NIAGA
Ikuti Jejak Tesla, Nexon Borong Bitcoin Senilai Rp1,45 Triliun

DETAIL.ID, Jakarta – Tidak mau ketinggalan, sebuah perusahaan game raksasa asal Korea Selatan mengikuti jejak Tesla memborong Bitcoin. Meskipun sempat turun dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor, Nexon tetap merealisasikan keinginan mereka memborong BTC.
Nexon Co mengatakan telah memborong Bitcoin senilai US$100 juta atau setara Rp 1,45 triliun (asumsi Rp 14.450/US$). Perusahaan Nexon sudah mencatatkan sahamnya di Bursa saham Tokyo dan nilai Investasi ini kurang dari 2% kas dan dana tunai perusahaan pada Desember 2020.
“Dalam lingkungan ekonomi saat ini, kami percaya bitcoin menawarkan stabilitas dan likuiditas jangka panjang sambil mempertahankan nilai uang tunai kami untuk investasi masa depan,” kata Owen Mahoney, President dan CEO Nexon.
Owen Mahoney mengatakan investasi pada Bitcoin yang harganya berfluktuasi secara ekstrem “mencerminkan strategi disiplin lindung nilai pemegang saham dan untuk menjaga daya beli aset tunai kami.”
Raksasa game ini Korea Selatan ini menggelar ekspansi usaha sejak tahun lalu. Mereka telah mengumumkan investasi sebesar US$1,5 miliar di perusahaan hiburan yang mencatatkan sahamnya di bursa saham.
Sejauh ini, Nexon telah menginvestasikan US$874 juta pada perusahaan mainan AS Hasbro dan perusahaan game Jepang Bandai Namco, Konami dan Sega Sammy.
Nexon Co merupakan perusahaan game online Korea Selatan milik Kim Jung-ju. Pria berusia 53 tahun ini merupakan orang terkaya ketiga di Korea Selatan dengan tatal kekayaan US$14 miliar, menurut Forbes, seperti dikutip Senin 3 Mei 2021.
Kim Jung-ju yang mendirikan Nexon pada tahun 1994, adalah salah satu orang yang mendapatkan berkah dari pandemi Covid-19. Pengucian wilayah telah membuat banyak orang beralih ke game online sehingga pundi-pundi kekayaannya naik drastis.
Nexon mengikuti langkah perusahaan-perusahaan besar lainnya seperti Tesla yang sudah berinvestasi US$1,5 miliar di Bitcoin, aplikasi edit wajah dari China Meitu yang berinvestasi US$40 juta di Bitcoin dan Ethereum, dan MicroStrategy.
NIAGA
DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.
Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.
Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.
“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.
Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.
Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.
“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.
Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.
“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
NIAGA
Harga TBS Sawit Periode 6 – 12 Juni Turun Tipis

DETAIL.ID, Jambi – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi untuk periode 6 – 12 Juni 2025 mengalami penurunan, Kamis, 5 Juni 2025.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS untuk usia tanaman 10 – 20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.287,72 per kilogram, turun Rp 1,09 dari periode sebelumnya.
Penurunan harga juga tercatat secara rata-rata pada seluruh umur tanaman, yaitu sebesar Rp 0,68 per kilogram.
“Harga rata-rata minyak sawit mentah (CPO) pada periode ini tercatat sebesar Rp 13.026,14 per kilogram, sementara harga rata-rata inti sawit mencapai Rp 11.879,60 per kilogram,” kata Kadis Perkebunan Hendrizal, Kamis 5 Juni 2025.
Harga tersebut berdasarkan pada indeks K yang digunakan dalam penetapan harga adalah 94,56 persen.
Reporter: Juan Ambarita
NIAGA
Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Turun Periode 16–22 Mei 2025, Berikut Harga CPO dan Kernel

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Bidang PSPHP telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 16 hingga 22 Mei 2025.
Hasil rapat yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025 mencatat adanya penurunan harga TBS dibandingkan periode sebelumnya.
“Harga TBS untuk umur tanaman 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.292,77/kg, turun Rp 149,39/kg dari harga pekan lalu. Rata-rata penurunan harga TBS berdasarkan umur tanaman mencapai Rp 136,40/kg,” kata Kabid Sarpas Disbun Provinsi Jambi, Bukri pada Jumat, 16 Mei 2025.
Adapun harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) tercatat sebesar Rp 12.797,50 sementara harga rata-rata inti sawit atau kernel mencapai Rp 12.921,05 dengan indeks K yang digunakan dalam perhitungan harga berada pada angka 94,18%.
Menurut Bukri, penurunan harga TBS disebabkan oleh melemahnya permintaan pasar global serta turunnya harga minyak nabati lainnya, yang turut memengaruhi harga sawit.
“Penyebab harga turun, permintaan melemah. Minyak nabati lain juga turun,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita