DAERAH
Daerah Ini Dipasok 11.600 Vaksin dari Pemerintah Pusat
detail.id/, Medan – Sumatra Utara adalah salah satu provinsi yang menjadi sentra peternakan sapi di Indonesia. Namun saat ini Sumatra Utara juga terkena serangan hebat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Agar tidak terjadi penyebaran secara masif, Pemerintah Pusat telah menyalurkan sekitar 11.600 vaksin PMK ke Sumatra Utara. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi sendiri mengaku telah menyalurkan lebih dari 80 persen vaksin tersebut.
“Kami sudah salurkan 10.000 vaksin PMK secara serentak ke kabupaten dan kota di Sumut. Kami harapkan penyaluran vaksin ini dapat mempercepat penanganan PMK yang menyerang ternak di seluruh Sumatra Utara,” kata Gubernur.
Hal itu dikatakan mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu saat meninjau vaksinasi PMK di Desa Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Jumat sore, 8 Juli 2022.
Turut hadir Wakil Bupati Deliserdang Yusuf Siregar dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap. Gubernur mengatakan, di tahap pertama sudah 1.600 vaksin yang disalurkan ke Kabupaten Deliserdang.
“Saat ini serentak kita bagikan dan lakukan vaksinasi, dan saya akan mengajukan kembali vaksin, ” kata Gubernur. Dari data yang ada, Gubernur menegaskan, kebutuhan hewan kurban Sumut mencukupi.
Kata dia, saat ini tersedia stok 70.000 ekor hewan kurban. Sementara kebutuhan hewan sapi kurban hanyalah sekitar 35.000 sampai 40.000 ekor saja.
Saat berdialog, Gubernur meminta para peternak untuk tidak sembarangan membeli obat PMK ke ternak sapi. Gubernur meyakinkan para peternak kalau pemerintah akan memberikan obat-obatan untuk ternak yang terserang PMK.
“Ada obat-obatan berupa antibiotik walaupun terbatas itu sudah tersebar, kita tidak memperjualbelikan, untuk itu peternak jangan sembarangan beli, kita siapkan, jangan gegabah jangan panik, kita akan turun, sudah kita sebarkan ini,” kata Gubernur.
Pada kesempatan itu, Gubsu juga ikut menyuntikan vaksin langsung, namun tetap dibantu dokter hewan. Juga meninjau kondisi sapi dan peternakan milik warga setempat.
Menanggapi hal itu, Rizky Adriandi, salah satu peternak dari Desa Kelambir Lima Kebun, sepakat dan berjanji akan mengikuti himbauan Gubernur untuk tidak membeli obat-obatan secara sembarangan.
“Selama PMK ini, kita harap ada solusi supaya PMK cepat berakhir, tapi Alhamdulillah, pemerintah sudah mulai memberikan solusi, mudah-mudahan ini cepat berkahir, ” kata Rizky.
Rizky mengaku PMK tidak terlalu memengaruhi penjualan hewan ternaknya. Pada musim kurban ini Ia sudah menjual banyak sapinya tanpa kendala. “Pengaruhnya pasti ada, cuma Alhamdulillah, karena sapi kita sehat jadi tak bermasalah besar,” katanya.
Reporter: Heno
DAERAH
Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Sterilkan Kawasan Inti Geopark
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin bergerak cepat untuk menyelamatkan aset warisan dunia, Geopark Merangin, dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Langkah tegas ini diawali dengan menggelar rapat koordinasi khusus yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di ruang kerjanya pada Senin, 6 Juli 2026.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan keputusan penting yakni pembentukan Tim Terpadu yang akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, unsur keagamaan dan kemasyarakatan.
Sekda Zulhifni mengungkapkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah mengamankan kawasan inti Geopark yang menjadi bagian paling vital.
”Jadi, ada kawasan inti di Geopark ini lebih kurang 2 kilometer persegi. Ini yang kami rapatkan. Kawasan inti inilah yang harus kita sterilkan dari kegiatan PETI di sini,” ujar Zulhifni.
Zulhifni menambahkan, sebagai payung hukum dan landasan bergerak di lapangan, Pemkab Merangin akan menerbitkan regulasi resmi dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati.
Selain membahas penegakan hukum dan sterilisasi kawasan dari aktivitas penambangan ilegal, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antar-instansi serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar situs Geopark Merangin.
Pembentukan Tim Terpadu ini diharapkan mampu memberikan dampak instan dan menghentikan kerusakan lingkungan yang kian mengancam kelestarian Geopark. (*)
DAERAH
Pemerintah Pasuruan Beserta Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam jual beli rokok ilegal. Peredaran rokok tanpa cukai, cukai palsu, atau cukai yang tidak sesuai ketentuan merupakan tindakan pelanggaran hukum.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal memberikan dampak negatif bagi perekonomian daerah, mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, serta berpotensi memicu tindak kejahatan lain.
“Jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” demikian imbauan resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai.
Bea Cukai menjelaskan, pita cukai merupakan dokumen sekuriti negara yang berfungsi sebagai tanda bahwa kewajiban cukai atas produk tembakau telah dilunasi. Oleh karena itu, keberadaan pita cukai menjadi salah satu indikator utama legalitas sebuah produk rokok.
Masyarakat diminta mewaspadai beberapa ciri rokok ilegal, antara lain menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis produknya, hingga rokok polos yang dijual tanpa pita cukai.
Selain merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga dinilai berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Produk tersebut umumnya tidak melalui proses pengawasan dan uji kualitas sebagaimana produk resmi yang beredar di pasaran.
Tanpa ada bantuan dari masyarakat sekitar serta turut berperan aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk peredaran rokok ilegal di lingkungan warga mari kita gempur rokok ilegal dan. Laporan dapat disampaikan melalui kantor Bea Cukai terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan 0895-3234-07724.
Reporter: Tina
DAERAH
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Terlindungi Jaminan Sosial
DETAIL.ID, Jember – Universitas Negeri Jember (UNEJ) menjadi kampus pertama yang dijadikan pijakan BPJS Ketenagakerjaan memperluas literasi jaminan sosial melalui perguruan tinggi di Indonesia.
Kolaborasi itu ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor UNEJ Iwan Taruna di Kampus UNEJ, Jumat, 3 Juli 2026.
Kerja sama tersebut mencakup penguatan literasi, perlindungan sosial ketenagakerjaan, riset, inovasi, hingga pengembangan kurikulum yang mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Langkah awalnya diwujudkan melalui perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi mahasiswa yang menjalani magang maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Selain mahasiswa, kerja sama juga menyasar seluruh sivitas akademika, penguatan kepesertaan, kolaborasi penelitian, serta pemanfaatan AI Center UNEJ untuk mendukung digitalisasi layanan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menilai kampus memiliki peran penting membentuk generasi pekerja yang memahami pentingnya perlindungan sosial sejak dini.
“Kami ingin setiap mahasiswa memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi hak yang melindungi mereka saat memasuki dunia kerja,” ujar Saiful.
Menurutnya, keberadaan kampus sebagai pusat literasi dan inovasi akan memberi dampak luas, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga terhadap kualitas perlindungan pekerja Indonesia.
Saiful mengungkapkan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial senilai Rp68 triliun kepada para peserta di seluruh Indonesia.
“Keberhasilan kami bukan hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari dampaknya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” kata Saiful.
Ia berharap sinergi bersama UNEJ berkembang menjadi program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi ahli waris dan penerima manfaat melalui pelatihan kewirausahaan.
Rektor UNEJ Iwan Taruna menyambut positif kolaborasi tersebut karena dinilai memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja dengan bekal perlindungan sosial.
“Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik, tetapi juga memahami hak dan pentingnya perlindungan sosial sebagai calon pekerja,” kata Iwan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin optimistis kemitraan ini mampu menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini tidak hanya memperluas perlindungan bagi sivitas akademika, tetapi juga menjadi langkah strategis membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan produktif,” tutur Dadang.



