DAERAH
Jambi Peringkat Kedua Konflik Agraria Terbesar di Indonesia, Petani Masih Harus Berjuang
detail.id/, Jambi – Sudah tiga tahun Provinsi Jambi konsisten bertengger di peringkat ke-2 dengan konflik agraria terbesar se-nasional membayang-bayangi peringkat pertama, provinsi Riau.
“Kabar itu memang betul dan itu diakui juga oleh ATR/BPN. Mereka juga ngomong seperti itu (Jambi peringkat ke-2 konflik agraria terbesar se-Indonesia) dan di Pansus Konflik Lahan DPRD kemarin juga begitu datanya. Nyata memang bahwa Provinsi Jambi itu ramelah konflik agraria,” kata Ketua DPW Serikat Petani Indonesia (SPI) Provinsi Jambi, Sarwadi pada Selasa, 19 Juli 2022.
Bahkan menurut Sarwadi jika diakumulasikan, terdapat lebih dari 30 titik konflik agraria yang tersebar di berbagai kabupaten, Provinsi Jambi. SPI Jambi sendiri mencatat beberapa konflik yang sudah masuk dalam skala prioritas di 5 titik tak kurang dari 101.000 hektare.
Sarwadi merinci, Kabupaten Tebo menjadi daerah dengan eskalasi konflik terbesar. Anggota SPI di 4 kecamatan yang berkonflik dengan PT LAJ pada 2020 lalu mencatat total luasan lahan yang jadi konflik sebesar 69.292 hektare. Disusul Merangin dengan luasan lahan konflik tak kurang dari 30.000 hektare.
“Konflik terbesar dalam 3 tahun terakhir. Di Tebo, tragedi Junawal,” katanya.
Selanjutnya terdapat 15.000 hektare di Kabupaten Batanghari dan Muarojambi yang berkonflik dengan PT REKI. Kemudian, di Tanjungjabung Timur petani yang berkonflik dengan PT WKS dan PT MAJI dijumlahkan sekitar 6.005 hektare.
Dengan konflik agraria yang mencakup lahan puluhan ribu hektare itu, Sarwadi menyampaikan, di daerah Merangin sudah mendapat SK Pelepasan Kawasan meski baru di angka sekitar 11.000 hektare.
Sementara di Tanjungjabung Timur, konflik agraria yang timbul antara petani dengan anak usaha Sinarmas dan juga anak usaha PTPN VI sudah masuk ke skala prioritas untuk reforma agraria.
“Di Tebo, yang berkonflik dengan PT LAJ dengan total 69.000 hektare lebih. Kita dapat izin pelepasan dari Kementerian untuk diproses menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” katanya.
Meski diakui oleh Sarwadi putusannya belum final. Namun, ia memastikan pihaknya akan tetap mendesak sampai TORA tersebut sampai kepada para petani yang layak mendapatkannya. Tak ada tawar-menawar.
“Ini kan karena target tertinggi kita Reforma Agraria. Tanah dibagikan kepada masyarakat, kepada petani secara adil,” katanya.
Jika hasil perjuangan kaum tani SPI sejauh ini bisa dikatakan sudah mulai memberikan secercah harapan. Ternyata masih ada banyak juga yang belum masuk ke skala prioritas ataupun belum tampak progres yang cukup.
“Yang belum banyak, misalnya yang ditangani oleh kementerian atau lembaga tersendiri bukan tim. Itu salah satunya di PT Kaswari Unggul, itu sekitar 3.470 hektare. Di Muarojambi yang langsung ke ATR/BPN PT Borneo Karya Cipta itu sekitar 900 hektare kurang lebih. Masih banyak lagi datanya yang belum masuk. Kalau di Pematang Bedarah, Teluk Raya itu ada sekitar 1.500-an hektare itu. Sakean itu, sekitar 2.000-an hektare,” ujarnya.
Namun yang namanya perjuangan sudah barang pasti jika terdapat suka dukanya. Dalam 3 tahun terakhir konflik terbesar, kata Sarwadi, merupakan saat dimana SPI di Tebo berkonflik dengan perusahaan yang bergerak di sektor Hutan Tanaman Industri (HTI) yakni PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang bekerja sama dengan produsen ban asal Prancis, Michelin.
Selain berhadapan dengan sektor usaha seperti, HTI, HPH, kemudian juga korporasi yang bergerak di bidang konservasi macam REKI dengan bisnis perdagangan karbonnya (carbon trading), di Merangin para petani juga terpaksa berhadapan dengan TNKS.
“Rata-rata untuk konflik agraria di kita itu saat ini sektor kehutanan, bukan berarti di sektor ATR/BPN itu tidak ada. Karna belum muncul saja, sekarang baru muncul di sektor perkebunan dengan HGU ya tapi masih kecil,” ujarnya.
Diungkap oleh Ketua DPW SPI Jambi itu bahwa pihak SPI kini mengategorikan konflik agraria yang di Jambi dalam tiga bentuk penanganan.
Pertama, ditangani oleh Tim Percepatan Penyelesaian Konflik yang di-SK-kan oleh KSP Moeldoko atas perintah Presiden yang saat ini sedang berjalan.
Kedua, tidak ditangani oleh tim penyelesaian konflik, akan tetapi langsung Kementerian atau lembaga tersendiri.
Misalnya, kata Sarwadi, ada yang langsung ke ATR/BPN dan ada juga yang ke Kementerian KLHK. Kemudian yang ketiga, konflik agraria yang memang belum ada ditangani secara spesifik.
“Seperti misalnya ini mau dikerjakan dimana belum ketahuan tapi ini artinya masih jadi data yang mungkin kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi. Ke depan, kita juga akan segera audiensi ke ATR/BPN, KLHK, dan juga Dinas Perkebunan terkait konflik agraria di Jambi. Ini jumlahnya memang sangat luas,” ujarnya.
Aturan pun, kata Sarwadi, belum sepenuhnya dibuat dengan baik. Padahal menurut dia, zaman dulu sebetulnya sudah sampai pada tahapan panitia landreform, tahapannya sampai terbentuk panitia. Ketika terbentuk, rezim tumbang. Pada akhirnya, setelah ganti rezim ganti pula regulasinya.
“Kalau reforma agraria yang kita maksud, masih jauh. Bukan pemerintah tidak tahu, tapi hari ini ada banyak yang dilencengkan. Tapi perubahan sudah sangat banyak, kalau dulu kita bicara soal tanah. Kita seolah-olah organisasi terlarang dianggap radikal,” katanya.
Memang pemerintah mengklaim reforma agraria sudah berjalan. Namun Sarwadi menilai klaim tersebut merupakan PTSL, dan sertifikasi lahan. Bukan reforma agraria. Hal itu menurut Sarwadi merupakan kerja rutin biasa. Bahkan setelah dibelokkan pun masih belum terimplementasi sepenuhnya untuk PTSL maupun sertifikasi lahan.
“Ini yang harus kita luruskan lagi penyelewengan yang dilakukan pemerintah. Reforma agraria itu makna utamanya adalah pengaturan soal hak atas tanah. Secara hak milik atau izin perizinan, pengaturan. Pembatasan maksimal kepemilikan tanah, baik itu dimiliki oleh orang per orang maupun perusahaan. Kalau enggak dibatasi, dunia ini kurang untuk orang-orang serakah, tapi kalau untuk keadilan dunia ini semuanya sudah cukup,” katanya.
Sarwadi pun menegaskan jika baik pemerintah pusat maupun daerah perlu mendukung agar konflik agraria di Provinsi Jambi tiba pada resolusi konflik sehingga kesejahteraan petani dapat benar-benar terwujud.
“Berapa orang Indonesia yang hanya menjadi buruh tani, tidak mempunyai tanah? Itu dulu didata. Setelah didata, baru distribusi sesuai standar kecukupan,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Perkuat Pengawasan MBG, Ketua YKB Pasuruan Kota Bersilaturahmi dengan PIC dan Kader Penerima Manfaat SPPG
DETAIL.ID, Pasuruan – Dalam upaya memperkuat sinergi dan pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Pasuruan Kota bersilaturahmi bersama Person in Charge (PIC) sekolah dan kader Posyandu penerima manfaat SPPG Polres Pasuruan Kota pada Selasa, 15 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di RM Kebon Pring, Jalan Soekarno Hatta, Kota Pasuruan tersebut dihadiri Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., Ketua YKB Cabang Pasuruan Kota Ibu Aldia Arief, Plt Kasiwas AKP Rio Sagita Wardana, PIC SPPG Ibu Anida Miftaful, Kepala SPPG Muhammad Rudi Khoiruddin, S.Pd., mitra yayasan, staf SPPG, serta 46 PIC dan kader Posyandu penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemaparan mengenai pelaksanaan program SPPG, mekanisme pengawasan, keamanan pangan, hingga evaluasi dan masukan dari para penerima manfaat. Pertemuan juga menjadi ruang komunikasi terbuka untuk memastikan makanan yang diberikan kepada anak-anak dan penerima manfaat memenuhi standar kualitas, kebersihan, keamanan, serta kebutuhan gizi.
Ketua YKB Cabang Pasuruan Kota Ibu Aldia Arief menegaskan, pelaksanaan SPPG merupakan sebuah amanah dan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, dia meminta seluruh pihak terlibat aktif melakukan pengawasan dan tidak ragu menyampaikan masukan apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan.
“Ini adalah amanah yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Kami ingin makanan yang diterima anak-anak benar-benar aman, bergizi dan layak. Karena itu, kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari para PIC maupun penerima manfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan, keberhasilan program SPPG membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pengelola hingga penerima manfaat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan keamanan serta kualitas makanan.
“Kita ingin program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata. Pengawasan harus dilakukan bersama, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga makanan diterima oleh penerima manfaat. Jika ada kendala atau masukan, segera disampaikan agar dapat dilakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar AKBP Arief.
Kepala SPPG Polres Pasuruan Kota Muhammad Rudi Khoiruddin, S.Pd., dalam paparannya menjelaskan berbagai standar operasional yang diterapkan, termasuk pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan area dapur, pengujian keamanan makanan hingga penyimpanan sampel makanan sebagai bagian dari mitigasi risiko.
Plt Kasiwas Polres Pasuruan Kota AKP Rio Sagita Wardana menambahkan bahwa pengawasan juga dilakukan terhadap legalitas operasional, kelayakan sarana dan prasarana serta penerapan SOP keamanan pangan pada setiap tahapan pelaksanaan SPPG.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah PIC turut menyampaikan masukan terkait variasi menu, ukuran buah, waktu distribusi serta penggunaan segel pada kotak makanan. Seluruh masukan tersebut diterima sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan SPPG.
Pertemuan tersebut ditutup dengan foto bersama. Melalui kegiatan silaturahmi dan komunikasi secara langsung ini, diharapkan koordinasi antara pengelola SPPG, YKB, kepolisian, PIC, kader Posyandu dan penerima manfaat semakin kuat sehingga program MBG dapat terlaksana secara aman, tertib dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Reporter: Tina
DAERAH
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026 kategori Aplikasi Pelayanan Publik pada Senin, 14 September 2026. Penghargaan dari Kementerian Ekonomi Kreatif/Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini diberikan untuk aplikasi Sentuh Tanahku yang dinilai bisa menghadirkan informasi pertanahan berbasis digital yang semakin mudah diakses masyarakat.
“Kita berterima kasih dan patut bersyukur karena kerja keras dari teman-teman, baik di Kementerian ATR/BPN pusat hingga jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah). Berdasarkan penilaian juri, Sentuh Tanahku dipilih karena memberikan kemudahan kepada masyarakat dan hadirnya itu memberikan dampak kebaikan buat masyarakat,” ujar Kepala Pusat Data Informasi (Pusdatin) Pertanahan dan Tata Ruang, Farid Hidayat, usai menerima penghargaan di Nusantara Hall ICE BSD, Kota Tangerang.
Aplikasi Sentuh Tanahku sendiri telah hadir sejak 2017 dan terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan secara digital. Hingga saat ini, aplikasi tersebut telah digunakan oleh 2,8 juta pengguna, dengan 955 ribu di antaranya telah melakukan verifikasi akun yang ditandai dengan centang hijau.
Farid Hidayat menjelaskan, salah satu fitur yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat dalam aplikasi Sentuh Tanahku adalah Cari Berkas. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan berkas pertanahan yang sedang diproses.
“Masyarakat bisa mengecek perkembangan berkasnya di seluruh Kantah di seluruh Indonesia. Aplikasi ini juga bisa menjelaskan sekarang posisi berkas di mana, di meja siapa, bahkan nama petugas yang menangani juga tayang di sana, ini upaya kita memberikan informasi yang transparan dan akuntabel,” kata Farid Hidayat.
Untuk mendapatkan Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026, aplikasi Sentuh Tanahku telah dinilai dengan mempertimbangkan enam perspektif, yaitu performa bisnis, inovasi dan fitur, user experience, dampak sosial, keamanan dan compliance, serta tingkat komplain pengguna. Penilaian ini diuji oleh Tim Juri yang berasal dari konsul kementerian/lembaga, akademisi teknologi informasi, asosiasi industri, serta sektor swasta sehingga proses penilaian dapat memberikan perspektif yang berimbang dan komprehensif.
Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Menteri Parekraf/Kepala Bekraf, Teuku Riefky Harsya kepada Kepala Pusdatin Pertanahan dan Tata Ruang, Farid Hidayat. Setelah menerima penghargaan ini, ia berharap manfaat Sentuh Tanahku bisa semakin dirasakan dan membantu masyarakat dalam urusan pertanahan dan tata ruang.
“Harapan kami adalah masyarakat memanfaatkan informasi ini sebaik-baiknya. Semakin banyak yang men-download aplikasi ini akan semakin baik juga buat kami karena akan semakin banyak juga yang melakukan kontrol terhadap kualitas layanan ATR/BPN,” tutur Farid Hidayat. (*)
DAERAH
Pasca Terbakarnya Hutan PT Jebus Maju, Pihak Perusahaan Minta Kepolisian Usut Pembakaran Hutan
DETAIL.ID, Merangin – Memasuki hari ketiga terbakarnya hutan PT Jebus Maju seluas lima belas hektar lebih, kini api di lokasi terbakarnya hutan PT Jebus Maju sudah mulai padam.
Meski sudah padam, namun tim dari PT Jebus Maju masih terus melakukan pendinginan dan pemadaman total di lokasi terbakarnya hutan PT Jebus Maju.
Risgianto, Manajer PT Jebus Maju menjelaskan jika untuk saat ini api sudah padam di lokasi yang terbakar dan saat ini dalam suasana pendinginan.
“Api sudah mulai padam, tapi masih banyak bara, tim lagi berupaya pemadaman bara api yang ada di lokasi,” ucap Risgianto, Rabu, 16 September 2026.
Risgianto juga mengatakan karena kebakaran yang diduga ada unsur sengaja pembakaran, perusahaan meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kejadian ini.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus pembakaran ini, sebab kejadian ini disengaja dan harus ada efek jeranya,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari perusahaan terkait dugaan lahan hutan milik PT Jebus Maju yang sengaja dibakar orang, kini polisi masih terus bekerja melakukan penyelidikan di lapangan.
“Kita atensi setiap ada laporan karhutla, dan kita sudah menurunkan petugas untuk mendalami kasus ini,” ucap Kapolres Merangin.
Jika terbukti ada pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan, Kapolres Merangin dengan tegas akan melakukan penindakan sesuai dengan UU yang berlaku.
“Kalau ada pihak atau oknum yang sengaja membakar, sudah sangat jelas sanksi hukum akan kita jatuhkan ke mereka yang sengaja melakukan pembakaran hutan, apalagi pemerintah sedang berjuang untuk bisa terus memadamkan api di sejumlah lokasi yang terbakar, dan pemerintah pusat juga sangat konsen membantu penanganan kasus karhutla,” tutur Kapolres.
Reporter: Daryanto



