Connect with us

DAERAH

Dankel di Medan Johor Banyak Terserap ke Persoalan Infrastruktur

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Medan – Problem yang banyak terjadi di perkotaan adalah sarana dan prasarana yang tidak memadai, atau bahkan rusak. Situasi itu juga dialami Kota Medan, ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Di tengah keterbatasan karena anggaran sebelumnya banyak terserap untuk penanganan pandemi Covid-19, Walikota Medan Bobby Nasution tidak menyerah.

Satu per satu problem infrastruktur itu diurai oleh Bobby. Untuk tingkat kelurahan, menantu Presiden Jokowi ini menggunakan dana kelurahan (dankel) dan disalurkan langsung ke kelurahan.

Satu dari 20 kecamatan di Kota Medan yang sudah sukses menggunakan dankel itu adalah Kecamatan Medan Johor. Kepada para wartawan di Medan, Senin 8 Agustus 2022, Camat Chandra Dalimunthe menyebutkan secara umum Kecamatan Medan Johor sudah menyerap anggaran dankel sebanyak 59,65 persen dan umumnya diprioritaskan untuk jalan dan drainase.

“Penyeapan anggaran dankel sebanyak 59,65 persen itu adalah untuk Triwulan II tahun 2022 ini,” kata Chandra Dalimunthe.

Menurut Chandra, anggaran Dankel ini pergunakan untuk kegiatan fisik seperti pembetonan jalan dan pembangunan drainase serta pemberdayaan masyarakat.

Artinya, kata dia, dankel ini digunakan sesuai dengan tujuannya untuk pembangunan Kota Medan yang lebih baik ke depannya.

“Alhamdulillah sampai dengan TW II realisasi penggunaan Dankel sudah mencapai 59,65 persen. Selama ini kegiatan dankel berjalan lancar dan baik serta disambut baik masyarakat khususnya terhadap pembangunan infrastruktur baik pembetonan jalan maupun drainase,” katanya.

Ditambahkan Chanda Dalimunthe, dari enam kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Johor, hanya satu kelurahan yang serapan anggaran dibawah 50 persen atau 47,85. Kelurahan lainnya diatas 50 persen lebih, bahkan ada satu kelurahan yang penggunaan Dankel telah mencapai 70,71 persen.

“Saat ini sudah memasuki TW II, kita berharap di tahun ini penggunaan Dankel untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat dapat terealisasi semuanya. Sehingga Dankel ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan,” ujarnya.

Chandra Dalimunthe menjelaskan pekerjaan Infrastruktur melalui Dankel disamping merupakan usulan dari masyarakat, juga sebagai upaya dalam mewujudkan program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution khususnya di bidang infrastruktur.

“Kita dukung dan turut mewujudkan program prioritas Pak Bobby Nasution di bidang infrastruktur melalui pembangunan jalan dan drainase menggunakan Dankel,” ucapnya.

Adanya Dankel ini, lanjut Candra Dalimunthe sangat bermanfaat bagi masyarakat karena pembangunan jalan dan drainase di jalan atau gang sempit dapat terwujud.

Artinya perbaikan jalan dan drainase di tingkat lingkungan maupun kelurahan sangat dibutuhkan masyarakat. Disamping itu kami juga melakukan pengawasan yang ketat agar pelaksanaan pekerjaan Infrastruktur berjalan dengan baik dan lancar.

Kata dia, bBentuk pengawasan yang dilakukan Kecamatan terhadap pekerjaan menggunakan dankel adalah dengan memantau langsung pekerjaan dan menggelar pertemuan evaluasi.

Selain itu pihaknya juga membentuk tim untuk melihat sejauh mana perkembangan pekerjaan yang menggunakan dankel. Ia menargetkan seluruh rencana pekerjaan yang menggunakan dankel dapat direalisasikan seluruhnya.

“Biar dankel itu dapat bermanfaat bagi masyarakat sebagaimana instruksi Walikota Bobby Nasution ,” katanya.

Sarianto, Warga Jalan Eka Rasmi, Gg Eka Rasmi 2, lingkungan VII, Kelurahan Gedung Johor, merasakan manfaat dari dankel untuk pembanguna infrastruktur.

Kata dia, dankel digunakan oleh pihak kelurahan untuk membangu jalan sehingga warga sangat bersyukur karena mobilitas menjadi lancar. Kata dia, sudah berpuluh tahun jalan di tempat mereka rusak parah.

Ungkapan syukur yang sama disampaikan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Gedung Johor, Suyadi. Kata dia, awalnya warga menyampaikan usulan ke Pemko Medan terkait kondisi jalan yang rusak parah dan sangat tidak nyaman dilalui.

“Usulan masyarakat kami tampung dan sampaikan ke Kelurahan. Alhamdulillah di tahun ini usulan warga direalisasi dengan dengan menggunakan dankel jalan sepanjang 135 meter dan lebar 3 meter di Gg Eka Rasmi 2 ini sudah diperbaiki dan menjadi lebih nyaman dilalui,” kata dia.

Reporter: Heno

DAERAH

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Jambi, Kepala BPKPD Sebut Tidak Banyak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Temuan BPK atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Jambi TA 2024 mengungkap lemahnya pengelolaan aset tanah, seperti masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat dalam sambutannya usai penyerahan LHP di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 4 Juli 2025.

Merespons hal tersebut, Gubernur Al Haris dalam sambutannya langsung memerintahkan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK.

Usai paripurna, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi bilang bahwa aset-aset yang belum tercatat dalam KIB, tersebar di beberapa perangkat daerah terkait, yang awalnya tercatat sebagai aset milik Kementerian namun proses hibahnya belum dilakukan.

“Lebih ke arah itu. Sehingga kita perlu untuk memastikan apakah aset itu sudah bisa kita catat atau tidak, kalau misalnya hibahnya itu belum bisa kita dapat administrasi berarti belum bisa kita catat,” ujar Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.

Selain itu menurut Agus, terdapat aset-aset yang secara nilai belum diperoleh lantaran merupakan pelimpahan dari daerah Kabupaten terhadap Provinsi. Misalnya aset tanah sekolah SMA/K dan SLB.

“Pada saat penyerahan aset itu nilainya belum didapat. Itu sementara kita masih mencatat nilainya Rp 1, nilai Rp 1 sebagai prasyarat untuk bisa dicatat di BI (Buku Inventaris) kita,” ujarnya.

Aset yang tercatat dengan nilai Rp 1 tersebut menurut Agus kini sedang dalam pengamanan, pihaknya juga tengah bekerja sama dengan DJKN Kemenkeu buat melakukan penilaian terhadap aset yang tercatat dengan nilai Rp 0.

Disinggung terkait kondisi terkini dimana masih banyak aset-aset Pemprov Jambi yang belum terdata dengan baik sehingga tak menghasilkan PAD sebagaimana temuan berulang oleh BPK. Menurut Agus nilainya tak begitu banyak, namun ia tak memungkiri jika beberapa aset memang belum tercatat.

“Kalau banyak itu enggak, tapi masih ada. Prinsip pengamanan aset kan semua harus tercatat, baik yang sudah ada nominal atau belum,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.

Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.

Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.

BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.

“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.

BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.

Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID

Published

on

Kesibukan di Binker Lapas Kelas IIB Bangko, Saat memproduksi kandang ayam dan sangkar burung. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.

Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.

Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.

“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.

Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.

Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.

Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs