daerah. Sementara dalam ketentuannya masyarakat yang tidak memiliki KTP elektronik dan atau tidak memiliki suket perekaman KTP elektronik tidak dapat menyalurkan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah.

Yusril Menduga Kecurangan Berimplikasi Pada Keabsahan Surat Suara

Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pelanggaran tersebut terjadi di lima kabupaten, lima belas kecamatan, 41 kelurahan dan di 88 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Praktik pelanggaran dan kecurangan yang diduga telah terjadi tersebut berimplikasi terhadap keabsahan surat suara yang berjumlah 18.704 surat suara yang cacat hukum dan tidak sah.

Maka dari itu, kuasa hukum paslon nomor urut 01 Gubernur Jambi meminta Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya. Selanjutnya meminta MK menyatakan keputusan KPU Provinsi Jambi tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara pada 19 Desember 2020 tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Atau MK Memerintahkan termohon melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang tersebar di 15 kecamatan, di antaranya di Kecamatan Sungai Gelam, Bahar, Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi. Selanjutnya Kecamatan Danau Kerinci, Sitinjau laut. bukit kerman dan Gunung Raya Kabupaten Kerinci. Kecamatan Bajubang, Mersam, Maro Sebo Ulu dan Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Kemudian di Kecamatan Koto Baru Kota Sungai Penuh dan Kecamatan Sadu, Mendahara dan Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjab Timur.

Melansir Antara, sidang perkara nomor 130, 67, 21/PHP/GUB-XIX/2021 gubernur tersebut merupakan sidang perdana sengketa pemilihan Gubernur Jambi. Selanjutnya sidang diskor dan akan dilanjutkan pada tanggal 1 Februari 2021 dengan agenda Mahkamah Konstitusi menerima jawaban dari termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Badan Pengawas Pemilu.

DAERAH

Panen Prestasi! MTsN 5 Tanah Datar Borong Juara LKPIP IV Tingkat Provinsi Sumbar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanah Datar – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) di Kota Padang Panjang. Siswa MTsN 5 Tanah Datar berhasil memborong juara pada Lomba Kreativitas Prestasi Islam Pramuka (LKPIP) IV. LKPIP tingkat SMP se-Sumatera Barat (Sumbar) ini diselenggarakan oleh MAN 3 Kota Padang Panjang pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Berikut daftar prestasi yang diraih siswa MTsN 5 Tanah Datar;

1. Juara I Lomba Hasta Karya
2. Juara II Lomba Cerdas Cermat Tangkas
3. Juara III Lomba Vidio Vlog

Pada perlombaan LKPIP ini Siswa-siswa MTsN 5 Tanah yang diikutkan merupakan anggota Pramuka.

Dalam ajang perlombaan tersebut yang diikuti oleh puluhan pelajar dari berbagai sekolah unggulan di Sumbar, salah seorang peserta dari MTsN 5 Tanah Datar pada lomba hasta karya tampil menonjol lewat kemampuannya yang inspiratif dalam membuat seni kerajinan tangan yang m diolah dari bahan baku alami atau limbah menjadi benda bernilai estetik dan memiliki nilai jual.

Karya seni kerajinan tangan yang ia buat dinilai mampu menggugah penonton dan juri untuk memahami nilai-nilai seni, moral dan sosial dari kerajinan tangan yang dibuatnya.

Atas prestasi tersebut, siswa MTsN 5 Tanah Datar berhak mendapatkan piagam penghargaan dan hadiah dari panitia penyelenggara. Kemenangan ini menjadi bukti bahwa semangat seni hasta karya, cerdas cermat tangkas, dan video vlog atau kreatif digital di kalangan pelajar Kabupaten Tanah Datar terus tumbuh dan mendapatkan tempat istimewa di dunia pendidikan.

Kepala MTsN 5 Tanah Datar, Hardison M.Ag menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian siswa-siswanya.

“Prestasi ini tidak hanya mengharumkan nama sekolah, tetapi juga bukti nyata bahwa semangat belajar budaya seni rupa terapan, content digital sangat kuat di kalangan pelajar kita. Kami berharap siswa-siswa kita yang juara ini dapat menginspirasi bagi teman-teman nya dan generasi muda lainnya,” tutur Hardison pada Selasa, 10 Februari 2026.

Selain itu, Hardison juga menegaskan madrasah nya akan terus mendukung pengembangan minat seni hasta karya, cerdas cermat dan content digital/video kreatif dengan menghadirkan berbagai kegiatan dalam mendorong kreativitas siswa.

Kemenangan siswa MTsN 5 Tanah Datar menjadi simbol bahwa seni rupa terapan, content digital bukan hanya sekedar hobi, melainkan sarana membangun karakter dan memperluas wawasan.

Dengan semangat dan ketekunan, Siswa-siswa MTsN 5 Tanah Datar telah membuktikan bahwa hasta karya, cerdas cermat, video kreatif mampu mengantarkan generasi muda tanah datar menorehkan prestasi di tingkat Provinsi.

Reporter: Dion

Continue Reading

DAERAH

HPN 2026, Bupati Jember Sebut Pers Fondasi Ekonomi Berdaulat

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Diskominfo Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dengan menyebut pers sebagai fondasi bagi terwujudnya ekonomi berdaulat dan bangsa yang kuat, Senin, 9 Februari 2026.

Peringatan HPN 2026 mengusung tema nasional Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat dan menjadi ruang refleksi peran pers di tengah perkembangan ekosistem digital yang terus bergerak cepat.

Gus Fawait menyampaikan bahwa pers menjalankan fungsi strategis dalam demokrasi karena menghubungkan kebijakan pemerintah dengan aspirasi masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Tema HPN tahun ini menegaskan bahwa pers yang independen, profesional, dan berintegritas merupakan fondasi penting bagi tumbuhnya ekonomi yang berdaulat dan bangsa yang kuat,” kata Gus Fawait.

Ia menilai kualitas kerja jurnalistik berpengaruh langsung terhadap kesadaran publik dan daya tahan bangsa, terutama dalam situasi global yang dinamis.

“Pers memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui kerja jurnalistik yang berimbang, pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran publik, memperkuat kepercayaan sosial, serta mendorong kemajuan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Gus Fawait juga mengaitkan arah pembangunan di Kabupaten Jember dengan kebijakan nasional yang menempatkan pers sebagai bagian dari ketahanan nasional dan kemandirian ekonomi.

“Pemerintah Kabupaten Jember memandang komitmen tersebut sebagai landasan bersama untuk membangun ekosistem informasi yang sehat dan konstruktif,” kata Gus Fawait.

Mengakhiri pernyataannya, Gus Fawait menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang terus bekerja menjaga ruang publik yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jember, kami mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian seluruh insan pers bagi masyarakat, daerah, dan bangsa Indonesia,” tutur Gus Fawait.

Penulis: Dyah Kusuma

Continue Reading

DAERAH

Wabup A. Khafidh Pergoki dan Tegur Pejabat yang Buang Sampah Sembarangan dari Mobil Dinas, Bupati M. Syukur: Tarik Mobilnya, Tahan Gajinya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Disela-sela kegiatan Gotong Royong Serentak seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin pada Senin, 9 Februari 2026, Wakil Bupati Merangin A. Khafidh menyampaikan bahwa sempat melihat ada pejabat membawa mobil dinas yang membuang sampai sembarangan.

Kata Wabup, tindakan tersebut merupakan tindakan yang memalukan dan tak mencerminkan seorang pejabat sebagai tauladan bagi masyarakat.

“Pejabat itu sudah saya tegur. Dia bawa mobil dinas, nomor seri plat nya masih kecil,” ujar Wabup disambut gelak tawa para ASN.

“Ini tidak baik, tidak layak ditiru. Ini harus menjadi pembelajaran untuk kita semua agar tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.

Pernyataan Wabup tersebut langsung direspons secara spontan diiringi tawa namun penuh ketegasan oleh Bupati Merangin, M. Syukur. Menurut Bupati, teguran lisan saja tidak cukup untuk memberikan efek jera terhadap perilaku yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

“Seharusnya jangan hanya ditegur, tapi tarik mobilnya, tahan gajinya untuk bayar denda sesuai dengan Perda,” ucap Bupati M. Syukur.

Bupati menyayangkan masih rendahnya kesadaran menjaga kebersihan, bahkan di kalangan pegawai negeri. Ia menyoroti fenomena warga atau pegawai yang membuang sampah sambil lalu menggunakan kendaraan tanpa mau turun ke tempat sampah yang tersedia.

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah dalam mengelola lingkungan sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan keteladanan aparatur sipil negara (ASN).

“Apa susahnya turun sebentar, masukkan sampah ke dalam tong. Padahal itu sampah rumah tangga kita sendiri, tapi buang ke tong saja tidak mau,” katanya menyindir.

Bupati juga memperingatkan para pegawai agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Ia mengancam akan memberlakukan denda melalui pemotongan gaji jika ada ASN yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.

“Bapak dan Ibu harus menjadi duta kebersihan di lingkungannya masing-masing. Jika kita tidak bisa memberi contoh, daerah ini tidak akan pernah berubah sebaik apa pun program yang kita buat,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs