DAERAH
Dankel di Medan Johor Banyak Terserap ke Persoalan Infrastruktur
DETAIL.ID, Medan – Problem yang banyak terjadi di perkotaan adalah sarana dan prasarana yang tidak memadai, atau bahkan rusak. Situasi itu juga dialami Kota Medan, ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Di tengah keterbatasan karena anggaran sebelumnya banyak terserap untuk penanganan pandemi Covid-19, Walikota Medan Bobby Nasution tidak menyerah.
Satu per satu problem infrastruktur itu diurai oleh Bobby. Untuk tingkat kelurahan, menantu Presiden Jokowi ini menggunakan dana kelurahan (dankel) dan disalurkan langsung ke kelurahan.
Satu dari 20 kecamatan di Kota Medan yang sudah sukses menggunakan dankel itu adalah Kecamatan Medan Johor. Kepada para wartawan di Medan, Senin 8 Agustus 2022, Camat Chandra Dalimunthe menyebutkan secara umum Kecamatan Medan Johor sudah menyerap anggaran dankel sebanyak 59,65 persen dan umumnya diprioritaskan untuk jalan dan drainase.
“Penyeapan anggaran dankel sebanyak 59,65 persen itu adalah untuk Triwulan II tahun 2022 ini,” kata Chandra Dalimunthe.
Menurut Chandra, anggaran Dankel ini pergunakan untuk kegiatan fisik seperti pembetonan jalan dan pembangunan drainase serta pemberdayaan masyarakat.
Artinya, kata dia, dankel ini digunakan sesuai dengan tujuannya untuk pembangunan Kota Medan yang lebih baik ke depannya.
“Alhamdulillah sampai dengan TW II realisasi penggunaan Dankel sudah mencapai 59,65 persen. Selama ini kegiatan dankel berjalan lancar dan baik serta disambut baik masyarakat khususnya terhadap pembangunan infrastruktur baik pembetonan jalan maupun drainase,” katanya.
Ditambahkan Chanda Dalimunthe, dari enam kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Johor, hanya satu kelurahan yang serapan anggaran dibawah 50 persen atau 47,85. Kelurahan lainnya diatas 50 persen lebih, bahkan ada satu kelurahan yang penggunaan Dankel telah mencapai 70,71 persen.
“Saat ini sudah memasuki TW II, kita berharap di tahun ini penggunaan Dankel untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat dapat terealisasi semuanya. Sehingga Dankel ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan,” ujarnya.
Chandra Dalimunthe menjelaskan pekerjaan Infrastruktur melalui Dankel disamping merupakan usulan dari masyarakat, juga sebagai upaya dalam mewujudkan program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution khususnya di bidang infrastruktur.
“Kita dukung dan turut mewujudkan program prioritas Pak Bobby Nasution di bidang infrastruktur melalui pembangunan jalan dan drainase menggunakan Dankel,” ucapnya.
Adanya Dankel ini, lanjut Candra Dalimunthe sangat bermanfaat bagi masyarakat karena pembangunan jalan dan drainase di jalan atau gang sempit dapat terwujud.
Artinya perbaikan jalan dan drainase di tingkat lingkungan maupun kelurahan sangat dibutuhkan masyarakat. Disamping itu kami juga melakukan pengawasan yang ketat agar pelaksanaan pekerjaan Infrastruktur berjalan dengan baik dan lancar.
Kata dia, bBentuk pengawasan yang dilakukan Kecamatan terhadap pekerjaan menggunakan dankel adalah dengan memantau langsung pekerjaan dan menggelar pertemuan evaluasi.
Selain itu pihaknya juga membentuk tim untuk melihat sejauh mana perkembangan pekerjaan yang menggunakan dankel. Ia menargetkan seluruh rencana pekerjaan yang menggunakan dankel dapat direalisasikan seluruhnya.
“Biar dankel itu dapat bermanfaat bagi masyarakat sebagaimana instruksi Walikota Bobby Nasution ,” katanya.
Sarianto, Warga Jalan Eka Rasmi, Gg Eka Rasmi 2, lingkungan VII, Kelurahan Gedung Johor, merasakan manfaat dari dankel untuk pembanguna infrastruktur.
Kata dia, dankel digunakan oleh pihak kelurahan untuk membangu jalan sehingga warga sangat bersyukur karena mobilitas menjadi lancar. Kata dia, sudah berpuluh tahun jalan di tempat mereka rusak parah.
Ungkapan syukur yang sama disampaikan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Gedung Johor, Suyadi. Kata dia, awalnya warga menyampaikan usulan ke Pemko Medan terkait kondisi jalan yang rusak parah dan sangat tidak nyaman dilalui.
“Usulan masyarakat kami tampung dan sampaikan ke Kelurahan. Alhamdulillah di tahun ini usulan warga direalisasi dengan dengan menggunakan dankel jalan sepanjang 135 meter dan lebar 3 meter di Gg Eka Rasmi 2 ini sudah diperbaiki dan menjadi lebih nyaman dilalui,” kata dia.
Reporter: Heno
DAERAH
Geser Stiker Segel Pajak, Bapenda Jember Layangkan Surat Teguran ke Eterno
DETAIL.ID, Jember — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember melayangkan surat teguran kepada pengusaha Eterno setelah menemukan stiker segel pajak yang dipasang tim gabungan dipindahkan dari posisi awal.
Kepala Bidang Verifikasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Jember, Arief Yudho Prasetyo, menyatakan pemindahan stiker segel itu terdeteksi saat pengawasan terhadap tiga objek pajak bersama Kejaksaan Negeri Jember dan Satpol PP.
“Bahwa dari tiga objek tersebut, satu objek pajak yaitu Eterno yang kita lakukan penempelan stiker dari hasil pengawasan oleh tim Bapenda ditemukan bahwa stiker berpindah tempat dari awal yang kami lakukan penempelan bersama Kejaksaan Negeri Jember dan juga Satpol PP,” katanya, Selasa, 20 Januari 2026.
Bapenda menegaskan telah mengirimkan surat teguran agar stiker dikembalikan ke posisi semula kemarin Senin, 19 Januari 2026.
“Terkait hal tersebut sudah kami sampaikan kepada pihak Eterno, yaitu melalui surat teguran yang sudah kami kirimkan pada hari Senin kemarin (19/1) untuk segera mengembalikan kepada tempat semula, dikarenakan secara ketentuan peraturan perundang-undangan sudah dijelaskan bahwa bila memindah dari stiker tersebut bisa diancam dengan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yudho.
Selain pemindahan segel, Bapenda juga mencatat belum ada iktikad baik dari Eterno maupun dua objek lain untuk menuntaskan tunggakan pajak.
“Penempelan stiker itu bukan upaya terakhir dari Bapenda, kami masih sifatnya preventif,” kata Arief.
Ia juga menyebut langkah lanjutan penertiban dapat melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk opsi pemblokiran rekening bagi wajib pajak menunggak.
“Ke depan kami pun akan lebih gencar. Kami tidak menutup kemungkinan juga akan melakukan dengan lembaga atau instansi lain dalam hal pemblokiran terhadap rekening dari wajib pajak yang menunggak hingga menyelesaikan proses tunggakan dari pajak tersebut,” tuturnya tegas.
Sebelumnya, Bapenda Jember bersama Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Jember melakukan penyegelan melalui penempelan stiker peringatan terhadap tiga unit usaha besar yang menunggak pajak di sejumlah lokasi usaha, Senin, 22 Desember 2025.
Dalam data Bapenda, Java Lotus tercatat menunggak sekitar Rp4,3 miliar, sedangkan Foodgasm sekitar Rp200 juta terakumulasi sejak 2023 hingga 2025.
Reporter: Zainul Hasan
DAERAH
PetroChina Mulai Program Pengeboran 2026
Jambi – SKK Migas beserta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd. (PCJL) secara resmi menandai dimulainya program pengeboran 2026 di Wilayah Kerja (WK) Jabung melalui tajak pertama di Sumur NEB-85ST pada Kamis, 15 Januari 2026.
SKK Migas terus berkomitmen untuk melaksanakan Rencana Kerja 2026 yang telah ditetapkan berdasarkan persetujuan Work Program & Budget (WP&B) demi mendukung tercapainya target produksi dan lifting migas nasional. Sumur NEB-85ST menjadi sumur pertama dari Rencana Kerja PCJL untuk kegiatan pengeboran pengembangan di 6 sumur di tahun 2026.
Selain kegiatan pengeboran, di tahun 2026 ini PCJL juga memiliki komitmen 11 kegiatan kerja ulang (workover) dan 170 kegiatan perawatan sumur (well services) di WK Jabung.
Peresmian dimulainya program pengeboran 2026 melalui tajak NEB-85ST dihadiri oleh Kepala Divisi Pengeboran & Sumuran SKK Migas Surya Widyantoro, tim Perwakilan SKK Migas Sumbagsel dan tim PCJL yang dipimpin oleh Vice President Operations Khostarosa Andhika Jaya.
Dalam sambutannya, Andhika memaparkan komitmen PCJL untuk melaksanakan program eksplorasi dan produksi secara efisien dan aman.
“Prinsip drilling program kami adalah bagaimana memastikan kontribusi Jabung untuk Indonesia. Sepanjang tahun ini, PCJL akan bekerja keras untuk melaksanakan program kerja dengan baik, aman dan bertanggung jawab,” ujar Andhika menjelaskan.
Dalam lima tahun terakhir, PetroChina Jabung secara konsisten melakukan tajak pertama di bulan Januari. Tajak sumur SB-D21 di tanggal 22 Januari 2023 mendapatkan apresiasi sebagai Tajak Sumur Paling Cepat (Fastest Well Spud) 2023 dari SKK Migas.
Surya Widyantoro memberikan arahan mengingatkan pentingnya pelaksanaan program pengeboran yang aman bagi para pekerja Jabung, baik karyawan PCJL maupun kontraktor program drilling. “Jika kegiatan pengeboran berjalan aman, semoga hasilnya sesuai harapan,” kata Surya.
“Tahun 2025, drilling program PCJL di 9 sumur terlaksana dengan baik. Ini adalah sebuah pencapaian bagi PCJL. Tahun ini, tajak pertama langsung mulai di bulan Januari. Saya harap ini bisa menjadi role model bagi KKKS lainnya,” tutur Surya.
Sebagai bagian dari Komitmen Kerja Pasti (KKP) tahun 2023 – 2028, PCJL menargetkan program eksplorasi di enam sumur. Saat ini, PCJL telah menyelesaikan pemboran di dua sumur eksplorasi, dan merencanakan program eksplorasi sumur ketiga di tahun 2027. Selain itu, PCJL juga telah menyelesaikan KKP seismik yaitu 3D Seismik di Ketemu dan Rukam, serta 2D Seismik Eastern Jabung. Akuisisi maupun pemrosesan datanya selesai dilaksanakan akhir Q1 2025. Ketiga program seismik tersebut membukukan 1.747.849 jam kerja aman.
DAERAH
Perempatan Ambulu Jember Dipasangi CCTV, Polisi: untuk Pantau Kamtibmas, Bukan e-Tilang!
DETAIL.ID, Jember — Lampu merah di perempatan Ambulu, Kabupaten Jember, dipasangi kamera pengawas CCTV untuk pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kamera pengawas tersebut terpasang mengarah ke area persimpangan lampu lalu lintas Ambulu.
Keberadaan perangkat itu sempat menjadi perbincangan di media sosial.
Kapolsek Ambulu, AKP Solikhan Arief, menyampaikan pemasangan CCTV dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jember dengan fungsi utama memantau arus lalu lintas.
“Fungsinya untuk memantau lalu lintas,” kata AKP Solikhan Arief, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia menjelaskan, kamera pengawas tersebut tidak difungsikan untuk penerapan tilang elektronik.
“Bukan untuk e-Tilang, hanya untuk memantau kondisi Kamtibmas di wilayah itu,” ujarnya.
Selain itu, CCTV juga dapat digunakan untuk mendeteksi kepadatan kendaraan serta merekam kejadian di jalan raya sebagai bahan evaluasi pengaturan lalu lintas.
“Rekamannya nanti juga bisa dijadikan evaluasi pengaturan lalu lintas,” katanya.
Menurutnya, rekaman CCTV tersebut juga dapat dimanfaatkan kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan atau tindak kriminal di sekitar lokasi.
“Kalau ada tindakan kriminal, kita juga bisa melihatnya dari rekaman CCTV,” tuturnya.
Reporter: Zainul Hasan

