Connect with us
Advertisement

SIASAT

Oknum Komisioner KPU Bungo Dituding Terima Suap

Published

on

Komisioner KPU Bungo

detail.id/, Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali diterpa isu tak sedap. Kali ini giliran oknum Komisioner KPU Bungo yang diduga menerima uang Rp180 juta dari salah seorang calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2019 lalu.

Kabar ini menyeruak setelah adanya postingan di media sosial Facebook bernama Afriansyah. Dari postingan itu terlihat foto surat perjanjian dari caleg dari salah satu partai Dapil Bungo-Tebo berinisial A dengan oknum berinisial M yang diduga oknum Anggota KPU Bungo.

Postingan Afriansyah ini juga menuliskan oknum anggota KPU diduga dengan berani menjanjikan suara dengan setoran uang Rp180 juta. Dalam surat perjanjian tertanggal 10 Juni 2019 itu dinyatakan bahwa oknum Anggota KPU Bungo berinisial M menjanjikan akan mencarikan 14.000 suara buat caleg A.

Namun janji itu tak bisa dipenuhi Musfal sehingga dia berjanji mengembalikan dana Rp180 juta secara bertahap. Tahap pertama Rp30 juta, kedua Rp50 juta, ketiga Rp50 juta dan keempat Rp60 juta.

“Kemarin itu ada pemberitaan di Facebook bahwa salah satu Komisioner KPU Bungo terindikasi menerima uang pada Pileg yang lalu, kemudian berita ini viral sampai ke nasional,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan kepada detail, Senin (24/2/2020).

Subhan menjelaskan pihaknya mengambil langkah dengan membentuk tim yang terdiri dari Apnizal Divisi SDM, Nu kholik dari Divisi Hukum dan Pengawasan untuk menginvestigasi, menelusuri informasi terkait mengenai pemberitaan tersebut. “Alhamdulillah itu sudah selesai, tinggal mereka laporkan ke pleno untuk ditentukan langkah-langkahnya,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Sebatas apa langkah yang akan diambil KPU Provinsi Jambi? Subhan menjawab pihaknya menyikapi ini berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2019.

“Yang jelas ini nanti kita laporkan ke KPU RI, tinggal KPU RI menilai. Bila kata KPU RI ini diteruskan ke DKPP kita ke DKPP, tapi bila KPU RI berkesimpulan ini diberhentikan sementara itu kewenangan KPU RI, mereka kan dibentuk oleh KPU RI,” ucapnya.

Sanksi Peringatan Keras

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengabulkan sebagian pengaduan Hendri Novriza, caleg DPRD Kabupaten Bungo, Jambi, Rabu (30/10/2019). Pengaduan itu terkait laporan pelanggaran kode etik Ketua KPU Bungo, Muhammad Bisri beserta empat komisioner KPU Bungo lainnya.

Sidang yang digelar di kantor DKPP RI ini memutuskan menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap Bisri beserta empat komisioner lainnya.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu 1 Muhammad Bisri selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Bungo, Teradu II Kristian Edi Candra, Teradu III Musfal, Teradu IV Syahruddin, dan Teradu V Ruslan masing-masing selaku Anggota KPU Kabupaten Bungo sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Sidang, Harjono seperti yang dikutip dari laman hasil sidang putusan DKPP No. 149-PKE/VI/2019.

Selain itu DKPP juga memerintahkan untuk KPU Provinsi Jambi untuk segera melaksanakan teguran ini dan meminta kepada pihak Bawaslu RI untuk mengawal jalannya keputusan ini.

Sebelumnya, Andas Toto, salah satu kader DPD PAN Bungo sempat bersaksi untuk meringankan tuduhan yang dilaporkan Hendri Novriza terhadap lima komisioner KPU Bungo. Bukan hanya Andas Totok, Sekretaris DPD PAN Bungo, Marwan Fadli juga sempat dihadirkan untuk membela Teradu.

Bisri selaku Ketua KPU dan empat Anggota KPU Kabupaten Bungo dilaporkan melanggar kode etik. Mereka berlima tidak melakukan perbaikan Formulir Model DA.1-DPRD Kabupaten/Kota Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang dan Formulir DB.1-DPRD Kabupaten/Kota Kabupaten Bungo untuk perolehan suara PAN calon nomor urut 1 (As’ad. S.Sos) dan calon nomor urut 2 (Alfian) berdasarkan Formulir Model DAA.1-Plano DPRD Kab/Kota Dusun Tanjung Bungo dan Formulir Model DAA.1-Plano DPRD Kabupaten/Kota Dusun Rantau Tipu.

 

Reporter: Muhammad Fayzal

 

SIASAT

Reses, Daulat Sitorus Serap Aspirasi Buruh

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Daulat Sitorus menggelar reses khusus bersama para buruh di Rumah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, Senin, 25 Mei 2026.

‎Dalam pertemuan tersebut, para buruh menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan di Provinsi Jambi. Salah satu yang menjadi perhatian yakni pentingnya dukungan anggaran terhadap Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit sebagai forum komunikasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja.

‎Selain itu, para buruh juga menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sejumlah perusahaan dengan dalih efisiensi.
‎Menanggapi hal tersebut, Daulat menegaskan dirinya akan memperjuangkan seluruh aspirasi buruh di DPRD Provinsi Jambi.

‎Daulat pun menekankan bahwa perjuangan buruh harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang membuat banyak pekerja berada dalam situasi tidak pasti.

‎”Terkait banyaknya perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja dengan alasan efisiensi. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama agar hak-hak pekerja tetap terlindungi,” ujar Daulat.

‎Politisi PDI Perjuangan itu juga mengaku memiliki kedekatan emosional dengan kalangan pekerja. Menurutnya, dirinya berasal dari lingkungan buruh dan dibesarkan oleh perjuangan kaum buruh.

‎”Saya berasal dari buruh dan dibesarkan oleh buruh. Karena itu, aspirasi para pekerja akan terus saya perjuangkan,” katanya.

‎Reses tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan para pekerja untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di lapangan, mulai dari ancaman PHK hingga perlindungan hak-hak buruh di Provinsi Jambi.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

SIASAT

Hasto Kristianto Sampaikan Pesan-pesan Megawati di Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan se-Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai membuka Konferda dan Konfercab di Jambi. (DETAIL/JS)

DETAIL.ID, Jambi – Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto menyampaikan sejumlah poin penting dalam agenda Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan se-Provinsi Jambi pada Minggu, 30 November 2025.

Hasto bilang, dirinya mendapat pesan dari Megawati untuk menyerukan politik lingkungan PDI Perjuangan yang diawali dengan semangat kecintaan terhadap tanah air. Sebagaimana gerakan merawat pertiwi yang telah dicanangkan dan harus terus digerakkan. PDI perjuangan pun menyerukan untuk moratorium hutan, agar tidak disalahgunakan bagi kepentingan segelintir pihak.

“Selain menyelamatkan ekosistem kita, Ibu Mega juga berpesan agar Badan Penanggulangan Bencana terus bergerak membantu rakyat membantu rakyat dalam tanggap darurat bemcana, sebagaimana terjadi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat serta daerah-daerah lain,” ujar Hasto.

Menurut Hasto, PDI Perjuangan lewat organisasi sayap Badan Serbaguna (Baguna) kini juga tengah aktif bergerak membantu masyarakat terdampak bencana tanpa membeda-bedakan afiliasi politiknya. Semua itu, kata Hasto, digerakkan oleh nilai-nilai kemanusiaan.

Sekjen PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti kondisi ekosistem lingkungan yang jadi pemicu bencana alam di sejumlah daerah di Indonesia saat ini, terkhusus di Pulau Sumatera. Oleh karena itu Ketua Umum PDI Perjuangan juga mengajak agar semua masyarakat bersama-sama saling merawat ekosistem lingkungan, yang tak lain merupakan jalan peradaban manusia itu sendiri.

“Maka mari kita jaga peradaban kita, dengan (menjaga) hutan-hutan tropis sebagai paru-paru dunia dan pusat ekosistem yang harusnya kita kaji manfaatnya bagi kemanusiaan, bukan dieksploitasi yang kemudian menciptakan bencana di mana-mana,” katanya.

Sementara itu disinggung terkait target Pemilu 2029, Hasto bilang saat ini PDI Perjuangan lebih berbicara pada konsolidasi mulai ideologi hingga organisasi politik kader. Sebab menurut Hasto target politik PDI Perjuangan sendiri merupakan fungsi di tengah-tengah rakyat.

“Itu akan dicanangkan di dalam Konferda dan Konfercab ini serta sikap politik kita. Terhadap lingkungan, perekonomian rakyat, sikap politik terhadap geopolitik dan geostrategis dari Jambi. Ini semua akan disampaikan kepada masyarakat luas,” katanya.

Secara geografis, letak Provinsi Jambi yang berada di tengah-tengah Pulau Sumatera, maka menurut Hasto aspek konektografi harus dikedepankan. Selain itu ia kembali menekankan soal pentingnya menjaga lingkungan khususnya ekosistem Sungai Batanghari.

Kata Hasto, agar tidak ada lagi limbah industri yang dibuang ke Sungai Batanghari, yang telah merekam jejak peradaban yang luar biasa.

“Itu pesan utama dari ibu Megawati, cintailah lingkungan hidup. Selamatkanlah hutan-hutan kita, selamatkanlah sungai-sungai kita,” ujarnya.

Continue Reading

SIASAT

Sah! Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Daerah Terpilih Pemilukada 2024 Dipercepat

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Pelantikan Bupati dan Wakil Terpilih Kabupaten Tebo dijadwalkan akan dilangsungkan pada tanggal 6 Februari 2025.

Hal tersebut diketahui setelah terbitnya surat dengan kop Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tertanggal 22 Januari 2025 tentang kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI.

Dalam isi surat tersebut, pada point pertama DPR RI dan peserta rapat diatas menyetujui pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari hasil pemilihan serentak tahun 2024 yang tidak ada sengketa hasil perselisihan di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan ditetapkan oleh KPU Kabupaten serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibukota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.

Kemudian pada point kedua, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari hasil pemilihan serentak tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi RI berkekuatan Hukum. Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Terkait hal ini, Ketua Tim Koalisi Partai Agus – Nazar, H.Harmain saat di wawancarai media ini pada Rabu, 22 Januari 2025, mengatakan sangat bersyukur jadwal pelantikan ini di majukan lebih cepat dari jadwal semula.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur kepada Allah, semoga pelantikan ini berjalan dengan lancer sesuai dengan harapan,” ujar Harmain.

Kemudian, Harmain juga berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih yaitu saudara Agus dan Nazar, pasca pelantikan nanti dapat menjalankan amanah dari rakyat dengan sebaik-baiknya dalam membangun Kabupaten Tebo untuk lima tahun mendatang sesuai dengan visi dan misi yang berkeadilan demi Tebo Maju.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs