Connect with us

DAERAH

HMI Audensi Soal PPKM, Bupati Merangin Tegaskan Berpihak ke Pedagang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Himpunan mahasiswa Islam cabang Merangin melakukan audensi dengan satgas covid-19 kabupaten Merangin. Audensi yang dikomandoi Arjun Jaya ketua HMI cabang Merangin membawa sejumlah temuan dan hasil survei yang ditemukan selama PPKM.

“Kita menyoroti hasil PPKM level 4 dan juga hasil survei di lapangan. Dan tentu saja pemerintah daerah khususnya satgas covid-19 harus tegas dalam menerapkan aturannya sendiri,” ungkap Arjun.

Nasib pedagang yang  berjualan pendapatannya makin menurun. Belum lagi dengan penertiban yang masih tebang pilih juga menjadi sorotan HMI cabang Bangko.

“Kita sangat kasihan dengan pedagang kecil dan kita lihat ada kafe-kafe yang masih melanggar aturan,” ujarnya lagi.

Bukan itu saja, sejumlah persoalan dugaan pungli  di RSUD Kol Abun Jani Bangko serta tidak maksimalnya kinerja dinas kesehatan yang makin membuat HMI cabang Bangko sangat prihatin.

“Kami juga berharap kepada Bupati Merangin, agar bisa mengevaluasi hasil temuan kami dan jika dinas kesehatan Merangin tidak mampu bekerja ganti saja. Sebab, itu hak prerogatif Bupati dan dugaan pungli silahkan ditindaklanjuti. Dan yang terpenting, kita juga akan mengevaluasi secara internal persoalan ini,” tegasnya.

Kasatgas covid-19, Bupati Merangin Mashuri, menjelaskan bahwa dugaan pungli sudah diklarifikasi oleh Dirut RSUD. Sementara, soal pergantian pejabat akan segera dievaluasi. Penerapan level tiga juga akan segera dibuatkan Perbub sehingga bisa dilaksanakan. Semua catatan dan masukan yang disampaikan kader HMI cabang Bangko akan menjadi masukan penting untuk Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Semua masukan kita tampung, dan kita sudah berkerja secara maksimal. Buktinya kita yang sebelumnya masuk PPKM  level 4 di luar pulau Jawa bisa turun. Sekarang sudah turun menjadi level 3. Tentu saja semua masukan adik-adik HMI sangatlah baik,” ungkap Bupati Merangin, Mashuri.

Ditegaskan Bupati bahwa kepada satgas covid-19 yang masih terus melakukan patroli kepada masyarakat  lebih mengedepankan tindakan humanis, Dan tentunya berpihak kepada para pedagang  dan para pelaku usaha di Merangin.

“Saya berpihak kepada pedagang kecil dan para pelaku usaha di Merangin agar tingkat perekonomian masyarakat bisa meningkat. Dan saya berharap semua masyarakat Merangin bisa sama sama mematuhi protokol kesehatan. Sehingga bisa kembali normal dan tidak ada peningkatan penyebaran covid-19 di tengah masyarakat,” ujar Bupati singkat.

Audensi yang dilakukan di pola I kantor bupati Merangin dihadiri Danramil Kota Bangko, Kasi Intel Kajari Merangin, Kasat Bimas polres Merangin, Plt kanan BPBD Merangin, Kasat pol PP Merangin dan juga jubir satgas covid-19 Merangin.

Reporter: Daryanto

DAERAH

Bank Jambi Menjamin Tidak Ada Kerugian yang Dibebankan pada Nasabah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Bank Jambi menjamin tidak ada kerugian yang dialami nasabah akibat fraud yang dilakukan oleh RS (26), seorang oknum pegawai yang bertugas di Bank Jambi Cabang Kerinci.

Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi menegaskan bahwa fraud tersebut telah diselesaikan sepenuhnya. Menurutnya, Bank Jambi menindaklanjutinya dengan membuat laporan kepada pihak kepolisian dan atas laporan Bank Jambi tersebut, RS telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

“Ini juga dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, bagaimana dengan dana nasabah yang dibobol oleh oknum tersebut,” ujar Khairul Suhairi pada Selasa, 3 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa dana nasabah yang disalahgunakan telah diselesaikan sepenuhnya.
Bank Jambi menindaklanjutinya merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. “Bank Jambi menjamin tidak ada kerugian yang dibebankan kepada nasabah. Seluruh proses penyelesaian telah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

Bank Jambi juga menyatakan komitmennya untuk selalu patuh terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. “Komitmen kami jelas: menjaga kepercayaan nasabah dan mematuhi seluruh regulasi sektor jasa keuangan,” tutur Khairul.

Ia juga menegaskan bahwa Bank Jambi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

“Bank Jambi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap yang bersangkutan. Kami percaya pihak kepolisian akan menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Langkah tegas berupa pemecatan terhadap RS merupakan bagian dari komitmen Bank Jambi dalam menerapkan prinsip zero tolerance to fraud. Selain itu, Bank Jambi terus memperkuat sistem keamanan untuk menjaga data dan dana nasabah.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi pada Selasa, 2 Juni 2025, menyampaikan bahwa RS telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 27 saksi dan ahli.

“Modusnya, tersangka berpura-pura diminta tolong oleh pemilik rekening untuk melakukan penarikan dana,” kata Taufik.
Karena sebelumnya sering membantu nasabah, aksinya tidak menimbulkan kecurigaan dari teller maupun pegawai lainnya. “Atas dasar itu, pegawai lain tidak curiga terhadap pelaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dengan ancaman pidana penjara antara 5 hingga 15 tahun. (*)

Continue Reading

DAERAH

Perkataan Oknum Mahasiswa HMI Saat Orasi di Kantor Bupati Dinilai Tidak Beretika, Ini Kata Ketua DKM

DETAIL.ID

Published

on

Ketua Dewan Kesenian Merangin, Asro Almurthawy. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Viralnya video aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bangko yang berdemo di kantor Bupati Merangin memicu beragam komentar. Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dinilai tidak pas dengan mengeluarkan kalimat yang kurang pantas kepada Wakil Bupati Merangin Abdul Khafied Moein.

Seperti yang diungkapkan Asro Al Murthawy Ketua Dewan Kesenian Merangin (DKM). Ia sangat menyayangkan sikap dan perkataan oknum mahasiswa HMI saat orasi di depan kantor Bupati terhadap Khafid Moein selaku Wakil Bupati Merangin para Senin, 2 Juni 2025.

Dalam video yang beredar di media sosial, oknum mahasiswa HMI itu menyebutkan perkataan tidak sepatutnya kepada orang yang lebih tua.

Sang orator, Sandra Wandi, Ketua Komisariat HMI STAI SMQ Bangko dengan jemawa menuding-nuding Drs. H. M. Khafied Moein dan berkata, “Kamu ini sebagai apa?”

Sepertinya sang orator lupa adab dan etika pada orang yang lebih tua serta abai pada tata bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Semestinya itu bisa dilakukan dengan bahasa yang santun dan beradab,” ujar Asro.

Dirinya mengapresiasi kritikan kepada pemerintah yang dilakukan oleh mahasiswa. Setidaknya harus mengedepankan nilai nilai intelektual sebagai mahasiswa.

“Di satu sisi saya mengapresiasi para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan kritiknya terhadap pemerintah. Tapi saya sangat menyayangkan sikap oknum mahasiswa itu. Harusnya adab lebih dikedepankan daripada ilmu, terlebih mereka dari HMI serta berasal dari perguruan tinggi Islam,” tuturnya.

Ia menjelaskan banyak cara menyampaikan aspirasi di muka publik. Semisal melakukan teaterikal. Di sisi lain masyarakat teredukasi dan tujuan aksinya tersampaikan kepada pemerintah tanpa melukai perasaan pihak mana pun.

“Demo bisa dilakukan dengan ebih elegan, seperti pembacaan puisi, orasi budaya yang mencerahkan atau pentas teaterikal seperti yang dilakukan para seniman. Kami juga tak tak asing dengan demo, cuma caranya lebih beradab,” ucapnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Dukung Swasembada Pangan, Polres Solok Panen Raya Jagung Hari Ini

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Solok – Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., memimpin langsung kegiatan panen raya jagung yang diadakan oleh Polres Solok di lahan pertanian jagung milik Polres Solok, yang terletak di Sukarami, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Senin pagi, 2 Juni 2025.

Acara panen raya ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Barat, Dr. Salwati, S.P., M.Si., yang mendampingi Kapolres dalam acara tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Solok dan Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumbar dalam mendukung program ketahanan pangan yang digagas oleh pemerintah, sekaligus menyukseskan Asta Cita Presiden untuk mewujudkan swasembada pangan menuju Indonesia Emas.

Pada kesempatan itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya menyampaikan bahwa kegiatan panen raya jagung ini adalah bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan di tingkat lokal.

“Kami dari Polres Solok merasa bangga dapat berpartisipasi langsung dalam mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Solok. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memperkuat sinergi antara aparat keamanan dengan sektor pertanian dalam rangka menciptakan Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ujar Kapolres Agung.

Kepala Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumbar, Dr. Salwati, S.P., M.Si., juga mengapresiasi kerjasama antara Polres Solok dan pihaknya dalam kegiatan ini.

“Sinergi antara instansi pemerintahan dan kepolisian sangat penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Kita semua berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, dan ini adalah langkah nyata yang sangat positif,” ucapnya.

Pada panen kali ini, lahan jagung yang dikelola Polres Solok menghasilkan hasil yang cukup memuaskan. Hasil panen ini nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat sekitar sebagai bagian dari kontribusi Polres Solok terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Solok berharap dapat memberikan contoh positif dalam menggerakkan potensi pertanian di wilayah Kabupaten Solok serta mendukung ketahanan pangan nasional. Panen raya jagung ini juga diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga ketersediaan pangan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan pangan lokal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya besar dalam membangun ketahanan pangan nasional demi tercapainya Indonesia Emas pada tahun 2045.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads