Connect with us
Advertisement

DAERAH

Tiga Problem Besar yang Bikin Orang Lain Enggan ke Belawan

Published

on

detail.id/, Medan – Kecamatan Medan Belawan atau yang sering disebut orang dengan Belawan saja adalah salah satu kecamatan paling utara di Kota Medan.

Belawan berbatasan langsung dengan laut. Karena itu tidak heran kalau Belawan punya pelabuhan raksasa berkelas internasional dan punya Polres sendiri di luar Polres Kota Medan.

Namun Belawan punya tiga persoalan besar yang muncul sejak zaman Orde Baru. Tiga persoalan besar itu bahkan tidak pernah bisa dipecahkan hingga saat ini.

“Tiga masalah besar di Belawan itu adalah tawuran, narkoba, dan banjir. Ini sudah menjadi keluhan rutin yang disampaikan warga kepada pemerintah, termasuk kepada Pemko Medan,” ujar Fuad Nasution, warga Kelurahan Belawan I, kemarin.

Ia mengatakan hal itu langsung kepada Walikota Medan, Bobby Nasution, yang sedang melaksanakan program “Sapa Lingkungan” di Kantor Camat Medan Belawan.

Fuad berharap agar menantu Presiden Joko Widodo ini dapat menyelesaikan ketiga permasalahan klasik yang selama ini tak kunjung terselesaikan tersebut.

Fuad bilang tiga persoalan di Belawan seakan menjadi sampah sosial yang tetap hadir dalam kehidupan mereka. Kata Fuad, apabila ketiga sampah tersebut tidak diatasi, maka tidak akan ada perubahan.

Diungkapkan Fuad, Kelurahan Belawan I sangat rapat penduduk. Hampir setiap lingkungan, ujar Fuad, selalu ada narkoba yang ditemukan.

“Dan narkoba itu pula yang selama ini menjadi pemicu terjadinya tawuran. Bahkan, tawuran yang sering terjadi sepertinya memang sengaja diciptakan agar narkoba luput dari pemantauan,” ujar Fuad.

Selain narkoba dan tawuran, Fuad juga berharap agar orang nomor satu di Pemko Medan ini dapat juga mengatasi persoalan banjir yang selalu dialami warga.

“Jadi kami berharap agar Pak Walikota dapat mengatasi ketiga sampah ini,” ucapnya.

Tengku Zakaria Yusuf, warga Pajak Belawan Bahagia juga menyampaikan keluhan yang sama. Dia berharap kepada Bobby Nasution agar Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama aparat Polri dan TNI dapat melakukan pengamanan secara serentak guna mengatasi tawuran yang sering terjadi.

“Selain melakukan pengamanan serentak, kami juga berharap agar dibuat poskamling guna mencegah terjadinya tawuran karena sangat meresahkan warga,” kata Zakaria.

Ali Amron, warga Lingkungan VIII Kelurahan Belawan Bahari mengeluhkan soal maraknya narkoba dan judi dindong di kawasan mereka tinggal. Selain itu ia pun berharap agar dilakukan normalisasi gorong-gorong dan pintu air seputaran parit Pertamina yang memicu terjadinya banjir.

“Ini permasalahan berat yang kami hadapi, Pak Wali. Tidak hanya warga Lingkungan VIII, warga Lingkungan VI, VII, IX dan X juga mengharapkan agar permasalahan ini dapat segera diatasi,” ujar Ali Amron.

Ia menambahkan agar Jalan Utama ada terowongan yang hingga tembus ke Gudang Arang dan Titi Labuhan agar diperbaiki karena sudah 18 tahun tak tersentuh perbaikan.

M. Nur Arifin Lubis, warga Kelurahan Belawan Bahari, mengeluhkan soal banjir yang selalu datang bila Sungai Deli meluap. Kata dia, banjir terjadi akibat pintu air yang ada tidak berfungsi maksimal.

“Jika hujan deras turun dan Sungai Deli meluap, kampung kami terendam banjir. Kami berharap persoalan banjir ini dapat diatasi,” kata M. Nur.

Tapi bukan hanya suara keluhan yang didengarkan Bobby Nasution. Ada juga warga yang dalam pertemuan itu mengucapkan terimakasih atas kinerja Pemko Medan.

Kata Yusriadi, warga Kelurahan Sicanang berterima kasih karena Jembatan Titi Dua kini sudah dibangun.

“Alhamdulillah Pak Wali, baru kali ini pembangunan Jembatan Titi Dua terlaksana, seluruh warga mengucapkan terima kasih,” kata Yusriadi.

Didampingi Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat HS, Danyon Marhanlan I Belawan Mayor Mar Indra Fauzi Umar, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, Bobby Nasution mencatat tiga persoalan di Belawan.

“Harus kita sepakati, tawuran dan narkoba harus kita perangi bersama. Sebab, mengatasinya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat TNI dan Polri semata, warga harus ikut mendukung,” kata Bobby Nasution.

Mengantisipasi tawuran, kata Bobby, tidak bisa hanya dari jajaran Kecamatan Medan Belawan, Polres Belawan dan Yormarhanlan I Belawan saja yang melakukan penjagaan, masyarakat juga harus ikut. Sebab, tawuran bisa terjadi siang atau malam hari.

Untuk penanganan narkoba, jelas Bobby, Pemko Medan tidak bisa melakukan, hanya bisa mengedukasi dan melakukan tindakan preventif dengan mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba.

“Di samping itu anak yang terlibat narkoba kita dorong untuk menekuni dunia usaha dengan memberi pelatihan, bantuan modal dan mendaftarkan usahanya nanti di E-Katalog Pemko Medan dan Pemko Medan menjadi pasarnya,” ujarnya.

Selain itu, imbuh Bobby, masyarakat juga harus membantu Polres Belawan dengan memberikan informasi dan data detail soal narkoba yang ada di wilayahnya.

Dengan demikian begitu mendapat laporan, Polres Belawan cepat bergerak ke lokasi. “Masifkan ini terus menerus,” ucapnya.

Sedangkan persoalan banjir, Bobby mengatakan, pembahasannya terlalu teknis sehingga tidak cukup waktu untuk membahasnya.

“Nanti kita bahas setelah saya berkantor di sini (Medan Belawan),” katanya.

Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat HS mengungkapkan, petugas Polres maupun Polsek setiap malam melakukan patroli guna mencegah terjadinya tawuran.

Bahkan, kata dia, ada yang sampai tidur di rumah warga bersama Camat Medan Belawan. “Malah kami sampai dilempari, tapi kami tetap Istiqomah,” ujar Faisal.

Mengenai narkoba, ungkapnya, setiap Minggu dua kali menggerebek kampung narkoba. Namun penggerebekan tidak mungkin hanya dilakukan di Kecamatan Medan Belawan saja.

Sebab, ujarnya, Polres Belawan menangani 4 kecamatan di Kota Medan dan 2 kecamatan di wilayah Deliserdang.

“Penggerebekan akan terus kita tingkatkan. Setidaknya mereka resah berbisnis di tempat kita kalau tiap hari didatangi. Mudah – mudahan narkoba bisa segera kita atasi. Tentunya tidak terlepas dari peran kita semua,” katanya.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda se-Lampung

DETAIL.ID

Published

on

Lampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, namun juga memperkuat koordinasi dengan Pemda. Dengan koordinasi yang baik, ia meyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.

Sejalan dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, juga mengajak Pemda untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujar Tri Wibisono.

Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada Pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi Pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah.

Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi program kerja sama ini.

“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” kata Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito. (*)

Continue Reading

DAERAH

Aklamasi, Vernandus Hamonangan Pimpin DPC Peradi Jambi Periode 2026-2030

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dr. Vernandus Hamonangan, S. H, M.H kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi RBA) Jambi periode 2026-2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) I DPC Peradi Jambi yang digelar di JB Heritage Hotel, Kota Jambi pada Sabtu, 25 Juli 2026.

‎Muscab I DPC Peradi Jambi mengusung tema “Beyond Tools: Eksistensi Profesi Advokat di Era AI”. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban panitia oleh Ketua Panitia, Expardo Sinaga kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan Muscab oleh Ketua DPC Peradi Jambi periode 2022-2026, Vernandus Hamonangan.

‎Dalam sambutannya, Vernandus menyampaikan bahwa selama masa kepengurusannya berbagai program organisasi telah berhasil dilaksanakan, meski masih terdapat sejumlah agenda yang belum terealisasi.

‎Ia mengatakan DPC Peradi Jambi terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, mulai dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), hingga Musyawarah Nasional (Munas).

‎”Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah berkontribusi dalam setiap kegiatan organisasi,” ujarnya.

‎Vernandus juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diharapkan dapat dilaksanakan lebih intensif pada periode mendatang sebagai bagian dari proses kaderisasi organisasi.

‎”PKPA pada hakikatnya merupakan bagian dari reorganisasi dan pengkaderan. Mudah-mudahan kita ke depan pelaksanaannya bisa lebih intens,” katanya.

‎Meski masih ada sejumlah program yang belum terselesaikan, Vernandus menegaskan roda organisasi tetap berjalan dengan baik. Ia berharap kepengurusan berikutnya dapat melanjutkan program-program yang belum rampung.

‎”Ini adalah soal tanggung jawab. Organisasi harus dijalankan secara bersama-sama, dan saya berharap estafet kepemimpinan dapat diteruskan dengan baik oleh kepengurusan periode 2026–2030,” katanya.

‎Muscab menetapkan Vernandus Hamonangan sebagai Ketua DPC Peradi Jambi untuk masa bakti 2026–2030. Ia pun mengajak seluruh anggota Peradi Jambi untuk bersama-sama mendukung jalannya organisasi dan memperkuat peran advokat di tengah perkembangan teknologi, termasuk hadirnya kecerdasan buatan.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

Bersikap Arogan kepada Masyarakat, Polisi di Sarolangun Dihukum Hormat Bendera

DETAIL.ID

Published

on

Bersikap arogan, polisi di Sarolangun dihukum hormat bendera. (ist)

DETAIL.ID, Sarolangun – Menyikapi pemberitaan yang berjudul “Diduga Bersikap Arogan, Oknum Polisi di Pos Jaga Polres Sarolangun Disorot: Di Mana Implementasi Polri Presisi yang Humanis?”, Polres Sarolangun menyatakan telah mengambil langkah cepat terhadap personel yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.

Peristiwa yang diberitakan terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, saat sejumlah warga Kecamatan Pauh bersama dua orang wartawan datang ke Polres Sarolangun dengan tujuan membesuk salah satu anggota keluarga yang sedang menjalani proses penahanan.

Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, Polres Sarolangun menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan yang berkaitan dengan perilaku anggota akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasi Propam Polres Sarolangun, IPTU F. Aritonang, S.AP, menjelaskan bahwa terhadap personel yang dimaksud telah dilakukan tindakan disiplin sebagai bentuk pembinaan internal. Saat ini, yang bersangkutan juga berada dalam pengawasan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sarolangun guna memastikan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin anggota Polri.

“Polres Sarolangun tidak mentoleransi setiap perilaku anggota yang tidak sesuai dengan ketentuan disiplin maupun prinsip pelayanan kepada masyarakat. Terhadap personel yang dimaksud telah diberikan tindakan disiplin dan saat ini masih dalam pengawasan Seksi Propam sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan internal,” ujar IPTU F. Aritonang, S.AP.

Lebih lanjut, IPTU F. Aritonang menegaskan bahwa pembinaan terhadap personel merupakan komitmen Polres Sarolangun dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, serta selaras dengan semangat Polri Presisi.

“Setiap anggota Polri wajib memberikan pelayanan yang santun, menghormati masyarakat, dan menjaga etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Evaluasi dan pembinaan akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Polres Sarolangun juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang turut memberikan masukan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kinerja kepolisian. Kritik yang disampaikan secara konstruktif menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, Polres Sarolangun berkomitmen terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin personel, serta mengedepankan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis sesuai dengan implementasi transformasi Polri Presisi.

“Polres Sarolangun mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan saran, kritik, maupun pengaduan melalui saluran resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs