Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pj Gubernur Jambi Lantik Bupati Terpilih Secara Hybrid, Ini Pesannya kepada Kepala Daerah

Published

on

detail.id/, Jambi – Penjabat Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si melantik dua Bupati terpilih hasil Pilkada 2020 yaitu Bupati dan Wakil Bupati Batanghari dan Tanjungjabung Barat dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Hal itu terlihat dari proses pelantikan yang hanya dibatasi 25 orang dalam gedung Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat, 26 Februari 2021. Bagi keluarga maupun pendukung bupati terpilih serta tamu lain, hadir secara hybrid dan masing-masing daerah dapat menyaksikan melalui live streaming di tempat masing-masing tanpa harus menghadiri secara fisik.

“Pelantikan KDH terbatas sesuai perintah Pak Mendagri melalui Surat Mendagri Nomor:131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021, dijelaskan bahwa pelaksanaan pelantikan kepala daerah dilakukan dengan undangan yang dibatasi guna mencegah timbulnya klaster baru. Yang hadir pada saat pelantikan tetap dibatasi. Hanya ada bupati dan wakilnya beserta keluarga inti kepala daerah yang akan dilantik,” kata Pj Gubernur Jambi.

Selain itu, setiap orang yang masuk wajib diukur suhu tubuhnya, menggunakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak. Di luar gedung wartawan yang hadir juga dibatasi dan menjaga jarak.

Pj Gubernur Jambi mengatakan, walaupun acara ini dilaksanakan di tengah keprihatinan bangsa akibat pandemi COVID-19, namun hal tersebut jangan menyurutkan semangat kita semua, untuk terus beraktivitas dan berkarya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Saya mengajak kita semua untuk sama-sama mendoakan agar COVID-19 ini segera berlalu,” ujar Pj Gubernur Jambi.

Dengan pelantikan ini, diharapkan kontestasi politik telah berakhir, saatnya semua komponen bersatu untuk membangun daerah masing-masing.

“Saya minta bupati dan wakil bupati yang dilantik menjalankan segala Undang Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat serta nusa dan bangsa,” ucapnya.

Nunung, sapaan akrab Pj Gubernur Jambi menekankan, pentingnya Kepala Daerah (KDH) terpilih untuk meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di kabupaten, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan.

“KDH terpilih bersama DPRD menetapkan Perda tentang RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan hari ini, sebagaimana amanat Pasal 264 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan RPJMD didahului dengan KLHS dan memedomani RTRW,” katanya.

Pj Gubernur juga meminta kepada KDH yang dilantik memedomani hasil Rakortekrenbang yang pembukaannya telah dilakukan pada tanggal 25 Februari 2021.

“Hal lain yang ingin saya sampaikan bahwa Tahun 2021 mengingat situasi pandemi yang masih terjadi, maka konsentrasi kita dalam memanfaatkan APBD terutama difokuskan pada 3 hal, yaitu: penanganan COVID-19 (melaksanakan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas)), Pemulihan Ekonomi (mempermudah dan mempercepat akses pembiayaan bagi UMKM, memberikan insentif dan kemudahan investasi di daerah sebagaimana amanat PP 24/2019) dan jaring pengaman sosial (bansos seperti: BLTDD, Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Bansos Tunai) bagi masyarakat terkena dampak COVID-19,” ujarnya.

Dalam rangka proses belajar mengajar, sambung Pj Gubernur, kiranya KDH terpilih memedomani SKB 4 Menteri (Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.

Ibu Nunung berpesan kepada KDH terpilih juga memperhatikan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terutama pada aspek pencegahan bersama dengan Forkopimda serta pencemaran lingkungan baik pencemaran udara, air dan tanah untuk dilakukan penanganan yang terkoordinasi.

“Terkait isu stunting diminta kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam upaya penurunan stunting melibatkan seluruh stakeholders termasuk PKK, mengingat salah satu pendekatan strategis menurunkan stunting adalah melalui keluarga. Data menunjukan bahwa Kabupaten Batanghari prevalensi stuntingnya 27,2% dan Kabupaten Tanjungjabung Barat 20,3%,” ucapnya.

Nunung juga berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik, melakukan terobosan dan akselerasi pembangunan untuk kemajuan daerah dengan tetap memedomani peraturan perundang-undangan.

Nunung yang juga Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri itu juga mendorong KDH terpilih untuk menyukseskan program vaksinasi nasional.

“Pemerintah Provinsi Jambi menerima distribusi 7.070 vial vaksin COVID-19 atau 70.700 dosis tahap II dari pemerintah pusat, Rabu, 24 Februari,” katanya.

Terakhir, Pj Gubernur Jambi menyampaikan selamat kepada KDH terpilih. “Saya ucapkan selamat bekerja kepada Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, SE dan Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, serta Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Hairan, SH. Selamat memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batanghari dan Tanjungjabung Barat,” ujar Pj Gubernur Jambi. (***)

DAERAH

Aliansi Perempuan Merangin Kecewa, Korban Pulang ke Jawa Tengah Sebelum Kasusnya Diproses Hukum Secara Tuntas

DETAIL.ID

Published

on

Korban (diblur) saat mendapatkan pendampingan dari Aliansi Perempuan Merangin ketika bersama teman sekolahnya. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Aliansi Perempuan Merangin (APM) kecewa korban pencabulan M yang dipulangkan sementara kasusnya belum diproses hukum hingga tuntas.

“Kecewa sekali. Dari awal saya diajak kades untuk ikut memberikan pendampingan,dan penguatan secara psikologis kepada korban, tapi saat tahu dari media kalau korban dibawa pulang ke Jawa sebelum selesai kasusnya tentu kecewa sekali,” kata Anggota KPM yang akrab disapa Rum pada Senin, 22 Juni 2026.

Menurutnya, korban masih perlu pendampingan psikolog, sebab selama ini dirinya ikut mendampingi korban setiap konsultasi dengan psikolog agar mental korban makin kuat dan memiliki rasa optimisme dalam melanjutkan cita-citanya.

“Dari mulai korban divisum sampai dengan pendampingan dari Dinas UPTD PPA Dinsos dan ngantar ke psikolog, saya ikut dampingi. Ini yang membuat saya tidak mengerti kenapa bisa korban diserahkan dan dibawa pulang ke Jawa Tengah sebelum kasusnya selesai,” ucapnya.

Dirinya tidak menyangka jika korban sudah dibawa keluarganya ke Jawa padahal banyak pihak sudah meminta agar selama kasusnya belum selesai korban masih di rumah kades.

“Kepada keluarga korban sudah diberi tahu, selama kasusnya belum selesai korban untuk tinggal di sini, dan jika akan melanjutkan pendidikannya silakan saja, ada apa dengan pemulangan korban ke Jawa Tengah,” ujarnya.

DETAIL.ID berusaha mengonfirmasi Kades Bukit Beringin Susilo untuk mendapatkan penjelasan. Namun sayangnya nomor yang bersangkutan dihubungi bernada aktif tetapi tidak pernah diangkat dan saat dikirim pesan WhatsApp juga tidak pernah dibalas.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Sambut HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Terbitkan Kamus Kecil Bahasa Rimba

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Polisi bukan hanya sebagai pemelihara harkamtibmas saja, namun ada yang berbeda dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-80 ini, Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Efendi menggandeng penulis Merangin untuk menyusun buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam.

Buku yang sangat sederhana ini merangkum kalimat sederhana, seperti kata benda dan kalimat percakapan sehari-hari, hal ini dilakukan sebagai upaya edukasi budaya agar masyarakat didik di Merangin bisa memahami bahasa Suku Anak Dalam.

“Kita ingin memberikan warna berbeda sambut HUT Bhayangkara ke-80, kita gandeng Yanto Bule penulis Merangin yang juga jurnalis untuk menyusun buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, ini kami lakukan sebagai bentuk ruang edukasi untuk pelajar kita,” kata Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah.

Menurutnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam ini, merupakan satu terobosan yang dilakukan Polres Merangin sebagai bentuk menjaga bahas daerah, meskipun Kabupaten Merangin merupakan satu kabupaten yang di heterogen.

“Kita akui bahwa kabupaten Merangin dihuni beragam suku, dan bahasa, namun bahasa Suku Anak Dalam menjadi pilihan kita untuk ditulis, semua itu demi satu tujuan pembelajaran untuk kita semua, sebab wilayah hukum Polres Merangin banyak dihuni masyarakat Suku Anak Dalam,” ujarnya lagi.

Kapolres menyadari bahwa, dalam penyusunan kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masih banyak yang harus dilengkapi, namun satu hal penting yang bisa diambil dari buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam adalah untuk mengetahui keragaman bahasa di Merangin.

“Kami menyadari bahwa kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masih jauh dari kata sempurna, tetapi niat kita adalah memberikan pembelajaran terhadap masyarakat didik di Kabupaten Merangin, bahwa di Merangin memiliki keberagaman bahasa,” katanya.

Pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan Kabupaten Merangin untuk bisa memasukkan kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masuk dalam muatan lokal.

“Kita akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk dijadikan pelajaran muatan lokal, sebab ada sisi positif yang termuat dalam buku ini, apalagi penyajiannya lewat gambar dan kombinasi warna yang jelas, sehingga mudah dimengerti pembaca,” ucapnya.

Asro Almurthaw, Ketua Dewan kesenian Merangin mengatakan bahwa satu kemajuan tersendiri dalam melestarikan satu bahasa di Merangin dengan membuat buku kamus.

“Kami menyambut baik atas terbitnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, sebuah kemajuan yang luar biasa sebab biasanya polisi hanya harkamtibmas saja, tetapi ini peduli dengan menjaga kebudayaan dan bahasa asli Suku Anak Dalam,” kata Asro.

Terpisah, Wiko Antoni, Dosen Universitas Merangin dan juga seorang seniman nasional, mengatakan bahwa secara akademik kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam sangat baik untuk dikenalkan di kalangan siswa dan mahasiswa di Merangin, agar menjadi pelajaran bahwa suku suku di Indonesia sangat banyak, dan salah satunya Suku Anak Dalam Jambi, tentu dengan keterbatasan pengetahuan bahasa menjadi kendala tersendiri, namun dengan kamus bahasa Suku Anak Dalam menjadi satu rujukan.

“Dengan lahirnya kamus kecil Bahasa Suku Anak Dalam, membantu siswa dan mahasiswa untuk mengenal lebih jauh peradaban dan kebudayaan mereka secara detail. Semoga saja buku yang diterbitkan Kapolres ini bisa memberi inspirasi bagi semua kalangan,” ucap Wiko Antoni.

Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris, saat menerima buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, mengatakan bahwa keberagaman bahasa di Provinsi Jambi sangat baik jika dibukukan, agar perbendaharaan kata-kata bahasa di Jambi makin lengkap.

“Selamat atas terbitnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, semoga makin menambah perbendaharaan kata-kata,” ujar Gubernur.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Ternyata Pelapor RT Cabul Tak Pernah Diberitahu Jika Korban Dibawa ke Jawa Tengah

DETAIL.ID

Published

on

Surat bukti laporan polisi yang dipegang pelapor kasus RT cabul.(ist)

DETAIL.ID, Merangin – Novi Ardi Leksono, pelapor ketua RT cabul di Besa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat ternyata tidak pernah dikabari pihak kepala desa jika korban pencabulan trlah diserahkan untuk dibawa pulang ke Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Novi kepada media DETAIL.ID. Dirinya baru mengetahui saat warga di sekitar rumahnya mengatakan korban sudah dibawa ke Jawa Tengah oleh keluarganya.

“Saya baru mengetahui jika korban sudah dibawa ke Jawa Tengah oleh keluarganya, itupun dari para tetangga saya,” kata Novi.

Saat disinggung ada atau tidaknya pemberitahuan dari kades soal penyerahan korban kepada istri pelaku pencabulan, dengan tegas Novi mengatakan tidak pernah dihubungi atau diberitahu kades Bukit Beringin.

“Tidak pernah dikabari atau diberitahu oleh kades Bukit Beringin, setau saya korban masih tetap berada di rumah Pak @ades sampai kasusnya selesai,” ujarnya.

Sementara itu, usai melaporkan kejadian yang dialami korban ke polisi, dirinya dititipi korban untuk dijaga selama mengikuti ujian di sekolahnya.

“Korban pernah satu minggu tinggal gal bersama saya untuk ikut ujian dan setelah selesai ujian dijemput oleh anak Pak Kades, setelah itu saya tidak mengetahuinya lagi,” ujarnya.

Sementara terkait dengan perjanjian yang ditandatangani bersama antara pihak pelapor dan terlapor bahwa selama ujian sekolah dan proses hukum berjalan, korban tetap bersama dengan kades Bukit Beringin.

“Setau saya bunyi perjanjian yang ditandatangani bersama ada poin yang jadi kesepakatan bersama, tetapi kenapa dilanggar dan ada apa dengan semua ini?,” ucapnya.

Novi sangat berharap agar kasus ini terang benderang, dan korban bisa kembali ke Bukit Beringin sampai dengan kasusnya selesai.

“Semoga korban bisa kembali untuk menuntaskan kasusnya, saya sebagai pelapor berharap agar keluarga korban bisa memahami situasi di sini, sebab kasus ini menjadi perhatian semua pihak,” ujarnya singkat.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs