DAERAH
Delapan Sopir Pengangkut 27 Ton Minyak Ilegal Terciduk, Dua Melarikan Diri
detail.id/, Batanghari – Kepolisian resor (Polres) Batanghari, Jambi berhasil menangkap 27 ton minyak bumi hasil pengeboran ilegal dalam wilayah Desa Bungku dan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang.
Operasi senyap Unit Tipidter Satreskrim Polres Batanghari berlangsung sekira pukul 2.00 hingga 4.00 WIB, Selasa dini hari di Desa Mekar Jaya Kecamatan Bajubang dan Jalan Kilangan – Bajubang (Pasar Gajah) Kecamatan Muara Bulian.
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto melalui Kasat Reskrim Iptu Piet Yardi mengatakan, petugas berhasil mengamankan 10 unit mobil diduga bermuatan minyak ilegal beserta Delapan sopir. Dua sopir lagi berhasil melarikan diri.
“Pelaku-pelaku ini berinisial S umur 27 tahun, warga Dusun Sumber Rejeki, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. S merupakan sopir mobil colt diesel HD125 Ps warna kuning, nomor polisi BG 8699 DC,” kata Piet melalui keterangan tertulis, Selasa 2 Februari 2021.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Kemudian R umur 21 tahun, warga RT 05, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan. R merupakan sopir Grand Max pickup warna silver, nomor polisi BH 9676 BN. Selanjutnya pelaku Y umur 27 tahun, warga Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
“Y merupakan sopir Grand Max pickup warna hitam nomor polisi BH 8772 BM,” ucapnya.
Sopir berikutnya berinisial MR umur 33 tahun, warga RT 02 Desa Pujorahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komring Ulu, Sumatera Selatan. MR merupakan sopir mobil Grand Max pickup warna hitam nomor polisi BH 8781 BM.
Kemudian sopir berinisial I umur 17 tahun, warga Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi. I merupakan mobil Grand Max pickup warna hitam nomor polisi BH 8629 BM.
Lalu, sopir berinisial W umur 36 tahun, warga Desa Cinta Karya, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
“W merupakan sopir mobil Grand Max pickup warna hitam nomor polisi BG 8641 BN,” katanya.
Selanjutnya sopir berinisial N umur 46 tahun, warga Kecamatan Bayung Lincir Indah, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan. N merupakan mobil Grand Max pickup warna putih nomor polisi BH 8073 KQ.
Kemudian sopir berinisial W umur 41 tahun, warga Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi.
“W merupakan sopir mobil Grand Max pickup warna silver nomor polisi BH 8862 BM,” katanya.
Piet berujar kronologi penangkapan sopir-sopir pengangkut minyak ilegal terungkap kala petugas melakukan patroli sekira 2.00 WIB.
Petugas kemudian melaksanakan pengejaran dan berhasil mengamankan satu unit kendaraan jenis cold diesel PS 125.
Sekira pukul 4.00 WIB petugas kembali berhasil mengamankan Sembilan unit mobil Daihatsu Grand Max yang melaju dari arah Muara Bulian menuju Bajubang.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Petugas lalu melakukan pengejaran terhadap semua mobil dan menghentikan laju kendaraan.
“Semua sopir pasrah di giring petugas ke Polres Batanghari,” ujar Piet.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
Imigrasi Jember Terjunkan Tim Operasi Wirawaspada 2026, Perketat Pengawasan Orang Asing di Titik Rawan
DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember resmi memulai pelaksanaan Operasi Wirawaspada 2026 sebagai langkah konkret dalam memperkuat pengamanan keimigrasian dan penegakan hukum di wilayah hukumnya.
Operasi yang dijadwalkan berlangsung sejak 7 April hingga 10 April 2026 ini menyasar berbagai lokasi yang terindikasi rawan pelanggaran aturan keimigrasian.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan sinergi lintas instansi bersama Aparatur Penegak Hukum (APH) lainnya.
Tim gabungan melakukan razia terintegrasi di sejumlah titik strategis, mulai dari perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, objek wisata, penginapan, hingga kawasan pemukiman penduduk yang diduga menjadi lokasi aktivitas mencurigakan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Julianto Rachmad, menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap dinamika keamanan global yang semakin menantang.
Fokus utama petugas di lapangan mencakup pemeriksaan dokumen perjalanan, deteksi dini terhadap warga asing yang melebihi izin tinggal (overstay), serta upaya preventif dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang.
“Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, Operasi Wirawaspada 2026 menjadi momentum strategis untuk menjaga kedaulatan NKRI. Kami fokus pada pemeriksaan dokumen perjalanan, deteksi overstay, dan pencegahan human trafficking dengan pendekatan terkoordinasi dan berbasis teknologi. Masyarakat diimbau untuk taat aturan imigrasi demi keamanan bersama,” ujar Eko Julianto Rachmad.
Selain tindakan pengawasan langsung, pihak Imigrasi juga mendorong peran aktif masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan setiap keberadaan orang asing yang kegiatannya dinilai mencurigakan.
Laporan tersebut juga diharapkan dapat membantu mencegah warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui kanal komunikasi resmi Kantor Imigrasi Jember, di antaranya melalui Hotline (0331) 335494, layanan WhatsApp 081130503666, atau via email kanim.jember@imigrasi.go.id.
Melalui Operasi Wirawaspada ini, diharapkan kepatuhan hukum keimigrasian di wilayah Jember dapat terjaga dengan optimal.
DAERAH
Bupati dan Wabup Hadiri Halalbihalal KBBM Merangin, Ingatkan Pentingnya Kebersihan Lingkungan
Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, bersama Wakil Bupati (Wabup) A. Khafidh, menghadiri acara Halalbihalal Keluarga Besar Batak Muslim (KBBM) Kabupaten Merangin.
Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut digelar di Desa Sungai Ulak, RT 10 RW 05, Minggu, 12 April 2026.
Selain Bupati dan Wabup, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni, Kabag Kesra Agus Salim Idris, sejumlah tokoh masyarakat, serta pengurus organisasi paguyuban lainnya, seperti Himpunan Keluarga Kerinci (HKK).
Dalam sambutannya, Wabup A. Khafidh menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap eksistensi organisasi kedaerahan seperti KBBM.
Menurutnya, acara halalbihalal bukan hanya ajang berkumpul, melainkan sarana krusial untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga.
“Organisasi seperti ini sangat positif. Selain untuk mempererat silaturahmi, kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk saling berinteraksi dan menjaga keaktifan sosial, yang tentu baik untuk kesehatan,” ujar A. Khafidh.
Di tengah suasana keakraban, Wabup A. Khafidh juga menyelipkan pesan penting terkait isu kebersihan lingkungan yang kini tengah menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Merangin.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah gencar mengampanyekan kesadaran membuang sampah pada tempatnya sebagai bentuk dukungan terhadap instruksi pemerintah pusat.
“Indonesia, termasuk Merangin, sedang ‘berperang’ dengan sampah. Saya mohon kepada Bapak dan Ibu sekalian, jika selama ini masih ada yang membuang sampah tidak pada kotaknya, ke depan mohon untuk lebih tertib,” katanya tegas.
Ia juga memberikan arahan khusus kepada warga terkait pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga agar memudahkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam melakukan pengangkutan.
“Kami minta kerja samanya. Bagi warga yang kebetulan memiliki pekerjaan sebagai pemulung sampah, tolong diingatkan agar tidak mengacak-acak sampah yang sudah berada di dalam tong, sehingga kebersihan lingkungan tetap terjaga dengan rapi,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menanggapi rencana KBBM yang ingin membangun gedung sekretariat atau pusat kegiatan. Ia memberikan dukungan penuh dan mendoakan agar rencana tersebut dapat segera terealisasi.
“Saya ucapkan selamat atas kegiatan halalbihalal ini. Terkait rencana pembangunan gedung untuk KBBM, mudah-mudahan bisa cepat terlaksana, dan saya yakin dengan gotong royong, hal itu bisa diwujudkan,” tuturnya.
DAERAH
Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala KPPN Bangko
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko yang baru, Adnan Agung Nugraha, di Rumah Dinas Bupati Merangin, Senin, 13 April 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat. Adnan Agung Nugraha, yang sebelumnya bertugas di Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan, memanfaatkan momentum ini untuk menjalin sinergi awal dengan Pemerintah Kabupaten Merangin terkait program-program strategis nasional.
Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak fokus membahas upaya penguatan ekonomi daerah, khususnya di sektor pertanian, ketahanan pangan, dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Selain isu ekonomi, Bupati M. Syukur dan Adnan turut membahas langkah-langkah konkret pemerintah daerah dalam pendataan, penertiban, serta revitalisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Merangin.
Adnan menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh upaya pemerintah daerah agar proses revitalisasi aset dapat berjalan maksimal dan akuntabel.
Adnan menjelaskan, sebagai instansi vertikal, KPPN memiliki fungsi utama dalam penyaluran dana transfer ke daerah, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Desa.
“Selain fungsi penyaluran, kami juga memiliki tugas financial advisory dan pengembangan special mission seperti pendampingan UMKM. Tentu, ke depan kami akan terus berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Merangin,” ujar Adnan.
Bupati M. Syukur menyambut baik kehadiran Kepala KPPN yang baru ini. Ia berharap kunjungan tersebut menjadi titik awal kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekonomi kerakyatan.
“Alhamdulillah, hari ini kita berdiskusi banyak terkait pengembangan ekonomi kerakyatan dan program pemerintah pusat. Semoga dari pertemuan ini terjalin sinergi yang solid demi mencapai target pembangunan menuju Merangin Baru 2030,” tutur Bupati.
Dalam menerima kunjungan tersebut, Bupati M. Syukur didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, serta Asisten I Setda Merangin, Sukoso. (*)



