DAERAH
Penjabat Gubernur Jambi Luncurkan Jelajah Jambi “The Hidden Paradise in Jambi”
detail.id/, Jambi – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni meluncurkan rangkaian objek wisata dan kekayaan budaya Jambi dalam acara yang bertajuk Jelajah Jambi “The Hidden Paradise in Jambi” pada Selasa, 16 Maret 2021, bertempat di auditorium rumah dinas Gubernur.
Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Provinsi Jambi, H. Sudirman, SH, MH; Forkompimda, dan Dekranasda. Kegiatan ini sebagai rangkaian memperkenalkan objek wisata di Jambi dan juga untuk mendukung program pemerintah pusat yaitu “Bangga Berwisata di Indonesia” dan “Bangga Buatan Indonesia”. Acara ini dibuka secara virtual oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pada kesempatan ini, Pj Gubernur langsung mempromosikan secara virtual dan berhasil menjual produk batik Jambi kepada para Menteri dan undangan yang juga hadir secara virtual yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md; dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate; serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo; dan juga kepada para Gubernur yang hadir secara virtual. Acara ini juga menampilkan seni budaya Jambi melalui seni tari, kerajinan batik, perhiasan dan kuliner Jambi.
Dalam sambutannya Pj. Gubernur mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan terhadap para undangan yang telah hadir secara virtual untuk mendukung pengembangan potensi budaya di Provinsi Jambi.
”Saya sangat bersyukur karena Bapak/Ibu, hadirin telah meluangkan waktu, untuk meringankan langkah hadir secara offline pada acara launching “Jelajah Jambi dengan tema “The Hidden Paradise in Jambi”. Pandemi COVID-19 dirasakan sangat berdampak bagi sektor pariwisata di Indonesia bahkan di dunia dan juga di Jambi. Ketika pariwisata lesu efek berantai yang membuat banyak hotel berhenti operasi, transportasi dan restoran sepi, kuliner dan toko oleh-oleh gulung tikar, para pengrajin UMKM juga terkena dampak” kata Pj Gubernur.
Dijelaskan Pj Gubernur Jambi, hal ini mengharuskan Pemerintah Provinsi Jambi terus bertransformasi menata kembali sektor pariwisata agar adaptif dengan adanya pandemi COVID-19.
“Mari kita gotong royong memulihkan perekonomian di Indonesia bukan hanya tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah namun masyarakat juga bisa berperan, pihak swasta, perbankan, E comers, semua bisa dilibatkan agar pada saat kita bangkit kembali dan bisa menyasar pasar nasional bahkan internasional,” ujarnya.
Ia meyakini bahwa perekonomian Jambi juga akan lebih cepat tumbuh dan berkembang karena potensi pariwisata dan kebudayaannya memiliki keindahan dan kekuatan untuk menumbuhkan perekonomian.
Ia menjelaskan, Provinsi Jambi memiliki potensi yang luar biasa, mengingat situs Candi Muaro Jambi yang masuk kawasan strategis pariwisata nasional merupakan peninggalan situs bersejarah tertua di Indonesia yang dibangun menggunakan bata merah, terdapat juga wisata Gunung Kerinci yang merupakan gunung berapi tertinggi di Indonesia dan di Asia Tenggara dengan ketinggian 3.805 m dpl di atas permukaan laut, di tengahnya terdapat danau dan di kaki gunungnya terdapat satu hamparan kebun terluas kedua di dunia yaitu kebun teh.
“Jambi juga memiliki 4 kawasan konservasi yaitu Taman Nasional Kerinci Seblat, Bukit 30, Bukit 12 dan taman nasional Berbak yang antara lain memiliki hutan terluas di Asia Tenggara landscape yang sangat menawan dengan aliran sungainya berwarna hitam berpagar hutan mangrove. Sekilas mudah mengingatkan kita pada hutan hujan tropis yang sangat terkenal,” katanya memaparkan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap semangat dari pemerintah Provinsi Jambi beserta jajarannya untuk mengangkat Provinsi Jambi dengan menampilkan destinasi wisata yang begitu indah disertai produk unggulan daerah.
“Kami yakin Jambi sudah siap menyambut wisatawan dengan standar protokol kesehatan yang baik. Terima kasih kepada Menkopolhukam dan Menteri Kominfo, seluruh pemerintah daerah untuk menampilkan potensi wisata dan produk unggulan dalam gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia Aja. Ini juga menjadi kekuatan bangsa kita bahwa di dalam program ini kita sedang menggalakkan semangat persatuan Indonesia. Kita buktikan kebanggaan kita membeli dan menggunakan produk anak bangsa,” kata Luhut.
Menurut Luhut, apa yang dilakukan oleh Jambi bisa menjadi contoh bagi provinsi lain. Semangat ini tentunya menjadi motivasi dan mengingatkan kita semua bahwa Indonesia begitu kaya dengan kearifan lokal budaya dan sejarah.
“Saya berpesan kepada Ibu Penjabat Gubernur Jambi agar terus mengawal tugas mulia ini begitu juga Kepala Daerah yang akan terpilih bersama OPD terkait, kita bekerja tidak sendiri, kita bekerja tidak terkotak-kotak tapi kita bekerja bergotong-royong dan berkelanjutan. Inilah yang harus dipertahankan karena kebersamaan kerja sama yang bagus akan menghasilkan hasil yang lebih bagus. Mari kita singkirkan perbedaan-perbedaan tapi kita kedepankan surga destinasi heritage di Indonesia,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD juga mengapresiasi kegiatan ini acara Jelajah Jambi ini juga dalam rangka mendukung program Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Wisata di Indonesia Aja.
“Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi telah meluncurkan gerakan bangga buatan Indonesia sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap produk-produk dalam negeri, UMKM dan ekonomi nasional. Bahkan Bapak Presiden beberapa hari yang lalu dengan narasi yang kuat juga menggabungkan gerakan bangga buatan Indonesia dan benci buatan asing,” kata Mahfud MD.
Menurutnya, ungkapan Presiden tersebut jelas bukan bertujuan untuk menolak produk buatan asing, namun hendaknya dipahami itu adalah untuk lebih menumbuhkan rasa cinta kepada produk buatan anak bangsa sendiri tidak hanya sebatas produk-produk dalam bentuk barang dan jasa melainkan juga wisata lokal dan tradisi yang juga mesti dibanggakan,” ujar Mahfud.
Dijelaskan Mahfud bahwa gerakan bangga buatan Indonesia pada dasarnya tidak hanya sebatas bicara bagaimana melainkan juga menyangkut bagaimana gerakan tersebut akan berdampak pada munculnya kecintaan pada produk bangsa sendiri
“Rasa percaya dan bangga dalam diri masyarakat Indonesia terhadap buatan bangsanya sendiri kebanggaan pada buatan bangsa sendiri juga merupakan ekspresi nasionalisme atau rasa cinta tanah air dan cinta sesama anak bangsa yang pada gilirannya ia akan turut menjadi faktor perekat antar sesama anak bangsa yang beradab,” ucapnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate juga memberikan dukungan penuh penyelenggaraan kegiatan ini. Jelajah Jambi, “The Hidden Paradise in Jambi”, katanya adalah Firdaus tersembunyi di Jambi satu yang luar biasa, yang dilakukan dalam rangka pemulihan perekonomian, pariwisata Indonesia.
“Saya sampaikan, di tengah pandemi COVID-19 ini di mana di seluruh dunia dan termasuk di Indonesia, pertumbuhan makro ekonomi itu mengalami kendala atau yang dikenal dengan kontraksi ekonomi bahkan Indonesia bertumbuh secara negatif 2%. Pada pandemi COVID-19 justru sektor komunikasi dan Informatika tahun 2020 di Indonesia bertumbuh double digit 10,58% year-on-year,” katanya.
Menurutnya, ini melambangkan menandakan kesiapan Indonesia untuk bermigrasi dari ruang fisik ke ruang digital. “Ruang digital harus kita kuasai bersama-sama, peluncuran pada hari ini secara konsisten, tentunya Kominfo akan memberikan dukungan bagi pelaksanaan gerakan Bangga Buatan Indonesia dan gerakan Bangga Berwisata di Indonesia Aja, secara khusus yang mendukung The Hidden Paradise Jambi Jelajah Jambi,” ujarnya. (***)
DAERAH
Bukan Minta Sendiri, Surat Kontrol JKN Terbit Sesuai Indikasi Medis
DETAIL.ID, Sumenep — Kehadiran surat kontrol dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dirancang untuk mempermudah peserta yang membutuhkan perawatan lanjutan.
Meski demikian, fasilitas ini mutlak diterbitkan berdasarkan pertimbangan medis dokter, bukan atas dasar permintaan dari pasien.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menjelaskan bahwa surat kontrol berfungsi sebagai instrumen pemantauan bagi pasien pasca-rawat inap maupun pasien rawat jalan.
Dokumen ini berlaku untuk satu kali kunjungan dan jadwalnya wajib dipatuhi oleh peserta demi kelancaran pelayanan.
“Surat kontrol diterbitkan oleh dokter yang bertanggung jawab merawat dan memeriksa pasien. Jadi, pemberiannya memang didasarkan pada kondisi kesehatan pasien dan kebutuhan medis yang harus dipantau lebih lanjut,” kata Galih saat meninjau layanan di RSI Garam Kalianget.
Jika pasien berhalangan hadir pada tanggal yang ditentukan, Galih menyarankan agar segera berkomunikasi dengan pihak rumah sakit untuk dijadwalkan ulang.
Fleksibilitas dan kemudahan sistem kontrol ini pun diakui langsung oleh masyarakat, salah satunya Abdul Mukit, warga Sumenep yang sedang mengantarkan ibunya berobat di poli penyakit dalam.
“Pelayanannya sangat bagus, petugasnya ramah dan cepat. Saya juga tidak merasakan adanya perbedaan pelayanan antara pasien JKN dan pasien umum, bahkan seluruh biaya pengobatan ibu saya ditanggung sehingga kami tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan,” kata Mukit.
Berkaca dari pengalaman positif tersebut, Mukit mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kartu JKN mereka dalam kondisi aktif.
“Mengaktifkan kepesertaan sejak dini adalah langkah antisipasi terbaik agar penanganan medis saat kondisi darurat tidak terhambat oleh kendala biaya atau administrasi,” tuturnya.
DAERAH
Jangan Lengah! Kenali Denda Layanan dan Daftar Pengobatan yang Terlarang dari Jaminan BPJS Kesehatan
DETAIL.ID, Jember — Belakangan ini, jagat media sosial sempat dihebohkan oleh keluhan seorang netizen yang terkejut karena masih harus membayar sejumlah uang saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
Padahal, ia merasa statusnya sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, terungkap bahwa akar permasalahannya terletak pada kelalaian peserta tersebut yang menunggak iuran bulanan, dan baru bergegas melunasinya tepat saat dirinya harus masuk ruang perawatan intensif.
Menanggapi fenomena yang jamak terjadi di masyarakat ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, memberikan penjelasan tegas mengenai regulasi penjaminan.
Kebijakan ini sejatinya telah dirancang untuk menjaga keberlangsungan sistem gotong royong dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“BPJS Kesehatan menjamin biaya peserta JKN selama status kepesertaannya aktif. Jika ada peserta JKN yang menunggak dan baru diaktifkan kembali saat dirawat inap, maka akan diberlakukan denda pelayanan. Besarannya 5 persen dari perkiraan biaya pelayanan kesehatan dikalikan jumlah bulan tertunggak, maksimal 12 bulan. Besaran denda pelayanan paling tinggi adalah Rp20 juta, namun biasanya nominalnya jauh lebih rendah dari itu. Kami tegaskan kembali bahwa denda pelayanan ini hanya berlaku untuk pasien yang dirawat inap di rumah sakit dalam kurun waktu 45 hari sejak status JKN-nya aktif lagi,” kata Rizzky Anugerah.
Ketentuan mengenai denda pelayanan ini bukanlah sebuah kebijakan sepihak, melainkan aturan hukum formal yang telah tertuang secara legal dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.
Kendati memberlakukan denda bagi yang tidak tertib administrasi, Rizzky menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu berkecil hati.
Di luar pengecualian yang ada, cakupan manfaat dari Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sesungguhnya sangat luas dan komprehensif, mencakup ribuan jenis diagnosis penyakit sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023.
“Bukan hanya penyakit berbiaya mahal yang dijamin, BPJS Kesehatan bahkan menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya,” ucap Rizzky.
Namun, masyarakat juga wajib memahami batasan-batasan di mana BPJS Kesehatan tidak dapat mengover biaya medis.
Rizzky membeberkan beberapa contoh pelayanan kesehatan yang tidak dijamin karena pos anggarannya telah ditanggung oleh instansi negara lain.
Sebagai contoh, penanganan gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat berada di bawah wewenang Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sementara itu, urusan alat kontrasepsi beserta obat-obatannya diserahkan kepada Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), dan pelayanan kesehatan bagi korban kekerasan atau penganiayaan ditangani oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tidak hanya faktor tumpang tindih anggaran dengan instansi lain, faktor kosmetik dan estetika juga menjadi pembatas tegas.
Tindakan medis seperti operasi plastik atau pemasangan kawat gigi yang murni bertujuan untuk mempercantik diri dipastikan berada di luar jaminan.
Begitu pula dengan pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri, mengingat mekanisme penjaminan JKN hanya berlaku secara teritorial di wilayah kesatuan Republik Indonesia.
Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang efektivitasnya belum diakui secara resmi berdasarkan penilaian teknologi kesehatan juga otomatis dikecualikan.
“Ada juga beberapa pelayanan kesehatan tidak masuk dalam jaminan BPJS Kesehatan karena sudah dijamin oleh instansi lainnya. Misalnya, cedera akibat kecelakaan kerja dijamin oleh BPJamsostek, PT Taspen, PT ASABRI, atau instansi penjamin lainnya,” ujar Rizzky lebih lanjut.
Aturan mengenai pemilahan jenis pelayanan kesehatan yang dijamin dan tidak dijamin ini sejatinya memiliki sejarah panjang dan bukan hal yang mengejutkan.
Regulasi ini sudah lahir bahkan sebelum badan hukum BPJS Kesehatan beroperasi secara resmi, dimulai dari amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004.
Aturan tersebut kemudian diturunkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, dan terus disempurnakan secara berkala hingga terbitnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 yang menjadi acuan mutakhir saat ini.
“Jadi kebijakan tersebut bukan aturan yang baru diberlakukan, kami telah melakukan sosialisasi berulang-ulang dalam berbagai kesempatan. Harapan kami, peserta JKN rutin membayar iuran supaya Program JKN terus berlanjut melindungi masyarakat Indonesia. Apalagi sudah banyak masyarakat yang merasakan betapa besar manfaat program ini,” tutur Rizzky.
DAERAH
Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Minta Seluruh Jajaran Benahi Integritas
DETAIL.ID, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, meminta seluruh jajaran memperkuat integritas dan meninggalkan budaya kerja lama yang tidak sesuai dengan tuntutan pelayanan publik.
Arahan itu disampaikan dalam pengarahan kepada petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi, Selasa, 9 Juni 2026.
Dalam arahannya, Hendarsam menegaskan bahwa perubahan harus dimulai dari dalam organisasi dengan menghapus segala bentuk praktik yang tidak patut dan meningkatkan komitmen terhadap pelayanan masyarakat.
“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa (privilege) bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” kata Hendarsam.
Ia juga meminta seluruh jajaran tidak terpengaruh oleh situasi yang sedang dihadapi organisasi dan tetap menjalankan tugas serta program kerja yang telah direncanakan.
Proses hukum yang berlangsung, menurutnya, sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH). Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” ujarnya.
Hendarsam menyampaikan bahwa sebagai institusi yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Imigrasi tidak bisa menghindari kritik maupun keluhan.
Karena itu, setiap aparatur dituntut memiliki kesiapan mental untuk merespons berbagai masukan secara cepat dan transparan.
Ia juga mengajak seluruh pegawai memanfaatkan momentum ini sebagai langkah untuk memulihkan kepercayaan publik melalui perubahan sikap dan pelayanan yang lebih baik.
Menurutnya, gagasan “Imigrasi untuk Rakyat” menjadi landasan agar institusi semakin dekat dengan masyarakat.
“Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tuturnya.



