PERISTIWA
3 Perampok Nekat Bunuh Janda di Jombang, Kalung Rampasan Ternyata Imitasi

DETAIL.ID, Jawa Timur – Dikira mendapatkan kalung emas, tiga perampok di Jombang, Jawa Timur ini tega menghabisi nyawa seorang janda. Usai berhasil membunuh, kalung yang didapat ternyata hanyalah emas imitasi alias emas palsu.
Kasus ini sendiri berawal dari ditemukannya mayat seorang perempuan di area persawahan Dusun Banjarsari, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur pada 30 Januari lalu. Jasad wanita yang teridentifikasi bernama Lilik Marita (61), janda asal Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang itu tewas dibunuh orang yang baru dikenal lewat aplikasi Michat.
“Pelaku kita amankan di daerah Tuban. Saat kita amankan, para pelaku mengakui bahwa telah membunuh korban di Kecamatan Mojowarno,” Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Senin 8 Februari 2021.
Agun, menjelaskan pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang. Yakni Fadlan Ramadhan Hutabarat (25), warga Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Jombang; Firman Gultom (26), asal Desa Panolan, Kecamatan Kedung Tuban, Kabupaten Blora; dan Kusnul Khotimah (26), warga Desa Suntri, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Dua pelaku yakni Fadlan dan Firman terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap.
“Anggota kami memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku Fadlan dan Firman karena berusaha kabur saat ditangkap,” tegasnya.
Agung menjelaskan, satu minggu sebelum kejadian, korban berkenalan dengan tersangka Fadlan melalui aplikasi Michat. Setelah itu, pada 20 Januari bersepakat untuk bertemu. Fadlan kemudian mengajak temannya Firman dan Kusnul menjemput korban di wilayah Kecamatan Mojowarno dengan membawa kendaraan Daihatsu Xenia nopol S 1232 AY.
Setelah bertemu, korban bersama para pelaku pergi jalan-jalan ke daerah Wonosalam untuk menikmati buah durian. Seusai makan durian, mereka kembali. Di tengah perjalanan kembali itulah Fadlan menghabisi nyawa janda 61 tahun itu.
“Korban dibunuh di dalam mobil saat pulang dari daerah Wonosalam,” jelasnya.
Korban yang saat itu duduk di bangku tengah mobil dicekik hingga meregang nyawa oleh Fadlan yang duduk di sebelahnya. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membuang jasadnya di ladang tebu Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno.
“Sebelum jasadnya dibuang, para pelaku merampas harta benda korban,” Agung menjelaskan.
Barang yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku yakni kalung imitasi, handphone (HP) serta uang tunai Rp 3 juta milik korban yang sudah dihabiskan oleh ketiga tersangka.
“Barang bukti kalung emas imitasi, HP, dan uang tunai Rp 3 juta yang sudah dibagi oleh ketiga tersangka,” ujarnya.
Lebih lanjut Agung menegaskan, otak pembunuhan adalah Fadlan. Dia yang mengajak kedua temannya membunuh korban. Tersangka Firman yang mengemudikan mobil ikut membantu membuang mayat korban, sedangkan Kusnul merampas barang milik korban.
“Fadlan ini duduk di samping korban dan dia yang mengeksekusi korban dengan cara mencekik. Kusnul ini mengetahui, duduk di samping Firman yang saat itu mengemudikan mobil. Tapi saat membuang mayat korban, mereka bertiga bersama-sama,” jelasnya seperti dilansir merdeka.
Ketiga tersangka kini telah dijebloskan ke penjara. Ketiganya dijerat dengan pasal 339 KHUP subsider 338 KUHP, ancaman hukuman penjara seumur hidup.

PERISTIWA
GMNI Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tebo ke Kejati Jambi

DETAIL.ID, Jambi — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa, 7 Oktober 2025.
Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan laporan ini merupakan hasil investigasi dan telaah dokumen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2024 yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tebo.
“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk perampokan terhadap masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Ludwig.
Menurut GMNI Jambi, ada lima poin utama dugaan penyimpangan yang menjadi dasar laporan yakni:
- Temuan tindak lanjut rekomendasi BPK 2024, meliputi indikasi kerugian negara dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, honorarium berlebih, perjalanan dinas fiktif, serta pengelolaan dana BOS yang tidak tertib, dengan potensi kerugian mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
- Penggunaan anggaran pendidikan untuk proyek videotron di rumah dinas bupati, yang dinilai tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan.
- Penunjukan langsung kontraktor dari luar provinsi, yang dianggap menyalahi prinsip transparansi dan mengabaikan pemberdayaan kontraktor lokal.
- Dugaan pengaturan proyek mengatasnamakan kepala daerah, dengan keterlibatan pejabat aktif di Disdikbud Tebo dan kontraktor tertentu.
- Rekam jejak pejabat bermasalah, salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rahman Dwiyatma yang disebut pernah terlibat penyimpangan anggaran dan laporan fiktif pada tahun-tahun sebelumnya.
GMNI Jambi mendesak Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Jika ada pejabat yang bermain dengan dana pendidikan, berarti mereka bermain dengan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.
Organisasi mahasiswa berhaluan nasionalis ini juga menyampaikan empat pernyataan sikap, sebagai berikut:
- Mendesak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
- Menuntut pemerintah daerah mengevaluasi pejabat yang terindikasi melanggar etika dan hukum.
- Mendorong Inspektorat, BPK, dan DPRD Tebo memperkuat fungsi pengawasan penggunaan APBD sektor pendidikan.
- Mengajak masyarakat, guru, dan pelajar menjaga transparansi serta integritas di dunia pendidikan.
“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral GMNI sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Kami percaya, penegakan hukum yang adil dan tegas di sektor pendidikan akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi dari kebobrokan birokrasi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Warga Kecewa! DPRD Terkesan Memihak PT SAS, Pembangunan Stockpile Juga Berlanjut

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali menuai kecaman dari warga Aur Kenali dan Mendalo Darat. Pasalnya, perusahaan tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan hingga waktu yang belum ditentukan.
Warga menilai langkah PT SAS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kesepakatan resmi dan lembaga pemerintahan.
“Kami kecewa, ternyata setelah pertemuan ilegal yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap bekerja. Jadi untuk apa ada kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Kemarahan warga makin memuncak setelah mengetahui DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sebagian warga pada Jumat 3 Oktober 2025, tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang selama ini konsisten menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan pemukiman.
Pertemuan yang disebut dialog oleh pihak DPRD itu dinilai warga ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, langkah tersebut seolah membuka jalan bagi PT SAS untuk kembali beroperasi.
“Kalau DPRD malah berpihak pada perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sudah menjadi beking PT SAS,” ujar warga lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi telah sepakat bersama warga bahwa aktivitas PT SAS harus dihentikan sampai ada kejelasan hasil kajian dampak lingkungan dan tata ruang.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya setelah DPRD Kota dan Provinsi Jambi membuat pertemuan, pengerjaan TUKS dan stockpile PT SAS/RMK masih beroperasi dan aktivitas pengangkutan batu bara tetap berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS terkait tudingan tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
LINGKUNGAN
Pertemuan Mendadak DPRD, PT SAS dan Sejumlah Warga Picu Kontroversi

DETAIL.ID, Jambi – Pertemuan mendadak antara DPRD Provinsi Jambi, PT SAS, dan sejumlah warga Aur Kenali serta Mendalo Darat pada Kamis kenarin, 2 Oktober 2025 menuai sorotan tajam. Warga menilai agenda tersebut melanggar kesepakatan sebelumnya dengan Gubernur Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah warga hadir dalam forum yang disebut sebagai mediasi. Namun, masyarakat mengaku baru menerima pemberitahuan dua jam sebelum pelaksanaan tanpa adanya surat undangan resmi.
Dalam rekaman video yang beredar, warga menolak berdialog. Mereka menyatakan pertemuan itu tidak sesuai jalur komunikasi yang telah ditetapkan bersama gubernur.
“Kami hadir hanya untuk memastikan tidak ada dialog. Yang harus ditindaklanjuti sekarang adalah adu data PT SAS mengenai rencana aktivitas mereka di lokasi stockpile,” kata perwakilan warga, Dlomiri.
Masyarakat menegaskan bahwa dialog resmi sudah pernah difasilitasi gubernur, sehingga tidak perlu ada pertemuan serupa. Mereka menuntut DPRD menyatakan sikap tegas menolak keberadaan stockpile PT SAS, bukan justru memfasilitasi dialog baru.
Selain itu, warga juga mempertanyakan kehadiran salah satu petinggi organisasi masyarakat dan perwakilan media tertentu dalam forum tersebut. Mereka menduga ada kepentingan lain di balik keterlibatan pihak yang dinilai tidak relevan.
“Yang kami butuhkan dari DPR bukan memediasi pertemuan, tapi berdiri bersama rakyat dengan jelas menolak stockpile PT SAS,” ujarnya.
Rencana pembangunan stokpile PT SAS di kawasan tersebut ditolak warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
Reporter: Juan Ambarita