Connect with us
Advertisement

DAERAH

Demo ke DPRD, Warga Lubuk Bedorong Minta Berhentikan Kepala Desa

Published

on

detail.id/, Sarolangun – Ratusan massa dari Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, melakukan aksi demonstrasi atau unjuk rasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, pada Selasa 2 Februari 2021.

Berdasarkan tuntutan aksi yang disampaikan baik melalui orasi maupun selebaran, mereka menuntut Pemerintahan daerah setempat memberhentikan kepala desa (Kades) mereka Bayu Yustino dari jabatannya.

Pantauan detail.id/ dalam aksi tersebut, sebagai upaya pemberhentian Kades oleh masyarakat ini juga didukung dan dihadiri ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota serta seluruh tokoh masyarakat setempat, mereka langsung menyerahkan berita acara kesepakatan tersebut kepada ketua DPRD Tantowi Jauhari saat menerima mereka.

“Kepala Desa tidak transfaran dalam mengelola keuangan desa dalam anggaran tahun 2020, hingga saat ini,” Teriak Wage Supratman orator aksi tersebut, yang disambut riuh dengan kata sepakat oleh seluruh massa aksi.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Selanjutnya ketua BPD Lubuk Bedorong, M Hendri juga mengatakan bahwa dalam hal tim pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur desa Kades juga tidak melibatkan masyarakat desa.

“Kami juga meminta kepada Inspektorat untuk segera mengaudit keuangan desa Lubuk Bedorong tahun anggaran 2020 yang lalu, yang kami anggap banyak kejanggalan,” kata Hendri.

Ia menyebutkan, semenjak dilantik tahun 2018 yang lalu kepala desa dalam melantik dan memberhentikan perangkat desa tanpa melalui mekanisme dan prosedur sesuai dengan Permendagri nomor 67 tahun 2017.

“Dimana perangkat desa tersebut juga saudara serta anggota keluarga terdekat,” ujarnya.

Hendri menjelaskan, berbagai gejolak yang saat ini terjadi di Desa mereka juga berawal dari Kepala desa mengeluarkan sporadik (surat tanah) dalam kawasan hutan Areal Pengguanaan Lain (APL) serta Hutan Desa seluas 93 hektar dengan memberi kuasa atas nama Erni Novera.

“Hal ini jelas melanggar Permenhut nomor: P.50/MENHUT/II/2009 Tentang penegasan status dan fungsi kawasan hutan pasal 4 dalam hal APL bahwa tidak di bebani hak atau izin yang sah dari pejabat yang berwenang,” kata Hendri.

Selanjutnya akibat perlakuan tersebut, kata Hendri saat ini lokasi tersebut juga terjadi aktiftas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat eksavator oleh oknum-oknum keluarga kepala desa, yang memanfaatkan sporadik tersebut.

“Dan sejak kejadian keributan di Desa karena penolakan aktifitas PETI pada tanggal 21 Desember 2020 yang lalu, hingga saat ini Kepala Desa tidak pernah lagi pulang ke desa, masyarakat pun saat ini seperti ayam kehilangan induk karena merasa tidak ada lagi pucuk pimpinan Desa,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Aksi ini selain kaum pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, BPD, juga di hadiri oleh kaum ibu-ibu.

Mereka sepakat menyuarakan aspirasinya bahwa kepala desa harus diberhentikan kalau tidak berbagai gejolak akan terus terjadi di Desa mereka.

Setelah lebih kurang satu jam menyampaikan orasinya, massa aksi di datangi dan diterima unsur pimpinan DPRD Sarolangun yaitu ketua DPRD Tantowi Jauhari, wakil ketua II Syahrial Gunawan, dan Anggota DPRD Pahrul Rozi, mereka terlihat langsung mendatangi kerumunan massa saat itu.

Ketua DPRD Sarolangun, Tantowi Jauhari saat itu mengatakan bahwa terkait aksi tersebut ia siap dan memastikan mendorong pihak Pemerintah daerah memproses aspirasi masyarakat tersebut.

