Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Reses Dapil V, Sumarsen Purba Tampung Aspirasi Warga Mendalo Darat

Published

on

Sumarsen Purba Reses

detail.id/, Muaro Jambi – Reses anggota DPRD Muaro Jambi turut berlangsung di daerah pemilihan (Dapil) V, Kecamatan Jambi Luar Kota. Sebanyak enam anggota DPRD Muaro Jambi yang duduk dari Dapil V melaksanakan reses di desa-desa yang ada di wilayah kecamatan tersebut.

Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil V yang melaksanakan reses salah satunya adalah Sumarsen Purba. Politisi PDI-P itu reses di Perumahan Puri Masurai II, Desa Mendalo Darat, pada Sabtu (8/2/2020) sore. Reses ini mendapat antusias dari masyarakat Desa Mendalo Darat sehingga acara reses baru berakhir hingga pukul 21.00 WIB.

Dalam agenda reses itu cukup banyak aspirasi yang disampaikan warga kepada Anggota DPRD Muaro Jambi, Sumarsen Purba. Aspirasi yang disampaikan itu cukup beragam. Ada yang meminta perbaikan jalan, perbaikan drainase, perbaikan tiang listrik, pelayanan PDAM yang sering macet, fasilitas pendidikan yang kurang memadai, masalah pengangguran, UMKM, pemasangan lampu jalan, hingga masalah penerimaan siswa baru yang tidak lama lagi akan berlangsung.

Seluruh aspirasi yang disampaikan warga itu ditanggapi Sumarsen Purba secara satu persatu. Setiap keluhan yang disampaikan warga terlebih dahulu ditanggapi, lalu kemudian dirinya memastikan akan menampung seluruh aspirasi itu untuk dibawa ke sidang paripurna DPRD Muaro Jambi.

Aspirasi dari saudara-saudara semuanya akan kami tampung dan akan kita bawa ke sidang paripurna DPRD Muaro Jambi. Tentunya akan kita perjuangkan agar dapat direalisasikan melalui APBD-P 2020, serta di APBD 2021,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Sumarsen menyampaikan kepada warga bahwa anggaran APBD untuk Kecamatan Jaluko memang sangat kecil. Nilai APBD Muaro Jambi yang digelontorkan ke Dapil V ini bahkan yang terkecil dibanding kecamatan yang lain.

“Jadi, anggaran di Kecamatan Jaluko ini yang paling kecil. Kalau enggak salah nilainya cuma Rp8 miliar setahun. Sekarang sudah naik dan akan terus kita perjuangkan supaya anggaran ke kecamatan kita ini bisa dapat lebih besar lagi,” ujarnya.

Sumarsen turut menjelaskan perihal keluhan warga terkait pembangunan jalan di dalam perumahan yang tidak boleh dibangun melalui dana desa. Pembangunan jalan perumahan memang tidak boleh dilakukan sepanjang belum ada serah terima aset dari pihak developer kepada pemerintah.

“Fasum dan fasos perumahan harus terlebih dahulu diserahkan ke pemerintah. Nanti akan kami dorong pihak pemerintah agar segera menindak lanjuti serah terima asetnya,” kata Sumarsen Purba.

Menurut Sumarsen, serah terima aset perumahan kepada pihak pemda sebenarnya hanya masalah administrasi. Sebab, rata-rata perumahan yang ada di Mendalo Darat tergolong perumahan lama. Urusan para developer sudah selesai dan bahkan sebagian dari mereka sudah tidak diketahui keberadaannya.

“Saya kira ini hanya masalah administrasinya saja, tidak susah sebenarnya. Tugas kami mendorong agar pemerintah segera melaksanakan serah terima aset tersebut supaya kita dapat melakukan perawatan dan pemeliharaan,” ujarnya.

Demikian juga keluhan warga terkait pelayanan PDAM Muaro Jambi. Sumarsen mengatakan bahwa keluhan ini sudah sering diadukan kepadanya dan telah ditindaklanjuti dengan mendatangi kantor PDAM Unit Mendalo.

“Saya sudah ke kantornya langsung, tapi yang ada di kantor itu cuma staf. Staf ini tidak bisa menjelaskan apa penyebab macetnya air PDAM itu. Tentu nanti akan kita pertanyakan lagi, supaya keluhan-keluhan warga ini dapat diatasi,” ujarnya.

Sementara terkait tiang listrik dan lampu jalan, Sumarsen mengatakan bahwa persoalan ini merupakan ranah PLN. Status dari instansi ini merupakan BUMN sehingga memiliki tingkat kesulitan untuk mewujudkannya. ” Tentunya tetap kita sampaikan kepada instansi terkait,” ujarnya.

Sumarsen memastikan seluruh aspirasi warga telah dicatat untuk disampaikan dalam paripurna di DPRD Muaro Jambi. Termasuk aspirasi terkait kerusakan jalan di Lorong Bahtera, termasuk permintaan perbaikan jalan maupun drainase di Perumahan Kembar Lestari. (Advertorial)

ADVERTORIAL

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.

Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.

Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.

Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.

Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.

Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.

Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Ikuti Peresmian IJD, Komitmen Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Wilayah

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia.

Hal itu disampaikan Al Haris usai mengikuti peresmian serentak Program IJD Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 23 Juni 2026. Secara nasional, program tersebut meresmikan pembangunan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai daerah.

Menurut Al Haris, program IJD sangat membantu pemerintah daerah karena banyak ruas jalan yang kondisinya terus menurun dan membutuhkan anggaran besar untuk diperbaiki.

“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden telah meresmikan Program Inpres Jalan Daerah tahun 2025. Ini menunjukkan pemerintah terus berkomitmen membangun jalan daerah yang kondisinya sudah mulai menurun agar kembali menjadi jalan yang mantap,” kata Al Haris.

Ia menjelaskan, tidak semua kerusakan jalan dapat ditangani pemerintah daerah karena sebagian membutuhkan konstruksi yang rumit dan biaya yang besar. Melalui Program IJD, pemerintah pusat hadir membantu daerah, terutama wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi.

Untuk Provinsi Jambi, kata Al Haris, terdapat delapan ruas jalan yang masuk dalam program dan diresmikan Presiden. Kehadiran proyek tersebut diyakini akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat distribusi barang dan jasa.

“Program ini menjangkau daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi. Jambi juga mendapatkan manfaat dengan delapan ruas jalan yang diresmikan Presiden,” ujarnya.

Al Haris juga mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan usulan Program IJD tahun 2026 kepada pemerintah pusat. Masing-masing daerah mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp100 miliar, meski nantinya akan melalui proses verifikasi untuk menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas.

“Nanti akan dilihat mana yang paling mendesak dan menjadi prioritas untuk ditangani melalui program IJD,” ucapnya.

Pada 2025, Provinsi Jambi memperoleh pembangunan jalan sepanjang 38 kilometer melalui Program IJD. Jika digabungkan dengan proyek jalan skema multiyears, total pembangunan jalan mencapai sekitar 50 kilometer.

Al Haris menilai capaian tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas jalan serta mempercepat perbaikan ruas-ruas yang mengalami penurunan fungsi.

“Kalau setiap tahun Jambi mendapat sekitar 50 kilometer pembangunan jalan, tentu ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi jalan-jalan yang kondisinya mulai menurun,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bogor – Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.

“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.

Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.

Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.

Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.

“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.

Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs