Connect with us

NIAGA

Investor Harus Paham Beda Antara Saham dan Obligasi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Medan – Pihak PT Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk perwakilan Sumatera Utara, bahagia melihat pertumbuhan dan tren investasi saham yang terus bertumbuh di kalangan generasi milenial.

“Ini menunjukkan kalau saham semakin diminati sebagai salah satu instrumen investasi. Kelompok-kelompok investor saham kian bermunculan,” kata Kepala PT BEI Perwakilan Sumut, Muhamad Pintor Nasution, kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin 6 Juni 2022 siang.

Pihaknya mencatat transaksi saham di BEI terus meningkat seiring bertambahnya jumlah investor baru.

Tetapi, kata Pintor, meski investasi saham di pasar modal Indonesia sudah sangat familiar, namun terdapat instrumen investasi lain yang mungkin jarang dibicarakan, yaitu obligasi atau surat utang.

Pihaknya melihat sebagian investor baru mungkin belum mengetahui kalau obligasi atau surat utang juga merupakan instrumen investasi di BEI.

“Padahal kedua instrumen ini memiliki sejumlah perbedaan,” kata Pintor.

Ia menjelaskan, saham merupakan surat berharga yang menandakan kepemilikan dari sebuah perusahaan.

Sedangkan obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan.

“Kedua instrumen ini memiliki persamaan berupa surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan,” kata dia.

Saat ini, ucap Pintor, bentuk saham dan obligasi berupa scripless, yaitu suatu tata cara perdagangan efek tanpa bentuk fisik seperti dua dekade lalu.

Karena dapat dikategorikan sebagai surat berharga, Pintor menyebutkan saham dan obligasi dapat diperjualbelikan di umum.

Ia menguraikan, baik saham dan obligasi, keduanya dapat memberikan tingkat keuntungan.

“Tapi bukan berarti berinvestasi pada saham dan obligasi tak ada resiko,” kata dia.

Ia menegaskan, saham dan obligasi juga memiliki risiko kerugian jika harga beli saham dan obligasi lebih tinggi dibanding harga ketika seorang investor ingin menjual saham dan obligasi miliknya.

“Tapi obligasi dan saham juga punya persamaan, yakni sama-sama memiliki hak tebus, atau bisa ditukar dengan uang, ketika saham atau obligasi tersebut dijual,” tutur Pintor Nasution.

Reporter: Heno

NIAGA

DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.

Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.

Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.

“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.

Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.

Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.

“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.

Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.

“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NIAGA

Harga TBS Sawit Periode 6 – 12 Juni Turun Tipis

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi untuk periode 6 – 12 Juni 2025 mengalami penurunan, Kamis, 5 Juni 2025.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS untuk usia tanaman 10 – 20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.287,72 per kilogram, turun Rp 1,09 dari periode sebelumnya.

Penurunan harga juga tercatat secara rata-rata pada seluruh umur tanaman, yaitu sebesar Rp 0,68 per kilogram.

“Harga rata-rata minyak sawit mentah (CPO) pada periode ini tercatat sebesar Rp 13.026,14 per kilogram, sementara harga rata-rata inti sawit mencapai Rp 11.879,60 per kilogram,” kata Kadis Perkebunan Hendrizal, Kamis 5 Juni 2025.

Harga tersebut berdasarkan pada indeks K yang digunakan dalam penetapan harga adalah 94,56 persen.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NIAGA

Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Turun Periode 16–22 Mei 2025, Berikut Harga CPO dan Kernel

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Bidang PSPHP telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 16 hingga 22 Mei 2025.

Hasil rapat yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025 mencatat adanya penurunan harga TBS dibandingkan periode sebelumnya.

“Harga TBS untuk umur tanaman 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.292,77/kg, turun Rp 149,39/kg dari harga pekan lalu. Rata-rata penurunan harga TBS berdasarkan umur tanaman mencapai Rp 136,40/kg,” kata Kabid Sarpas Disbun Provinsi Jambi, Bukri pada Jumat, 16 Mei 2025.

Adapun harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) tercatat sebesar Rp 12.797,50 sementara harga rata-rata inti sawit atau kernel mencapai Rp 12.921,05 dengan indeks K yang digunakan dalam perhitungan harga berada pada angka 94,18%.

Menurut Bukri, penurunan harga TBS disebabkan oleh melemahnya permintaan pasar global serta turunnya harga minyak nabati lainnya, yang turut memengaruhi harga sawit.

“Penyebab harga turun, permintaan melemah. Minyak nabati lain juga turun,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs