DAERAH
Tiga Problem Besar yang Bikin Orang Lain Enggan ke Belawan
detail.id/, Medan – Kecamatan Medan Belawan atau yang sering disebut orang dengan Belawan saja adalah salah satu kecamatan paling utara di Kota Medan.
Belawan berbatasan langsung dengan laut. Karena itu tidak heran kalau Belawan punya pelabuhan raksasa berkelas internasional dan punya Polres sendiri di luar Polres Kota Medan.
Namun Belawan punya tiga persoalan besar yang muncul sejak zaman Orde Baru. Tiga persoalan besar itu bahkan tidak pernah bisa dipecahkan hingga saat ini.
“Tiga masalah besar di Belawan itu adalah tawuran, narkoba, dan banjir. Ini sudah menjadi keluhan rutin yang disampaikan warga kepada pemerintah, termasuk kepada Pemko Medan,” ujar Fuad Nasution, warga Kelurahan Belawan I, kemarin.
Ia mengatakan hal itu langsung kepada Walikota Medan, Bobby Nasution, yang sedang melaksanakan program “Sapa Lingkungan” di Kantor Camat Medan Belawan.
Fuad berharap agar menantu Presiden Joko Widodo ini dapat menyelesaikan ketiga permasalahan klasik yang selama ini tak kunjung terselesaikan tersebut.
Fuad bilang tiga persoalan di Belawan seakan menjadi sampah sosial yang tetap hadir dalam kehidupan mereka. Kata Fuad, apabila ketiga sampah tersebut tidak diatasi, maka tidak akan ada perubahan.
Diungkapkan Fuad, Kelurahan Belawan I sangat rapat penduduk. Hampir setiap lingkungan, ujar Fuad, selalu ada narkoba yang ditemukan.
“Dan narkoba itu pula yang selama ini menjadi pemicu terjadinya tawuran. Bahkan, tawuran yang sering terjadi sepertinya memang sengaja diciptakan agar narkoba luput dari pemantauan,” ujar Fuad.
Selain narkoba dan tawuran, Fuad juga berharap agar orang nomor satu di Pemko Medan ini dapat juga mengatasi persoalan banjir yang selalu dialami warga.
“Jadi kami berharap agar Pak Walikota dapat mengatasi ketiga sampah ini,” ucapnya.
Tengku Zakaria Yusuf, warga Pajak Belawan Bahagia juga menyampaikan keluhan yang sama. Dia berharap kepada Bobby Nasution agar Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama aparat Polri dan TNI dapat melakukan pengamanan secara serentak guna mengatasi tawuran yang sering terjadi.
“Selain melakukan pengamanan serentak, kami juga berharap agar dibuat poskamling guna mencegah terjadinya tawuran karena sangat meresahkan warga,” kata Zakaria.
Ali Amron, warga Lingkungan VIII Kelurahan Belawan Bahari mengeluhkan soal maraknya narkoba dan judi dindong di kawasan mereka tinggal. Selain itu ia pun berharap agar dilakukan normalisasi gorong-gorong dan pintu air seputaran parit Pertamina yang memicu terjadinya banjir.
“Ini permasalahan berat yang kami hadapi, Pak Wali. Tidak hanya warga Lingkungan VIII, warga Lingkungan VI, VII, IX dan X juga mengharapkan agar permasalahan ini dapat segera diatasi,” ujar Ali Amron.
Ia menambahkan agar Jalan Utama ada terowongan yang hingga tembus ke Gudang Arang dan Titi Labuhan agar diperbaiki karena sudah 18 tahun tak tersentuh perbaikan.
M. Nur Arifin Lubis, warga Kelurahan Belawan Bahari, mengeluhkan soal banjir yang selalu datang bila Sungai Deli meluap. Kata dia, banjir terjadi akibat pintu air yang ada tidak berfungsi maksimal.
“Jika hujan deras turun dan Sungai Deli meluap, kampung kami terendam banjir. Kami berharap persoalan banjir ini dapat diatasi,” kata M. Nur.
Tapi bukan hanya suara keluhan yang didengarkan Bobby Nasution. Ada juga warga yang dalam pertemuan itu mengucapkan terimakasih atas kinerja Pemko Medan.
Kata Yusriadi, warga Kelurahan Sicanang berterima kasih karena Jembatan Titi Dua kini sudah dibangun.
“Alhamdulillah Pak Wali, baru kali ini pembangunan Jembatan Titi Dua terlaksana, seluruh warga mengucapkan terima kasih,” kata Yusriadi.
Didampingi Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat HS, Danyon Marhanlan I Belawan Mayor Mar Indra Fauzi Umar, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, Bobby Nasution mencatat tiga persoalan di Belawan.
“Harus kita sepakati, tawuran dan narkoba harus kita perangi bersama. Sebab, mengatasinya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat TNI dan Polri semata, warga harus ikut mendukung,” kata Bobby Nasution.
Mengantisipasi tawuran, kata Bobby, tidak bisa hanya dari jajaran Kecamatan Medan Belawan, Polres Belawan dan Yormarhanlan I Belawan saja yang melakukan penjagaan, masyarakat juga harus ikut. Sebab, tawuran bisa terjadi siang atau malam hari.
Untuk penanganan narkoba, jelas Bobby, Pemko Medan tidak bisa melakukan, hanya bisa mengedukasi dan melakukan tindakan preventif dengan mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba.
“Di samping itu anak yang terlibat narkoba kita dorong untuk menekuni dunia usaha dengan memberi pelatihan, bantuan modal dan mendaftarkan usahanya nanti di E-Katalog Pemko Medan dan Pemko Medan menjadi pasarnya,” ujarnya.
Selain itu, imbuh Bobby, masyarakat juga harus membantu Polres Belawan dengan memberikan informasi dan data detail soal narkoba yang ada di wilayahnya.
Dengan demikian begitu mendapat laporan, Polres Belawan cepat bergerak ke lokasi. “Masifkan ini terus menerus,” ucapnya.
Sedangkan persoalan banjir, Bobby mengatakan, pembahasannya terlalu teknis sehingga tidak cukup waktu untuk membahasnya.
“Nanti kita bahas setelah saya berkantor di sini (Medan Belawan),” katanya.
Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat HS mengungkapkan, petugas Polres maupun Polsek setiap malam melakukan patroli guna mencegah terjadinya tawuran.
Bahkan, kata dia, ada yang sampai tidur di rumah warga bersama Camat Medan Belawan. “Malah kami sampai dilempari, tapi kami tetap Istiqomah,” ujar Faisal.
Mengenai narkoba, ungkapnya, setiap Minggu dua kali menggerebek kampung narkoba. Namun penggerebekan tidak mungkin hanya dilakukan di Kecamatan Medan Belawan saja.
Sebab, ujarnya, Polres Belawan menangani 4 kecamatan di Kota Medan dan 2 kecamatan di wilayah Deliserdang.
“Penggerebekan akan terus kita tingkatkan. Setidaknya mereka resah berbisnis di tempat kita kalau tiap hari didatangi. Mudah – mudahan narkoba bisa segera kita atasi. Tentunya tidak terlepas dari peran kita semua,” katanya.
Reporter: Heno
DAERAH
Kapolres Jember Temui PWI, Buka Ruang Kritik dan Evaluasi
DETAIL.ID, Jember – Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, membuka ruang komunikasi dengan insan pers saat berkunjung ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember, Selasa, 8 September 2026.
AKBP Alaiddin datang bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Jember dan diterima langsung Ketua PWI Jember, Sugeng Prayitno, beserta jajaran pengurus.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dengan pembahasan seputar hubungan kepolisian dan media.
Dalam pertemuan itu, AKBP Alaiddin menyebut pers sebagai salah satu mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ia juga menekankan perlunya komunikasi langsung agar informasi yang berkembang di ruang publik dapat diklarifikasi dan disampaikan secara akurat.
“Polri dan pers merupakan mitra strategis. Kami akan terus bersinergi dengan baik serta berkomitmen membangun komunikasi yang sehat dan profesional,” ujar AKBP Alaiddin.
Menurut Alaiddin, media tidak hanya menjadi saluran informasi mengenai kegiatan kepolisian.
Kritik dan masukan dari wartawan juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polres Jember dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap hubungan dengan PWI Jember tidak berhenti pada pertemuan kelembagaan.
Komunikasi secara berkala dinilai dapat memperkecil ruang kesalahpahaman ketika muncul persoalan yang menjadi perhatian publik.
Ketua PWI Jember, Sugeng Prayitno, mengatakan pihaknya menyambut terbuka kedatangan Kapolres Jember bersama jajaran.
Ia menilai pertemuan tersebut memberikan ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan pandangan secara langsung.
“Kami sangat senang dan terbuka menerima masukan dari Kapolres Jember. Tentunya ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami,” ucap pria yang akrab disapa Supra tersebut.
Supra mengatakan, PWI Jember tetap menempatkan kerja jurnalistik dalam koridor kode etik dan prinsip keberimbangan.
Kemitraan dengan kepolisian, menurutnya, tidak menghilangkan fungsi pers dalam menyampaikan informasi sekaligus melakukan kontrol sosial.
Ia juga menyebut kepolisian memiliki kebutuhan terhadap media dalam menyampaikan informasi mengenai keamanan, ketertiban, pelayanan publik, maupun program kepolisian kepada masyarakat.
Karena itu, komunikasi dua arah dinilai dapat menjadi ruang untuk melakukan klarifikasi ketika terdapat informasi yang belum utuh atau berkembang di tengah masyarakat.
“Kami berharap sinergitas yang telah terjalin antara PWI Jember dan Polres Jember dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan pada masa mendatang,” katanya.
Pertemuan Kapolres Jember dengan PWI Jember tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk menjaga komunikasi antara kedua pihak.
Hubungan tersebut diarahkan tetap berjalan dalam koridor profesional, dengan pers menjalankan fungsi jurnalistik dan kepolisian memberikan akses informasi kepada publik. (*)
DAERAH
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
DETAIL.ID, Sleman – Pengelolaan pertanahan tidak dapat dipahami hanya melalui aspek teknis dan administrasi pertanahan. Menurut Rocky Gerung, persoalan tanah berkaitan erat dengan banyak disiplin ilmu, mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi, hingga psikologi. Hal tersebut membuat Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN memiliki lingkup belajar yang sangat luas.
“Jadi, Teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky Gerung saat mengisi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta pada Jumat, 4 September 2026.
Rocky Gerung kemudian membandingkan ruang belajar di Politeknik Agraria STPN dengan institusi pendidikan lainnya. Menurutnya, mahasiswa di institusi tertentu cenderung mendalami disiplin ilmu yang spesifik, sementara taruna dan taruni di Politeknik Agraria STPN dituntut untuk memahami berbagai perspektif karena objek yang dipelajari, yakni tanah, bersinggungan dengan banyak bidang kehidupan.
“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah. Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” tutur Rocky Gerung.
Pemahaman dasar terhadap tanah, menurutnya bisa dimulai dari pertanyaan mengenai makna tanah bagi negara, masyarakat, maupun pihak lainnya. “Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” kata Rocky Gerung.
Akademisi dan filsuf Indonesia ini menjelaskan contoh perbedaan pemaknaan tanah antara negara, masyarakat adat, dan korporasi. Bagi negara, penguasaan tanah diwujudkan dalam bentuk hukum, sementara bagi masyarakat adat, tanah memiliki hubungan dengan leluhur dan kehidupan yang berlangsung secara turun-temurun. Adapun bagi korporasi, tanah dapat dipandang sebagai komoditas.
Perubahan pemaknaan terhadap tanah juga dapat terjadi seiring perubahan kepentingan dan fungsi suatu wilayah. Tanah yang awalnya memiliki makna adat dapat berubah menjadi tanah negara dan kemudian menjadi komoditas ketika terdapat kepentingan pembangunan. “Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujar Rocky Gerung.
Ia menilai persoalan pertanahan memiliki konsekuensi yang panjang. Oleh karena itu, para calon insan pertanahan perlu memiliki keberanian untuk memahami persoalan tanah secara lebih luas dan tidak berhenti pada aspek teknis. “Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” kata Rocky Gerung.
Kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertamahan dalam Perspektif Kebangsaan” ini, turut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Kuliah umum juga diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN; seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran; dan lebih dari 500 Taruna/i Politeknik Agraria STPN. (*)
DAERAH
Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
DETAIL.ID, Sleman – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya menjaga tradisi dialektika berpikir di lingkungan akademik. Menurutnya, keberagaman pemikiran dapat hadir di Politeknik Agraria STPN melalui kuliah umum yang mempertemukan berbagai pandangan dan memperkaya proses pembelajaran.
“Tradisi dialektika berpikir, tidak boleh mati di mana pun kita berada. Sebagai insan akademik di kampus ini, meskipun kampus ini adalah sekolah semi-kedinasan, saya minta untuk tidak segan-segan untuk mengundang berbagai tokoh dari level mana pun yang sifatnya itu kritik dan kritis terhadap negara. Termasuk kritis terhadap kebijakan kita,” ujar Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam Kuliah Umum yang juga menghadirkan Rocky Gerung sebagai narasumber, di Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat, 4 September 2026.
Menteri Nusron justru menilai perbedaan pemikiran justru dapat memperkaya wawasan apabila setiap pihak diberikan ruang untuk menyampaikan dan mempertukarkan gagasannya. Ia menggambarkan proses tersebut melalui “filsafat apel” yang dikaitkan dengan pemikiran Bernard Shaw.
“Kalau ada dua orang, saya sama Rocky, masing-masing punya sebuah apel, kemudian kita tukarkan masing-masing apel kita, Rocky memberikan apelnya kepada saya, saya memberikan apel saya kepada Rocky, maka jadinya tetap sama, masing-masing tetap hanya memiliki satu buah apel,” kata Menteri Nusron.
Berbeda halnya dengan pertukaran pemikiran. Ketika dua orang dengan pemikiran berbeda saling bertukar gagasan, masing-masing justru akan memperoleh tambahan perspektif. “Tetapi kalau kita mempunyai dua pemikiran yang berbeda, kemudian pemikiran itu kita saling tukarkan, maka jadinya kita mempunyai dua buah pemikiran yang berbeda,” tutur Menteri Nusron.
Ia berharap tradisi kuliah umum dan dialektika berpikir di Politeknik Agraria STPN dapat menjadi ruang untuk saling berbagi pendapat sehingga memperkaya cara pandang para mahasiswa. “Sharing pendapat itu akan menjadikan kita mempunyai kaya akan pendapat dan kaya akan hasrat,” kata Menteri Nusron.
Kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” tersebut juga menghadirkan Rocky Gerung sebagai pembicara. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya perdebatan dalam proses pertukaran pemikiran.
“Pikiran, kuliah umum, kalau tidak ada yang bantah, dia jadi doa. Doa nggak boleh dibantah, pikiran harus dibantah. Itu bedanya,” ujar Rocky Gerung.
Di hadapan para Taruna/i Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung juga menjelaskan pendekatan filosofis yang digunakannya untuk mengajak peserta melihat kembali akar dari berbagai konsep dan pemikiran. “Saya sengaja mengambil cara berpikir filosofi untuk membongkar akarnya. Supaya ada konsep-konsep radikal. Kita membongkar tanah untuk menemukan akar. Kita membongkar pikiran supaya tidak ada yang disembunyikan secara politis. Itu intinya,” katanya.
Dalam kuliah umum yang diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN; seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran; dan lebih dari 500 Taruna/i Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung menyampaikan tiga konsep pemaknaan pengelolaan tanah. Pemaknaan tersebut di antaranya bagi masyarakat adat, tanah memiliki nilai magis karena berkaitan dengan kehidupan dan warisan leluhur. Bagi negara, tanah memiliki fungsi sosial yang diwujudkan melalui pengaturan dan hukum. Sementara bagi korporasi, tanah dipandang sebagai komoditas yang memiliki nilai bisnis. (*)



