Connect with us
Advertisement

LINGKUNGAN

Dorong Hutan SAD jadi Ekowisata, ORIK Gelar Pesta Buah

Published

on

Pesta Buah

detail.id/, Tebo – Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) bakal menggelar pesta buah-buahan hutan di hutan Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Temenggung Ngadap, tepatnya di Sungai Lubuk Dalam Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo – Jambi. Ini dikatakan Ahmad Firdaus, Ketua Orik, Senin (13/1/2020).

Firdaus berkata, banyak buah-buahan hutan di hutan Temenggung Ngadap saat ini telah berbuah dan mulai matang (masak). Di antaranya buah tampuy, kuduk biawak, pedaro, durian daun, gintar, buton, redan cuku, kumpu benang dan lainnya.

“Tanggal 26 nanti kita perkirakan puncak musim buah-buahan hutan. Jadi tanggal itu kita gelar pestanya,” kata Firdaus.

Firdaus mengatakan pesta buah-buahan hutan di kawasan hutan Temenggung Ngadap ini yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Tebo. Tujuannya untuk mendorong kawasan hutan itu menjadi wilayah ekowisata.

Selain menjadi kawasan ekowisata bilang Firdaus, tujuannya untuk menjaga hutan itu tetap lestari.

“Saya berharap hutan itu menjadi ekowisata yang bakal bisa membawa kesejahteraan bagi SAD dan masyarakat sekitar. Ketika pariwisata tumbuh maka ekonomi masyarakat juga ikut tumbuh,” ujar dia.

Pada pelaksanaan pesta buah-buahan hutan nanti ucap Firdaus, pihaknya bekerja sama dengan Pemkab Tebo dan masyarakat desa.

“Kita juga melibatkan seluruh SAD di kawasan hutan tersebut,” ujarnya.

Nantinya kata Firdaus, pada pesta buah-buahan akan dihadiri oleh Bupati Tebo Sukandar, Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman, Dandim 0416/Bute Letkol Inf Widi Rahman, para OPD dan undangan lainnya.

“Saat ini kita tengah mempersiapkan segala sesuatunya. Mudah-mudahan semuanya berjalan sesuai rencana,” katanya berharap.

Waris Pohon

Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Widi Rahman, Bupati Tebo Sukandar dan Kapoles Tebo AKBP Zainal Arrahman menyatakan bakal hadir pada pesta buah-buahan hutan di Sungkai Lubuk Dalam, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi pada Minggu (26/1/2020) mendatang.

Mereka bertiga berencana mengendarai sepeda motor (trail) ke lokasi pesta buah-buahan hutan tersebut. Pasalnya, kondisi hutan yang masih rimba dan lestari itu tidak bisa dilalui kendaraan roda empat (mobil).

“Mengendarai trail boleh, mengendarai sepeda alam juga boleh. Yang jelas saya hadir pada acara itu,” kata Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Widi Rahman saat dijumpai ketua Orik, Ahmad Firdaus di Tebo, Senin (13/1/2020).

Perjumpaan dengan Dandim 0416/Bute dimanfaatkan Firdaus untuk membeberkan beberapa program Orik ke depan, di antaranya adalah program “Waris Pohon”. Program ini adalah setiap batang pohon di kawasan hutan Temenggung Ngadap akan diadopsi. Hal itu dilakukan untuk menjaga hutan Temenggung Ngadap terhindar dari para perambah maupun pelaku illegal loging.

Lebih detail dijelaskan Firdaus, batang pohon yang ada boleh diadopsi oleh perorangan (individu), kelompok, intansi pemerintah maupun instansi swasta.

“Untuk adopsi sebatang pohon dikenakan biaya administrasi sebesar Rp300 ribu. Ini untuk pengadaan papan informasi yang berisikan nama pohon, diameter, kordinat, nama waris (adopsi), dan larangan pohon jangan ditebang. Papan informasi tersebut dipasang pada tiap-tiap batang pohon yang telah diadopsi sesuai dengan nama pengadopsi,” ujar Firdaus.

Selain biaya administrasi, kata Firdaus lagi, masing-masing pengadopsi akan dikenakan biaya perawatan sebesar Rp100 – Rp500 ribu per tahun. Biaya itu nantinya akan digunakan untuk pengadaan bibit jernang, upah penanaman dan perawatan bibit jernang, dan biaya operasional.

“Bibit jernang nantinya ditanam di tiap-tiap pohon yang diadopsi. Yang menanam dan memeliharanya adalah SAD dan masyarakat,” kata Firdaus.

Kembali dijelaskan Firdaus, para pengadopsi batang pohon disebut “Waris”. Pada kelompok SAD, Waris adalah sebutan orang yang mereka percaya dan bisa menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh Orang Rimbo. Waris ini biasanya sangat bijaksana.

“Makanya program adopsi pohon ini kita namakan ‘Waris Pohon’. Jadi yang mendapatkan amanah atau pewaris pohon harus bisa menjaga pohon yang diwariskan,” kata dia.

Program “Waris Pohon” tersebut langsung direspons Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Widi Rahman. “Ini juga pernah saya lakukan di wilayah Kodim 0415/Batanghari. Waktu itu saya menjabat sebagai Pasi Intel, dan memasang papan larangan tebang pohon di kawasan hutan kota,” kata Widi Rahman.

Pemasangan papan informasi tersebut menurut dia, salah satu antisipasi mengatasi perambahan hutan dan illegal logging.

“Saya setuju itu. Nanti di papan informasi itu ditulis Waris Pohon Dandim 0416/Bute dan nama saya,” ujar Widi Rahman.

Widi Rahman berkata, persoalan perambahan hutan dan illegal loging adalah tugas semua pihak. Sebagai TNI AD, juga mempunyai kewajiban untuk menjaga hutan dan lingkungan tetap terjaga dan lestari. “Kita siap menjaga hutan tetap lestari,” katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman. Dia juga menyatakan bakal hadir pada acara pesta buah-buahan hutan nantinya. “Kapolres ikut pesta buah-buahan hutan. Tadi sudah saya konfirmasi,” kata salah seorang pengurus Orik, Budi Utomo, Senin (13/1/2020).

Budi bilang Zainal Arrahman juga bakal mengikuti program “Waris Pohon” yang menjadi progam Orik untuk menjaga hutan tetap lestari. Pohon yang bakal diwariskan kepada Kapolres berada di kawasan hutan Temenggung Ngadap.

Ini dibenarkan oleh Ketua Orik, Ahmad Firdaus. Dia berkata, pada acara pesta buah-buahan hutan nantinya akan digelar penyerahan penghargaan dari Temenggung Ngadap kepala Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman. Penghargaan tersebut berupa kalung dan gelang dari buah sebalik sumpah.

Penghargaan tersebut diberikan karena Temenggung Ngadap menilai Kapolres Tebo telah berhasil menindak para pelaku ilegal logging di kawasan hutan Desa Tanah Garo.

“Temenggung sangat berterimakasih kepada Kapolres Tebo karena telah menangkap para pelaku ilegal logging di kawasan hutan mereka. Jadi Temenggung akan memberikan penghargaan kepada beliau pada saat pesta buah-buahan hutan nanti,” kata Firdaus.

 

Reporter: Syahrial

LINGKUNGAN

Sekber PSDH Jambi Ingatkan Waspada Bencana Karhutla 2026 di Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Memasuki penghujung musim penghujan dan menyambut datangnya musim kemarau 2026 yang diprediksi tiba lebih awal, Sekretariat Bersama Pengelola Sumber Daya Hutan (Sekber PSDH) Provinsi Jambi yang beranggotakan dari unsur Pemerintah, NGO, Swasta Bidang Kehutanan dan Perguruan Tinggi mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Berdasarkan rilis terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun 2026 di Jambi diperkirakan akan dimulai secara bertahap pada bulan April. Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan ekstra, mengingat tren historis Karhutla di Jambi yang fluktuatif namun tetap mengancam stabilitas ekosistem dan ekonomi daerah terlebih tahun 2026 ini diprediksi akan terjadi El-Nino Ekstrem yang disebut Godzilla El Nino.

Feri Irawan selaku Ketua Sekber PSDH Jambi menyampaikan, “Belakangan ini, istilah ‘Godzilla El Nino’ ramai dibahas dan bikin banyak orang penasaran. Meski terdengar seperti nama film, fenomena ini sebenarnya berkaitan dengan kondisi cuaca ekstrem yang diprediksi bisa berdampak besar di Indonesia”.

Hal ini selaras dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi El Nino ‘Godzilla’ dan IOD positif akan terjadi di Indonesia. El Nino adalah fenomena pemanasan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik Ekuator. Dikutip dari unggahan akun Instagram BRIN (@brin_indonesia), fenomena El Nino, termasuk potensi variasi kuat (‘Godzilla’), menyebabkan musim kemarau di Indonesia menjadi lebih panjang dan kering. El Nino diperkirakan mulai terjadi sejak April 2026. “Provinsi Jambi harus segera bersiap,” kata Feri.

Refleksi Data: Tren dan Kerusakan Karhutla Jambi

Sekber PSDH mencatat bahwa dinamika Karhutla dalam tiga tahun terakhir memberikan pelajaran berharga bagi strategi pencegahan tahun ini:

  • Tahun 2023: Tercatat sekitar 1.055 hektare lahan terbakar, mayoritas merupakan lahan masyarakat dan semak belukar.
  • Tahun 2024: Terjadi lonjakan signifikan. Data KKI Warsi menunjukkan luas kebakaran mencapai 6.797 hektare hingga September, di mana lebih dari separuhnya berada di area konsesi perusahaan (perkebunan sawit dan HTI).
  • Tahun 2025: Upaya mitigasi berhasil menekan angka kebakaran hingga 448,73 hektare (periode Januari-Agustus).

Kerugian Materil dan Non-Materil:

  1. Ekonomi: Kerugian mencapai miliaran rupiah akibat gagal panen (seperti komoditas padi di Muaro Jambi), biaya pemadaman operasional, dan rusaknya tegakan tanaman industri.
  2. Kesehatan: Peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Pada tahun-tahun kabut asap pekat, aktivitas pendidikan sering kali terhenti (sekolah daring).
  3. Ekologis & Global: Kehilangan biodiversitas di wilayah kunci seperti TNKS dan Berbak-Sembilang, serta terganggunya target penurunan emisi karbon dalam program BioCF-ISFL yang sedang berjalan di Jambi.

Apa yang Harus Diwaspadai di Musim Kemarau 2026?

Sekber PSDH Jambi menekankan beberapa titik kritis yang harus dipantau secara ketat:

  • Kekeringan Lahan Gambut: Penurunan tinggi muka air tanah di lahan gambut (khususnya di Muaro Jambi, Tanjungjabung Barat, dan Tanjungjabung Timur) menjadikannya sangat rentan terbakar dan sulit dipadamkan.
  • Fenomena “Early Dry Season”: Kemarau yang datang lebih awal (April) sering kali membuat kesiapan logistik di lapangan belum mencapai titik puncak.
  • Titik Panas (Hotspot) Berulang: Identifikasi wilayah konsesi dan lahan terlantar yang memiliki riwayat kebakaran berulang dalam 5 tahun terakhir.

Langkah Strategis: Kolaborasi Multi-Pihak

Mencegah bencana ekologis Karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Sekber PSDH mendorong langkah-langkah kolaboratif berikut:

  1. Bagi Pemerintah Daerah & Satgas: Segera mengaktifkan status Siaga Darurat Karhutla dan memperkuat koordinasi antara BPBD, TNI, Polri, dan Manggala Agni untuk deteksi dini (ground check) setiap munculnya hotspot.
  2. Bagi Sektor Swasta (Korporasi): Memastikan infrastruktur pencegahan seperti kanal blocking, embung, dan menara pantau berfungsi optimal. Perusahaan wajib bertanggung jawab penuh atas titik api di wilayah konsesinya.
  3. Bagi Masyarakat & Kelompok MPA: Memberdayakan Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa melalui pelatihan dan insentif pencegahan. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar (PLTB).
  4. Integrasi Teknologi: Memanfaatkan sistem pemantauan berbasis satelit dan sensor sensor kelembapan tanah secara real-time untuk memberikan peringatan dini bagi wilayah rawan.

“Pencegahan jauh lebih murah daripada pemadaman. Kita harus bergerak sekarang sebelum tanah gambut kita kehilangan kelembapannya,” kata Feri Irawan Ketua Sekber PSDH Jambi.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, Provinsi Jambi diharapkan dapat melewati musim kemarau 2026 dengan predikat “Langit Biru” dan terbebas dari bencana asap yang merugikan semua pihak.

Di kesempatan yang berbeda, Taufiqurachman Ketua Komda Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Jambi menanggapi potensi kemarau 2026 dan menegaskan bahwa seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Jambi telah berada dalam status siaga satu.

“Kami telah menginstruksikan seluruh anggota APHI di Jambi untuk melakukan audit internal terhadap sarana dan prasarana (sarpras) pengendalian kebakaran. Fokus kami bukan lagi sekadar memadamkan, tapi memastikan deteksi dini melalui menara pantau dan patroli darat bekerja 24 jam,” ujar Ketua Komda APHI Jambi.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan masyarakat sekitar hutan melalui program Makmur Peduli Api (DMPA) menjadi kunci. “Sektor swasta tidak bisa bekerja sendiri. Kami memperkuat sinergi dengan warga lokal agar ada insentif ekonomi bagi mereka yang menjaga lahannya tetap hijau tanpa bakar. Personel Regu Pengendali Kebakaran (RPK) kami juga telah tersertifikasi dan siap di-BKO-kan jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Satgas Karhutla Provinsi,” ujarnya. (*)

Continue Reading

LINGKUNGAN

Tak Ada Kepastian, Warga Terdampak Kecewa Usai Pertemuan Terkait Keberadaan PT SAS

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Warga RT 14 Kelurahan Aur Kenali menyatakan kekecewaannya terhadap hasil pertemuan yang membahas rencana pembangunan jalan khusus dan stokpile batubara bersama perwakilan DPD RI. Pertemuan tersebut dinilai tidak menghasilkan keputusan konkret bagi masyarakat yang terdampak langsung.

‎Erpen, warga RT 14 Kelurahan Aur Kenali mengatakan pertemuan itu hanya menghasilkan rekomendasi agar Gubernur Jambi segera bertemu langsung dengan warga, tanpa kepastian waktu pelaksanaan.

‎”Pertemuan tadi tidak menghasilkan apa-apa. Hanya rekomendasinya gubernur segera bertemu masyarakat. Jangan seperti yang kemarin, dari September sampai sekarang sudah lima bulan belum juga ditemui,” ujar Erpen, Kamis, 29 September 2026.

‎Ia berharap pemerintah benar-benar menjadwalkan pertemuan resmi dengan masyarakat agar persoalan tidak terus berlarut. Erpen juga menyinggung pertanyaan berulang dari pemerintah terkait rencana relokasi warga.

‎”Sering ditanya pindah ke mana, pindah ke mana. Sebenarnya pemerintah kan lebih tahu tata ruang, baik provinsi, kota maupun Muaro Jambi. Warga tahunya hanya dipindah saja,” ujarnya.

‎Meski demikian, Erpen menilai penyebutan wilayah Kemingking sebagai salah satu opsi relokasi oleh gubernur masih relevan, namun tetap membutuhkan kejelasan dan kajian yang matang.

‎Sementara itu, Domiri warga Desa Mendalo Darat, menilai pemerintah sejatinya telah mengetahui arah relokasi yang tepat. Menurutnya, pertanyaan kepada warga justru terkesan sebagai bentuk tekanan psikologis.

‎”Pemerintah sebenarnya tahu harus pindah ke mana. RTRW nasional sampai provinsi ada. Kenapa tidak ditunjuk saja? Logikanya di situ,” ucapnya.

‎Domiri juga menyoroti rencana pembangunan underpass dan pembelahan jalan yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga. Ia menyebut persoalan pembebasan lahan hingga kini belum tuntas.

‎”Jalan itu sangat dekat dengan rumah warga, dari Puri Masurai sampai ujung underpass depan PWSS. Itu sangat mengganggu kenyamanan. Warga butuh ketenangan untuk beraktivitas dan beristirahat,” katanya.

‎Di sisi lain, Ketua Bidang Advokasi Walhi Jambi, Eko Wahyudi, menegaskan kekecewaan masyarakat juga dipicu oleh ketidakhadiran kepala daerah dalam pertemuan tersebut. Ia menyebut pertemuan itu sangat penting bagi warga terdampak langsung.

‎”Masyarakat berharap gubernur hadir, walikota juga beberapa kali disurati tapi tidak hadir. Padahal ini pertemuan penting,” ujarnya.

‎Eko menegaskan masyarakat tidak menolak investasi, namun meminta pemerintah tidak mengesampingkan kepentingan warga. Ia menilai rencana jalan khusus batubara beririsan langsung dengan rumah dan dapur masyarakat serta berpotensi menimbulkan debu batubara.

‎”Masyarakat bukan hanya memikirkan hari ini, tapi juga anak cucu mereka. Ini soal kesehatan dan lingkungan,” katanya.

‎Selain itu, Eko juga mengungkap adanya laporan terhadap tiga pejuang lingkungan dari masyarakat Aur Kenali oleh oknum yang belum diketahui secara pasti. Ia berharap tidak terjadi kriminalisasi maupun konflik horizontal di tengah masyarakat.

‎”Kami berharap laporan itu bisa dicabut dan konflik tidak terus terjadi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

LINGKUNGAN

Enam Orang Tewas di Lokasi PETI Sarolangun, Walhi Jambi Soroti Pembiaran Tambang Ilegal ‎

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya 6 orang warga dalam peristiwa longsor pada tanggal 20 Januari 2026 di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

‎Walhi Jambi menilai peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan yang serius dan tidak dapat dilepaskan dari praktik pertambangan ilegal yang selama ini berlangsung tanpa pengawasan memadai.

‎Walhi Jambi menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh dipahami semata sebagai kecelakaan kerja. Longsor di lokasi PETI merupakan risiko yang sejak awal melekat pada aktivitas tambang ilegal yang dilakukan tanpa standar keselamatan, tanpa kajian lingkungan, serta berada di luar sistem pengawasan negara.

‎”Ketika aktivitas pertambangan ilegal dibiarkan terus berlangsung, maka potensi korban jiwa hanyalah soal waktu. Tragedi ini menunjukkan kegagalan negara dalam mencegah praktik berbahaya yang telah lama diketahui publik,” ujar Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar pada Rabu, 21 Januari 2026.

‎Selama bertahun-tahun, aktivitas PETI di Jambi telah berkontribusi pada kerusakan hutan dan lahan, pencemaran sungai, serta meningkatnya kerentanan wilayah terhadap bencana ekologis seperti longsor dan banjir.

‎Dalam konteks ini, korban jiwa akibat PETI tidak dapat dilepaskan dari persoalan tata kelola sumber daya alam yang lemah dan penegakan hukum yang tidak konsisten.

‎Walhi Jambi menilai bahwa penanganan PETI selama ini cenderung bersifat sporadis dan tidak menyentuh akar persoalan. Penertiban yang dilakukan dari waktu ke waktu tidak diikuti dengan pengusutan aktor-aktor yang memiliki peran penting dalam keberlangsungan tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang memperoleh keuntungan ekonomi dari aktivitas tersebut.

‎Atas peristiwa ini, Walhi Jambi mendesak:
‎1. Aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan terhadap aktivitas PETI di lokasi kejadian, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab secara struktural.

‎2. Pemerintah daerah dan provinsi untuk menghentikan pembiaran terhadap praktik PETI serta memperkuat pengawasan wilayah yang selama ini menjadi lokasi tambang ilegal.

‎3. Pemerintah harus memastikan pemulihan ekosistem yang telah rusak akibat PETI guna meminimalisir terjadinya bencana ekologis.

‎4. Negara untuk menghadirkan kebijakan yang adil bagi masyarakat, dengan menyediakan alternatif mata pencaharian yang aman, berkelanjutan, dan tidak membahayakan keselamatan maupun lingkungan.

‎5. Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan dan pengelolaan kawasan hutan di Jambi guna mencegah terulangnya tragedi serupa.

‎Walhi Jambi menekankan bahwa pendekatan yang hanya menyasar pekerja tambang di lapangan tidak akan menyelesaikan persoalan PETI. Tanpa pembenahan tata kelola dan penegakan hukum yang serius terhadap aktor￾aktor kunci, praktik tambang ilegal akan terus berulang dan kembali menelan korban.

‎”Setiap nyawa yang hilang akibat PETI adalah pengingat bahwa pembiaran memiliki konsekuensi yang nyata. Negara tidak boleh terus hadir setelah tragedi terjadi, tetapi harus mencegahnya sejak awal,” katanya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs