DAERAH
Covid-19 di Kota Jambi Terus Melonjak, KAMMI Kota Jambi Tegaskan PPKM Mikro Perlu Dievaluasi
DETAIL.ID, Jambi – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi, menindaklanjuti Inmendagri No 17 tahun 2021, serta Instruksi Wali Kota Jambi No 14 tahun 2021, mendapat perhatian Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Jambi.
KAMMI Kota Jambi menyatakan, penyelenggaraan PPKM Mikro oleh Pemerintah Kota Jambi, mesti dievaluasi. Dalam penerapannya, Pemkot Jambi belum maksimal dalam menangani problematika yang terjadi pada masyarakat terdampak baik dari aspek kesehatan maupun ekonomi. Dibuktikan dengan fakta meningkatnya kasus covid 19 dan tidak selesainya akar permasalahan ekonomi yang membelit Kota Jambi.
Muhammad Aziim, selaku ketua KAMMI Kota Jambi menyatakan bahwa kasus covid 19 di kota jambi terus mengalami gelombang peningkatan tiada henti. hari sabtu kemarin, tercatat kasus positif Covid-19 menembus angka 4.862 orang. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 185 orang. Menurut Aziim, pemberlakuan PPKM Mikro berdampak dalam setiap lini kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat kecil seperti pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM.
“Bukan perkara sepele, mereka yang mengalami kerugian dan kemerosotan omzet yang terjun bebas, hingga gulung tikar. Sudah tentu memperparah jumlah kemiskinan dan pengangguran yang semakin masif di Kota Jambi. ” kata Aziim, Keua KAMMI Kota Jambi.
Sebagai contoh (JR) pedagang kaki lima terpaksa gigit jari, yang memaksa beliau untuk membatasi jam malam operasional dagangannya.
“Ini mengancam periuk nasi keluarga saya, konsumen dagangan saya itu malam hari, mana ada konsumen saya pagi, atau siang hari. Ini jam 8/9 malam saya sudah disuruh tutup. Belum lagi gaji karyawan saya. Entahlah, corona nih datangnya di malam hari aja apa,” ujar JR sembari berkelakar.
Aziim menambahkan, hal yang tidak boleh diabaikan dari kebijakan PPKM Mikro di Kota Jambi ini adalah, harus adanya jaminan rasa aman kepada masyarakat kecil, mengenai hak pemenuhan kebutuhan pokok sebagai yang terdampak. Diharapkan tidak ditemukannya kembali fenomena yang diakibatkan tidak meratanya distribusi kebijakan Pemkot Jambi, dalam upaya memulihkan perekonomian. Seperti bagi-bagi sembako, dan memberikan bantuan uang kepada masyarakat kecil dan para pelaku UMKM.
Pemerintah Kota Jambi, seyogyanya memberikan solusi strategis terhadap akar permasalahan yang membelit Kota Jambi saat ini. Menurut Aziim, Pemkot Jambi mesti menciptakan new engine of economic growth, mesin baru pertumbuhan ekonomi, seperti mengoptimalisasikan kekayaan kreativitas berdasarkan potensi lokal dan teknologi yang membutukan intervensi arah konstruksi perekonomian yang jelas.
“Dibutuhkan narasi pikiran dan tindakan besar dalam mengatasi ketidakteraturan serta krisis yang diakibatkan pandemi ini. Tanpa mengabaikan penanganan dari kasus covid 19, Menjamin ketersediaan fasilitas Kesehatan, dan tetap ketat menerapkan protokol kesehatan, demi menekan pertambahan angka kasus covid 19 di Kota Jambi,” tutup Aziim.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
BPK Temukan Catatan Penanganan TBC, Kemas Faried: DPRD Akan Kawal Rekomendasi BPK
DETAIL.ID,Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terkait efektivitas penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024-2025.
Penyerahan LHP yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu 14 Januari 2026 tersebut memuat hasil pemeriksaan kinerja atas upaya Pemerintah Kota Jambi dalam penanganan TBC hingga Triwulan III Tahun 2025.
Kemas Faried mengatakan, LHP BPK akan menjadi bahan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap program kesehatan masyarakat. Menurutnya, sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK perlu ditindaklanjuti agar program penuntasan TBC dapat berjalan lebih efektif.
”DPRD akan mengawal rekomendasi BPK, termasuk yang berkaitan dengan peningkatan sarana prasarana dan dukungan anggaran,” kata Kemas Faried.
Ia menambahkan, tindak lanjut rekomendasi LHP akan dilakukan melalui alat kelengkapan dewan, terutama Komisi Komisi IV. DPRD juga akan menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama dengan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, M Toha Arafat menjelaskan bahwa penyerahan LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.
Ia menyebutkan, LHP disampaikan kepada empat entitas pemeriksaan yakni Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Tebo.
Untuk Kota Jambi, BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi dalam penuntasan TBC, di antaranya penguatan komitmen pemerintah daerah, peningkatan layanan kesehatan, serta perbaikan sistem pendataan dan pelaporan kasus.
BPK juga mengingatkan bahwa seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Dinas Kominfo Merangin Berbenah, Ahmad Khoirudin Tegaskan Tiga Poin Disiplin ASN
DETAIL.ID, Merangin – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin melakukan pembenahan internal mengawali tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Kominfo Merangin, Ahmad Khoirudin, memimpin langsung rapat perdana yang diikuti seluruh jajaran di Aula Dinas Kominfo pada Rabu, 14 Januari 2026.
Dalam arahannya, pria yang akrab disapa Akhoi ini mengajak seluruh pegawai untuk meninggalkan dinamika negatif yang terjadi pada tahun sebelumnya dan fokus membangun kekompakan baru.
“Saya berharap Kominfo dengan segala kelemahan dan hiruk-pikuk di tahun 2025 dilupakan. Sekarang sudah di tahun 2026, saya meminta kita merajut kembali kekompakan dan kebersamaan. Saya berharap Kominfo ini bukan di baju saja, tapi sampai ke hati kita,” ujar Ahmad Khoirudin di hadapan para staf.
Secara khusus, Akhoi menegaskan tiga poin utama kedisiplinan yang harus dipatuhi oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer.
Poin pertama yakni Kedisiplinan Kehadiran. Pada poin ini, Akhoi memberikan apresiasi atas kehadiran pegawai yang mencapai 100 persen dalam rapat tersebut. Namun, ia memberikan catatan keras terkait pelaksanaan apel pagi dan sore.
“Komitmen terhadap kehadiran dari mulai apel sampai jam kantor habis harus diikuti. Meskipun mungkin merasa sedang tidak ada pekerjaan, tetap harus berada di kantor karena sewaktu-waktu ada informasi yang perlu diklarifikasi cepat,” ujarnya.
Pada poin kedua, Akhoi mengingatkan soal pentingnya kedisiplinan pakaian. Ia memberikan dispensasi penggunaan pakaian lapangan pada hari Selasa dan pakaian menyesuaikan kegiatan (olahraga/muslim) pada hari Jumat.
Meski demikian, Akhoi mengingatkan agar atribut seperti papan nama, lambang Korpri, dan ID Card tetap dipakai pada hari kerja lainnya (Senin, Rabu, Kamis) sesuai Permendagri Nomor 10.
“Kita ini ASN, penampilan harus rapi dan sopan. Nama adalah identitas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mereka tahu siapa yang melayani,” tuturnya.
Sementara pada poin ketiga, Akhoi menegaskan soal Kedisiplinan Pekerjaan. Terkait teknis pekerjaan, ia meminta setiap bidang bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing dan tidak menunda-nunda disposisi surat atau tugas.
Ia juga menginstruksikan agar tidak ada lagi sekat atau “kelompok-kelompok kecil” (gap) di lingkungan kantor.
“Kita ini satu kesatuan Dinas Kominfo. Saya minta semua fokus bekerja di ruangan masing-masing. Kalau ada kendala fasilitas seperti ruangan tidak nyaman, silakan sampaikan. Saya ingin kita serius saat bekerja, namun tetap bisa harmonis saat waktu santai,” ucapnya.
Menutup arahannya, Ahmad Khoirudin juga mengingatkan para pegawai untuk membatasi waktu keluar kantor saat sarapan agar tidak mengganggu jam pelayanan efektif yang dimulai pukul 07.30 hingga 16.15 WIB.
DAERAH
Lima Bidang Kepemimpinan Diuji, PKKM Pacu Inovasi Madrasah di Bawah Pesantren Kauman
DETAIL.ID, Padang Panjang – Guna mendorong peningkatan akuntabilitas dan mutu penyelenggaraan pendidikan, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menyelenggarakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) pada Selasa, 13 Januari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Hamka tersebut secara komprehensif mengevaluasi kinerja pimpinan di dua unit pendidikan di bawah naungan pesantren, yaitu Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Kulliyatul Muballighien dan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) Muhammadiyah Padang Panjang.
Penilaian ini difokuskan pada lima aspek utama kepemimpinan kepala madrasah:
Usaha Pengembangan Madrasah: Mengevaluasi visi, inovasi, dan program strategis kepala madrasah dalam memajukan lembaga.
Pelaksanaan Tugas Managerial: Menilai kemampuan dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan madrasah.
Pengembangan Kewirausahaan: Mengkaji upaya kepala madrasah dalam menciptakan inisiatif yang bersifat kreatif, inovatif, dan mandiri untuk mengembangkan sumber daya madrasah.
Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan: Memeriksa efektivitas program pembinaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap kinerja pendidik dan staf.
Hasil Kerja Kepala Madrasah: Mengukur capaian nyata dan dampak dari kepemimpinan terhadap peningkatan mutu akademik, non-akademik, dan budaya madrasah.
Tim penilai berjumlah empat orang, terdiri dari perwakilan pengawas madrasah dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang. Dari unsur pengawas, hadir Bapak Agus Nasution, S.Ag., M.Pd (pengawas MAS) dan Bapak Supriyanto, S.Pd., M.Pd (pengawas MTsS). Sementara dari Kemenag Kota Padang Panjang, penilaian dipimpin oleh Ibu Dra. Yanti Novera, M.Si, didampingi Ibu Eva Sarifah ‘Aini, S.Ag., M.Pd.
Proses penilaian dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, observasi lingkungan madrasah, serta wawancara mendalam dengan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan gambaran utuh dari kelima aspek tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, kedua kepala madrasah menyambut positif pelaksanaan PKKM ini.
Dra. Yuliar, Kepala MTsS Muhammadiyah Padang Panjang, menyatakan, “PKKM ini merupakan momen berharga untuk introspeksi dan evaluasi diri, khususnya dalam hal pengembangan kewirausahaan dan supervisi yang berkelanjutan. Kami menyampaikan terima kasih kepada tim penilai atas masukan dan arahan yang konstruktif. Semoga hasil penilaian ini menjadi peta jalan bagi kami untuk terus berbenah.”
Sementara itu, Dr. Derliana, MA, Kepala MAS Kulliyatul Muballighien, menegaskan, “Kelima aspek penilaian ini sangat relevan, terutama bagi madrasah kami yang memiliki kekhasan program. Penilaian terhadap usaha pengembangan dan hasil kerja menjadi tolok ukur penting bagi peningkatan kualitas lembaga. Harapannya, feedback dari tim dapat mengoptimalkan peran kepemimpinan kami dalam menghasilkan lulusan yang unggul dan berintegritas.”
Kegiatan PKKM ditutup dengan penyampaian temuan awal (feedback) oleh tim penilai. Diharapkan, hasil akhir dari penilaian ini menjadi dasar penyusunan program pembinaan yang tepat sasaran, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan di lingkungan Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang secara keseluruhan.
Reporter: Diona

