ADVERTORIAL
Tindaklanjuti Ombudsman RI, Bupati Anwar Sadat Fasilitasi Rapat Sengketa Lahan Masyarakat
detail.id/, Tanjungjabung Barat – Menindaklanjuti surat dari ombudsman RI Perwakilan provinsi Jambi, Pemkab Tanjab Barat memfasilitasi permintaan penjelasan secara langsung permasalahan sengketa lahan antara warga transmigrasi swakarasa mandiri dan KUD harapan maju yang bermitra dengan PT. PSJ makin group.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Balai pertemuan kantor Bupati, dengan turut dihadiri IPDA Widiharto, KBO Sat Intelkam Polres Tanjab Barat, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat, Perwakilan Kodim, Kabag SDA, Camat Batangasam, KPPP Tanjab Barat, KUD Harapan Maju, Polsek Tungkal Ulu, dan Perwakilan TSM.
Dalam arahannya, Bupati Drs. H.Anwar Sadat, M.Ag, mengatakan Tim terpadu (Timdu) PKS telah melakukan upaya guna mencari solusi penyelesaian permasalahan seperti mengadakan rapat mediasi, pengecekan lapangan hingga berkoordinasi dengan instansi terkait.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Namun, kata Bupati, Sampai saat ini langkah tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal, karena terkendala kewenangan yang ada di pemkab tanjab Barat, dimana proses awal hingga penetapan lokasi dan persetifikatan lahan menjadi kewenangan kementrian transmigrasi.
“Karena kewenangan tersebut tidak berada pada kami, maka Timdu telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementrian desa. Kami merasa prihatin terhadap permasalahan yang belum dapat dituntaskan pada saat penempatan awal sebelumnya, sehingga hak masyarakat trans swakarsa mandiri belum ada kepastian sampai saat ini,” ujar Anwar Kamis, 26 Juni 2021.
Lebih lanjut, Anwar Sadat berharap kepada pihak ombudsman RI perwakilan Jambi agar dapat mendorong pihak Kementrian terkait untuk mempercepat penyelesaian permaslahan tersebut, kemudian kata Bupati, masyarakat Trans Swakarsa Mandiri diharapkan dapat melaksanakan aktivitas di lokasi lahan yang ada, untuk mencukupi kebutuhan ekonomi.
“Kepada pihak KUD serta perusahaan diharapkan untuk tetap menjaga stabilitas keamanan dilokasi serta selalu membangun kerjasama dengan pihak masyarakat Trans Swakarsa Mandiri. Mudah-mudahan kita dapat berpikir jernih dengan ketulusan hati agar masalah ini dapat kita atasi,” kata Bupati.
Sementara itu, Timdu penanganan konflik sosial terhadap permasalahan Tanjab Barat, dan juga merupakan Kepala Badan Kesbangpol, Drs. R. Aziz Muslim, M.AP menyebutkan warga TSM sebanyak 50 KK sampai saat ini tidak mendapatkan haknya dan pihak kementrian meminta kerjasama terutama pihak petani/ warga TSM untuk melengkapi data yang dibutuhkan dan telah di sampaikan kepada perwakilan petani/warga TSM.
“Karena keinginan petani warga TSM meminta kepada Bupati Tanjung Jabung Barat untuk mengambil langkah permasalahan tersebut, Namun karena proses awal terhadap penempatan dan lain-lain merupakan kewenangan transmigrasi maka langkah tersebut belum dapat dipenuhi,” katanya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Ombudsman RI perwakilan Jambi Indra, S.H, menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas pihaknya tidak memihak kepada pelapor, namun hanya ingin mengetahui sudah sampai mana laporan kinerja dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kami ingin memastikan kerja tim, perlu membuat strategi untuk menyelesaikan permasalan ini, kami mohon tim kabupaten untuk lebih aktif menyelesaikan permasalahan ini, karena masyarakat membutuhkan kejelasan,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Kabar Baik! UNJA Buka Seleksi Mandiri 2026 Pakai Skor UTBK dan SMMPTN Barat
Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) resmi membuka penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT atau SMMPTN Barat Tahun 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang telah mengikuti UTBK-SNBT maupun UTBK SMMPTN Barat 2026 dan ingin melanjutkan pendidikan di UNJA tanpa mengikuti ujian tulis tambahan.
Seleksi dilakukan dengan memanfaatkan skor resmi UTBK-SNBT atau UTBK SMMPTN Barat Tahun 2026. Penilaian dilaksanakan secara objektif, transparan, dan kompetitif dengan mempertimbangkan nilai peserta, daya tampung masing-masing program studi, serta ketentuan yang berlaku di UNJA.
Pembukaan jalur seleksi ini merupakan bagian dari komitmen UNJA dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon mahasiswa untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri. Melalui pemanfaatan skor seleksi yang telah dimiliki peserta, proses penerimaan diharapkan menjadi lebih efisien tanpa mengurangi prinsip seleksi yang adil dan berkualitas.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Peserta juga diimbau untuk memperhatikan jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, serta pengumuman hasil agar tidak melewatkan setiap proses yang telah ditentukan.
UNJA berharap jalur seleksi mandiri ini mampu menjaring lebih banyak calon mahasiswa berprestasi dari berbagai daerah di Indonesia. Selain menjadi kesempatan bagi peserta yang belum lolos pada jalur seleksi sebelumnya, skema ini juga menjadi upaya UNJA dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.
Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, tata cara pendaftaran, biaya, serta daftar program studi yang menerima mahasiswa melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT dan SMMPTN Barat Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi PMB Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id serta kanal media sosial resmi UNJA. (www.unja.ac.id)
ADVERTORIAL
Homecare Segera Hadir, Pemkab Jember Siapkan 50 Mobil dan 1.200 Nakes ke Pelosok
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah progresif untuk mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Melalui program prioritas Homecare, Pemkab Jember menyiapkan sebanyak 50 armada mobil operasional beserta ribuan tenaga medis yang siap berkeliling mendatangi warga.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk mengatasi hambatan jarak dan mobilitas yang kerap dialami warga saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.
“Masyarakat yang tidak mampu itu punya kesulitan untuk ke puskesmas dan ke rumah sakit sehingga kita antar, jemput bola ya, jemput bola ke rumah-rumahnya,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut saat kegiatan Bunga Desaku di Desa/Kecamatan Pakusari pada Senin, 20 Juli 2026.
Peresmian perdana layanan Home Care ini dijadwalkan berlangsung pada 24 Juli mendatang di wilayah pinggiran.
Kecamatan Sumberbaru dipilih sebagai titik awal karena lokasinya yang jauh dari pusat rumah sakit daerah.
“Tanggal 24 (Juli) nanti di Kecamatan Sumberbaru. Salah satu kecamatan yang terjauh dari rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” tuturnya.
Untuk memastikan kualitas layanan setara dengan fasilitas medis pada umumnya, Pemkab Jember melibatkan 1.200 tenaga kesehatan.
Layanan ini bahkan menghadirkan dokter spesialis hingga pemanfaatan teknologi telemedicine secara langsung dari rumah pasien.
“Nanti bisa kita tentukan apakah dia dirawat tetap di rumahnya, terus dia membutuhkan obatnya apa. Kalau memang tidak dibawa kan akan kita antar nanti obatnya,” ujar Gus Fawait menjelaskan alur penanganan medis di rumah warga.
Adapun sasaran utama program ini difokuskan pada kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, hingga penanganan tengkes atau stunting.
“Kita identifikasi mulai dari lansia, terutama lansia sebatang kara. Kemudian saudara-saudara disabilitas. Anak-anak stunting dan beberapa kriteria-kriteria lain yang sudah kita identifikasi,” tuturnya.
Pemerintah daerah berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk saling menginformasikan jika ada tetangga atau warga sekitar yang membutuhkan akses layanan Home Care tersebut agar bantuan dapat segera disalurkan.
ADVERTORIAL
Telemedicine Jadi Andalan Homecare Jember, Dokter Spesialis Bisa Diakses dari Rumah
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan layanan telemedicine sebagai salah satu penopang utama program Homecare yang segera diterapkan.
Melalui sistem ini, tenaga kesehatan yang melakukan kunjungan ke rumah warga dapat berkonsultasi langsung dengan dokter umum, dokter spesialis, hingga subspesialis saat menangani pasien.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengatakan kehadiran telemedicine bertujuan mempercepat pengambilan keputusan medis sehingga pasien memperoleh penanganan yang tepat tanpa harus menunggu lama.
“Ketika nanti ke lapangan, kalau dirasa membutuhkan konsultasi dengan dokter umum, dokter spesialis, maupun subspesialis, nanti disediakan fasilitas telemedicine atau melalui handphone, seperti layanan Halodoc dan sejenisnya,” ujar Gus Fawait saat mengunjungi Puskesmas Pakusari, Senin, 20 Juli 2026.
Menurutnya, hasil konsultasi tersebut menjadi dasar bagi tim medis untuk menentukan langkah penanganan, mulai dari perawatan di rumah, rujukan ke fasilitas kesehatan, hingga pemberian obat sesuai kondisi pasien.
Pemkab Jember juga menyiapkan mekanisme distribusi obat apabila kebutuhan pasien tidak dapat dipenuhi saat kunjungan berlangsung.
“Sehingga nanti bisa kita tentukan apakah dia dirawat tetap di rumahnya, terus dia membutuhkan obatnya apa. Kalau memang tidak dibawa, akan kita antar nanti obatnya,” katanya.
Selain didukung teknologi telemedicine, program Homecare akan diperkuat oleh 1.200 tenaga kesehatan yang disiagakan untuk memberikan pelayanan langsung ke rumah warga di berbagai wilayah Kabupaten Jember.
Gus Fawait memastikan pelayanan tersebut berlangsung sepanjang waktu agar masyarakat dapat memperoleh akses kesehatan kapan pun dibutuhkan.
“Ada 1.200 nakes. Jadi, 1.200 nakes itulah yang akan nanti keliling-keliling untuk melaksanakan home care. Pelaksanaannya 24 jam, pokoknya sampai tuntas,” tuturnya.



