DAERAH
Tampung 292 Usulan Kegiatan, Bappeda Sarolangun Gelar Musrenbag RKPD
DETAIL.ID, Sarolangun – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sarolangun, Jambi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), di Aula Bappeda Sarolangun, Senin, 29 Maret 2021.
Kepala Bappeda Lukman mengatakan pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD ini dalam rangka memenuhi amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Sebelum pelaksanaan Musrenbang penyusunan RKPD ini, telah dilaksanakan rangkaian tahapan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan mulai dari pelaksanaan Musrenbang Tingkat Desa dan Kelurahan, Musrenbang Tingkat Kecamatan, kemudian forum konsultasi publik, forum gabungan OPD.
“Sebanyak 929 kegiatan yang ditampung melalui usulan hasil pelaksanaan Musrenbang dari masing-masing kecamatan, forum konsultasi publik yang dilaksanakan bulan Februari 2021 kita menerima banyak masukan-masukan dari stakeholder, kemudian agenda pembahasan usulan program rancangan SKPD dalam tahap forum gabungan OPD dari 01 sampai 10 Maret 2021, dan pada hari ini tahapan terakhir pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2022,” katanya.
Musrenbang RKPD ini, lanjut Lukman, merupakan forum antar para pemangku kepentingan dalam membahas penyusunan RKPD sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif pembangunan daerah yang mengangkat tema pemulihan ekonomi melalui peningkatan ketahanan pangan dan percepatan pembangunan infrastruktur daerah
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Melalui Musrenbang RKPD ini dengan capaian yang diharapkan dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD yang selanjutnya ditetapkan menjadi RKPD melalui surat keputusan bupati hingga ditindaklanjuti untuk dibahas bersama DPRD Sarolangun dalam penetapan RKPD tahun 2022.
“Dalam mencapai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun menuju Sarolangun Lebih Sejahtera dan visi dan misi RPJMD Kabupaten Sarolangun tahun 2017-2022 dengan sasaran peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur, peningkatan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, peningkatan SDM dan kesetaraan gender, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sarolangun Cek Endra dalam arahannya mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Musrenbang ini agar dapat menyusun RKPD tahun 2022 melalui usulan pembangunan yang prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas.
“Inilah nanti usulan-usulan dari seluruh desa, Kecamatan agar diseleksi kegiatan yang prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah. Karena kita bagaimana mengatur uang yang sedikit ini seefektif ini mungkin untuk tetap bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Bupati juga meminta agar pada tahun 2022 mendatang untuk tetap harus fokus memprioritaskan mengatasi persoalan wabah COVID-19 untuk benar-benar hilang dari muka bumi ini serta bagaimana mengatasi dampak COVID-19 baik dampak ekonomi, dampak medis dan non medis, dampak pengangguran serta dampak kemiskinan.
“Mudah-mudahan hasil Musrenbang ini memang betul-betul dapat bermanfaat bagi masyarakat, dan terima kasih atas dukungan saran semua stakeholder untuk pembangunan darah ini,” katanya.
Tak kalah pentingnya, kata Bupati, program P2DK yang dilaksanakan pemerintah kabupaten Sarolangun telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, dan program P2DK tahun 2020 kemarin masuk tiga besar dalam penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (OPD) se-Indonesia, yang sudah melalui tahapan seleksi yang kedua beberapa waktu yang lalu.
“P2DK ini di tengah pandemi COVID-19 ini kami lakukan perubahan bagaimana mengatasi ketahanan pangan di Kabupaten Sarolangun, tahun 2020 lebih dari 3.000 lahan terbuka melalui program P2DK, dan dampaknya sangat positif bagi masyarakat dan dapat mengatasi permasalahan ekonomi dan kesempatan ini saya harap P2DK tahun 2022 masih fokus untuk ketahanan pangan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, Wakil Ketua DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE, Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, Kepala Bappeda Sarolangun H Lukman, M. Pd, Sekretaris Bappeda H Muhammad, Kabid Pendanaan Hj Maria Susanti serta para staf.
Selain itu, hadir juga para Staf Ahli Bupati, para Asisten, jajaran para Kepala OPD, para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, para nara sumber dari Bappeda Provinsi Jambi, Bappenas RI, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan jajaran Forkompinda Kabupaten Sarolangun serta pimpinan perusahaan, para tokoh masyarakat, ormas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan organisasi kepemudaan/kemahasiswaan. (**)
DAERAH
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Jambi, Kepala BPKPD Sebut Tidak Banyak

DETAIL.ID, Jambi – Temuan BPK atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Jambi TA 2024 mengungkap lemahnya pengelolaan aset tanah, seperti masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat dalam sambutannya usai penyerahan LHP di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 4 Juli 2025.
Merespons hal tersebut, Gubernur Al Haris dalam sambutannya langsung memerintahkan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK.
Usai paripurna, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi bilang bahwa aset-aset yang belum tercatat dalam KIB, tersebar di beberapa perangkat daerah terkait, yang awalnya tercatat sebagai aset milik Kementerian namun proses hibahnya belum dilakukan.
“Lebih ke arah itu. Sehingga kita perlu untuk memastikan apakah aset itu sudah bisa kita catat atau tidak, kalau misalnya hibahnya itu belum bisa kita dapat administrasi berarti belum bisa kita catat,” ujar Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.
Selain itu menurut Agus, terdapat aset-aset yang secara nilai belum diperoleh lantaran merupakan pelimpahan dari daerah Kabupaten terhadap Provinsi. Misalnya aset tanah sekolah SMA/K dan SLB.
“Pada saat penyerahan aset itu nilainya belum didapat. Itu sementara kita masih mencatat nilainya Rp 1, nilai Rp 1 sebagai prasyarat untuk bisa dicatat di BI (Buku Inventaris) kita,” ujarnya.
Aset yang tercatat dengan nilai Rp 1 tersebut menurut Agus kini sedang dalam pengamanan, pihaknya juga tengah bekerja sama dengan DJKN Kemenkeu buat melakukan penilaian terhadap aset yang tercatat dengan nilai Rp 0.
Disinggung terkait kondisi terkini dimana masih banyak aset-aset Pemprov Jambi yang belum terdata dengan baik sehingga tak menghasilkan PAD sebagaimana temuan berulang oleh BPK. Menurut Agus nilainya tak begitu banyak, namun ia tak memungkiri jika beberapa aset memang belum tercatat.
“Kalau banyak itu enggak, tapi masih ada. Prinsip pengamanan aset kan semua harus tercatat, baik yang sudah ada nominal atau belum,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.
Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.
Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.
BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.
Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.
Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.
“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.
Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.
Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Reporter: Daryanto