“Karena kami sifatnya bukan eksekusi tapi rekomendasi, maka saya berani memastikan bahwa kami akan memproses aspirasi masyarakat ini, karena memang disini tempatnya mereka menyampaikan aspirasi tersebut,” kata Tantowi Jauhari.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Setelah lebih kurang 30 menit menerima massa aksi di luar gedung DPRD, ia bersama anggota lain langsung mengadakan audiensi dengan perwakilan massa dengan langsung mendatangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat membahas tuntutan masyarakat itu.

Reporter: Warsun Arbain

DAERAH

Dua Atlet Kota Pasuruan Raih Medali Perunggu di Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Dua atlet karate Kota Pasuruan berhasil meraih medali perunggu dalam ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Kapolda Jatim Cup 2026 yang digelar di GOR Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Surabaya pada 20–21 Juni 2026.

‎Dari delapan atlet yang diturunkan mewakili Kota Pasuruan, Aline Mizaluna sukses meraih Juara III kategori Kata U-21 Putri. Sementara itu, Lysia Abyta juga berhasil menempati posisi ketiga pada kategori Kumite Junior Putri kelas-53 Kilogram.

‎Capaian tersebut menjadi hasil positif bagi kontingen Kota Pasuruan di tengah persaingan ketat yang melibatkan atlet-atlet terbaik dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.

‎Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., mengapresiasi perjuangan para atlet yang telah mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi.

‎”Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan semangat juang para atlet selama menjalani proses latihan. Kami mengapresiasi atlet, pelatih, dan official yang telah berjuang maksimal. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi di masa mendatang,” ujar Titus.

‎Ketua Official Tim, Senpai Bayu mengatakan hasil yang diraih menunjukkan program pembinaan atlet yang dijalankan selama ini berjalan sesuai target.

‎”Alhamdulillah dua atlet berhasil naik podium dalam ajang yang sangat kompetitif. Ke depan kami akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan program latihan agar mampu meraih hasil yang lebih baik,” katanya.

‎Keberhasilan dua atlet meraih podium pada Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026 sekaligus memperlihatkan hasil pembinaan olahraga prestasi yang dijalankan melalui sinergi antara KONI Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota.

‎Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Aliansi Perempuan Merangin Kecewa, Korban Pulang ke Jawa Tengah Sebelum Kasusnya Diproses Hukum Secara Tuntas

DETAIL.ID

Published

on

(ist)

DETAIL.ID, Merangin – Aliansi Perempuan Merangin (APM) kecewa korban pencabulan M yang dipulangkan sementara kasusnya belum diproses hukum hingga tuntas.

“Kecewa sekali. Dari awal saya diajak kades untuk ikut memberikan pendampingan,dan penguatan secara psikologis kepada korban, tapi saat tahu dari media kalau korban dibawa pulang ke Jawa sebelum selesai kasusnya tentu kecewa sekali,” kata Anggota KPM yang akrab disapa Rum pada Senin, 22 Juni 2026.

Menurutnya, korban masih perlu pendampingan psikolog, sebab selama ini dirinya ikut mendampingi korban setiap konsultasi dengan psikolog agar mental korban makin kuat dan memiliki rasa optimisme dalam melanjutkan cita-citanya.

“Dari mulai korban divisum sampai dengan pendampingan dari Dinas UPTD PPA Dinsos dan ngantar ke psikolog, saya ikut dampingi. Ini yang membuat saya tidak mengerti kenapa bisa korban diserahkan dan dibawa pulang ke Jawa Tengah sebelum kasusnya selesai,” ucapnya.

Dirinya tidak menyangka jika korban sudah dibawa keluarganya ke Jawa padahal banyak pihak sudah meminta agar selama kasusnya belum selesai korban masih di rumah kades.

“Kepada keluarga korban sudah diberi tahu, selama kasusnya belum selesai korban untuk tinggal di sini, dan jika akan melanjutkan pendidikannya silakan saja, ada apa dengan pemulangan korban ke Jawa Tengah,” ujarnya.

DETAIL.ID berusaha mengonfirmasi Kades Bukit Beringin Susilo untuk mendapatkan penjelasan. Namun sayangnya nomor yang bersangkutan dihubungi bernada aktif tetapi tidak pernah diangkat dan saat dikirim pesan WhatsApp juga tidak pernah dibalas.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Sambut HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Terbitkan Kamus Kecil Bahasa Rimba

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Polisi bukan hanya sebagai pemelihara harkamtibmas saja, namun ada yang berbeda dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-80 ini, Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Efendi menggandeng penulis Merangin untuk menyusun buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam.

Buku yang sangat sederhana ini merangkum kalimat sederhana, seperti kata benda dan kalimat percakapan sehari-hari, hal ini dilakukan sebagai upaya edukasi budaya agar masyarakat didik di Merangin bisa memahami bahasa Suku Anak Dalam.

“Kita ingin memberikan warna berbeda sambut HUT Bhayangkara ke-80, kita gandeng Yanto Bule penulis Merangin yang juga jurnalis untuk menyusun buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, ini kami lakukan sebagai bentuk ruang edukasi untuk pelajar kita,” kata Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah.

Menurutnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam ini, merupakan satu terobosan yang dilakukan Polres Merangin sebagai bentuk menjaga bahas daerah, meskipun Kabupaten Merangin merupakan satu kabupaten yang di heterogen.

“Kita akui bahwa kabupaten Merangin dihuni beragam suku, dan bahasa, namun bahasa Suku Anak Dalam menjadi pilihan kita untuk ditulis, semua itu demi satu tujuan pembelajaran untuk kita semua, sebab wilayah hukum Polres Merangin banyak dihuni masyarakat Suku Anak Dalam,” ujarnya lagi.

Kapolres menyadari bahwa, dalam penyusunan kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masih banyak yang harus dilengkapi, namun satu hal penting yang bisa diambil dari buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam adalah untuk mengetahui keragaman bahasa di Merangin.

“Kami menyadari bahwa kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masih jauh dari kata sempurna, tetapi niat kita adalah memberikan pembelajaran terhadap masyarakat didik di Kabupaten Merangin, bahwa di Merangin memiliki keberagaman bahasa,” katanya.

Pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan Kabupaten Merangin untuk bisa memasukkan kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masuk dalam muatan lokal.

“Kita akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk dijadikan pelajaran muatan lokal, sebab ada sisi positif yang termuat dalam buku ini, apalagi penyajiannya lewat gambar dan kombinasi warna yang jelas, sehingga mudah dimengerti pembaca,” ucapnya.

Asro Almurthaw, Ketua Dewan kesenian Merangin mengatakan bahwa satu kemajuan tersendiri dalam melestarikan satu bahasa di Merangin dengan membuat buku kamus.

“Kami menyambut baik atas terbitnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, sebuah kemajuan yang luar biasa sebab biasanya polisi hanya harkamtibmas saja, tetapi ini peduli dengan menjaga kebudayaan dan bahasa asli Suku Anak Dalam,” kata Asro.

Terpisah, Wiko Antoni, Dosen Universitas Merangin dan juga seorang seniman nasional, mengatakan bahwa secara akademik kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam sangat baik untuk dikenalkan di kalangan siswa dan mahasiswa di Merangin, agar menjadi pelajaran bahwa suku suku di Indonesia sangat banyak, dan salah satunya Suku Anak Dalam Jambi, tentu dengan keterbatasan pengetahuan bahasa menjadi kendala tersendiri, namun dengan kamus bahasa Suku Anak Dalam menjadi satu rujukan.

“Dengan lahirnya kamus kecil Bahasa Suku Anak Dalam, membantu siswa dan mahasiswa untuk mengenal lebih jauh peradaban dan kebudayaan mereka secara detail. Semoga saja buku yang diterbitkan Kapolres ini bisa memberi inspirasi bagi semua kalangan,” ucap Wiko Antoni.

Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris, saat menerima buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, mengatakan bahwa keberagaman bahasa di Provinsi Jambi sangat baik jika dibukukan, agar perbendaharaan kata-kata bahasa di Jambi makin lengkap.

“Selamat atas terbitnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, semoga makin menambah perbendaharaan kata-kata,” ujar Gubernur.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs