DAERAH
Gugatan MK, Paslon Nomor Urut 1 Pemilihan Gubernur Jambi pinta PSU di 15 kecamatan

DETAIL.ID, Jambi – Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 CE-Ratu yang tidak puas akan hasil pemilihan kepala daerah, Gubernur Jambi lalu mengajukan gugatan mereka ke MK. Sidang perdana sengketa pemilihan Gubernur Jambi di Mahkamah Konstitusi di mulai hari ini Selasa 26 Januari 2021.
Paslon Gubernur Jambi nomor urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada 15 kecamatan di lima kabupaten di Provinsi Jambi.
Permohonan tersebut disampaikan kuasa hukum paslon 01 pada sidang perkara nomor 130, 67, 21/PHP/GUB-XIX/2021 gubernur di Mahkamah Konstitusi pada Selasa 26 Januari 2021 siang. Dalam penyampaian pokok-pokok permohonan kuasa hukum paslon 01 menyatakan adanya praktik pelanggaran dan kecurangan dalam proses pemilihan Gubernur Jambi.
Yakni terdapat pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dan atau surat keterangan telah melakukan perekaman kartu elektronik melakukan pemilihan kepala daerah. Sementara dalam ketentuannya masyarakat yang tidak memiliki KTP elektronik dan atau tidak memiliki suket perekaman KTP elektronik tidak dapat menyalurkan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah.
Yusril Menduga Kecurangan Berimplikasi Pada Keabsahan Surat Suara
Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pelanggaran tersebut terjadi di lima kabupaten, lima belas kecamatan, 41 kelurahan dan di 88 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Praktik pelanggaran dan kecurangan yang diduga telah terjadi tersebut berimplikasi terhadap keabsahan surat suara yang berjumlah 18.704 surat suara yang cacat hukum dan tidak sah.
Maka dari itu, kuasa hukum paslon nomor urut 01 Gubernur Jambi meminta Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya. Selanjutnya meminta MK menyatakan keputusan KPU Provinsi Jambi tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara pada 19 Desember 2020 tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.
Atau MK Memerintahkan termohon melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang tersebar di 15 kecamatan, di antaranya di Kecamatan Sungai Gelam, Bahar, Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi. Selanjutnya Kecamatan Danau Kerinci, Sitinjau laut. bukit kerman dan Gunung Raya Kabupaten Kerinci. Kecamatan Bajubang, Mersam, Maro Sebo Ulu dan Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Kemudian di Kecamatan Koto Baru Kota Sungai Penuh dan Kecamatan Sadu, Mendahara dan Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjab Timur.
Melansir Antara, sidang perkara nomor 130, 67, 21/PHP/GUB-XIX/2021 gubernur tersebut merupakan sidang perdana sengketa pemilihan Gubernur Jambi. Selanjutnya sidang diskor dan akan dilanjutkan pada tanggal 1 Februari 2021 dengan agenda Mahkamah Konstitusi menerima jawaban dari termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Badan Pengawas Pemilu.
DAERAH
Bupati H M Syukur Pulang Kampung, Gelar Pasar Murah

DETAIL.ID, Merangin – H. M. Syukur untuk kali pertama pulang ke kampung halamannya di Sungai Manau, pasca dilantik menjadi Bupati Merangin. Saat pulang kampung tersebut, Bupati langsung menggelar pasar murah di Pasar Sungai Manau pada Kamis, 13 Maret 2025.
Pasar murah itu langsung diserbu para emak-emak yang memang sedang kesulitan mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga miring.
“Alhamdulillah Operasi Pasar ini sangat membantu warga,” ujar Bupati.
Betapa tidak, lima kilogram beras yang biasanya dijual di Pasar Sungai Manau dengan harga Rp 62 ribu, di pasar murah itu dijual Rp 58 ribu. Begitu juga dengan minyak sayur curah yang biasanya Rp 18 ribu per kilogramnya dijual Rp 15,5 ribu per kilogramnya.
Sedangkan gula pasir dijual Rp 17,5 ribu per kilogramnya, telur ayam ras Rp 48 ribu per karpet, bawang merah dijual Rp 33 ribu per kilogramnya dan bawang putih dijual Rp 40 ribu per kilogramnya.
Menariknya, membludaknya jumlah pembeli yang didominasi para emak-emak tersebut, ternyata tidak semata ingin mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga murah, tapi berusaha mencari kesempatan bisa berfoto dengan bupati idolanya.
Sementara itu, suksesnya pelaksanaan Operasi Pasar tersebut, ternyata menimbulkan duka mendalam bagi Angga, seorang anggota tim liputan Dinas Kominfo Kabupaten Merangin.
Malang tidak dapat ditolak, dimana ketika emak-emak berebut ingin mendapatkan barang kebutuhan pokok yang dijual murah, handphone bapak satu anak tim andalan Dinas Kominfo itu terjatuh.
“Masih mendingan kalau hanya terjatuh, ini sudah terjatuh terinjak-injak pula dengan emak-emak tersebut. Jadi lengkap sudah penderitaan teman kita itu,” ujar Fadli Kasubbag Protokol Setda Merangin yang merasa iba.
Hancurnya handphone satu-satunya itu, membuat Angga merasa akan terkendala untuk liputan kegiatan berikutnya. “Pakai apa lagi saya harus mengiring data ke Redaksi Dinas Kominfo,” kata Angga. (*)
DAERAH
Kapolda dan Wakapolda Beserta Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Dimutasi, Berikut Penggantinya

DETAIL.ID, Jambi – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto dimutasi dalam rotasi jabatan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Mutasi jabatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier dan untuk penyegaran dalam organisasi Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam surat keterangan mutasi nomor ST 488/III/2025 yang diterbitkan pada 12 Maret 2025 tersebut Irjen Pol. Rusdi Hartono mendapatkan tugas baru menjadi Kapolda Sulawesi Selatan. Sementara Wakapolda Jambi juga akan melanjutkan karirnya di posisi yang berbeda yaitu menjadi Pati Sahli Kapolri dan ditugaskan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)
Adapun yang menjadi Kapolda Jambi selanjutnya yaitu Irjen Pol Krisno Halomongan Siregar yang sebelumnya menjabat Gubernur Akademi Kepolisian. Sedangkan pengganti Wakapolda Jambi yaitu Brigjen Pol M Mustaqim yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Renmin Irwasum Polri.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bawah selain Kapolda dan Wakapolda, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi juga turut dimutasi yang tertuang dalam surat telegram ST 489/III/KEP.2025 dan ST/490/III/KEP/2025.
“Adapun PJU Polda Jambi yang dimutasi yakni Dirlantas, Dirbinmas, Kabid Propam dan Dansat Brimob Polda Jambi.” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto pada Kamis, 13 Maret 2025.
Dansat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol Nadi Chaidir menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Brimob Korps Brimob Polri (Dik Sesko TNI). Penggantinya, Kombes Pol Zulkifli Ismail yang sebelumnya menjadi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri.
Kabid Propam Polda Jambi, Kombes Pol Alfonso Doly Gelbert Sinaga dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Provost Div Propam Polri (Dik Lemhannas). Penggantinya, Kombes Pol Tony E P Sinambela, yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Ops Polda Gorontalo.
Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit SIM Dit Regident Korlantas Polri. Penggantinya Kombes Pol Adi Benny Cahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Kebijakan Kapolri TK III Jawa Barat.
Dir Binmas Polda Jambi Kombes Pol Habib Prawira sebagai pamen Polda Jambi dalam rangka pensiun digantikan oleh AKBP Henky Poerwanto, sebelumnya menjabat Wakapolresta Pekanbaru Polda Riau.
Kemudian Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan dimutasikan menjadi Kasubbid Provost Bid Propam Polda Banten dan digantikan oleh AKBP Triyanto yang sebelumnya merupakan Kasubdit I Dit Dit Resnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“Rotasi dan mutasi dalam tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan juga merupakan bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota Polri,” kata Kabid Humas Polda Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Camat Banyak Tak Hadir, M Syukur: Jangan Pancing-pancing Saya

DETAIL.ID, Merangin – Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di jajaran Pemkab Merangin, diberikan warning pada saat Musrenbang Kabupaten Merangin yang diselenggarakan di Aula Depati Payung Kantor Bappeda Merangin pada Rabu, 12 Maret 2025.
“Jangan sungkan-sungkan dengan saya. Saya orangnya terbuka dan saya tidak membatasi diri dengan Bapak dan Ibu sekalian. Pilkada sudah selesai, tidak ada sedikitpun rasa dendam di hati saya,” kata Bupati Merangin, M. Syukur.
Tak ada yang luput dari perhatian Bupati yang dikenal gagah ini, ketika membuka Musrenbang Kabupaten Merangin tahun 2026, diketahui hanya beberapa persen Camat yang hadir.
‘’Saya perhatikan para Camat ini sudah beberapa kali acara mulai dari Paripurna pidato perdana saya sampai sertijab Bupati dan hari ini, hanya beberapa persen camat yang hadir. Saya tidak tahu apa permasalahannya,’’ ujar Bupati.
Ditegaskan Bupati, Pilkada serentak sudah selesai, yang bertarung kemarin itu adalah saudara semua.
‘’Tidak ada sedikitpun rasa dendam di hati saya. Tapi tolong jangan memancing saya,’’ ucapnya lagi.
Para Camat yang tidak hadir itu lanjut Bupati, sudah dua kali melakukan kesalahan karena tidak disiplin. Kalau sampai tiga kali melakukan kesalahan tegas Bupati, para Camat itu akan diberhentikan, karena masih banyak orang ingin membangun Merangin.
“Kalau saya hanya berpikir untuk diri saya, tidak mungkin saya pulang ke Merangin. Saya pejabat negara, kalau bertahan di DPD RI minimal menjadi wakil ketua,” ucap Bupati dengan nada sedikit kesal.
Jadi lanjut Bupati, semua yang tak disiplin tidak bisa mengikuti kerja Bupati, silahkan mundur dengan baik. Lebih terhormat mundur lebih baik dari pada diberhentikan. Tapi sepanjang mau bekerja dengan baik, silahkan.
‘’Bapak dan ibu jangan dipikirkan apakah pada Pilkada kemarin Bapak dan Ibu membantu saya atau tidak. Pak Nalim itu saya kenal lama, Bang Nilwan itu kawan saya dan saudara saya,’’ ucap Bupati.
Pada Musrenbang yang diikuti para Kepala OPD, Camat, instansi vertikal, tokoh masyarakat itu, Bupati mengajak semua bersatu, bekerja keras dan berdisiplin tinggi besama-sama membangun daerah yang dicintai menuju Merangin Baru 2030.
Reporter: Daryanto