NASIONAL
Penerimaan Polri 2021 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
DETAIL.ID, Jakarta – Kepolisian RI telah membuka penerimaan anggota Polri untuk tahun 2021. Pembukaan pendaftaran dibuka mulai hari ini 19 Maret 2021 hingga 1 April 2021.
Adapun, pendaftaran dilakukan secara online di laman Penerimaanpolri.go.id.
Untuk tahun ini, ada tiga rekrutmen yang dibuka dalam waktu bersamaan, yaitu Akademi Kepolisian (AKPOL), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.
Berikut syarat, cara daftarnya dikutip dari Penerimaanpolri.go.id :
1. Akpol
Jumlah peserta didik: 175 orang (145 pria dan 30 wanita)
Buka pendidikan : 6 Agustus 2021
Lama pendidikan : 4 (empat) tahun
Tempat pendidikan : Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah;
Ujian/pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna/i Akpol diselenggarakan ditingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan ditingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang , Jawa Tengah.
Persyaratan umum:
a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Sehat jasmani dan rohani; berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri; tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan khusus:
a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNl dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNl;
b. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
1) nilai kelulusan rata-rata: Tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00; Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 70,00; Tahun 2021 akan ditentukan kemudian. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat: Tahun 2016 s.d. 2018 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00; Tahun 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 55,00; Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 65,00; Tahun 2021 akan ditentukan kemudian. Bagi lulusan tahun 2021 (yang masih kelas Xll) nilai rapor rata-rata kelas Xll semester I minimal 70,00; Bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 75,00 serta melampirkan sertifikat TOEFL minimal skor 500. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan; Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): Pria 165 (seratus enam puluh lima) cm;
2) wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan; Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat; Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali; Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar; dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda; Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika; Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum; membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
Cara Mendaftar
1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
2. Pendaftar memilih jenis seleksi AKPOL pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
2. Bintara
Jumlah peserta didik: 10.650 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus);
Buka pendidikan : 26 Juli 2021 Tutup pendidikan 22 Desember 2021 Lama pendidikan 5 (lima) bulan Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda;
Ketentuan penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021:
1) para calon harus memberikan keterangan yang sebenamya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Bintara Polri
2) penerimaan Bintara Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya
3) sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Bintara Polri yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya
4) Bintara Polri bersumber dari ijazah Diploma Ill (D-I11) diberikan masa dinas surut 1 (satu) tahun dan ijazah Sarjana Strata I (S-I)/Diploma IV (D-IV) diberikan masa dinas surut 2 (dua) tahun.
Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Sehat jasmani dan rohani; berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri; tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan khusus: Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNl dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNl;
Lulusan:
1) SMA/sederajat:
- a) bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00;
- b) bagi lulusan tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00;
- c) tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
2) lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi; 2. Lulusan S-I dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi.
a) Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2021) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
b) Ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan:
- 1) bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri T ahun Anggaran 2021 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan;
- 2) calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2021.
c) Usia calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2021: 1) lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun; 2) lulusan D-I11 usia maksimal 22 tahun; 3) lulusan D-IV/S-I usia maksimal 24 tahun.
d. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI;
Cara Daftar
1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id; pendaftar memilih jenis seleksi BINTARA PTU pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
2. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
3. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
4. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
5. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda; 6. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.
Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
3. Tamtama Brimob
Jumlah peserta didik: 700 orang, yang terdiri dari:
1) 500 orang Tamtama Brimob (100 Tamtama Brimob setelah selesai mengikuti Diktuk Tamtama Brimob melanjutkan Dikbangspes Mahir Mudi di Pusdik Lantas Serpong, Tangerang Selatan); 2) 200 Tamtama Polair. Buka pendidikan : 2 Agustus 2021 Tutup pendidikan 29 Desember 2021; Lama pendidikan 5 (lima) bulan Tempat pendidikan 1) T amtama Brimob di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur;
2) Tamtama Polair di Pusdik Polair Pondok Dayung Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda.
Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Sehat jasmani dan rohani; berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri; tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan khusus:
1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
2. Lulusan SMA/sederajat:
- a) bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 55,00;
- b} bagi lulusan tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 60,00;
- c) tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
3. Berijazah:
1) Tamtama Brimob
- a) SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Susana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat lzin Mengemudi (SIM) A);
- b) lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan SIM A).
Cara Daftar
1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id; pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Brimob/Polair pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
2. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
3. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
4. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
5. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda; 6. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
NASIONAL
Waspada Hoaks Kebencanaan, BNPB Dorong Mitigasi Bencana Sejak Dini
DETAIL.ID, Jakarta – Mitigasi bencana dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko dan dampak bencana alam, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat. Selain kesiapan fisik, masyarakat juga diingatkan untuk waspada terhadap hoaks dan misinformasi kebencanaan yang kerap muncul saat situasi darurat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan mitigasi bencana merupakan serangkaian upaya terencana yang dilakukan sebelum bencana terjadi untuk menekan potensi korban jiwa dan kerugian. Mitigasi mencakup pemahaman risiko bencana di wilayah masing-masing, pengenalan jenis ancaman, serta kesiapan menghadapi kondisi darurat.
Urgensi mitigasi tercermin dari tingginya frekuensi bencana di Indonesia. BNPB mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi 3.116 kejadian bencana di berbagai daerah, yang didominasi oleh bencana hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrem dan tanah longsor. Bencana tersebut menyebabkan 1.492 korban jiwa, 272 orang hilang, 7.751 orang luka-luka, serta jutaan warga terdampak dan mengungsi, sekaligus menimbulkan kerusakan signifikan pada permukiman dan infrastruktur.
Masyarakat didorong memahami potensi bencana di lingkungannya, seperti banjir, longsor, gempa bumi, dan erupsi gunung api. Langkah mitigasi dasar yang dapat dilakukan antara lain menyusun rencana evakuasi keluarga, mengenali jalur evakuasi dan titik kumpul aman, serta memahami tindakan yang perlu dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana terjadi.
Selain mitigasi fisik, kesiapsiagaan informasi juga menjadi perhatian. Hoaks dan misinformasi kebencanaan sering beredar melalui media sosial dan pesan berantai, terutama saat terjadi bencana. Informasi yang tidak akurat dapat memicu kepanikan, membuat masyarakat salah mengambil keputusan, hingga menghambat proses evakuasi dan penanganan bencana.
BNPB mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi kebencanaan dari sumber resmi dan media kredibel. Warga juga diminta mewaspadai pesan provokatif, tidak langsung mempercayai foto atau video tanpa konteks yang jelas, serta memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Informasi resmi kebencanaan dapat diperoleh melalui kanal lembaga pemerintah terkait, seperti BNPB, BMKG, dan pemerintah daerah. Kanal resmi tersebut menyediakan peringatan dini, panduan keselamatan, serta perkembangan penanganan bencana di lapangan.
Selain sebagai penerima informasi, masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga ruang informasi yang sehat. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan tidak meneruskan pesan berantai yang belum jelas sumbernya, membantu menyebarkan informasi resmi, serta melaporkan hoaks kebencanaan kepada pihak berwenang.
Dengan mitigasi bencana yang kuat dan kewaspadaan terhadap hoaks, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan, mengurangi risiko kepanikan, serta mendukung efektivitas penanganan bencana di tingkat komunitas.
NASIONAL
Gunung Api Aktif Terus Dipantau, 127 Gunung Berpotensi Erupsi
DETAIL.ID, Jakarta – Indonesia memiliki sekitar 500 gunung api, dengan 127 di antaranya berstatus sebagai gunung api aktif. Sejumlah gunung api bahkan masuk kategori paling aktif karena kerap mengalami erupsi atau peningkatan aktivitas vulkanik, sehingga memerlukan pemantauan ketat sepanjang 2025.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, hingga pertengahan Desember 2025 terdapat tiga gunung api berstatus Level III atau Siaga, yakni Gunung Merapi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, Gunung Semeru di Jawa Timur, serta Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur. Selain itu, sebanyak 24 gunung api berada pada status Level II atau Waspada.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Priatin Hadi Wijaya, mengatakan jumlah penduduk yang tinggal di sekitar gunung api berstatus Waspada dan Siaga diperkirakan mencapai 15 juta jiwa. Oleh karena itu, kesiapsiagaan dan kepatuhan terhadap rekomendasi menjadi hal penting untuk meminimalkan risiko bencana.
Badan Geologi saat ini mengoperasikan 74 pos pengamatan gunung api dan memantau secara real time 69 gunung api aktif di seluruh Indonesia. Pemantauan diperketat menjelang akhir tahun seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan bertepatan dengan puncak musim hujan.
Sejumlah gunung api tercatat memiliki tingkat aktivitas tinggi dan sejarah erupsi panjang, di antaranya Gunung Merapi, Semeru, Anak Krakatau, Kelud, dan Sinabung. Gunung-gunung tersebut dikenal sering mengalami erupsi dengan karakteristik berbeda, mulai dari lontaran abu, awan panas guguran, hingga aliran lahar.
Gunung Semeru, misalnya, beberapa kali mengalami erupsi pada awal Desember 2025. Pada Ahad, 7 Desember 2025, gunung tertinggi di Pulau Jawa itu tercatat mengalami empat kali erupsi dengan tinggi kolom letusan mencapai sekitar 1.000 meter di atas puncak. Hingga kini, status Gunung Semeru masih berada pada Level III atau Siaga.
PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi keselamatan, antara lain larangan beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak, serta pembatasan aktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah karena potensi bahaya lontaran material pijar.
Selain erupsi, Badan Geologi juga mengingatkan potensi bahaya lanjutan seperti hujan abu dan aliran lahar, terutama saat intensitas hujan meningkat. Puncak musim hujan diperkirakan berlangsung hingga akhir Januari 2026 dan berpotensi memperbesar dampak aktivitas gunung api di wilayah rawan.
Sebagai negara yang berada di jalur Cincin Api Pasifik, Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana geologi yang tinggi. Pemerintah mengimbau masyarakat di sekitar gunung api aktif untuk terus memantau informasi resmi dan mematuhi rekomendasi otoritas guna menghindari risiko bencana.
NASIONAL
Pengumuman Penerimaan Siswa Baru SMA Kolese De Britto Tahun Ajaran 2026/2027: Miniatur Indonesia dalam Satu Kampus
DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta resmi mengumumkan hasil Penerimaan Siswa Baru (PSB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan disampaikan secara online pada Jumat, 19 Desember 2025 pukul 10.00 Wib lewat website https://debritto.sch.id dan WhatsApp. Proses PSB ini kembali menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap SMA Kolese De Britto sebagai lembaga pendidikan yang menekankan keunggulan akademik, pembentukan karakter, dan pendampingan personal khas pendidikan Jesuit.
Proses pendaftaran PSB telah dibuka sejak 2 September hingga 7 November 2025. Antusiasme calon peserta didik tampak sangat tinggi yaitu 779 siswa dan yang lolos administrasi 773 siswa, dari berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hingga akhirnya lolos tes seleksi (kognitif, psikotes, wawancara, dan kebugaran) 323 siswa dinyatakan diterima sebagai siswa baru SMA Kolese De Britto Tahun Ajaran 2026/2027.
Pelaksanaan tes penerimaan siswa baru dilakukan di tiga lokasi strategis sebagai wujud keterbukaan dan jangkauan Nasional SMA Kolese De Britto. Tes dilaksanakan di Kampus SMA Kolese De Britto Yogyakarta pada 19-21 November 2025, kemudian di Paroki Santo Yoseph Palembang serta Seminari Menengah Santo Petrus Claver Makassar pada 26-27 November 2025. Penyelenggaraan tes di berbagai wilayah ini memudahkan akses bagi calon siswa dari Indonesia Barat hingga Indonesia Timur.

Data PSB tahun ini mencerminkan keberagaman yang sangat kaya. Para siswa yang mendaftar berasal dari 349 SMP/Sederajat, tersebar di 106 Kabupaten dan 27 Provinsi di seluruh Indonesia, selain itu latar belakang agamanya; katolik, Kristen, Islam, Hindhu, dan Budha. Keberagaman latar belakang geografis, budaya, sosial, suku dan agama ini semakin menegaskan bahwa SMA Kolese De Britto layak disebut sebagai “Indonesia Mini”, sebuah miniatur Indonesia yang hidup dalam satu komunitas pendidikan.
Setelah pengumuman hasil seleksi, para calon siswa yang diterima akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu daftar ulang 19 – 26 Desember 2025. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan semangat keberpihakan pada pengembangan potensi setiap siswa.
Melalui seluruh rangkaian PSB ini, SMA Kolese De Britto menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga membentuk pribadi muda yang berkarakter, berhati nurani benar, berbelarasa, dan siap menjadi pemimpin pengabdi bagi Gereja, bangsa, dan masyarakat Indonesia.

