ADVERTORIAL
Reses Dapil V, Sumarsen Purba Tampung Aspirasi Warga Mendalo Darat
detail.id/, Muaro Jambi – Reses anggota DPRD Muaro Jambi turut berlangsung di daerah pemilihan (Dapil) V, Kecamatan Jambi Luar Kota. Sebanyak enam anggota DPRD Muaro Jambi yang duduk dari Dapil V melaksanakan reses di desa-desa yang ada di wilayah kecamatan tersebut.
Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil V yang melaksanakan reses salah satunya adalah Sumarsen Purba. Politisi PDI-P itu reses di Perumahan Puri Masurai II, Desa Mendalo Darat, pada Sabtu (8/2/2020) sore. Reses ini mendapat antusias dari masyarakat Desa Mendalo Darat sehingga acara reses baru berakhir hingga pukul 21.00 WIB.
Dalam agenda reses itu cukup banyak aspirasi yang disampaikan warga kepada Anggota DPRD Muaro Jambi, Sumarsen Purba. Aspirasi yang disampaikan itu cukup beragam. Ada yang meminta perbaikan jalan, perbaikan drainase, perbaikan tiang listrik, pelayanan PDAM yang sering macet, fasilitas pendidikan yang kurang memadai, masalah pengangguran, UMKM, pemasangan lampu jalan, hingga masalah penerimaan siswa baru yang tidak lama lagi akan berlangsung.
Seluruh aspirasi yang disampaikan warga itu ditanggapi Sumarsen Purba secara satu persatu. Setiap keluhan yang disampaikan warga terlebih dahulu ditanggapi, lalu kemudian dirinya memastikan akan menampung seluruh aspirasi itu untuk dibawa ke sidang paripurna DPRD Muaro Jambi.
Aspirasi dari saudara-saudara semuanya akan kami tampung dan akan kita bawa ke sidang paripurna DPRD Muaro Jambi. Tentunya akan kita perjuangkan agar dapat direalisasikan melalui APBD-P 2020, serta di APBD 2021,” ujarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Sumarsen menyampaikan kepada warga bahwa anggaran APBD untuk Kecamatan Jaluko memang sangat kecil. Nilai APBD Muaro Jambi yang digelontorkan ke Dapil V ini bahkan yang terkecil dibanding kecamatan yang lain.
“Jadi, anggaran di Kecamatan Jaluko ini yang paling kecil. Kalau enggak salah nilainya cuma Rp8 miliar setahun. Sekarang sudah naik dan akan terus kita perjuangkan supaya anggaran ke kecamatan kita ini bisa dapat lebih besar lagi,” ujarnya.
Sumarsen turut menjelaskan perihal keluhan warga terkait pembangunan jalan di dalam perumahan yang tidak boleh dibangun melalui dana desa. Pembangunan jalan perumahan memang tidak boleh dilakukan sepanjang belum ada serah terima aset dari pihak developer kepada pemerintah.
“Fasum dan fasos perumahan harus terlebih dahulu diserahkan ke pemerintah. Nanti akan kami dorong pihak pemerintah agar segera menindak lanjuti serah terima asetnya,” kata Sumarsen Purba.
Menurut Sumarsen, serah terima aset perumahan kepada pihak pemda sebenarnya hanya masalah administrasi. Sebab, rata-rata perumahan yang ada di Mendalo Darat tergolong perumahan lama. Urusan para developer sudah selesai dan bahkan sebagian dari mereka sudah tidak diketahui keberadaannya.
“Saya kira ini hanya masalah administrasinya saja, tidak susah sebenarnya. Tugas kami mendorong agar pemerintah segera melaksanakan serah terima aset tersebut supaya kita dapat melakukan perawatan dan pemeliharaan,” ujarnya.
Demikian juga keluhan warga terkait pelayanan PDAM Muaro Jambi. Sumarsen mengatakan bahwa keluhan ini sudah sering diadukan kepadanya dan telah ditindaklanjuti dengan mendatangi kantor PDAM Unit Mendalo.
“Saya sudah ke kantornya langsung, tapi yang ada di kantor itu cuma staf. Staf ini tidak bisa menjelaskan apa penyebab macetnya air PDAM itu. Tentu nanti akan kita pertanyakan lagi, supaya keluhan-keluhan warga ini dapat diatasi,” ujarnya.
Sementara terkait tiang listrik dan lampu jalan, Sumarsen mengatakan bahwa persoalan ini merupakan ranah PLN. Status dari instansi ini merupakan BUMN sehingga memiliki tingkat kesulitan untuk mewujudkannya. ” Tentunya tetap kita sampaikan kepada instansi terkait,” ujarnya.
Sumarsen memastikan seluruh aspirasi warga telah dicatat untuk disampaikan dalam paripurna di DPRD Muaro Jambi. Termasuk aspirasi terkait kerusakan jalan di Lorong Bahtera, termasuk permintaan perbaikan jalan maupun drainase di Perumahan Kembar Lestari. (Advertorial)
ADVERTORIAL
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
DETAIL.ID, Jakarta – Penilaian kompetensi dilakukan terhadap setiap pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penilaian diambil saat Pelatihan Dasar (Latsar) bukan hanya untuk mengukur kemampuan individu, tapi menjadi pijakan untuk membaca kekuatan dan kesenjangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Menindaklanjuti penilaian tersebut, Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai pada Rabu, 19 Agustus 2026, untuk membantu jajaran memahami kompetensi yang telah dimiliki dan area yang masih perlu dikembangkan.
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Sesi ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa. Bapak/Ibu juga dapat mengetahui kompetensinya seperti apa, baik kompetensi manajerial sosial kultural maupun aspek teknis, termasuk di mana kekurangannya,” ujar Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Heri Mulianto, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Heri Mulianto menjelaskan, hasil Feedback akan dijadikan dasar penyusunan individual development plan (IDP), termasuk menentukan pelatihan maupun bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai.
“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya. Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.
Pada kegiatan ini, PNS yang telah melalui tahap penilaian kompetensi saat Latsar 2025, melakukan sesi one on one atau sesi tatap muka bersama asesor aparatur. Jumlah pegawai yang mengikuti sesi asesmen pada tanggal 19 Agustus 2026 sebanyak 18 orang, kemudian 13 orang lainnya akan mengikuti sesi asesmen pada 20 Agustus 2026 esok.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, menyebut Feedback Penilaian Kompetensi ini jadi bagian penting dalam mendukung transformasi organisasi dan pengembangan kapasitas pegawai. Saat ini Kementerian ATR/BPN juga melakukan penguatan transformasi organisasi melalui penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan pada Senin, 17 Agustus 2026, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.
Menurut Budi Santosa, penerapan Organisasi Berbasis Wilayah tersebut akan berdampak pada penataan jabatan dan kebutuhan kompetensi pegawai. “Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam 6 wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” katanya.
ADVERTORIAL
Incar Investasi Sampah Rp2 Triliun, Pemkab Jember dan BI-OJK Perluas Pembiayaan Ekonomi
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sejumlah target strategis ke depan guna memacu laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah penguatan pembiayaan ini dibahas melalui ajang high level dialogue bersama pimpinan perbankan se-Kabupaten Jember di Kantor OJK Jember pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Pertemuan ini menjadi penajaman arah kebijakan setelah Jember mencatatkan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,32 persen pada triwulan I-2026—angka tertinggi di wilayah Sekarkijang.
Untuk menjaga tren positif tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menargetkan pengoptimalan penyaluran Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada paruh kedua tahun ini.
“Kita dorong supaya disalurkan lebih optimal pada semester kedua demi pengentasan kemiskinan,” katanya.
Di samping memfasilitasi forum berkala bersama BI dan OJK untuk menyelesaikan hambatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta menjaga lahan LP2B, Pemkab Jember memproyeksikan masuknya investasi skala besar di sektor lingkungan hidup dan infrastruktur.
“Soal tata ruang, kita berkomitmen menjaga ketahanan pangan melalui LP2B yang jumlahnya justru bertambah,” ujarnya.
Gus Fawait mengungkapkan target besar daerah hingga penghujung tahun.
“Akhir tahun nanti insyaAllah kita akan kemasukan investor sekitar Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun di sektor penanganan sampah,” tutur Gus Fawait.
Dari sisi regulator, Kepala OJK Jember, Aris Budiman, menegaskan bahwa dialog ini dirancang untuk menyelaraskan langkah industri keuangan dalam mendukung target-target pembiayaan tersebut.
“High-level dialogue ini memang sengaja diselenggarakan untuk mempertemukan para bankers dan pimpinan perbankan di wilayah Jember,” tutur Aris.
Menutup pernyataan tersebut, Kepala BI Jember, Iqbal Reza Nugraha, menyampaikan bahwa sinergi berkesinambungan ini menjadi kunci utama untuk memperkokoh ketahanan industri perbankan sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jember secara menyeluruh.
“Untuk pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Serahkan Simbolis Remisi HUT RI 3.580 Warga Binaan Jambi, 82 Langsung Bebas
Jambi – Sebanyak 3.580 warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Jambi mendapat remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 82 narapidana dinyatakan langsung bebas.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jambi Al Haris seusai upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin, 17 Agustus 2026.
Al Haris mengatakan, pemberian remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan, tetapi juga harus diikuti dengan dukungan agar mereka bisa menjalani kehidupan baru setelah bebas.
“Dari kasus tadi ada penggelapan, pencurian, dan penadahan. Ini semua muaranya adalah kehidupan. Oleh karena itu kita bantu mereka dengan modal usaha, kemudian mereka bisa bekerja dan kembali ke masyarakat dengan baik,” kata Al Haris.
Menurutnya, bantuan modal kerja diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk membuka usaha dan mendapatkan penghasilan secara mandiri.
Dengan begitu, mereka diharapkan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum dan justru bisa ikut berkontribusi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana.
“Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan, dari 3.580 penerima remisi dan pengurangan masa pidana tersebut, sebanyak 3.489 narapidana mendapatkan Remisi Umum I.
Kemudian, 82 narapidana mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas. Sementara itu, sembilan anak binaan juga mendapatkan pengurangan masa pidana.
Irwan berharap momentum kemerdekaan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Mereka juga diharapkan aktif mengikuti program pembinaan dan meningkatkan keterampilan sebagai bekal kembali ke masyarakat.
“Karena setiap warga binaan memiliki kesempatan dan harapan untuk kembali menjadi bagian masyarakat yang bermanfaat,” katanya.
Ia menegaskan, tujuan akhir pemasyarakatan bukan hanya menjalankan pidana, tetapi juga membangun perubahan perilaku dan mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali hidup secara mandiri di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi juga memastikan seluruh proses pengusulan dan pemberian remisi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel serta tidak dipungut biaya.
“Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Pemasyarakatan Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan serta mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin profesional, berintegritas, humanis, dan berdampak bagi masyarakat,” tutur Irwan. (*)



