Connect with us
Advertisement

NASIONAL

GEMA Petani Bungo Gelar Diskusi Memperingati Hari Hak Asasi Petani Indonesia dan Perjuangan Petani Internasional.

Published

on

detail.id/, Jambi – Setiap tahun, pada bulan April terdapat dua momentum yang sangat penting bagi petani di dunia dan di Indonesia, yakni Peringatan Hari Perjuangan Petani Internasional pada 17 April dan Peringatan Hari Hak Asasi Petani Indonesia pada 20 April.

Tanggal 17 April diperingati sebagai Hari Perjuangan Petani Internasional. Saat itu terjadi pembantaian terhadap 19 orang petani di Eldorado dos Carajas, Brasil dalam aksi petani yang tak memiliki tanah menuntut haknya atas tanah di negara tersebut. Peristiwa itu dikenang sebagai Pembantaian “Eldorado Dos Carajas” sekaligus menjadi momentum untuk menggelorakan perjuangan petani di berbagai belahan dunia yang bernaung di bawah organisasi gerakan petani dunia – La Via Campesina.

Kemudian, 20 April menjadi hari penting bagi kaum petani di Indonesia karena pada tanggal itu di tahun 2001, bertempat di Cibubur, Jawa Barat, SPI bersama dengan organisasi tani lainnya dan gerakan reforma agraria di Indonesia mendeklarasikan Hak Asasi Petani Indonesia. Hal ini menjadi tonggak penting perjuangan petani di Indonesia untuk membebaskan diri dari diskriminasi dan kekerasan serta menuntut hak-haknya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Menyikapi dua momentum tersebut DPC Gema Petani Muaro Bungo mengadakan diskusi dengan Tema “Menjaga nyala perjuangan dalam rangka memperingati hari hak asasi petani Indonesia dan perjuangan petani internasional”.

Dalam agenda ini hadir Presidium Nasional DPP Gema Petani Yoggy E. Sikumbang yang bertindak sebagai pemantik materi bersama ketua DPC Gema Petani Muaro Bungo, Faisal Ryanda Fermadi dan dimoderatori oleh Siti Noraida.

Faisal menjelaskan poin-poin yang dihasilkan dalam deklarasi hak asasi petani Indonesia pada tanggal 20 April 2001 di Cibubur.

Faisal mengatakan, deklarasi yang berisikan hak asasi petani yang harus dipenuhi, dilindungi dan dihargai – di antaranya meliputi: (1) Hak atas tanah dan teritori; (2) Hak atas kehidupan dan atas standar kehidupan yang layak; (3) Hak atas pelestarian lingkungan; (4) Hak atas benih, pengetahuan dan praktik pertanian tradisional; (5) Hak atas permodalan dan sarana produksi pertanian; (6) Hak atas informasi dan teknologi pertanian; (7) Kebebasan untuk menentukan harga dan pasar untuk produksi pertanian; (8) Hak atas perlindungan nilai-nilai pertanian; (9) Hak atas keanekaragaman hayati; (10) Kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi; (11) Kesetaraan hak perempuan dan laki-laki petani; dan (12) Hak untuk mendapatkan akses terhadap keadilan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Yoggy juga menyampaikan dua momentum peringatan tersebut menjadi sangat penting mengingat realitas kehidupan petani, pedesaan, keadaan pangan dan keadaan agraria di Indonesia saat ini, yaitu: meningkatnya konflik-konflik agraria, terkhusus di lahan-lahan perkebunan, ditunjukkan dengan fenomena kekerasan dan penggusuran terhadap petani serta kasus-kasus konflik agraria lainnya di seantero tanah air.

Yoggy menjelaskan, pelaksanaan Reforma Agraria melalui distribusi lahan 9 juta hektare sebagaimana yang tertuang dalam Nawa Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 masih jauh dari yang dimandatkan oleh konstitusi dan desakan petani Indonesia.

“Hal ini sangat penting mengingat Presiden Joko Widodo meyakini bahwa masalah ketimpangan penguasaan tanah dan kesenjangan ekonomi yang terjadi saat ini dapat dikurangi melalui pelaksanaan reforma agraria; ketimpangan penguasaan dan kesenjangan ekonomi tersebut berdampak pada kemiskinan dan kesejahteraan petani. Terlebih dengan dinamika pasar yang merugikan petani, berikut dengan konsekuensi dari berbagai perjanjian pasar bebas, kesejahteraan petani semakin menurun,” ujar Yoggy.

Yoggy juga menambahkan langkah memajukan Hak Asasi di Indonesia sebenarnya telah menunjukkan sebuah harapan.

“Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (UU Perlintan) sebagai dasar komitmen untuk menghargai, melindungi dan memenuhi Hak Asasi Petani,” kata Yoggy.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Masalahnya, kata Yoggy, UU tersebut belum berjalan di lapangan dan kerap diabaikan keberadaannya. “Pada level Internasional, pemajuan Hak Asasi Petani dapat dilihat dari hasil perjuangan SPI dan La Via Campesina berupa Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Rakyat yang bekerja di pedesaan disahkan menjadi Deklarasi Internasional oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 17 Desember 2018,” ucapnya.

NASIONAL

Kolaborasi Pendidikan Global: Chungbuk University Korea Selatan Kunjungi SMA Kolese De Britto Yogyakarta

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menerima kunjungan akademik dari Chungbuk National University, Korea Selatan, yang berlangsung selama 2–6 Februari 2026. Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan jejaring Internasional sekaligus ruang pembelajaran lintas budaya dalam dunia pendidikan.

Selama hampir sepekan, delegasi Chungbuk University terlibat langsung dalam berbagai agenda utama, mulai dari praktik mengajar di kelas-kelas, workshop pengembangan profesional guru, hingga kegiatan City Tour budaya Yogyakarta bersama siswa dan pembimbing SMA Kolese De Britto.

Pada agenda praktik mengajar, para dosen dan mahasiswa Chungbuk University berinteraksi langsung dengan siswa di berbagai kelas. Kegiatan ini menjadi sarana pertukaran pendekatan pedagogis, memperkenalkan perspektif pendidikan global, sekaligus membangun suasana belajar yang dialogis dan kolaboratif.

Puncak kegiatan akademik dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, melalui Workshop Guru yang berlangsung pukul 13.30–15.00 WIB. Workshop ini diikuti oleh para guru SMA Kolese De Britto dan difokuskan pada pengembangan praktik pembelajaran, refleksi pedagogi, serta berbagi pengalaman pendidikan antara Indonesia dan Korea Selatan. Suasana workshop berlangsung dinamis, penuh diskusi, dan saling memperkaya wawasan profesional pendidik.

Selain agenda akademik, delegasi Chungbuk University juga diajak mengenal kekayaan budaya Yogyakarta melalui City Tour pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 10.00–16.00 WIB. Bersama perwakilan siswa dan pembimbing SMA Kolese De Britto, rombongan mengunjungi Keraton Yogyakarta dan Museum Sonobudoyo. Kegiatan ini menjadi ruang perjumpaan lintas budaya, di mana nilai-nilai sejarah, tradisi, dan kearifan lokal Yogyakarta diperkenalkan secara langsung kepada tamu Internasional.

Kunjungan ini tidak hanya memperkuat kerja sama antar lembaga pendidikan lintas negara, tetapi juga sejalan dengan semangat pendidikan humanis yang dihidupi SMA Kolese De Britto, pendidikan yang membuka diri pada dunia, membangun dialog, serta menumbuhkan sikap saling menghargai dalam keberagaman.

Kunjungan Chungbuk University menegaskan komitmen SMA Kolese De Britto Yogyakarta untuk menghadirkan pendidikan yang berwawasan global, reflektif, dan berakar pada nilai kemanusiaan.

Continue Reading

NASIONAL

MBG di Muaro Jambi Bikin 104 Orang Masuk Rumah Sakit, Kanreg BGN Jambi Bilang Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi dibikin heboh oleh insiden keracunan massal sejumlah pelajar di lingkup Kecamatan Sekernan dan Sengeti, Kabupaten Muara Jambi, Jumat 30 Januari 2026.

‎Hingga sekira pukul 21.30, pihak RSUD Ahmad Ripin mencatat terdapat sebanyak 104 pelajar dari berbagai sekolah mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA. Selain itu ada pula Guru dan Balita mengalami keracunan makanan.

‎Penyebabnya diduga kuat dari konsumsi soto, menu MBG yang disajikan oleh SPPG Sengeti. Pihak Pemprov Jambi lewat Satgas Pangan pun mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sekentara SPPG yang dikelola oleh Yayasan Aziz Rukiyah Aminah.

‎Soal ini Kepala Regional (Kanreg) BGN Provinsi Jambi, Adityo mengklaim bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Muaro Jambi juga Provinsi Jambi dan BPOM untuk melakukan uji lab atas sampel makanan.

‎”Kita masih nunggu hasil dari pengecekan lab. Yng dicek itu dari sampel makanan dan air,” ujar Adityo, Jumat 30 Januari 2026, di RSUD Ahmad Ripin.

‎Kalau menurut Kanreg BGN Jambi itu, insiden keracunan yang terjadi di Muara Jambi merupakan kali pertama dalam pelaksanaan MBG di Provinsi Jambi. Kepada murid, wali murid serta pihak terdampak lainnya. Dia pun menyampaikan permohonan maaf.

‎Untuk tindak lanjut dari BGN sendiri, SPPG Sengeti dihentikan sementara sembari hasil investigasi penyebab keracunan massal terungkap. Penyaluran terhadap 28 sekolah oleh SPPG Sengeti pun disetop sementara.

‎Disinggung terkait hasil pengecekan sementara, Adityo menolak untuk berkomentar dengan dalih bahwa saat ini investigasi masih dilakukan. Soal standar operasional masing-masing SPPG di Provinsi Jambi, dia mengklaim semua yang beroperai sudah tersertifikasi.

‎”Yang operasional itu semua sudah menggunakan sertifikasi Laik Higiene Sanitasi. Jadi memang kita memang sudah sesuai standar yang berlaku,” katanya.

‎Sementara untuk prosedur pengolahan dan penyajian makanan, Adityo kembali mengklaim bahwa semua sudah sesuai SOP yang berlaku meskipun ia tak menjelaskan secara detail SOP yang dimaksud.

‎Berdasarkan pengakuan masyarakat di RSUD Ahmad Ripin terdapat pelajar yang membawa pulang jatah MBG nya, kemudian dikonsumsi oleh keluarga. Selain itu terdapat juga guru yang turut mencicip makanan MBG.

Disini Adityo bilang kalau serah terima jatah MBG dilakukan pada penerima manfaat yang terdata. “Jadi kalau memang sudah nyampe di sekolah memang itu balik lagi ke pihak sekolahnya,” katanya.

‎Lantas bagaimana pengawasan dari BGN Regional terhadap pelaksanaan MBG di daerah-daerah? Disini Kanreg BGN Jambi lagi-lagi menekankan soal sertifikasi Laik Higiene Sanitasi.

‎Dengan insiden di SPPG Sengeti, Adityo menolak untuk sertifikasinya diragukan. Kata dia, bukan diragukan, berarti ada pelaksanaan SOP nya yang kurang berjalan dengan baik oleh pihak SPPG.

‎Dari insiden ini, Adityo mengklaim bahwa sudah terdapat banyak hal untuk melakukan pencegahan mulai dari penentuan menu makanan, pemilihan bahan baku hingga seluruh hal teknis harus sesuai SOP yang berlaku.

‎”Kali ini fatal. Karna kalau saya pribadi, apapun yang terjadi klau memang sudah ada yang terdampak itu fatal. Mkanya saya pribadi sebagai Kepala Regional memohon maaf atas kejadian ini,” katanya.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

Terus Bertambah! Korban Keracunan MBG dari SPPG Sengeti Kini Sudah 102, Ada Balita Hingga Guru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Jumlah korban  keracunan MBG dari SPPG Sengeti terus bertambah, terbaru Sekda Muaro Jambi Budi Hartono didampingi Kadinkes Aang Hambali menyampaikan bahwa tercatat 102 korban yang sudah mendapat perawatan medis di RSUD Ahmad Ripin, Jumat malam 30 Januari 2026.

‎”Saat ini sudah terdata tadi 102 anak dari TK SD SMP, ada 1 orang SMA. Ada juga anak-anak yang itu kakaknya membawa makanan ke rumah terus dimakan sama adiknya, kena. Ada juga beberapa orang guru, kena juga,” ujar Sekda Budi, Jumat malam, 30 Januari 2026.

‎Lebih lanjut Sekda Muara Jambi itu menyampaikan terdapat 2 Balita yang dirujuk ke RSUD Raden Mattaher. Prtama berusia 1 tahun 4 bulan kedua 2 tahun 9 bulan.

‎Berdasarkan pemantauan sementara Pemkab Muara Jambi, penanganan terhadap korban keracunan MBG dapat tertangani sejauh ini. RSUD Ahmad Ripin disebut mengerahkan seluruh tenaga medisnya untuk melayani korban keracunan MBG.

‎Imbas insiden keracunan kali ini, operasional SPPG Sengeti dihentikan sementara berdasarkan hasil rapat bersama pihak BGN dan juga Pemerintah Provinsi Jambi.

‎”kemudian sampel makanan itu yang ada di dapur maupun di sekolah-sekolah akan diteliti nanti di labor kita. Setelah itu nanti akan kita investigasi dimana ini kelalaiannya,” katanya.

‎Terkait sanksi, menurut Sekda hal tersebut menjadi domain dari BGN RI.
‎Sementara itu pihak SPPG Sengeti ketika dikunjungi oleh awak media terkesan tertutup. Beberapa kendaraan roda dua dan 4 tampak mejeng depan SPPG.

‎Namun pihak keamanan mengatakan bahwa tidak ada pihak berwenang yang dapat memberi keterangan.

‎”Tadi dari Polres sama dari Dinkes udah datang. Sampel udah diambil,” ujar security SPPG Sengeti.

‎Informasi dihimpun, bahwa SPPG Sengeti dibawah Yayasan Aziz Rukiyah Aminah melayani 28 sekolah dengan 3400 porsi MBG bagi sekolah di Kecamatan Sekernan dan Sengeti.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs