Connect with us

ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Setujui Ranperda Perlindungan Disabilitas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda Provinsi Jambi di ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa 1 Maret 2022 malam.

Paripurna kali ini mengambil keputusan terkait hasil kerja Pansus II Terhadap Rancangan Peraturan Tentang Perlindungan Disabilitas dan Pencabutan serta Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi.

Ranperda tentang Perlindungan Hak dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi, dibentuk atas beberapa pertimbangan salah satunya menciptakan Provinsi sebagai daerah ramah disabilitas dengan pemenuhan hak–hak disabilitas.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, pada tahun 2020 jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Jambi sebanyak 16.163 orang terdiri dari disabilitas fisik, sensorik, mental dan intelektual yang menyebar secara merata di 11 Kabupaten/Kota Provinsi Jambi.

Sementara permasalahan pokok yang dihadapi oleh Penyandang Disabilitas dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat termasuk di Provinsi Jambi, sebagian besar belum sepenuhnya mendapatkan hak dan kesempatan yang sama karena masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan atau pengurangan hak penyandang disabilitas.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pansus II, Khairil mengatakan tujuan yang diharapkan dari kehadiran Perda tersebut di atas bukanlah persolan sederhana tetapi memerlukan komitmen dan dukungan dari banyak pihak.

Oleh sebab itu, tanggung jawab bukan hanya diletakkan pada pemerintah atau Pemerintah Daerah saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Hanya dengan komitmen bersama, keseluruhan tujuan yang diharapkan dari kehadiran Perda ini dapat dicapai.

“Bahwa komitmen dan kesungguhan untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak Penyandang Disabilitas merupakan tanggung jawab bersama, maka dalam Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2016 diamanatkan bahwa pemerintah dan Pemda wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kehadiran Perda ini, merupakan bukti komitmen Pemprov Jambi untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas,” katanya.

Lebih lanjut, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah melakukan penataan terhadap Peraturan Daerah yang masih berlaku sehubungan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah Provinsi Jambi mengambil kebijakan strategis dengan melakukan penataan kembali secara utuh dan menyeluruh terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jambi yang pernah diterbitkan dan secara de jure masih berlaku.

Pembahasan terhadap 92 Peraturan Daerah yang diusulkan untuk dicabut ini materi muatannya telah dilakukan pembahasan secara intensif sejak Ranperda diinisiasi oleh Bapemperda.

Usulan Pencabutan atas 92 Perda Provinsi Jambi dalam Ranperda ini merupakan momentum bersejarah atas kinerja Bapemperda dan kinerja DPRD Provinsi Jambi Periode 2019-2024.

Hal ini disebabkan, belum pernah terjadi dalam periode DPRD sebelumnya pencabutan Perda dilakukan dalam jumlah yang sangat besar seperti diusulkan oleh DPRD sekarang ini.

Sepanjang penelusuran, pencabutan 92 Perda dalam satu Perda adalah rekor kedua tertinggi di Indonesia setelah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang mencabut 95 Perda melalui Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya.

Pada paripurna tersebut seluruh Fraksi menyetujui dan mendukung dua Ranperda tersebut menjadi Perda Provinsi Jambi.

ADVERTORIAL

Al Haris: Pangan Murah Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan bahwa pangan murah merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat pembukaan program Gerakan Pangan Murah (GPM) Tahun 2025 dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdakaan Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Jambi, bertempat di Halaman Kantor TVRI Jambi, Minggu kemarin, 3 Agustus 2025 pagi.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LPP TVRI Jambi serta pihak terkait yang telah menginiasi adanya kegiatan ini. Gerakan Pangan Murah ini merupakan sebuah inisiatif yang sangat penting dan strategis dalam upaya kita bersama menjaga ketahanan pangan dan stabilitas sosial ekonomi bagi masyarakat di Provinsi Jambi,” ucap Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengatakan, ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau adalah hak dasar setiap warga negara. Namun, ditengah dinamika global saat ini dari krisis iklim, ketegangan geopolitik, hingga fluktuasi harga komoditas akses terhadap pangan yang layak menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi masyarakat dengan pendapatan rendah.

“Gerakan Pangan Murah ini adalah wujud nyata kita bersama untuk melindungi daya beli masyarakat, menstabilkan harga, dan menjamin ketersediaan bahan pokok penting lainnya,” kata Gubernur Al Haris.

“Kegiatan yang diadakan hari ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan Swasembada Pangan Nasional. Tentunya Gerakan Pangan Murah seperti ini merupakan bentuk dukungan kita bersama terhadap program tersebut, yang sangat efektif dalam menekan gejolak harga, mendorong stabilitas pasar, dan mendukung daya beli masyarakat,” katanya.

Selain itu kata Gubernur Al Haris,Gerakan Pangan Murah hari ini juga menjadi langkah konkret dalam menekan inflasi Provinsi Jambi.

“Dengan adanya Gerakan Pangan Murah ini, diharapkan dapat memicu penurunan laju inflasi Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk mendukung program-program seperti ini melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat, fasilitasi distribusi bahan pokok, serta pemberdayaan petani dan UMKM pangan lokal. Sebagaimana program prioritas RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025-2029, yakni Peningkatan Produktivitas Lahan Pertanian Mendukung Lumbung Pangan Desa dan Daerah dalam rangka Mewujudkan Visi Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029 di bawah Ridho Allah SWT,” ujar Gubernur Al Haris.

“Kegiatan hari ini sekaligus menunjukkan bagaimana media publik, khususnya TVRI, tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial. Ketika media tidak hanya melaporkan, tetapi juga terlibat langsung dalam aksi nyata seperti Gerakan Pangan Murah ini, maka fungsi pelayanan publiknya benar-benar terasa dan berdampak,” tuturnya.

Gubernur Al Haris berharap kegiatan Gerakan Pangan Murah menjadi sinergi yang bisa ditiru oleh berbagai pihak lainnya baik di sektor swasta maupun media-media lokal.

“Pemerintah Provinsi Jambi sangat terbuka untuk terus bersinergi dengan TVRI Jambi maupun lembaga lainnya dalam memperluas jangkauan kegiatan serupa. Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. Jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa gotong royong dan solidaritas sosial adalah kekuatan kita dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk persoalan pangan,” kata Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Direktur utama LPP TVRI Iman Brotoseno menyampaikan, pangan murah adalah bentuk kerja sama LPP TVRI dengan badan pangan, dan pemerintah daerah dengan tujuan bahwa kegiatan bazar ini merupakan langkah strategis untuk memperlancar distribusi kebutuhan pokok sekaligus membantu masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.

“Saat ini, sembako dengan harga terjangkau sangat dibutuhkan dan diharapkan masyarakat. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya mewujudkan harapan itu,” ujar Iman.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Wali Kota Jambi, dr. Maulana, Wakil Bupati Sarolangun, Wakil Bupati Kerinci, Asisten II Sekda Provinsi Jambi Johansyah, Para OPD terkait Provinsi Jambi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dan para pelaku UMKM, serta para undangan lainnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Hesti Haris: IBI Adalah Mitra TP-PKK Dalam Layani Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) mengatakan, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) adalaha mitra strategis TP-PKK dalam melayani kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi. Hal tersebut dikatakannya saat memberi sambutan dalam Pengukuhan Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 4 Agustus 2025 pagi.

“Alhamdulillah, pengukuhan Ikatan Bidan Indonesia Provinsi Jambi telah dilaksanakan, dengan diketuai oleh Ibu Dewi Novista lilis selaku ketua dan jajaran pengurus lainnya. Kami berharap, para bidan yang telah berjasa dan menjadi idola ditengah masyarakat ini dapat terus meningkatkan peran mereka. Kami berharap mereka dapat lebih mengedukasi masyarakat selain memberikan pelayanan, sehingga kualitas kesehatan masyarakat semakin meningkat. Hal ini sangat mungkin terwujud mengingat suara bidan sangat didengar oleh masyarakat, terutama didaerah pedesaan,” ujar Hj. Hesti Haris.

“Bidan merupakan entitas yang signifikan. Dengan demikian, organisasi ini menjadi mitra strategis bagi Tim Penggerak PKK dan pemerintah, khususnya dalam upaya preventif. Contohnya, pencegahan stunting, penurunan angka kematian ibu dan anak, pencegahan pernikahan dini, serta penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, edukasi mengenai zat kimia berbahaya bagi generasi muda juga sangat krusial. Bidan memiliki peran sentral dalam masyarakat, bahkan sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para bidan Provinsi Jambi atas dedikasi dan pengabdiannya dalam melayani serta mengayomi masyarakat. Kami, sebagai TP-PKK, sangat merasakan manfaatnya,” katanya.

Dalam sambutannya tersebut Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesti Haris juga menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) sebagai wadah organisasi bidan se-Provinsi Jambi. “Dengan keyakinan penuh, kami percaya bahwa IBI memiliki peran krusial dalam memajukan organisasi bidan se-Provinsi Jambi. Kami mengucapkan selamat kepada seluruh anggota organisasi atas pengukuhan ini.

Pemberdayaan organisasi ini sangatlah luar biasa. Kami berharap, dengan pengukuhan ini, Provinsi Jambi akan mampu mengembangkan dan menggerakkan organisasi dibawahnya, sehingga memiliki visi dan misi yang selaras, terutama dalam mendukung program Jambi Mantap,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Hj. Hesti Haris juga memberikan apresiasi kepada PD IBI Provinsi Jambi, para ahli dan bidan senior yang masih terus diberdayakan dalam pelayanan kesehatan. Meskipun kemajuan teknologi telah mempermudah akses informasi, pengalaman para senior dinilai tetap memiliki nilai yang tidak tergantikan, khususnya dalam proses persalinan dan persiapan kelahiran.

“Diharapkan, para bidan yang selama ini dikenal dan dihormati masyarakat dapat terus memberikan kontribusi besar dalam memajukan sektor kesehatan di lingkungan mereka,” ujarnya.

Selain itu, Hj. Hesti Haris mengajak PD IBI Provinsi Jambi mengkampanyekan pencegahan pernikahan dini, pencegahan perilaku seksual pranikah dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Sebagai bagian dari upaya preventif, kami menginisiasi kampanye yang berfokus pada pencegahan pernikahan dini, pencegahan perilaku seksual pranikah, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kami akan menyampaikan informasi mengenai usia ideal untuk menikah. Meskipun tugas utama ibu-ibu dilapangan seringkali berfokus pada pendampingan ibu hamil hingga proses persalinan yang aman, pencapaian tujuan tersebut memerlukan pendekatan yang komprehensif. Perlu diakui bahwa angka pernikahan dini di Provinsi Jambi masih tergolong tinggi. Bahkan, berdasarkan laporan, terdapat kasus pernikahan pada usia 13 tahun, yang menunjukkan urgensi penanganan masalah ini,” katanya.

“Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada para bidan atas dukungan luar biasa yang telah diberikan. Kami berharap dapat terus bekerja sama, khususnya dalam mendukung program pemerintah. Dalam hal ini, kami juga melibatkan PLKB dan tim penggerak PKK untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sesuai dengan bidangnya masing-masing, termasuk mengenai pengaturan jarak kehamilan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua PD IBI Bidan Dewi Novista Lilis mengatakan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) didirikan pada tanggal 24 Juni 1951 di Jakarta. Sebagai organisasi profesi, IBI telah menunjukkan pengalaman dan keberhasilan dalam melayani serta mengayomi bidan di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi, selama 74 tahun.

“IBI berperan aktif dalam mendukung transformasi sektor kesehatan, membangun sinergi dengan pemerintah, melakukan konsolidasi internal, dan melakukan advokasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait,” ujar Bidan Dewi Novista Lilis.

Bidan Dewi Novista Lilis juga mengungkapkan bahwa saat ini Provinsi Jambi telah menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Hal ini ditunjukkan dengan adanya 11 pengurus cabang dan tiket kabupaten yang beranggotakan 8.055 bidan, dengan 565 tempat praktik mandiri, 115 bidan delima, dan 450 bidan yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi. “Para bidan ini berperan sebagai tenaga kesehatan profesional strategis dan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, yang memiliki peran krusial dalam memenuhi kebutuhan esensial pelayanan kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, serta kesehatan reproduksi,” ujarnya.

Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia Provinsi Jambi ini dikukuhkan Gubernur Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH. Pengukuhan ini turut dihadiri juga Kepala BKKBN Provinsi Jambi Drs. Putut Riyatno, M.Kes, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Drs. Saprimail Harahap, M.Kes, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Dr. dr. Herlambang, Sp.OG, KFM, Ketua DWP Provinsi Jambi Hj. Iin Kurniasih Sudirman, para Kepala OPD terkait dan undangan lainnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Sudirman Kukuhkan Pengurus PD IBI Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengukuhkan Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (PD IBI) Provinsi Jambi Periode 2023-2028, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 4 Agustus 2025 pagi.

Turut hadir pada pengukuhan ini Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE, Kepala BKKBN Provinsi Jambi, Ketua DWP Provinsi Jambi, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Direktur RSUD Raden Mattaher dan instansi terkait lainnya.

“Atas nama gubernur, saya mengukuhkan pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI) daerah Provinsi Jambi periode 2023-2028, sesuai dengan arahan gubernur, yang mengamanatkan IBI sebagai mitra strategis pemerintah provinsi dalam upaya penurunan stunting, menjaga kesehatan ibu dan anak, serta mengurangi angka kematian ibu dan anak, dalam rangka peningkatan kualitas kesehatan secara keseluruhan,” ujar Sekda Sudirman.

Sekda Sudirman mengatakan bahwa Ikatan Bidan Indonesia memiliki posisi yang sangat penting dalam sejarah perjalanan sistem kesehatan nasional. Dalam konteks daerah, keberadaan IBI tidak hanya sebagai organisasi profesi, tetapi telah menjadi pilar utama dalam layanan kesehatan dasar, khususnya di lini terdepan pelayanan ibu dan anak. “Kita tahu bahwa bidan adalah figur penting dalam siklus kehidupan manusia dari kehamilan, persalinan, pasca persalinan, masa menyusui, hingga tumbuh kembang anak. Bahkan, di banyak daerah terpencil, bidan menjadi satu-satunya tenaga kesehatan yang bisa diandalkan oleh Masyarakat,” katanya.

Sekda Sudirman menuturkan, dengan tantangan dunia kebidanan dan kesehatan saat ini yang semakin kompleks, seperti masih tingginya angka kematian ibu dan bayi, ancaman stunting, keterbatasan akses layanan di wilayah pinggiran, dan tantangan literasi kesehatan masyarakat adalah beberapa persoalan nyata yang harus dihadapi bersama.

“Dalam hal inilah, kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan organisasi profesi seperti IBI menjadi sangat krusial. Peran IBI sebagai penggerak, pelindung, sekaligus penyambung aspirasi para bidan di lapangan, sangat libutuhkan,” tuturnya.

Selain itu Sekda Sudirman juga mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi memandang IBI sebagai mitra strategis dalam mempercepat pencapaian target pembangunan kesehatan. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen melalui salah satu program prioritas yaitu, Penguatan Sistem Kesehatan Primer dan Kualitas Pendidikan serta Program Jaringan Majukan Jambi (PRO- AMBI) melalui menu PRO-JAMBI SEHAT berupa Jaminan Kesehatan melalui BPJS bagi Keluarga Miskin, Bantuan Gizi bagi lbu Hamil, Balita dan Remaja, dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat guna peningkatan pelayanan kesehatan primer bagi masyarakat.

“Dapat saya sampaikan juga, Prevalensi Stunting Provinsi Jambi tahun 2024 sebesar 17,1 persen lebih tinggi dibanding dengan tahun 2023 sebesar 13,5 persen. Penanggulangan stunting ini menjadi perhatian bersama, saya berharap 1BI dapat bersinergi dan berkontribusi bersama Pemerintah Provinsi Jambi antuk menurunkan angka Prevalensi Stunting di Provinsi Jambi,” ujarnya.

“Saya percaya bahwa para pengurus yang baru saja dikukuhkan memiliki kapasitas dan semangat untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Bangunlah organisasi yang kuat, profesional, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Kembangkan budaya kerja yang kolaboratif dan inklusif, serta jadikan IBI sebagai sarana membesarkan nama profesi yang inovatif dan nemberi kontribusi nyata bagi masyarakat. Terlebih, di era digital saat ini, penting bagi IBI untuk mulai merancang strategi komunikasi dan edukasi yang menjangkau generasi muda, keluarga muda, dan komunitas secara lebih luas. Jadikan profesi bidan sebagai ujung tombak pelayanan yang tidak hanya menyentuh fisik, tetapi juga menyentuh hati dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus PD IBI yang telah dilantik dengan harapan IBI Provinsi Jambi akan mampu mengembangkan dan menggerakkan organisasi dibawahnya, sehingga memiliki visi dan misi yang selaras, terutama dalam mendukung program Jambi Mantap.

“Dengan keyakinan penuh, kami percaya bahwa para ibu memiliki peran krusial dalam memajukan organisasi bidan se-Provinsi Jambi. Kami mengucapkan selamat kepada seluruh anggota organisasi atas pengukuhan ini. Pemberdayaan organisasi ini sangatlah luar biasa. Kami berharap, dengan pengukuhan ini, IBI Provinsi Jambi akan mampu mengembangkan dan menggerakkan organisasi dibawahnya, sehingga memiliki visi dan misi yang selaras, terutama dalam mendukung program Jambi Mantap,” ucap Hj. Hesnidar Haris.

Sebelumnya, Ketua PD IBI Provinsi Jambi Bidan Dewi Novista Lilis mengatakan, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) didirikan pada tanggal 24 Juni 1951 di Jakarta. Sebagai organisasi profesi, IBI telah menunjukkan pengalaman dan keberhasilan dalam melayani serta mengayomi bidan di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi, selama 74 tahun.

“IBI berperan aktif dalam mendukung transformasi sektor kesehatan, membangun sinergi dengan pemerintah, melakukan konsolidasi internal, dan melakukan advokasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait,” kata Bidan Dewi Novista Lilis.

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs