DAERAH
Hasbi Anshory Reses di Batanghari, Emak-emak UMKM Histeris Minta Ini
DETAIL.ID, Batanghari – Emak-emak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tergabung dalam Asosiasi UMKM Serentak Ragam Elok, Kabupaten Batanghari, Jambi histeris sewaktu mengikuti Reses Anggota DPR RI Komisi I Fraksi Partai NasDem, Hasbi Anshory.
“Asosiasi UMKM Serentak Ragam Elok berdiri sejak 2003 namun belum memiliki legalitas. Dalam kesempatan ini kami mohon agar pak Hasbi Anshory membantu proses legalitas,” kata Yuyun Rosita Wati melalui pengeras suara, Selasa 19 Oktober 2021.
Legalitas sangat penting guna mendapatkan fasilitas berkualitas dari pihak-pihak yang ingin memberikan bantuan kepada pelaku UMKM. Yuyun berujar kelompok dia begitu membutuhkan sarana prasarana.
“Tujuannya agar terjadi peningkatan kapasitas produksi dan pangsa pasar,” ucapnya.
Menurut dia kendala terbesar pelaku UMKM Kabupaten Batanghari, khususnya UMKM Serentak Ragam Elok yakni packaging atau pembungkusan. Soal rasa produk makanan, Yuyun dengan pede bilang cukup bersaing dengan produk makanan dari daerah-daerah luar.
“Namun packaging UMKM Batanghari cukup sederhana. Sehingga ketika konsumen melihat, ada rasa kurang tertarik dengan produk makanan UMKM ini,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan kepada Hasbi Anshory bahwa daerah ini belum punya rumah kemasan. Akibatnya pelaku UMKM harus mendapatkan kemasan dari luar daerah, seperti Yogyakarta, Bandung dan Jakarta. Kondisi ini membuat pengeluaran pelaku UMKM cukup tinggi.
“Pemesanan packaging minimal harus 1.000 packaging dengan ongkos kirim cukup lumayan, sedangkan kapasitas penguatan UMKM cukup terbatas. Apalagi pandemi Covid-19 belum berakhir,” katanya.
Yuyun percaya UMKM Batanghari tetap eksis meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir dan pemasaran mengalami penurunan 40 hingga 50%. Mahal packaging bikin pelaku UMKM hanya bisa membalut produk makanan dalam bentuk packaging sederhana.
“Dampaknya pangsa pasar masih cukup terbatas wilayah Batanghari dan sebagian produk masuk Kota Jambi. Kami berharap perhatian anggota DPR RI terhadap pelaku UMKM terus mengalir,” ucapnya.
Hasbi Anshory begitu sedih mendengar curahan hati Yuyun Rosita Wati, perwakilan emak-emak Asosiasi UMKM Serentak Ragam Elok. Legislator NasDem kelahiran Mersam ini mengatakan pertanyaan Yuyun sangat komprehensif.
“Pertama yang saya kejar legalitas. Saya sudah perintahkan Rahmat (Tenaga Ahli) berkoordinasi dengan pak Iskandar selaku Ketua UMKM Serentak Ragam Elok agar segera mengurus legalitas UMKM, saya menanggung biaya,” ujarnya disambut tepuk tangan emak-emak.
Menurut alumnus Manajemen Konsentrasi Keuangan Universitas Trisakti ini mendapatkan uang negara tidak bisa sembarang. Legalitas UMKM berfungsi ketika ada program bantuan bisa lebih cepat terealisasi.
“Setelah legalitas ada, saya sebagai anggota DPR RI akan minta Bank Indonesia (BI) mempresentasikan program-program dengan peserta UMKM. Jadi ketika pihak BI datang, UMKM sudah siap, misalnya butuh mesin pres,” ujarnya.
Mantan anggota DPD RI periode 2009-2014 akan minta BI membuat website UMKM Serentak Ragam Elok agar konsumen bisa melihat produk-produk karya emak-emak. Sehingga konsumen bisa dengan mudah mengenal aneka makanan serta produk lainnya.
“Apa yang diinginkan tulis saja, karena putaran saya tidak Kabupaten Batanghari saja, namun seluruh kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi. Mudah-mudahan ada bantuan dari BI. Tapi setelah pertemuan, jangan ketika pihak BI datang langsung minta bantuan,” ucapnya.
Pemilik jargon ‘Budak Jambi Berjuang untuk Jambi’ akan berusaha sekuat tenaga mendukung kemajuan pelaku UMKM bisa tetap eksis. Setelah ada legalitas, dia akan mengajak emak-emak pelaku UMKM berdialog di stasiun televisi milik negara di Jambi.
“Karena kalau sudah terkenal, penjualan produk UMKM lebih gampang. BI juga punya program pelatihan pendampingan. Lebih cepat legalitas di urus, lebih cepat BI turun,” katanya.
Usai gelaran Reses bersama emak-emak Asosiasi UMKM Serentak Ragam Elok, Hasbi Anshory melihat aneka produk makanan yang tersusun di atas meja. Ia kemudian memborong sebagian makanan sebagai oleh-oleh untuk di bawa ke Senayan.
Kesempatan emas bertemu legislator ganteng tak mau disia-siakan emak-emak. Mereka secara spontan mengejar Hasbi Anshory minta foto bareng sebagai kenang-kenangan. Sebab menurut mereka cuma Hasbi Anshory yang berkenan mendengar aspirasi UMKM Serentak Ragam Elok.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
Antrean BBM Mengular, Satlantas Polres Pasuruan Turun Tangan Cegah Kemacetan
DETAIL.ID, Pasuruan – Kemacetan di SPBU Cangkring Malang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan memicu kepadatan arus lalulintas jalur Surabaya pada Kamis, 25 Juni 2026. Menyikapi kondisi yang mengganggu arus jalan, Satlantas Polres Pasuruan melalui tim Beji Zebra 1.0 bergerak cepat melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan yang lebih parah.
Akibat kemacetan atau Kepadatan yang terjadi jumlah kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Situasi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur utama yang menjadi akses mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Jauhar Rizqullah Sumirat, S.Trk., S.I.K., M.A., mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk memastikan lalu lintas tetap berjalan lancar dan aman.
“Personel Beji Zebra 1.0 melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas pada titik kepadatan yang disebabkan oleh antrean kendaraan pengisian BBM di SPBU Cangkringmalang guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan,” katanya.
Selain mengurai kepadatan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap tertib selama mengantre dan tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan yang dapat menghambat pengguna jalan lainnya.
Langkah cepat yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
Berkat kehadiran petugas di lapangan, kondisi lalu lintas di sekitar SPBU Cangkringmalang terpantau tetap terkendali. Meski antrean kendaraan cukup panjang, arus kendaraan masih dapat bergerak lancar tanpa menimbulkan kemacetan total.
Satlantas Polres Pasuruan memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan pada titik-titik rawan kepadatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Reporter: Tina
DAERAH
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tebo Optimis Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Sukses
DETAIL.ID, Tebo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo melaksanakan kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 24 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Tebo, Agus Widodo, S.St., M.Si. mengatakan terselenggaranya kegiatan Sensus Ekonomi ini sebagai upaya nyata dalam mendukung undang-undang statistik nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Menurut Agus, selama 10 tahun terakhir terjadi pola perubahan pada perekonomian kita mulai dari perubahan pola konsumsi masyarakat berkaitan dengan struktur lapangan usaha serta terjadi landasan ekonomi digital sehingga perubahan pada pola yang akan terjadi seluruh perubahan di sini mesti dicatat secara aturan dan kompresif melalui sensus ekonomi.
Terpisah, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M dalam pidatonya mengatakan kegiatan Sensus Ekonomi ini penting untuk memotret kondisi ekonomi Indonesia, termasuk Kabupaten Tebo secara akurat dan menyeluruh.
“Perkembangan ekonomi digital, perubahan pola konsumsi masyarakat dan tumbuhnya usaha usaha berbasis teknologi harus dapat tercatat dengan baik. Saya berharap, melalui Sensus Ekonomi 2026 akan diperoleh informasi mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah,” kata Agus Rubiyanto.
Terakhir Agus Rubiyanto berpesan, keberhasilan sensus ekonomi 2026 adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu, kata dia, bekerjalah secara profesional dan junjung tinggi integritas, datangi masyarakat dengan ramah dan santun serta jaga kerahasiaan data yang diberikan oleh responden.
Reporter: Hary Irawan
DAERAH
Pindahkan Napi ke Nusakambangan dan Dituding Kuasai HP Napi, Begini Penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun
DETAIL.ID, Sarolangun – Sempat dituding petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun, menguasai HP milik narapidana yang di dalamnya terdapat rekening perbankan, dan dimuat di sejumlah media online, begini penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun.
Terkait pemberitaan tersebut, membuat publik memiliki pandangan lain terhadap Lapas Kelas IIB Sarolangun, sehingga Ibnu Faizal, Kalapas Kelas IIB Sarolangun perlu memberikan penjelasan agar fakta sebenarnya bisa dketahui masyarakat luas. Selama ini Lapas Kelas IIB Sarolangun sangat menjunjung tinggi transparansi di hadapan publik.
Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media sosial, atas keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, dalam penguasaan telepon seluler milik warga binaan dan upaya memperoleh akses rekening perbankan milik warga binaan.
Permasalahan bermula dari pemindahan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan, atas nama Heri Iskandar Bin Hasan Usman, ke Lapas Nusakambangan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran tata tertib dan ketentuan yang berlaku di dalam Lapas.
“Berawal dari pemindahan warga binaan yang bermasalah ke Lapas Nusakambangan, dan ada keluarganya datang menanyakan keberadaan hp tersebut, yang katanya dititipkan ke petugas Lapas,” kata Ibnu Faizal pada Rabu, 24 Juni 2026.
Namun pada tanggal 22 Juni 2026, datang seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Heri Iskandar datang ke Lapas Kelas IIB Sarolangun untuk menanyakan keberadaan telepon seluler milik suaminya. Yang bersangkutan menyampaikan informasi bahwa telepon seluler tersebut berada dalam penguasaan petugas inisial LT dan KS.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Lapas mempertemukan yang bersangkutan yaitu keluarga dengan petugas yang disebutkan. Dalam klarifikasi yang dilakukan secara langsung, petugas inisial LT dan KS menyatakan tidak pernah menguasai maupun menyimpan telepon seluler. Berdasarkan rekaman percakapan dan keterangan yang disampaikan oleh istri WBP Heri Iskandar Bin Hasan Usman, diketahui bahwa informasi mengenai keberadaan telepon seluler tersebut, berasal dari seorang warga binaan atas nama Angga. Namun setelah dilakukan klarifikasi lebih lanjut, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah memberikan informasi sebagaimana yang diberitakan,” kata Kalapas menjelaskan.
Berdasarkan informasi yang berkembang, menurut keterangan istri WBP Heri, telepon seluler yang dicari tersebut memiliki akses terhadap layanan mobile banking, dan beberapa aplikasi lainnya yang berkaitan dengan sejumlah dana dalam nominal yang cukup besar.
“Dari informasi tersebut tentu perlu didalami lebih lanjut guna memastikan asal-usul dan legalitas dana yang dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya lagi.
Kalapas juga menegaskan bahwa, apabila telepon seluler tersebut ditemukan dan terbukti merupakan barang terlarang, yang berasal dari dalam lingkungan pemasyarakatan, maka petugas pemasyarakatan tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan atau mengembalikannya kepada keluarga warga binaan. Barang tersebut wajib diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai dengan saat ini, Lapas Kelas IIB Sarolangun masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkembang, baik terhadap petugas maupun warga binaan yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan transaksi keuangan atau penggunaan layanan perbankan, yang berasal dari hasil tindak pidana, maka Lapas Kelas IIB Sarolangun akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Lapas Kelas IIB Sarolangun berkomitmen penuh mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pelaksanaan prinsip “Zero HALINAR” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran telepon seluler, narkoba, maupun pungutan liar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Daryanto



