ADVERTORIAL
DPRD Provinsi Jambi Setujui Ranperda Perlindungan Disabilitas
detail.id/, Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda Provinsi Jambi di ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa 1 Maret 2022 malam.
Paripurna kali ini mengambil keputusan terkait hasil kerja Pansus II Terhadap Rancangan Peraturan Tentang Perlindungan Disabilitas dan Pencabutan serta Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi.
Ranperda tentang Perlindungan Hak dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi, dibentuk atas beberapa pertimbangan salah satunya menciptakan Provinsi sebagai daerah ramah disabilitas dengan pemenuhan hak–hak disabilitas.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, pada tahun 2020 jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Jambi sebanyak 16.163 orang terdiri dari disabilitas fisik, sensorik, mental dan intelektual yang menyebar secara merata di 11 Kabupaten/Kota Provinsi Jambi.
Sementara permasalahan pokok yang dihadapi oleh Penyandang Disabilitas dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat termasuk di Provinsi Jambi, sebagian besar belum sepenuhnya mendapatkan hak dan kesempatan yang sama karena masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan atau pengurangan hak penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pansus II, Khairil mengatakan tujuan yang diharapkan dari kehadiran Perda tersebut di atas bukanlah persolan sederhana tetapi memerlukan komitmen dan dukungan dari banyak pihak.
Oleh sebab itu, tanggung jawab bukan hanya diletakkan pada pemerintah atau Pemerintah Daerah saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Hanya dengan komitmen bersama, keseluruhan tujuan yang diharapkan dari kehadiran Perda ini dapat dicapai.
“Bahwa komitmen dan kesungguhan untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak Penyandang Disabilitas merupakan tanggung jawab bersama, maka dalam Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2016 diamanatkan bahwa pemerintah dan Pemda wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kehadiran Perda ini, merupakan bukti komitmen Pemprov Jambi untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas,” katanya.
Lebih lanjut, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah melakukan penataan terhadap Peraturan Daerah yang masih berlaku sehubungan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah Provinsi Jambi mengambil kebijakan strategis dengan melakukan penataan kembali secara utuh dan menyeluruh terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jambi yang pernah diterbitkan dan secara de jure masih berlaku.
Pembahasan terhadap 92 Peraturan Daerah yang diusulkan untuk dicabut ini materi muatannya telah dilakukan pembahasan secara intensif sejak Ranperda diinisiasi oleh Bapemperda.
Usulan Pencabutan atas 92 Perda Provinsi Jambi dalam Ranperda ini merupakan momentum bersejarah atas kinerja Bapemperda dan kinerja DPRD Provinsi Jambi Periode 2019-2024.
Hal ini disebabkan, belum pernah terjadi dalam periode DPRD sebelumnya pencabutan Perda dilakukan dalam jumlah yang sangat besar seperti diusulkan oleh DPRD sekarang ini.
Sepanjang penelusuran, pencabutan 92 Perda dalam satu Perda adalah rekor kedua tertinggi di Indonesia setelah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang mencabut 95 Perda melalui Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya.
Pada paripurna tersebut seluruh Fraksi menyetujui dan mendukung dua Ranperda tersebut menjadi Perda Provinsi Jambi.
ADVERTORIAL
Investasi Jember Melonjak 70 Persen di Tengah Inflasi 3,84 Persen
DETAIL.ID, Jember – Kabupaten Jember mencatatkan performa ekonomi yang solid sepanjang tahun 2025 dengan lonjakan investasi yang signifikan di tengah tekanan inflasi yang tetap terkendali.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2026 menunjukkan inflasi tahunan Jember berada di angka 3,84 persen.
Meski sedikit lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,48 persen dan Jawa Timur 3,79 persen, kondisi tersebut masih dalam kategori stabil.
Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menegaskan bahwa pengendalian inflasi terus diperkuat melalui strategi 4K yang dijalankan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), meliputi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi efektif.
“Kami terus bergerak cepat di lapangan melalui operasi pasar rutin dan penguatan sinergi lintas instansi. Langkah ini penting untuk menjaga ketersediaan stok BBM, LPG, serta bahan pangan agar tetap terjangkau bagi masyarakat,” ujar Gus Fawait, Kamis, 2 April 2026.
Tekanan inflasi terjadi pada sejumlah komponen pengeluaran, terutama perawatan pribadi yang mengalami kenaikan hingga 13,66 persen.
Namun demikian, kondisi tersebut tertahan oleh deflasi pada sektor teknologi informasi dan jasa keuangan sebesar 2,56 persen.
Di sisi lain, realisasi investasi Jember pada 2025 menunjukkan lonjakan tajam.
Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, nilai investasi mencapai Rp2,57 triliun atau meningkat 70,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,51 triliun.
Capaian tersebut bahkan melampaui target RPJMD 2025–2029 yang ditetapkan sebesar Rp1,85 triliun.
Investasi tersebut berasal dari 457 unit usaha, dengan sektor properti dan kawasan industri menjadi kontributor utama, disusul industri makanan, kimia dan farmasi, mineral non-logam, serta perdagangan dan reparasi.
“Investasi adalah urat nadi pembangunan. Dengan masuknya modal sebesar Rp 2,57 triliun dari 457 unit usaha, kita berhasil menyerap hampir 10 ribu tenaga kerja baru. Fokus kami adalah memastikan investasi ini berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
ADVERTORIAL
UHC Jadi Andalan, Pemkab Jember Fokus Turunkan AKI/AKB dan Stunting
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus mengoptimalkan program Universal Health Coverage (UHC) sebagai langkah nyata dalam menekan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI/AKB) serta stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah di tahun 2026.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menegaskan bahwa layanan kesehatan yang merata menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah.
Ia menyebut, UHC menjadi solusi untuk mengurangi kesenjangan akses kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Gus Fawait mengingatkan agar data kesehatan tidak dibaca secara parsial.
Menurutnya, perbandingan data harus dilakukan secara menyeluruh dalam satu tahun anggaran agar menghasilkan kesimpulan yang tepat.
“Membandingkan angka tidak bisa hanya per tiga bulan dengan data setahun penuh. Namun, kami pastikan bahwa UHC adalah instrumen utama untuk menurunkan AKI dan AKB. Salah satu faktor ketimpangan saat pertumbuhan ekonomi naik adalah akses kesehatan. Dengan UHC, kita meminimalisir hambatan bagi warga tidak mampu untuk mendapatkan layanan medis berkualitas,” kata Gus Fawait.
Sebagai langkah percepatan, Pemkab Jember menyiapkan program pemeriksaan kesehatan intensif bagi ibu hamil di seluruh wilayah.
Pemerintah menargetkan seluruh ibu hamil sudah menjalani pemeriksaan USG pada akhir April 2026.
“Kita punya target, akhir April ini seluruh ibu hamil di Jember harus sudah di-USG. Ini adalah deteksi dini untuk memastikan kesehatan janin dan ibu, sehingga risiko saat persalinan bisa kita minimalisir sejak awal,” tuturnya.
ADVERTORIAL
UNJA Terima Kunjungan Consul General of India, Bahas Peluang Kerja Sama Pendidikan dan Riset
Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) menggelar pertemuan dalam rangka kunjungan Consulate General of India ke Universitas Jambi yang dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026, di Ruang Rapat Rektor Lantai 7, Gedung UNIFAC UNJA Mendalo.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., Direktur Pascasarjana, para Dekan dan Wakil Dekan Fakultas, serta dosen Program Studi Arkeologi di lingkungan Universitas Jambi. Sementara itu, Consulate General of India dihadiri langsung oleh Konsul Jenderal India di Medan, Prof. Ravi Shanker Goel.
Prof. Revis Asra menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya penguatan kerja sama internasional.
“Kami menyambut baik kunjungan penting dari Konsulat Jenderal India di Universitas Jambi. Kami berharap pertemuan ini dapat memperkuat hubungan antara Indonesia dan India, khususnya di bidang pendidikan tinggi. Selain itu, kami melihat peluang besar untuk menjalin kolaborasi dengan institusi di India, baik dalam bidang riset, pertukaran pelajar, maupun pengembangan institusi. Kami menantikan kerja sama yang berkelanjutan,” ujar Prof. Revis.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Ravi Shanker Goel menyampaikan antusiasmenya terhadap potensi kerja sama dengan Universitas Jambi.
“Kami sangat terbuka untuk menjalin kerja sama dengan setiap fakultas di Universitas Jambi karena banyak peluang yang dapat dikembangkan. Hubungan antara Indonesia dan India juga telah terjalin dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi internasional. Kami juga membuka peluang bagi mahasiswa UNJA untuk mengikuti program pertukaran pelajar ke universitas di India,” tutur Prof. Ravi.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dokumentasi dan penyerahan cendera mata antara kedua belah pihak. Selanjutnya, dilaksanakan diskusi interaktif antara para pimpinan fakultas dengan Prof. Ravi Shanker Goel. Diskusi berfokus pada penguatan kerja sama akademik, pertukaran budaya, peluang beasiswa pendidikan tinggi di India, serta program pertukaran mahasiswa dan dosen di masa depan, termasuk rencana penelitian bersama.
Dalam sesi tersebut, masing-masing pimpinan secara bergantian menyampaikan berbagai aspirasi dan potensi kerja sama yang dapat dikembangkan. Hal ini mendapat tanggapan langsung dari Prof. Ravi Shanker Goel, yang menekankan pentingnya penyusunan action plan sebagai langkah konkret agar rencana kerja sama tidak berhenti pada tataran wacana. Diskusi berlangsung dinamis dan penuh antusiasme dari kedua belah pihak dalam menyambut peluang kolaborasi yang lebih luas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih mendalam serta peluang konkret dalam pengembangan kolaborasi antara UNJA dan institusi pendidikan di India. (www.unja.ac.id)



